KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
|
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA Indonesian Medical Council Jakarta 2012
Edisi Kedua, 2012
Cetakan Pertama, Desember 2012
Cetakan Pertama, Desember 2012
Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Standar Kompetensi Dokter Indonesia.-- Jakarta : Konsil Kedokteran Indonesia, 2012 xx hlm.: 17,5 x 24 cm.
ISBN 979-15546-4-1
1. Kedokteran – Studi dan pengajaran 610.71
Penerbit :
Konsil Kedokteran Indonesia
Jalan Teuku Cik Di Tiro No. 6, Menteng, Jakarta Pusat Telpon : 62-21-31923181, 31923197-99
Fax : 62-21-31923212
Standar Kompetensi Dokter Indonesia.-- Jakarta : Konsil Kedokteran Indonesia, 2012 xx hlm.: 17,5 x 24 cm.
ISBN 979-15546-4-1
1. Kedokteran – Studi dan pengajaran 610.71
Penerbit :
Konsil Kedokteran Indonesia
Jalan Teuku Cik Di Tiro No. 6, Menteng, Jakarta Pusat Telpon : 62-21-31923181, 31923197-99
Fax : 62-21-31923212
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia ii
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Kata Pengantar
Setelah 5 (lima) tahun Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi dan revisi, untuk disesuaikan dengan tuntutan pelayanan dan kebutuhan masyarakat saat ini yang dikaitkan dengan Sistem Kesehatan dan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Untuk melaksanakan hal tersebut, telah dilakukan perencanaan dan persiapan yang matang, dengan membentuk Kelompok Kerja Standar Pendidikan Dokter Indonesia oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, yang dalam langkah awal evaluasi dan revisi SKDI ini, melakukan pengumpulan data dari berbagai para pemangku kepentingan melalui beberapa kali survai dan proses validasi bersama para pakar dalam bidang terkait serta para pemangku kepentingan lainnya termasuk para pimpinan institusi pendidikan kedokteran dan Konsil Kedokteran Indonesia.
Setelah melalui proses yang panjang, revisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang disusun oleh kelompok kerja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (Prof. Rahmatina Bustami Herman, dr, Ph.D dkk), yang berkoordinasi dan berdiskusi secara intensif dengan kelompok kerja Konsil Kedokteran, kelompok kerja Ikatan Dokter Indonesia, kelompok kerja Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, para pengguna dan pemangku kepentingan lain, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ikatan Dokter Indonesia, Kolegium Dokter Indonesia, Kolegium-Kolegium Dokter Spesialis, Ikatan Rumah Sakit Pendidikan Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia., maka setelah juga melalui proses panjang pengkajian mendalam dan editing oleh kelompok kerja Konsil Kedokteran (sebelum disahkan Konsil Kedokteran Indonesia), akhirnya revisi buku ini dapat diselesaikan.
Walaupun begitu, sangat disadari bahwa tidak akan ada gading yang tidak retak, karena disana-sini mungkin masih terdapat kekurangan,sehingga kritik dan saran yang membangun akan kami terima dan sangat kami hargai.
Jakarta, Desember 2012
Wawang Setiawan Sukarya, dr, Sp.OG, MARS, MH.Kes Ketua Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran - KKI
Kata Pengantar
Setelah 5 (lima) tahun Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi dan revisi, untuk disesuaikan dengan tuntutan pelayanan dan kebutuhan masyarakat saat ini yang dikaitkan dengan Sistem Kesehatan dan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Untuk melaksanakan hal tersebut, telah dilakukan perencanaan dan persiapan yang matang, dengan membentuk Kelompok Kerja Standar Pendidikan Dokter Indonesia oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, yang dalam langkah awal evaluasi dan revisi SKDI ini, melakukan pengumpulan data dari berbagai para pemangku kepentingan melalui beberapa kali survai dan proses validasi bersama para pakar dalam bidang terkait serta para pemangku kepentingan lainnya termasuk para pimpinan institusi pendidikan kedokteran dan Konsil Kedokteran Indonesia.
Setelah melalui proses yang panjang, revisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang disusun oleh kelompok kerja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (Prof. Rahmatina Bustami Herman, dr, Ph.D dkk), yang berkoordinasi dan berdiskusi secara intensif dengan kelompok kerja Konsil Kedokteran, kelompok kerja Ikatan Dokter Indonesia, kelompok kerja Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, para pengguna dan pemangku kepentingan lain, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ikatan Dokter Indonesia, Kolegium Dokter Indonesia, Kolegium-Kolegium Dokter Spesialis, Ikatan Rumah Sakit Pendidikan Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia., maka setelah juga melalui proses panjang pengkajian mendalam dan editing oleh kelompok kerja Konsil Kedokteran (sebelum disahkan Konsil Kedokteran Indonesia), akhirnya revisi buku ini dapat diselesaikan.
Walaupun begitu, sangat disadari bahwa tidak akan ada gading yang tidak retak, karena disana-sini mungkin masih terdapat kekurangan,sehingga kritik dan saran yang membangun akan kami terima dan sangat kami hargai.
Jakarta, Desember 2012
Wawang Setiawan Sukarya, dr, Sp.OG, MARS, MH.Kes Ketua Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran - KKI
iii Standar Kompetensi Dokter Indonesia
A. Konsil Kedokteran
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Kontributor
Kontributor
- Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.P - Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
- Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr, Sp.KK - Ketua Konsil Kedokteran
- Wawang S Sukarya, dr, Sp.OG, MARS, MH.Kes - Ketua Divisi Standar Pendidikan
Profesi, Konsil Kedokteran - Dr.Yoga Yuniadi,dr,Sp.JP- Divisi Standar Pendidikan Profesi, Konsil Kedokteran
- Daryo Soemitro, dr, Sp.BS - Ketua Divisi Registrasi, Konsil Kedokteran
- Dr. Fachmi Idris, dr, M.Kes - Divisi Registrasi, Konsil Kedokteran
- Muhammad Toyibi, dr, Sp.JP - Ketua Divisi Pembinaan, Konsil Kedokteran
- Sumaryono Rahardjo, SE, MBA – Divisi Pembinaan, Konsil Kedokteran
B. Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran
- Prof. Errol Hutagalung, dr, Sp.B, Sp.OT - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi
- Prof. I.O.Marsis, dr, Sp.OG - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi
- Dr. Siti Pariani, dr, M.Sc, PhD - Ketua Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi
- Kusmarinah Bramono, dr, Sp.KK, PhD - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan
Profesi - Rini Sundari, dr, Sp.PK, M.Kes - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi
- Jan Prasetyo, dr, Sp.KJ - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi
- Muzakir Tanzil, dr, Sp.M - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi
- Setyo Widi Nugroho,dr,Sp.BS - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi
C. Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Prof. Ali Ghufron Mukti, dr, MSc, Ph.D - Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Prof. Rahmatina Bustami Herman, dr, Ph.D - Ketua Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Wiwik Kusumawati, dr, M.Kes - Sekretaris Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Bethy S. Hernowo, dr, Sp.PA, Ph.D - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Dhanasari V. Trisna, dr, M.Sc, CM-FM - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Irwin Aras, dr, M.Epid - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Nur Azid Mahardinata, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Rahmad Sarwo Bekti, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Dr. med, Setiawan, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
Standar Kompetensi Dokter Indonesia iv
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Rr. Titi Savitri Prihatiningsih, dr, M.A, M.Med.Ed., Ph.D - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Prof. Dr. Tri Nur Kristina, dr, DMM, M.Kes - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Syeida Handoyo, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
- Hilda Dwijayanti, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
D. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
- Prijosidipratomo, dr, Sp.Rad – Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia
- Slamet Budiarto, dr, SH, MH – Sekretaris Jenderal PB Ikatan Dokter Indonesia
E. Kolegium Dokter Indonesia (KDI)
- Daeng M Faqih, dr, MH
- Tony S Natakarman, dr
- Fakhrurozy, dr
- Abraham Andi Padlan Patarai, dr, M.Kes
- Imelda Dataud. dr
- Dr. Dollar, dr, SH, MH, MM
- Dr. Darwis Hartono, dr, MHA
- Albert J Santoso, dr
G. Penunjang (Sekretariat KKI)
• •
Astrid Satwoko, drg, MH.Kes (Sekretaris KKI) Anggota :o Zahrotiah Akib Lukman, S.Sos, M.Keso Cempaka Dewi, drg
o Moch. Chairul, S.Sos, MAP o Agus Wihartono, SH, MHo Murtini, SEo Wahyu Winarto, S.Sos
o Solihin, SKMo Wakhyu Winarni, Amd o Ninik Puspitayuli, Amd
o Moch. Chairul, S.Sos, MAP o Agus Wihartono, SH, MHo Murtini, SEo Wahyu Winarto, S.Sos
o Solihin, SKMo Wakhyu Winarni, Amd o Ninik Puspitayuli, Amd
v
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Ucapan Terima Kasih Kepada Mitra Bestari
Konsil Kedokteran Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah membantu, dimulai dari usulan draf-1 (pertama) hingga diterbitkannya buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini.
A. FakultasKedokteran/ProgramStudiKedokteran
Ucapan Terima Kasih Kepada Mitra Bestari
Konsil Kedokteran Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah membantu, dimulai dari usulan draf-1 (pertama) hingga diterbitkannya buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini.
A. FakultasKedokteran/ProgramStudiKedokteran
- Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Aceh
- Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama, Aceh
- Fakultas Kedokteran Universitas Malikusaleh, Aceh
- Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Medan
- Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia, Medan
- Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, Medan
- Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Medan
- Program Studi Kedokteran Universitas HKBP Nonmensen, Medan
- Program Studi Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Medan
- Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang
- Fakultas Kedokteran Universitas Baiturahmah, Padang
- Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Pekanbaru
- Program Studi Kedokteran Universitas Abdur Rab, Pekanbaru
- Program Studi Kedokteran Universitas Batam, Batam
- Fakultas Kedokteran Universitas Jambi, Jambi
- Program Studi Kedokteran Universitas Bengkulu, Bengkulu
- Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang
- Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Palembang
- Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Lampung
- Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Lampung
- Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan, Banten
- Program Studi Kedokteran Universitas Islam Negeri, Banten
- Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas YARSI, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Krida Wacana, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Atmajaya, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Jakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi
- Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung
- Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung, Bandung
- Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Bandung
- Program Studi Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon
- Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
38. Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang
39. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung, Semarang
40. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Semarang
41. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Surakarta
42. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Surakarta
43. Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
44. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
45. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta
46. Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta
47. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya
48. Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya
49. Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Surabaya
50. Program Studi Kedokteran Universitas Kristen Widiyamandala, Surabaya 51. Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Jember
52. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang
53. Fakultas Kedokteran Universitas Islam, Malang
54. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Malang
55. Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar Bali
56. Program Studi Kedokteran Universitas Warmadewa, Denpasar
57. Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura, Pontianak
58. Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman, Samarinda
59. Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
60. Program Studi Kedokteran Universitas Palangkaraya, Kalteng
61. Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin, Ujungpandang
62. Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia, Ujungpandang
63. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah Ujungpandang 64. Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Manado
65. Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Lombok
66. Fakultas Kedokteran Universitas Al-Azhar, Mataram
67. Program Studi Kedokteran Universitas Nusa Cendana, NTT
68. Program Studi Kedokteran Universitas Al-Khaerat, Palu
69. Program Studi Kedokteran Universitas Tadulako, Palu
70. Program Studi Kedokteran Universitas Haluoleo, Kendari
71. Program Studi Kedokteran Universitas Patimura, Ambon
72. Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih, Jayapura
B. Kolegium Kedokteran
38. Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang
39. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung, Semarang
40. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Semarang
41. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Surakarta
42. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Surakarta
43. Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
44. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
45. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta
46. Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta
47. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya
48. Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya
49. Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Surabaya
50. Program Studi Kedokteran Universitas Kristen Widiyamandala, Surabaya 51. Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Jember
52. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang
53. Fakultas Kedokteran Universitas Islam, Malang
54. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Malang
55. Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar Bali
56. Program Studi Kedokteran Universitas Warmadewa, Denpasar
57. Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura, Pontianak
58. Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman, Samarinda
59. Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
60. Program Studi Kedokteran Universitas Palangkaraya, Kalteng
61. Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin, Ujungpandang
62. Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia, Ujungpandang
63. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah Ujungpandang 64. Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Manado
65. Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Lombok
66. Fakultas Kedokteran Universitas Al-Azhar, Mataram
67. Program Studi Kedokteran Universitas Nusa Cendana, NTT
68. Program Studi Kedokteran Universitas Al-Khaerat, Palu
69. Program Studi Kedokteran Universitas Tadulako, Palu
70. Program Studi Kedokteran Universitas Haluoleo, Kendari
71. Program Studi Kedokteran Universitas Patimura, Ambon
72. Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih, Jayapura
B. Kolegium Kedokteran
1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10)
Ketua Kolegium Dokter Indonesia
Ketua Kolegium Ilmu Bedah Indonesia
Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak
Ketua Kolegium Penyakit Dalam
Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi
Ketua Kolegium Paru dan Respirasi Indonesia
Ketua Kolegium Psikiatri Indonesia
Ketua Kolegium Ofthalmologi Indonesia
Ketua Kolegium Anestesiologi dan Reanimasi Indonesia Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin
Ketua Kolegium Ilmu Bedah Indonesia
Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak
Ketua Kolegium Penyakit Dalam
Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi
Ketua Kolegium Paru dan Respirasi Indonesia
Ketua Kolegium Psikiatri Indonesia
Ketua Kolegium Ofthalmologi Indonesia
Ketua Kolegium Anestesiologi dan Reanimasi Indonesia Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin
vii
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
11) Ketua Kolegium Patologi Anatomi
12) Ketua Kolegium Urologi Indonesia
13) Ketua Kolegium Telinga, Hidung, Tenggorokan & Kepala dan Leher 14) Ketua Kolegium Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
15) Ketua Kolegium Patologi Klinik Indonesia
16) Ketua Kolegium Kedokteran Forensik Indonesia
17) Ketua Kolegium Bedah Anak
18) Ketua Kolegium Ilmu Bedah Thoraks dan Kardiovaskular
19) Ketua Kolegium Radiologi Indonesia
20) Ketua Kolegium Neurologi Indonesia
21) Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik
22) Ketua Kolegium Bedah Syaraf
23) Ketua Kolegium Bedah Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia
24) Ketua Kolegium Farmakologi
25) Ketua Kolegium Mikrobiologi Klinik
26) Ketua Kolegium Bedah Plastik Indonesia
27) Ketua Kolegium Parasitologi Klinik
28) Ketua Kolegium Andrologi Indonesia
29) Ketua Kolegium Gizi Klinik
30) Ketua Kolegium Kedokteran Okupasi
31) Ketua Kolegium Kedokteran Penerbangan
32) Ketua Kolegium Kedokteran Olah Raga
33) Ketua Kolegium Ilmu Akupunktur Indonesia
34) Ketua Kolegium Kedokteran Nuklir Indonesia
35) Ketua Kolegium Kedokteran Kelautan Indonesia
36) Ketua Kolegium Onkologi Radiasi Indonesia
C. Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia
11) Ketua Kolegium Patologi Anatomi
12) Ketua Kolegium Urologi Indonesia
13) Ketua Kolegium Telinga, Hidung, Tenggorokan & Kepala dan Leher 14) Ketua Kolegium Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
15) Ketua Kolegium Patologi Klinik Indonesia
16) Ketua Kolegium Kedokteran Forensik Indonesia
17) Ketua Kolegium Bedah Anak
18) Ketua Kolegium Ilmu Bedah Thoraks dan Kardiovaskular
19) Ketua Kolegium Radiologi Indonesia
20) Ketua Kolegium Neurologi Indonesia
21) Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik
22) Ketua Kolegium Bedah Syaraf
23) Ketua Kolegium Bedah Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia
24) Ketua Kolegium Farmakologi
25) Ketua Kolegium Mikrobiologi Klinik
26) Ketua Kolegium Bedah Plastik Indonesia
27) Ketua Kolegium Parasitologi Klinik
28) Ketua Kolegium Andrologi Indonesia
29) Ketua Kolegium Gizi Klinik
30) Ketua Kolegium Kedokteran Okupasi
31) Ketua Kolegium Kedokteran Penerbangan
32) Ketua Kolegium Kedokteran Olah Raga
33) Ketua Kolegium Ilmu Akupunktur Indonesia
34) Ketua Kolegium Kedokteran Nuklir Indonesia
35) Ketua Kolegium Kedokteran Kelautan Indonesia
36) Ketua Kolegium Onkologi Radiasi Indonesia
C. Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia
Standar Kompetensi Dokter Indonesia viii
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Kata Sambutan
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini makin terasa begitu pesat. Bagi bidang kedokteran, hal ini berimplikasi pada dua hal yaitu sisi kepada penyedia jasa layanan kedokteran serta, pada sisi pengguna jasa layanan kedokteran.
Pada sisi penyedia jasa layanan kedokteran, harus diartikan sebagai penyedia sumber daya manusia dokter yang profesional : beretika serta moral tertinggi, kaya dengan pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir serta, mampu melakukan komunikasi yang berwujud hubungan dokter-pasien yang baik.
Di sisi lain, masyarakat sudah semakin mudah memperoleh akses informasi termasuk pengetahuan hal-hal terkait kesehatan-kedokteran. Masyarakat semakin sadar terhadap hak-hak mereka sebagai pasien atau pribadi yang menggunakan jasa layanan kedokteran.
Kedua hal diatas menjadi tantangan tanpa henti dalam dunia kedokteran baik di sisi penyelenggaraan praktik kedokteran, dan juga disisi hulu, pendidikan kedokteran, karena dari sinilah semua disiapkan.
Konsil Kedokteran Indonesia sebagai regulator profesi kedokteran yang dilahirkan sesuai amanat Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran antara lain memiliki tugas dan kewenangan untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Mengikuti perkembangan global dan lokal, standar ini secara teratur dikaji ulang dan dilakukan revisi pada bagian-bagian yang dibutuhkan. Buku Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter ini merupakan penguatan dan pengembangan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penjaminan mutu pendidikan kedokteran sebagai bagian terawal dari tercapainya patient safety dalam penyelenggaraan praktik kedokteran.
Saya sampaikan penghargaan serta ucapan selamat dan terima kasih atas dedikasi Tim Penyusun serta kontributor.
Kata Sambutan
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini makin terasa begitu pesat. Bagi bidang kedokteran, hal ini berimplikasi pada dua hal yaitu sisi kepada penyedia jasa layanan kedokteran serta, pada sisi pengguna jasa layanan kedokteran.
Pada sisi penyedia jasa layanan kedokteran, harus diartikan sebagai penyedia sumber daya manusia dokter yang profesional : beretika serta moral tertinggi, kaya dengan pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir serta, mampu melakukan komunikasi yang berwujud hubungan dokter-pasien yang baik.
Di sisi lain, masyarakat sudah semakin mudah memperoleh akses informasi termasuk pengetahuan hal-hal terkait kesehatan-kedokteran. Masyarakat semakin sadar terhadap hak-hak mereka sebagai pasien atau pribadi yang menggunakan jasa layanan kedokteran.
Kedua hal diatas menjadi tantangan tanpa henti dalam dunia kedokteran baik di sisi penyelenggaraan praktik kedokteran, dan juga disisi hulu, pendidikan kedokteran, karena dari sinilah semua disiapkan.
Konsil Kedokteran Indonesia sebagai regulator profesi kedokteran yang dilahirkan sesuai amanat Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran antara lain memiliki tugas dan kewenangan untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Mengikuti perkembangan global dan lokal, standar ini secara teratur dikaji ulang dan dilakukan revisi pada bagian-bagian yang dibutuhkan. Buku Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter ini merupakan penguatan dan pengembangan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penjaminan mutu pendidikan kedokteran sebagai bagian terawal dari tercapainya patient safety dalam penyelenggaraan praktik kedokteran.
Saya sampaikan penghargaan serta ucapan selamat dan terima kasih atas dedikasi Tim Penyusun serta kontributor.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, Desember 2012
Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.P Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.P Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
ix
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Kata Sambutan Ketua Konsil Kedokteran
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, bimbingan, petunjuk dan kekuatan-Nya kepada kita, buku revisi Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang kedua di Indonesia ini dapat diselesaikan. Buku ini merupakan hasil karya dan kerja keras semua pemangku kepentingan yang difasilitasi oleh Konsil Kedokteran; dan disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia sesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Proses penyusunannya memakan waktu yang cukup lama dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain Organisasi Profesi (IDI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Kolegium, dan Kementerian Kesehatan RI.
Perkembangan dunia yang sedang memasuki era globalisasi dan era perdagangan bebas yang melibatkan hampir semua sektor kehidupan, tidak terkecuali dunia kedokteran, menuntut kita untuk meningkatkan profesionalisme para pelaku dunia kedokteran. Amanah Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran untuk merevisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia menjadi lebih sempurna lagi.
Kami sangat berharap agar revisi buku ini dapat dijadikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dan para pengelola pendidikan kedokteran di Indonesia agar dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas seperti yang kita harapkan bersama.
Sebagai Ketua Konsil Kedokteran, saya mengucapkan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran Indonesia, Kelompok Kerja (POKJA) Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta Kementerian Kesehatan RI.
Semoga revisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini bermanfaat bagi kita semua dan segala upaya yang telah dilakukan ini akan bermanfaat dalam mencapai tujuan kita bersama.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, Desember 2012
Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr, Sp.KK Ketua Konsil Kedokteran
Standar Kompetensi Dokter Indonesia x
Kata Sambutan Ketua Konsil Kedokteran
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, bimbingan, petunjuk dan kekuatan-Nya kepada kita, buku revisi Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang kedua di Indonesia ini dapat diselesaikan. Buku ini merupakan hasil karya dan kerja keras semua pemangku kepentingan yang difasilitasi oleh Konsil Kedokteran; dan disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia sesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Proses penyusunannya memakan waktu yang cukup lama dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain Organisasi Profesi (IDI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Kolegium, dan Kementerian Kesehatan RI.
Perkembangan dunia yang sedang memasuki era globalisasi dan era perdagangan bebas yang melibatkan hampir semua sektor kehidupan, tidak terkecuali dunia kedokteran, menuntut kita untuk meningkatkan profesionalisme para pelaku dunia kedokteran. Amanah Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran untuk merevisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia menjadi lebih sempurna lagi.
Kami sangat berharap agar revisi buku ini dapat dijadikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dan para pengelola pendidikan kedokteran di Indonesia agar dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas seperti yang kita harapkan bersama.
Sebagai Ketua Konsil Kedokteran, saya mengucapkan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran Indonesia, Kelompok Kerja (POKJA) Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta Kementerian Kesehatan RI.
Semoga revisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini bermanfaat bagi kita semua dan segala upaya yang telah dilakukan ini akan bermanfaat dalam mencapai tujuan kita bersama.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, Desember 2012
Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr, Sp.KK Ketua Konsil Kedokteran
Standar Kompetensi Dokter Indonesia x
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Kata Sambutan
Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pendidikan kedokteran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan nasional. Penguasaan keilmuan, keterampilan, dan perilaku lulusan dokter menjadi salah satu penentu utama kualitas pelayanan asuhan medis kepada masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya penjaminan mutu pendidikan kedokteran harus disadari oleh segenap pemangku kepentingan terkait sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh institusi kedokteran Indonesia. AIPKI berperan dalam mendorong dan membantu pengembangan pendidikan kedokteran serta mengarahkan pendidikan kedokteran berkualitas secara berkesinambungan agar memberikan daya ungkit nyata terhadap perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, AIPKI telah menjalankan amanah Undang-Undang no.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran melalui pembentukan Kelompok Kerja Standar Pendidikan untuk menyusun Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Selama proses penyusunan tersebut, AIPKI bekerja keras dan tekun untuk meminta masukan berbagai pihak, termasuk rekan profesi lain dan pemangku kepentingan. Hal ini ditujukan agar tercapai kesamaan persepsi dan kesatuan pendapat sehingga realisasi Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia dapat mewakili berbagai komponen terkait dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter Indonesia.
Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan serta aktif selama proses penyusunan. Penghargaan tak terhingga juga kami sampaikan kepada Tim pokja Standar Pendidikan yang telah bekerja keras dan mengorbankan waktu, tenaga, serta pikiran. Kami menyadari bahwa naskah yang telah disusun ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu segala masukan yang membangun untuk penyempurnaan di masa mendatang amat kami harapkan. Atas nama AIPKI dan Tim Pokja Standar Pendidikan, kami memohon maaf apabila selama proses penyusunan terdapat hal yang kurang berkenan. Semoga kerjasama yang baik dan telah terjalin akan memberikan kemudahan dalam kerja sama di masa mendatang. Akhir kata, semoga Pedoman Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Pedoman Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini mampu menjawab tantangan dan bermanfaat sebagai acuan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan nasional yang bermutu, efisien, efektif, adil, dan merata.
Kata Sambutan
Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pendidikan kedokteran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan nasional. Penguasaan keilmuan, keterampilan, dan perilaku lulusan dokter menjadi salah satu penentu utama kualitas pelayanan asuhan medis kepada masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya penjaminan mutu pendidikan kedokteran harus disadari oleh segenap pemangku kepentingan terkait sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh institusi kedokteran Indonesia. AIPKI berperan dalam mendorong dan membantu pengembangan pendidikan kedokteran serta mengarahkan pendidikan kedokteran berkualitas secara berkesinambungan agar memberikan daya ungkit nyata terhadap perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, AIPKI telah menjalankan amanah Undang-Undang no.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran melalui pembentukan Kelompok Kerja Standar Pendidikan untuk menyusun Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Selama proses penyusunan tersebut, AIPKI bekerja keras dan tekun untuk meminta masukan berbagai pihak, termasuk rekan profesi lain dan pemangku kepentingan. Hal ini ditujukan agar tercapai kesamaan persepsi dan kesatuan pendapat sehingga realisasi Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia dapat mewakili berbagai komponen terkait dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter Indonesia.
Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan serta aktif selama proses penyusunan. Penghargaan tak terhingga juga kami sampaikan kepada Tim pokja Standar Pendidikan yang telah bekerja keras dan mengorbankan waktu, tenaga, serta pikiran. Kami menyadari bahwa naskah yang telah disusun ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu segala masukan yang membangun untuk penyempurnaan di masa mendatang amat kami harapkan. Atas nama AIPKI dan Tim Pokja Standar Pendidikan, kami memohon maaf apabila selama proses penyusunan terdapat hal yang kurang berkenan. Semoga kerjasama yang baik dan telah terjalin akan memberikan kemudahan dalam kerja sama di masa mendatang. Akhir kata, semoga Pedoman Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Pedoman Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini mampu menjawab tantangan dan bermanfaat sebagai acuan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan nasional yang bermutu, efisien, efektif, adil, dan merata.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, Desember 2012
Prof. Ali Ghufron Mukti, dr, MSc, PhD Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
Prof. Ali Ghufron Mukti, dr, MSc, PhD Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
xi
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Isi
Kata Pengantar ..................................................................................... iii Kontributor ......................................................................................... iv Ucapan Terima Kasih Kepada Mitra Bestari ........................................................ vi Kata Sambutan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia ........................................... ix Kata Sambutan Ketua Konsil Kedokteran ........................................................... x Kata Sambutan Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia ....... xi Daftar isi ............................................................................................................. xii Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia .............................................................. xiii
Bab I
Bab II
Daftar Isi
Kata Pengantar ..................................................................................... iii Kontributor ......................................................................................... iv Ucapan Terima Kasih Kepada Mitra Bestari ........................................................ vi Kata Sambutan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia ........................................... ix Kata Sambutan Ketua Konsil Kedokteran ........................................................... x Kata Sambutan Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia ....... xi Daftar isi ............................................................................................................. xii Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia .............................................................. xiii
Bab I
Bab II
Pendahuluan ......................................................................................... 1 Sistematika Standar Kompetensi Dokter Indonesia .............................. 3 Standar Kompetensi Dokter Indonesia .................................................. 5
Bab III
Daftar Kepustakaan ............................................................................................... 13 Daftar Pokok Bahasan ......................................................................................... 14 Daftar Masalah ..................................................................................................... 20 Daftar Penyakit .................................................................................................... 30 Daftar Keterampilan Klinis .................................................................................... 58
Daftar Kepustakaan ............................................................................................... 13 Daftar Pokok Bahasan ......................................................................................... 14 Daftar Masalah ..................................................................................................... 20 Daftar Penyakit .................................................................................................... 30 Daftar Keterampilan Klinis .................................................................................... 58
Standar Kompetensi Dokter Indonesia xii
Menimbang :
a.
b.
c.
d.
e.
f.
b.
c.
d.
e.
f.
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012
TENTANG
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA,
bahwa pendidikan kedokteran pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan dokter yang profesional melalui proses yang terstandardisasi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat;
bahwa standar kompetensi dokter yang diatur dalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21A/KKI/KEP/IX/2006 tentang Pengesahan Standar Kompetensi Dokter perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran;
bahwa untuk menyesuaikan kompetensi dokter dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, perlu disusun kembali standar kompetensi dokter;
bahwa telah disusun revisi standar kompetensi profesi dokter yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi dokter;
bahwa mempertimbangkan pelaksanaan ketentuan pasal 8 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia;
Mengingat ..........
PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012
TENTANG
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA,
bahwa pendidikan kedokteran pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan dokter yang profesional melalui proses yang terstandardisasi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat;
bahwa standar kompetensi dokter yang diatur dalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21A/KKI/KEP/IX/2006 tentang Pengesahan Standar Kompetensi Dokter perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran;
bahwa untuk menyesuaikan kompetensi dokter dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, perlu disusun kembali standar kompetensi dokter;
bahwa telah disusun revisi standar kompetensi profesi dokter yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi dokter;
bahwa mempertimbangkan pelaksanaan ketentuan pasal 8 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia;
Mengingat ..........
xiii
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Mengingat :
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 351);
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 351);
Standar Kompetensi Dokter Indonesia xiv
Menetapkan :
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
MEMUTUSKAN:
PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA TENTANG STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA.
Pasal 1
MEMUTUSKAN:
PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA TENTANG STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA.
Pasal 1
- (1) Standar Kompetensi Dokter Indonesia merupakan bagian dari Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia yang disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
- (2) Standar Kompetensi Dokter Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia ini.
Pasal 2
Dokter Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2).
Pasal 3
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor 21A/KKI/KEP/IX/2006 tentang Pengesahan Standar Kompetensi Dokter, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 4........
xv Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
xvi
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
BAB I PENDAHULUAN
Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) merupakan standar minimal kompetensi lulusan dan bukan merupakan standar kewenangan dokter layanan primer. SKDI pertama kali disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada tahun 2006 dan telah digunakan sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). SKDI juga menjadi acuan dalam pengembangan uji kompetensi dokter yang bersifat nasional.
SKDI memerlukan revisi secara berkala, mengingat perkembangan yang ada terkait sinergisme sistem pelayanan kesehatan dengan sistem pendidikan dokter, perkembangan yang terjadi di masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Berdasarkan pengalaman institusi pendidikan kedokteran dalam mengimplementasi- kan SKDI tersebut, ditemukan beberapa hal yang mendapatkan perhatian, sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) merupakan standar minimal kompetensi lulusan dan bukan merupakan standar kewenangan dokter layanan primer. SKDI pertama kali disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada tahun 2006 dan telah digunakan sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). SKDI juga menjadi acuan dalam pengembangan uji kompetensi dokter yang bersifat nasional.
SKDI memerlukan revisi secara berkala, mengingat perkembangan yang ada terkait sinergisme sistem pelayanan kesehatan dengan sistem pendidikan dokter, perkembangan yang terjadi di masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Berdasarkan pengalaman institusi pendidikan kedokteran dalam mengimplementasi- kan SKDI tersebut, ditemukan beberapa hal yang mendapatkan perhatian, sebagai berikut:
- SKDI harus mengantisipasi kondisi pembangunan kesehatan di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Sampai dengan tahun 2015, Millenium Development Goals (MDGs) masih menjadi tujuan yang harus dicapai dengan baik. Untuk itu, fokus pencapaian kompetensi terutama dalam hal yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak serta permasalahan gizi dan penyakit infeksi, tanpa mengesampingkan permasalahan penyakit tidak menular.
- Tantangan profesi kedokteran masih memerlukan penguatan dalam aspek perilaku profesional, mawas diri, dan pengembangan diri serta komunikasi efektif sebagai dasar dari rumah bangun kompetensi dokter Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan hasil pertemuan Konsil Kedokteran se-ASEAN yang memformulasikan bahwa karakteristik dokter yang ideal, yaitu profesional, kompeten, beretika, serta memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan.
- Dalam mengimplementasikan program elektif, institusi pendidikan kedokteran perlu mengembangkan muatan lokal yang menjadi unggulan masing-masing institusi sehingga memberikan kesempatan mobilitas mahasiswa secara regional, nasional, maupun global.
- Secara teknis, sistematika SKDI yang baru mengalami perubahan, yaitu:
Penambahan Daftar Masalah Profesi pada Lampiran Daftar Masalah, sebagai tindak lanjut hasil kajian terhadap perilaku personal dokter.
Penambahan Lampiran Pokok Bahasan untuk Pencapaian 7 Area Kompetensi, sebagai tindak lanjut hasil kajian mengenai implementasi SKDI di institusi pendidikan kedokteran.
Konsistensi lampiran daftar masalah, penyakit dan keterampilan klinis disusun berdasarkan organ sistem. Hal ini untuk memberikan arahan yang lebih jelas bagi institusi pendidikan kedokteran dalam menyusun kurikulum, serta mencegah terjadinya duplikasi yang tidak perlu.Sistematika berdasarkan organ sistem ini juga mempermudah penyusun kurikulum dalam menentukan urutan tematik tujuan pembelajaran secara sistematis
Penambahan Lampiran Pokok Bahasan untuk Pencapaian 7 Area Kompetensi, sebagai tindak lanjut hasil kajian mengenai implementasi SKDI di institusi pendidikan kedokteran.
Konsistensi lampiran daftar masalah, penyakit dan keterampilan klinis disusun berdasarkan organ sistem. Hal ini untuk memberikan arahan yang lebih jelas bagi institusi pendidikan kedokteran dalam menyusun kurikulum, serta mencegah terjadinya duplikasi yang tidak perlu.Sistematika berdasarkan organ sistem ini juga mempermudah penyusun kurikulum dalam menentukan urutan tematik tujuan pembelajaran secara sistematis
1
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Agar SKDI dapat diimplementasikan secara konsisten oleh institusi pendidikan kedokteran, maka berbagai sumber daya seperti dosen, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta pendanaan yang menunjang seluruh aktivitas perlu disiapkan secara efektif dan efisien serta disesuaikan dengan SPPD.
Agar SKDI dapat diimplementasikan secara konsisten oleh institusi pendidikan kedokteran, maka berbagai sumber daya seperti dosen, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta pendanaan yang menunjang seluruh aktivitas perlu disiapkan secara efektif dan efisien serta disesuaikan dengan SPPD.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
BAB II
SISTEMATIKA STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer. Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan di akhir pendidikan. Secara skematis, susunan Standar Kompetensi Dokter Indonesia dapat digambarkan pada Gambar 1.
Area Kompetensi Kompetensi Inti
Komponen Kompetensi
Kemampuan yang diharapkan pada akhir pembelajaran
Lampiran
BAB II
SISTEMATIKA STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer. Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan di akhir pendidikan. Secara skematis, susunan Standar Kompetensi Dokter Indonesia dapat digambarkan pada Gambar 1.
Area Kompetensi Kompetensi Inti
Komponen Kompetensi
Kemampuan yang diharapkan pada akhir pembelajaran
Lampiran
- Daftar Pokok bahasan
- Daftar Masalah
- Daftar Penyakit
- Daftar Keterampilan Klinis
Untuk pencapaian kompetensi
Gambar 1. skematis, susunan Standar Kompetensi Dokter Indonesia.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini dilengkapi dengan Daftar Pokok Bahasan, Daftar Masalah, Daftar Penyakit, dan Daftar Keterampilan Klinis. Fungsi utama keempat daftar tersebut sebagai acuan bagi institusi pendidikan kedokteran dalam mengembangkan kurikulum institusional.
3 Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Pokok Bahasan, memuat pokok bahasan dalam proses pembelajaran untuk mencapai 7 area kompetensi. Materi tersebut dapat diuraikan lebih lanjut sesuai bidang ilmu yang terkait, dan dipetakan sesuai dengan struktur kurikulum masing- masing institusi.
Daftar Masalah, berisikan berbagai masalah yang akan dihadapi dokter layanan primer. Oleh karena itu, institusi pendidikan kedokteran perlu memastikan bahwa selama pendidikan, mahasiswa kedokteran dipaparkan pada masalah-masalah tersebut dan diberi kesempatan berlatih menanganinya.
Daftar Penyakit, berisikan nama penyakit yang merupakan diagnosis banding dari masalah yang dijumpai pada Daftar Masalah. Daftar Penyakit ini memberikan arah bagi institusi pendidikan kedokteran untuk mengidentifikasikan isi kurikulum. Pada setiap penyakit telah ditentukan tingkat kemampuan yang diharapkan, sehingga memudahkan bagi institusi pendidikan kedokteran untuk menentukan kedalaman dan keluasan dari isi kurikulum.
Daftar Keterampilan Klinis, berisikan keterampilan klinis yang perlu dikuasai oleh dokter layanan primer di Indonesia. Pada setiap keterampilan telah ditentukan tingkat kemampuan yang diharapkan. Daftar ini memudahkan institusi pendidikan kedokteran untuk menentukan materi dan sarana pembelajaran keterampilan klinis.
Daftar Pokok Bahasan, memuat pokok bahasan dalam proses pembelajaran untuk mencapai 7 area kompetensi. Materi tersebut dapat diuraikan lebih lanjut sesuai bidang ilmu yang terkait, dan dipetakan sesuai dengan struktur kurikulum masing- masing institusi.
Daftar Masalah, berisikan berbagai masalah yang akan dihadapi dokter layanan primer. Oleh karena itu, institusi pendidikan kedokteran perlu memastikan bahwa selama pendidikan, mahasiswa kedokteran dipaparkan pada masalah-masalah tersebut dan diberi kesempatan berlatih menanganinya.
Daftar Penyakit, berisikan nama penyakit yang merupakan diagnosis banding dari masalah yang dijumpai pada Daftar Masalah. Daftar Penyakit ini memberikan arah bagi institusi pendidikan kedokteran untuk mengidentifikasikan isi kurikulum. Pada setiap penyakit telah ditentukan tingkat kemampuan yang diharapkan, sehingga memudahkan bagi institusi pendidikan kedokteran untuk menentukan kedalaman dan keluasan dari isi kurikulum.
Daftar Keterampilan Klinis, berisikan keterampilan klinis yang perlu dikuasai oleh dokter layanan primer di Indonesia. Pada setiap keterampilan telah ditentukan tingkat kemampuan yang diharapkan. Daftar ini memudahkan institusi pendidikan kedokteran untuk menentukan materi dan sarana pembelajaran keterampilan klinis.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 4
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
BAB III
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
A. AREA KOMPETENSI
Kompetensi dibangun dengan pondasi yang terdiri atas profesionalitas yang luhur, mawas diri dan pengembangan diri, serta komunikasi efektif, dan ditunjang oleh pilar berupa pengelolaan informasi, landasan ilmiah ilmu kedokteran, keterampilan klinis, dan pengelolaan masalah kesehatan (Gambar 2). Oleh karena itu area kompetensi disusun dengan urutan sebagai berikut:
1. Profesionalitas yang Luhur
2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri 3. Komunikasi Efektif
4. Pengelolaan Informasi
5. Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
6. Keterampilan Klinis
7. Pengelolaan Masalah Kesehatan
Gambar 2. Pondasi dan Pilar Kompetensi.
BAB III
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
A. AREA KOMPETENSI
Kompetensi dibangun dengan pondasi yang terdiri atas profesionalitas yang luhur, mawas diri dan pengembangan diri, serta komunikasi efektif, dan ditunjang oleh pilar berupa pengelolaan informasi, landasan ilmiah ilmu kedokteran, keterampilan klinis, dan pengelolaan masalah kesehatan (Gambar 2). Oleh karena itu area kompetensi disusun dengan urutan sebagai berikut:
1. Profesionalitas yang Luhur
2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri 3. Komunikasi Efektif
4. Pengelolaan Informasi
5. Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
6. Keterampilan Klinis
7. Pengelolaan Masalah Kesehatan
Gambar 2. Pondasi dan Pilar Kompetensi.
5
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
B. KOMPONEN KOMPETENSI
Area Profesionalitas yang Luhur
Area Profesionalitas yang Luhur
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Berke-Tuhanan Yang Maha Esa/Yang Maha Kuasa
- Bermoral, beretika dan disiplin
- Sadar dan taat hukum
- Berwawasan sosial budaya
- Berperilaku profesional
- Menerapkan mawas diri
- Mempraktikkan belajar sepanjang hayat
- Mengembangkan pengetahuan
9. Berkomunikasi dengan pasien dan keluarga 10. Berkomunikasi dengan mitra kerja
11. Berkomunikasi dengan masyarakat
Area Pengelolaan Informasi
- Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan
- Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada
profesional kesehatan, pasien, masyarakat dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan
14. Menerapkan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/ Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.
Area Keterampilan Klinis
15. Melakukan prosedur diagnosis
16. Melakukan prosedur penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif
Area Pengelolaan Masalah Kesehatan
- Melaksanakan promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat
- Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan
pada individu, keluarga dan masyarakat - Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga dan
masyarakat - Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatan - Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan dalam
penyelesaian masalah kesehatan - Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan
spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia
C. PENJABARAN KOMPETENSI
1. Profesionalitas yang Luhur
1. Profesionalitas yang Luhur
7
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
1.
2.
3.
4.
5.
2.
3.
4.
5.
Berke-Tuhan-an (Yang Maha Esa/Yang Maha Kuasa)
Bersikap dan berperilaku yang berke-Tuhan-an dalam praktik kedokteran Bersikap bahwa yang dilakukan dalam praktik kedokteran merupakan
upaya maksimal
Bermoral, beretika, dan berdisiplin
Bersikap dan berperilaku sesuai dengan standar nilai moral yang luhur dalam praktik kedokteran
Bersikap sesuai dengan prinsip dasar etika kedokteran dan kode etik kedokteran Indonesia
Mampu mengambil keputusan terhadap dilema etik yang terjadi pada pelayanan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
Bersikap disiplin dalam menjalankan praktik kedokteran dan bermasyarakat
Sadar dan taat hukumMengidentifikasi masalah hukum dalam pelayanan kedokteran dan
memberikan saran cara pemecahannyaMenyadari tanggung jawab dokter dalam hukum dan ketertiban masyarakat Taat terhadap perundang-undangan dan aturan yang berlakuMembantu penegakkan hukum serta keadilan
Berwawasan sosial budaya
Mengenali sosial-budaya-ekonomi masyarakat yang dilayaniMenghargai perbedaan persepsi yang dipengaruhi oleh agama, usia, gender, etnis, difabilitas, dan sosial-budaya-ekonomi dalam menjalankan
praktik kedokteran dan bermasyarakatMenghargai dan melindungi kelompok rentanMenghargai upaya kesehatan komplementer dan alternatif yang berkembang
di masyarakat multikultur
Berperilaku profesionalMenunjukkan karakter sebagai dokter yang profesionalBersikap dan berbudaya menolongMengutamakan keselamatan pasienMampu bekerja sama intra- dan interprofesional dalam tim pelayanan
kesehatan demi keselamatan pasienMelaksanakan upaya pelayanan kesehatan dalam kerangka sistem
kesehatan nasional dan global
Bersikap dan berperilaku yang berke-Tuhan-an dalam praktik kedokteran Bersikap bahwa yang dilakukan dalam praktik kedokteran merupakan
upaya maksimal
Bermoral, beretika, dan berdisiplin
Bersikap dan berperilaku sesuai dengan standar nilai moral yang luhur dalam praktik kedokteran
Bersikap sesuai dengan prinsip dasar etika kedokteran dan kode etik kedokteran Indonesia
Mampu mengambil keputusan terhadap dilema etik yang terjadi pada pelayanan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
Bersikap disiplin dalam menjalankan praktik kedokteran dan bermasyarakat
Sadar dan taat hukumMengidentifikasi masalah hukum dalam pelayanan kedokteran dan
memberikan saran cara pemecahannyaMenyadari tanggung jawab dokter dalam hukum dan ketertiban masyarakat Taat terhadap perundang-undangan dan aturan yang berlakuMembantu penegakkan hukum serta keadilan
Berwawasan sosial budaya
Mengenali sosial-budaya-ekonomi masyarakat yang dilayaniMenghargai perbedaan persepsi yang dipengaruhi oleh agama, usia, gender, etnis, difabilitas, dan sosial-budaya-ekonomi dalam menjalankan
praktik kedokteran dan bermasyarakatMenghargai dan melindungi kelompok rentanMenghargai upaya kesehatan komplementer dan alternatif yang berkembang
di masyarakat multikultur
Berperilaku profesionalMenunjukkan karakter sebagai dokter yang profesionalBersikap dan berbudaya menolongMengutamakan keselamatan pasienMampu bekerja sama intra- dan interprofesional dalam tim pelayanan
kesehatan demi keselamatan pasienMelaksanakan upaya pelayanan kesehatan dalam kerangka sistem
kesehatan nasional dan global
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
1.1. Kompetensi Inti
Mampu melaksanakan praktik kedokteran yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip ke-Tuhan-an, moral luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya.
1.2. Lulusan Dokter Mampu
Mampu melaksanakan praktik kedokteran yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip ke-Tuhan-an, moral luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya.
1.2. Lulusan Dokter Mampu
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
3.1. Kompetensi Inti
Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan nonverbal dengan pasien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega, dan profesi lain.
3.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Berkomunikasi dengan pasien dan keluarganyaMembangun hubungan melalui komunikasi verbal dan nonverbal Berempati secara verbal dan nonverbalBerkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun dan dapat
dimengertiMendengarkan dengan aktif untuk menggali permasalahan kesehatan
secara holistik dan komprehensifMenyampaikan informasi yang terkait kesehatan (termasuk berita buruk,
informed consent) dan melakukan konseling dengan cara yang santun,
baik dan benarMenunjukkan kepekaan terhadap aspek biopsikososiokultural dan spiritual
pasien dan keluarga
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 8
2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
- 2.1. Kompetensi Inti
Mampu melakukan praktik kedokteran dengan menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, mengembangkan diri, mengikuti penyegaran dan peningkatan pengetahuan secara berkesinambungan serta mengembangkan pengetahuan demi keselamatan pasien. - 2.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Menerapkan mawas diri
Mengenali dan mengatasi masalah keterbatasan fisik, psikis, sosial dan budaya diri sendiri
Tanggap terhadap tantangan profesiMenyadari keterbatasan kemampuan diri dan merujuk kepada yang lebih
mampuMenerima dan merespons positif umpan balik dari pihak lain untuk
pengembangan diri
2. Mempraktikkan belajar sepanjang hayatMenyadari kinerja profesionalitas diri dan mengidentifikasi kebutuhan
belajar untuk mengatasi kelemahanBerperan aktif dalam upaya pengembangan profesi
3. Mengembangkan pengetahuan baruMelakukan penelitian ilmiah yang berkaitan dengan masalah kesehatan
pada individu, keluarga dan masyarakat serta mendiseminasikan hasilnya
3.1. Kompetensi Inti
Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan nonverbal dengan pasien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega, dan profesi lain.
3.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Berkomunikasi dengan pasien dan keluarganyaMembangun hubungan melalui komunikasi verbal dan nonverbal Berempati secara verbal dan nonverbalBerkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun dan dapat
dimengertiMendengarkan dengan aktif untuk menggali permasalahan kesehatan
secara holistik dan komprehensifMenyampaikan informasi yang terkait kesehatan (termasuk berita buruk,
informed consent) dan melakukan konseling dengan cara yang santun,
baik dan benarMenunjukkan kepekaan terhadap aspek biopsikososiokultural dan spiritual
pasien dan keluarga
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 8
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
2. Berkomunikasi dengan mitra kerja (sejawat dan profesi lain)Melakukan tatalaksana konsultasi dan rujukan yang baik dan benar Membangun komunikasi interprofesional dalam pelayanan kesehatan Memberikan informasi yang sebenarnya dan relevan kepada penegak
hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya
jika diperlukanMempresentasikan informasi ilmiah secara efektif
3. Berkomunikasi dengan masyarakatMelakukan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka mengidentifikasi
masalah kesehatan dan memecahkannya bersama-samaMelakukan advokasi dengan pihak terkait dalam rangka pemecahan
masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.
4. Pengelolaan Informasi
informasi dalam bidang kesehatan.
5. Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
2. Berkomunikasi dengan mitra kerja (sejawat dan profesi lain)Melakukan tatalaksana konsultasi dan rujukan yang baik dan benar Membangun komunikasi interprofesional dalam pelayanan kesehatan Memberikan informasi yang sebenarnya dan relevan kepada penegak
hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya
jika diperlukanMempresentasikan informasi ilmiah secara efektif
3. Berkomunikasi dengan masyarakatMelakukan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka mengidentifikasi
masalah kesehatan dan memecahkannya bersama-samaMelakukan advokasi dengan pihak terkait dalam rangka pemecahan
masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.
4. Pengelolaan Informasi
- 4.1. Kompetensi Inti
Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik kedokteran. - 4.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan
Memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
Memanfaatkan keterampilan pengelolaan informasi kesehatan untuk dapat belajar sepanjang hayat
informasi dalam bidang kesehatan.
5. Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
5.1.
5.2.
5.2.
Kompetensi Inti
Mampu menyelesaikan masalah kesehatan berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum.
Lulusan Dokter Mampu
Menerapkan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan promosi kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
Mampu menyelesaikan masalah kesehatan berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum.
Lulusan Dokter Mampu
Menerapkan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan promosi kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
9
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan prevensi masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas untuk menentukan prioritas masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan terjadinya masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
Menggunakan data klinik dan pemeriksaan penunjang yang rasional untuk menegakkan diagnosis
Menggunakan alasan ilmiah dalam menentukan penatalaksanaan masalah kesehatan berdasarkan etiologi, patogenesis, dan patofisiologi
Menentukan prognosis penyakit melalui pemahaman prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan rehabilitasi medik dan sosial pada individu, keluarga dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan kepentingan hukum dan peradilan
Mempertimbangkan kemampuan dan kemauan pasien, bukti ilmiah kedokteran, dan keterbatasan sumber daya dalam pelayanan kesehatan untuk mengambil keputusan
6. Keterampilan Klinis
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 10
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan prevensi masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas untuk menentukan prioritas masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan terjadinya masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
Menggunakan data klinik dan pemeriksaan penunjang yang rasional untuk menegakkan diagnosis
Menggunakan alasan ilmiah dalam menentukan penatalaksanaan masalah kesehatan berdasarkan etiologi, patogenesis, dan patofisiologi
Menentukan prognosis penyakit melalui pemahaman prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan rehabilitasi medik dan sosial pada individu, keluarga dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan kepentingan hukum dan peradilan
Mempertimbangkan kemampuan dan kemauan pasien, bukti ilmiah kedokteran, dan keterbatasan sumber daya dalam pelayanan kesehatan untuk mengambil keputusan
6. Keterampilan Klinis
- 6.1. Kompetensi Inti
Mampu melakukan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri, dan keselamatan orang lain. - 6.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Melakukan prosedur diagnosis
Melakukan dan menginterpretasi hasil auto-, allo- dan hetero-anamnesis, pemeriksaan fisik umum dan khusus sesuai dengan masalah pasien
Melakukan dan menginterpretasi pemeriksaan penunjang dasar dan mengusulkan pemeriksaan penunjang lainnya yang rasional
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 10
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Melakukan tindakan medis preventifMelakukan tindakan medis kuratifMelakukan tindakan medis rehabilitatifMelakukan prosedur proteksi terhadap hal yang dapat membahayakan
diri sendiri dan orang lainMelakukan tindakan medis pada kedaruratan klinis dengan menerapkan
prinsip keselamatan pasienMelakukan tindakan medis dengan pendekatan medikolegal terhadap
masalah kesehatan/kecederaan yang berhubungan dengan hukum
7. Pengelolaan Masalah Kesehatan
Melakukan tindakan medis preventifMelakukan tindakan medis kuratifMelakukan tindakan medis rehabilitatifMelakukan prosedur proteksi terhadap hal yang dapat membahayakan
diri sendiri dan orang lainMelakukan tindakan medis pada kedaruratan klinis dengan menerapkan
prinsip keselamatan pasienMelakukan tindakan medis dengan pendekatan medikolegal terhadap
masalah kesehatan/kecederaan yang berhubungan dengan hukum
7. Pengelolaan Masalah Kesehatan
7.1.
7.2.
7.2.
Kompetensi Inti
Mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer.
Lulusan Dokter Mampu
1. Melaksanakan promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat
Mengidentifikasi kebutuhan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, serta modifikasi gaya hidup untuk promosi kesehatan pada berbagai kelompok umur, agama, masyarakat, jenis kelamin, etnis, dan budaya
Merencanakan dan melaksanakan pendidikan kesehatan dalam rangka promosi kesehatan di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat
2. Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakatMelakukan pencegahan timbulnya masalah kesehatanMelakukan kegiatan penapisan faktor risiko penyakit laten untuk
mencegah dan memperlambat timbulnya penyakitMelakukan pencegahan untuk memperlambat progresi dan timbulnya
komplikasi penyakit dan atau kecacatan
3. Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakatMenginterpretasi data klinis dan merumuskannya menjadi diagnosis Menginterpretasi data kesehatan keluarga dalam rangka mengidentifikasi
masalah kesehatan keluargaMenginterpretasi data kesehatan masyarakat dalam rangka mengidentifikasi
dan merumuskan diagnosis komunitasMemilih dan menerapkan strategi penatalaksanaan yang paling tepat
berdasarkan prinsip kendali mutu, biaya, dan berbasis buktiMengelola masalah kesehatan secara mandiri dan bertanggung jawab (lihat Daftar Pokok Bahasan dan Daftar Penyakit) dengan memperhatikan prinsip
keselamatan pasienMengkonsultasikan dan/atau merujuk sesuai dengan standar pelayanan
medis yang berlaku (lihat Daftar Penyakit)Membuat instruksi medis tertulis secara jelas, lengkap, tepat, dan dapat
dibaca
Mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer.
Lulusan Dokter Mampu
1. Melaksanakan promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat
Mengidentifikasi kebutuhan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, serta modifikasi gaya hidup untuk promosi kesehatan pada berbagai kelompok umur, agama, masyarakat, jenis kelamin, etnis, dan budaya
Merencanakan dan melaksanakan pendidikan kesehatan dalam rangka promosi kesehatan di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat
2. Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakatMelakukan pencegahan timbulnya masalah kesehatanMelakukan kegiatan penapisan faktor risiko penyakit laten untuk
mencegah dan memperlambat timbulnya penyakitMelakukan pencegahan untuk memperlambat progresi dan timbulnya
komplikasi penyakit dan atau kecacatan
3. Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakatMenginterpretasi data klinis dan merumuskannya menjadi diagnosis Menginterpretasi data kesehatan keluarga dalam rangka mengidentifikasi
masalah kesehatan keluargaMenginterpretasi data kesehatan masyarakat dalam rangka mengidentifikasi
dan merumuskan diagnosis komunitasMemilih dan menerapkan strategi penatalaksanaan yang paling tepat
berdasarkan prinsip kendali mutu, biaya, dan berbasis buktiMengelola masalah kesehatan secara mandiri dan bertanggung jawab (lihat Daftar Pokok Bahasan dan Daftar Penyakit) dengan memperhatikan prinsip
keselamatan pasienMengkonsultasikan dan/atau merujuk sesuai dengan standar pelayanan
medis yang berlaku (lihat Daftar Penyakit)Membuat instruksi medis tertulis secara jelas, lengkap, tepat, dan dapat
dibaca
11
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Membuat surat keterangan medis seperti surat keterangan sakit, sehat, kematian, laporan kejadian luar biasa, laporan medikolegal serta keterangan medis lain sesuai kewenangannya termasuk visum et repertum dan identifikasi jenasah
Menulis resep obat secara bijak dan rasional (tepat indikasi, tepat obat, tepat dosis, tepat frekwensi dan cara pemberian, serta sesuai kondisi pasien), jelas, lengkap, dan dapat dibaca.
Mengidentifikasi berbagai indikator keberhasilan pengobatan, memonitor perkembangan penatalaksanaan, memperbaiki, dan mengubah terapi dengan tepat
Menentukan prognosis masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
Melakukan rehabilitasi medik dasar dan rehabilitasi sosial pada individu, keluarga, dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip epidemiologi dan pelayanan kedokteran secara komprehensif, holistik, dan berkesinambungan dalam mengelola masalah kesehatan
Melakukan tatalaksana pada keadaan wabah dan bencana mulai dari identifikasi masalah hingga rehabilitasi komunitas
Membuat surat keterangan medis seperti surat keterangan sakit, sehat, kematian, laporan kejadian luar biasa, laporan medikolegal serta keterangan medis lain sesuai kewenangannya termasuk visum et repertum dan identifikasi jenasah
Menulis resep obat secara bijak dan rasional (tepat indikasi, tepat obat, tepat dosis, tepat frekwensi dan cara pemberian, serta sesuai kondisi pasien), jelas, lengkap, dan dapat dibaca.
Mengidentifikasi berbagai indikator keberhasilan pengobatan, memonitor perkembangan penatalaksanaan, memperbaiki, dan mengubah terapi dengan tepat
Menentukan prognosis masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
Melakukan rehabilitasi medik dasar dan rehabilitasi sosial pada individu, keluarga, dan masyarakat
Menerapkan prinsip-prinsip epidemiologi dan pelayanan kedokteran secara komprehensif, holistik, dan berkesinambungan dalam mengelola masalah kesehatan
Melakukan tatalaksana pada keadaan wabah dan bencana mulai dari identifikasi masalah hingga rehabilitasi komunitas
- Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatanMemberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat agar mampu
mengidentifikasi masalah kesehatan actual yang terjadi serta mengatasinya
bersama-samaBekerja sama dengan profesi dan sektor lain dalam rangka pemberdayaan
masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan - Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan dalam penyelesaian masalah kesehatanMengelola sumber daya manusia, keuangan, sarana, dan prasarana
secara efektif dan efisienMenerapkan manajemen mutu terpadu dalam pelayanan kesehatan
primer dengan pendekatan kedokteran keluargaMenerapkan manajemen kesehatan dan institusi layanan kesehatan - Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia Menggambarkan bagaimana pilihan kebijakan dapat memengaruhi program
kesehatan masyarakat dari aspek fiskal, administrasi, hukum, etika, sosial, dan politik.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 12
a. b. c. d. e. f. g. h.
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Kepustakaan
Anonim. Quality Improvement in Basic Medical Education: WFME International Guidelines. University of Copenhagen, Denmark, 2000.
Cerraccio C, Wolfsthal SD, Englander R, Ferentz K, Martin C. Shifting paradigms: From Flexner to competencies, Academic Medicine, 2002: 77(5).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2000 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia; Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002.
Daftar Kepustakaan
Anonim. Quality Improvement in Basic Medical Education: WFME International Guidelines. University of Copenhagen, Denmark, 2000.
Cerraccio C, Wolfsthal SD, Englander R, Ferentz K, Martin C. Shifting paradigms: From Flexner to competencies, Academic Medicine, 2002: 77(5).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2000 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia; Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002.
13
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
Lampiran-1
DAFTAR
POKOK BAHASAN
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
14
Pendahuluan
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Daftar Pokok Bahasan
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Daftar Pokok Bahasan
Salah satu tantangan terbesar bagi institusi pendidikan kedokteran dalam melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah menerjemahkan standar kompetensi ke dalam bentuk bahan atau tema pendidikan dan pengajaran. Daftar Pokok Bahasan ini disusun berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan yang kemudian dianalisis dan divalidasi menggunakan metode focus group discussion (FGD) dan nominal group technique (NGT) bersama dengan konsil kedokteran, institusi pendidikan kedokteran, organisasi profesi, dan perhimpunan.
Tujuan
Daftar Pokok Bahasan ini ditujukan untuk membantu institusi pendidikan kedokteran dalam penyusunan kurikulum, dan bukan untuk membatasi bahan atau tema pendidikan dan pengajaran.
Sistematika
Daftar Pokok Bahasan ini disusun berdasarkan masing-masing area kompetensi.
1. Area Kompetensi 1: Profesionalitas yang Luhur
pemecahannya
1.16. Hak dan kewajiban dokter
Tujuan
Daftar Pokok Bahasan ini ditujukan untuk membantu institusi pendidikan kedokteran dalam penyusunan kurikulum, dan bukan untuk membatasi bahan atau tema pendidikan dan pengajaran.
Sistematika
Daftar Pokok Bahasan ini disusun berdasarkan masing-masing area kompetensi.
1. Area Kompetensi 1: Profesionalitas yang Luhur
- 1.1. Agama sebagai nilai moral yang menentukan sikap dan perilaku manusia
- 1.2. Aspek agama dalam praktik kedokteran
- 1.3. Pluralisme keberagamaan sebagai nilai sosial di masyarakat dan toleransi
- 1.4. Konsep masyarakat (termasuk pasien) mengenai sehat dan sakit
- 1.5. Aspek-aspek sosial dan budaya masyarakat terkait dengan pelayanan kedokteran (logiko sosio budaya)
- 1.6. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab manusia terkait bidang kesehatan
- 1.7. Pengertian bioetika dan etika kedokteran (misalnya pengenalan teori-teori
bioetika, filsafat kedokteran, prinsip-prinsip etika terapan, etika klinik) - 1.8. Kaidah Dasar Moral dalam praktik kedokteran
- 1.9. Pemahaman terhadap KODEKI, KODERSI, dan sistem nilai lain yang terkait
dengan pelayanan kesehatan
- 1.11. Penjelasan mengenai hubungan antara hukum dan etika (persamaan dan
perbedaan) - 1.12. Prinsip-prinsip dan logika hukum dalam pelayanan kesehatan
- 1.13. Peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lain di bawahnya
yang terkait dengan praktik kedokteran - 1.14. Alternatif penyelesaian masalah sengketa hukum dalam pelayanan kesehatan
pemecahannya
1.16. Hak dan kewajiban dokter
15 Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
1.21. Pancasila dan kewarganegaraan dalam konteks sistem pelayanan kesehatan
2. Area Kompetensi 2: Mawas Diri dan Pengembangan Diri
3. Area Kompetensi 3: Komunikasi Efektif
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 16
- 1.17. Profesionalisme dokter (sebagai bentuk kontrak sosial, pengenalan terhadap karakter profesional, kerja sama tim, hubungan interprofesional dokter dengan tenaga kesehatan yang lain)
- 1.18. Penyelenggaraan praktik kedokteran yang baik di Indonesia (termasuk aspek kedisiplinan profesi)
- 1.19. Dokter sebagai bagian dari masyarakat umum dan masyarakat profesi (IDI dan organisasi profesi lain yang berkaitan dengan profesi kedokteran)
1.21. Pancasila dan kewarganegaraan dalam konteks sistem pelayanan kesehatan
2. Area Kompetensi 2: Mawas Diri dan Pengembangan Diri
- 2.1. Prinsip pembelajaran orang dewasa (adult learning) a. Belajar mandiri
b. Berpikir kritis
c. Umpan balik konstruktif d. Refleksi diri - 2.2. Dasar-dasar keterampilan belajar
a. Pengenalan gaya belajar (learning style)
b. Pencarian literatur (literature searching)
c. Penelusuran sumber belajar secara kritis
d. Mendengar aktif (active listening)
e. Membaca efektif (effective reading)
f. Konsentrasi dan memori (concentration and memory) g. Manajemen waktu (time management)
h. Membuat catatan kuliah (note taking)
i. Persiapan ujian (test preparation) - 2.3. Problem based learning
- 2.4. Problem solving
- 2.5. Metodologi penelitian dan statistika
a. Konsep dasar penulisan proposal dan hasil penelitian b. Konsep dasar pengukuran
c. Konsep dasar disain penelitian
d. Konsep dasar uji hipotesis dan statistik inferensial
e. Telaah kritis
3. Area Kompetensi 3: Komunikasi Efektif
- 3.1. Penggunaan bahasa yang baik, benar, dan mudah dimengerti
- 3.2. Prinsip komunikasi dalam pelayanan kesehatan
- Metode komunikasi oral dan tertulis yang efektif
- Metode untuk memberikan situasi yang nyaman dan kondusif dalam
berkomunikasi efektif
sukarela
d. Metode melakukan anamnesis secara sistematis
e. Metode untuk mengidentifikasi tujuan pasien berkonsultasi
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 16
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
3.3. Berbagai elemen komunikasi efektif
a. Perilaku yang tidak merendahkan atau menyalahkan pasien, bersikap
sabar, dan sensitif terhadap budaya
3.5. Kaidah penulisan dan laporan ilmiah 3.6. Komunikasi dalam public speaking
4. Area Kompetensi 4: Pengelolaan Informasi
4.1. Teknik keterampilan dasar pengelolaan informasi
4.2. Metode riset dan aplikasi statistik untuk menilai kesahihan informasi ilmiah
4.3. Keterampilan pemanfaatan evidence-based medicine (EBM)
4.4. Teknik pengisian rekam medis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan 4.5. Teknik diseminasi informasi dalam bidang kesehatan baik lisan maupun tulisan
dengan menggunakan media yang sesuai
5. Area Kompetensi 5: Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
5.1. Struktur dan fungsi
a. Struktur dan fungsi pada tingkat molekular, selular, jaringan, dan organ b. Prinsip homeostasis
c. Koordinasi regulasi fungsi antarorgan atau sistem:
3.3. Berbagai elemen komunikasi efektif
- Komunikasi intrapersonal, interpersonal dan komunikasi masa
- Gaya dalam berkomunikasi
- Bahasa tubuh, kontak mata, cara berbicara, tempo berbicara, tone suara,
kata-kata yang digunakan atau dihindari - Keterampilan untuk mendengarkan aktif
- Teknik fasilitasi pada situasi yang sulit, misalnya pasien marah, sedih,
takut, atau kondisi khusus - Teknik negosiasi, persuasi, dan motivasi
a. Perilaku yang tidak merendahkan atau menyalahkan pasien, bersikap
sabar, dan sensitif terhadap budaya
3.5. Kaidah penulisan dan laporan ilmiah 3.6. Komunikasi dalam public speaking
4. Area Kompetensi 4: Pengelolaan Informasi
4.1. Teknik keterampilan dasar pengelolaan informasi
4.2. Metode riset dan aplikasi statistik untuk menilai kesahihan informasi ilmiah
4.3. Keterampilan pemanfaatan evidence-based medicine (EBM)
4.4. Teknik pengisian rekam medis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan 4.5. Teknik diseminasi informasi dalam bidang kesehatan baik lisan maupun tulisan
dengan menggunakan media yang sesuai
5. Area Kompetensi 5: Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
5.1. Struktur dan fungsi
a. Struktur dan fungsi pada tingkat molekular, selular, jaringan, dan organ b. Prinsip homeostasis
c. Koordinasi regulasi fungsi antarorgan atau sistem:
- Integumen
- Skeletal
- Kardiovaskular
- Respirasi
- Gastrointestinal
- Reproduksi
- Tumbuh-kembang
- Endokrin
- Nefrogenitalia
- Darah dan sistem imun
- Saraf pusat-perifer dan indra
5.2. Penyebab penyakit
a. Lingkungan: biologis, fisik, dan kimia b. Genetik
c. Psikologis dan perilaku
d. Nutrisi
e. Degeneratif
17
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
5.3. Patomekanisme penyakit a. Trauma
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Inflamasi
- Infeksi
- Respons imun
- Gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok)
- Proses penyembuhan (tissue repair and healing)
- Neoplasia
- Pencegahan secara aspek biomedik
- Kelainan genetik
- Nutrisi, lingkungan, dan gaya hidup
- 5.4. Etika kedokteran
- 5.5. Prinsip hukum kedokteran
- 5.6. Prinsip-prinsip pelayanan kesehatan (primer, sekunder, dan tersier)
- 5.7. Prinsip-prinsip pencegahan penyakit
- 5.8. Prinsip-prinsip pendekatan kedokteran keluarga
- 5.9. Mutu pelayanan kesehatan
6. Area Kompetensi 6: Keterampilan Klinis
- 6.1. Prinsip dan keterampilan anamnesis
- 6.2. Prinsip dan keterampilan pemeriksaan fisik
- 6.3. Prinsip pemeriksaan laboratorium dasar
- 6.4. Prinsip pemeriksaan penunjang lain
- 6.5. Prinsip keterampilan terapeutik (lihat daftar keterampilan klinik)
- 6.6. Prinsip kewaspadaan standar (standard precaution)
- 6.7. Kedaruratan klinik
7.1. Prinsip dasar praktik kedokteran dan penatalaksanaan masalah kesehatan akut, kronik, emergensi, dan gangguan perilaku pada berbagai tingkatan usia dan jenis kelamin (Basic Medical Practice)
- Pendokumentasian informasi medik dan nonmedik
- Prinsip dasar berbagai pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium sederhana, USG, EKG, radiodiagnostik, biopsi jaringan)
- Clinical reasoning
- Prinsip keselamatan pasien
- Dasar-dasar penatalaksanaan penyakit (farmakologis dan nonfarmakologis)
- Prognosis
- Pengertian dan prinsip evidence based medicine
- Critical appraisal dalam diagnosis dan terapi
- Rehabilitasi
- Lima tingkat pencegahan penyakit
7.3. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
7.4. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) termasuk sistem rujukan 7.5. Pembiayaan kesehatan
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 18
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- 7.6. Penjaminan mutu pelayanan kesehatan
- 7.7. Pendidikan kesehatan
- 7.8. Promosi kesehatan
- 7.9. Konsultasi dan konseling
- 7.10. Faktor risiko masalah kesehatan
- 7.11. Epidemiologi
- 7.12. Faktor risiko penyakit
- 7.13. Surveilans
- 7.14. Statistik kesehatan
- 7.15. Prinsip pelayanan kesehatan primer
- 7.16. Prinsip keselamatan pasien (patient safety dan medication safety)
- 7.17. Prinsip interprofesionalisme dalam pendidikan kesehatan
- 7.18. Jaminan atau asuransi kesehatan masyarakat
19
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
Lampiran-2
DAFTAR
MASALAH
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
20
Pendahuluan
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia Daftar Masalah
Standar Kompetensi Dokter Indonesia Daftar Masalah
Dalam melaksanakan praktik kedokteran, dokter bekerja berdasarkan keluhan atau masalah pasien/klien, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang. Dalam melaksanakan semua kegiatan tersebut, dokter harus memperhatikan kondisi pasien secara holistik dan komprehensif, juga menjunjung tinggi profesionalisme serta etika profesi di atas kepentingan/keuntungan pribadi. Selama pendidikan, mahasiswa perlu dipaparkan pada berbagai masalah, keluhan/gejala tersebut, serta dilatih cara menanganinya Setiap institusi harus menyadari bahwa masalah dalam pelayanan kedokteran tidak hanya bersumber dari pasien atau masyarakat, tetapi juga dapat bersumber dari pribadi dokter. Perspektif ini penting sebagai bahan pembelajaran dalam rangka membentuk karakter dokter Indonesia yang baik. Daftar Masalah ini bersumber dari lampiran Daftar Masalah SKDI 2006 yang kemudian direvisi berdasarkan data hasil kajian dan masukan pemangku kepentingan. Draf revisi Daftar Masalah kemudian divalidasi dengan metode focus group discussion (FGD) dan nominal group technique (NGT) bersama para dokter dan pakar yang mewakili pemangku kepentingan.
Tujuan
Daftar Masalah ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan dokter dalam menyiapkan sumber daya yang berkaitan dengan kasus dan permasalahan kesehatan sebagai sumber pembelajaran mahasiswa.
Sistematika
Daftar Masalah ini terdiri atas 2 bagian sebagai berikut:
• Bagian I memuat daftar masalah kesehatan individu dan masyarakat. Daftar Masalah individu berisi daftar masalah/gejala/keluhan yang banyak dijumpai dan merupakan alasan utama yang sering menyebabkan pasien/klien datang menemui dokter di tingkat pelayanan kesehatan primer. Sedangkan Daftar Masalah kesehatan masyarakat berisi masalah kesehatan di masyarakat dan permasalahan pelayanan kesehatan.
• Bagian II berisikan daftar masalah yang seringkali dihadapi dokter terkait dengan profesinya, misalnya masalah etika, disiplin, hukum, dan aspek medikolegal yang sering dihadapi oleh dokter layanan primer.
Susunan masalah kesehatan pada Daftar Masalah ini tidak menunjukkan urutan prioritas masalah.
Tujuan
Daftar Masalah ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan dokter dalam menyiapkan sumber daya yang berkaitan dengan kasus dan permasalahan kesehatan sebagai sumber pembelajaran mahasiswa.
Sistematika
Daftar Masalah ini terdiri atas 2 bagian sebagai berikut:
• Bagian I memuat daftar masalah kesehatan individu dan masyarakat. Daftar Masalah individu berisi daftar masalah/gejala/keluhan yang banyak dijumpai dan merupakan alasan utama yang sering menyebabkan pasien/klien datang menemui dokter di tingkat pelayanan kesehatan primer. Sedangkan Daftar Masalah kesehatan masyarakat berisi masalah kesehatan di masyarakat dan permasalahan pelayanan kesehatan.
• Bagian II berisikan daftar masalah yang seringkali dihadapi dokter terkait dengan profesinya, misalnya masalah etika, disiplin, hukum, dan aspek medikolegal yang sering dihadapi oleh dokter layanan primer.
Susunan masalah kesehatan pada Daftar Masalah ini tidak menunjukkan urutan prioritas masalah.
21 Standar Kompetensi Dokter Indonesia
- 1 Sakit kepala
- 2 Pusing
- 3 Kejang
- 4 Kejang demam
- 5 Epilepsi
- 6 Pingsan/sinkop
- 7 Hilang kesadaran
- 8 Terlambat bicara (speech delay)
- 9 Gerakan tidak teratur
- 10 Gangguan gerak dan koordinasi
- 11 Gangguan penciuman
- 12 Gangguan bicara
- 13 Wajah kaku
- 14 Wajah perot
- 15 Kesemutan
- 16 Mati rasa/baal
- 17 Gemetar (tremor)
- 18 Lumpuh
- 1 Mata merah
- 2 Mata gatal
- 3 Mata berair
- 4 Mata kering
- 5 Mata nyeri
- 6 Mata lelah
- 7 Kotoran mata
- 8 Penglihatan kabur
- 9 Penglihatan ganda
- 10 Penglihatan silau
- 11 Gangguan lapangan pandang
- 12 Buta
- 13 Bintit di kelopak mata
- 14 Kelilipan (benda asing di mata)
19
20
20
- 21 Gangguan belajar
- 22 Gangguan komunikasi
- 23 Penyalahgunaan obat
- 24 Pelupa (gangguan memori), bingung
- 25 Penurunan fungsi berpikir
- 26 Perubahan emosi, mood tidak stabil
Gangguan perilaku seksual (nonorganik)
Gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif
- 29 Kepercayaan yang aneh
- 30 Gangguan perilaku makan
- 31 Gangguan tidur
- 32 Stres
- 33 Depresi
- 34 Cemas
- 35 Pemarah
- 36 Mengamuk
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
BAGIAN I DAFTAR MASALAH KESEHATAN
|
INDIVIDU DAN MASYARAKAT
|
Masalah Kesehatan Individu
|
Sistem Saraf dan Perilaku/Psikiatri
|
Perubahan perilaku (termasuk perilaku agresif)
Gangguan perkembangan (mental & intelektual)
Gangguan perkembangan (mental & intelektual)
27
28
28
Masalah akibat penggunaan lensa kontak
15
16 Mata juling
16 Mata juling
Mata terlihat seperti mata kucing/ orang-orangan mata terlihat putih
- 18 Telinga nyeri/sakit
- 19 Keluar cairan dari liang telinga
- 20 T elinga gatal
- 21 T elinga berdenging
- 22 T elinga terasa penuh
- 23 Tuli (gangguan fungsi pendengaran)
- 24 Benjolan di telinga
- 25 Daun telinga merah
- 26 Benda asing di dalam liang telinga
- 27 T elinga gatal
- 28 Gangguan penciuman
22
17
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Sistem Respirasi dan Kardiovaskular
- 1 Bersin-bersin
- 2 Pilek (ingusan)
- 3 Mimisan
- 4 Hidung tersumbat
- 5 Hidung berbau
- 6 Benda asing dalam hidung
- 7 Suara sengau
- 8 Nyeri menelan
- 9 Suara serak
- 10 Suara hilang
- 11 T ersedak
- 12 Benda asing dalam kerongkongan
- 13 Batuk (kering, berdahak, darah)
- 14 Sakit/nyeri dada
- 15 Berdebar-debar
- 16 Sesak napas atau napas pendek
- 17 Napas berbunyi
- 18 Sumbatan jalan napas
- 19 Kebiruan
Sistem Gastrointestinal, Hepatobilier, dan Pankreas
- 1 Mata kuning
- 2 Mulut kering
- 3 Mulut berbau
- 4 Sakit gigi
- 5 Gusi bengkak
- 6 Sariawan
- 7 Bibir pecah-pecah
- 8 Bibir sumbing
- 9 Sulit menelan
- 10 Cegukan/hiccup
- 11 Nyeri perut
- 12 Nyeri ulu hati
- 13 Perut kram
- 14 Perut kembung
- 1 Nyeri pinggang
- 2 Peningkatan atau penurunan frekuensi buang air kecil (BAK)
- 3 Berkurangnya jumlah air kencing
- 4 Tidak dapat menahan/urgensi kencing
- 5 Nyeri saat BAK
- 6 BAK mengejan
- 7 Pancaran kencing menurun (poorstream)
- 8 Akhir kencing menetes (dribling)
- 9 BAK tidak puas
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
10 1112 13 14 15
16
17 18
Perut berbunyi
Benjolan di daerah perut Muntah
Muntah darah
Sembelit atau tidak dapat berak Diare
Berak berlendir dan berdarah Berak berwarna hitam
Berak seperti dempul
Gatal daerah anus
Nyeri daerah anus
Benjolan di anus
Keluar cacing
Air kencing seperti teh
Kencing bercabang
Waktu kencing preputium melembung/balloning
Air kencing merah (hematuria)
Air kencing campur udara (pnemoturia)
Air kencing campur tinja
Keluar darah dari saluran kencing
Darah keluar bersama produk ejakulat (hemospermia)
Duh (discharge) dari saluran kencing Benjolan saluran reproduksi eksternal
Benjolan di daerah perut Muntah
Muntah darah
Sembelit atau tidak dapat berak Diare
Berak berlendir dan berdarah Berak berwarna hitam
Berak seperti dempul
Gatal daerah anus
Nyeri daerah anus
Benjolan di anus
Keluar cacing
Air kencing seperti teh
Kencing bercabang
Waktu kencing preputium melembung/balloning
Air kencing merah (hematuria)
Air kencing campur udara (pnemoturia)
Air kencing campur tinja
Keluar darah dari saluran kencing
Darah keluar bersama produk ejakulat (hemospermia)
Duh (discharge) dari saluran kencing Benjolan saluran reproduksi eksternal
23
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Sistem Reproduksi
- 1 ASI tidak keluar/kurang
- 2 Benjolan di daerah payudara
- 3 Puting terluka
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- 17 Masalah nifas dan pascasalin
- 18 Perdarahan saat berhubungan
- 19 Keputihan
4 Payudara mengencang 20
Gangguan daerah vagina (gatal, nyeri, rasa terbakar, benjolan)
- 5 Puting tertarik ke dalam (retraksi)
- 6 Payudara seperti kulit jeruk 22
Gangguan masa menopause dan perimenopause
Gangguan menstruasi (tidak menstruasi, 21 menstruasi sedikit, menstruasi banyak,
menstruasi lama, nyeri saat menstruasi)
menstruasi lama, nyeri saat menstruasi)
- 7 Nyeri perut waktu hamil
- 8 Perdarahan vagina waktu hamil
- 9 Anyang-anyangan waktu hamil
- 10 Kaki bengkak waktu hamil
- 11 Ambeien waktu hamil
- 12 Kehamilan tidak diinginkan
- 13 Persalinan prematur
- 14 Ketuban pecah dini
- 15 Perdarahan lewat vagina
- 16 Duh (discharge) vagina
- 23 Sulit punya anak
- 24 Masalah kontrasepsi
- 25 Peranakan turun
- 26 Nyeri buah zakar
- 27 Buah zakar tidak teraba
- 28 Buah zakar bengkak
- 29 Benjolan di lipat paha
- 30 Gangguan fungsi ereksi (organik)
- 31 Produk ejakulat sedikit atau encer
- 32 Bau pada kemaluan
Sistem Endokrin, Metabolisme, dan Nutrisi
- 1 Nafsu makan hilang 6
- 2 Gangguan gizi (gizi buruk, kurang, 7 berlebih)
- 3 Berat bayi lahir rendah 8
- 4 Kelelahan 9
- 5 Penurunan berat badan 10 drastis/mendadak
Masalah imunisasi (termasuk
- 1 Kejadian Ikutan Pascaimunisasi 4
[KIPI]) - 2 Perdarahan spontan 5
Tremor
Gangguan pertumbuhan
Benjolan di leher Berkeringat banyak
Polifagi, polidipsi, dan poliuria
Gatal-gatal (alergi makanan, alergi kontak, danlain-lain
Bercak merah di kulit
Gangguan pertumbuhan
Benjolan di leher Berkeringat banyak
Polifagi, polidipsi, dan poliuria
Gatal-gatal (alergi makanan, alergi kontak, danlain-lain
Bercak merah di kulit
3
Pucat
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
24
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Sistem Muskuloskeletal
1 2 3 4
5
5
Patah tulang 6 Terkilir 7
Gerakan terbatas
Nyeri punggung
Bengkak pada kaki dan tangan
Varises
Gangguan otot, nyeri otot, kaku otot, otot mengecil
Kulit melepuh
Benjolan kulit
Luka gores, tusuk, sayat
Luka bakar
Kuku nyeri
Kuku berubah warna atau bentuk Ketombe
Rambut rontok
Kebotakan
Ruam kulit
Bengkak/edema Gatal
Nyeri punggung
Bengkak pada kaki dan tangan
Varises
Gangguan otot, nyeri otot, kaku otot, otot mengecil
Kulit melepuh
Benjolan kulit
Luka gores, tusuk, sayat
Luka bakar
Kuku nyeri
Kuku berubah warna atau bentuk Ketombe
Rambut rontok
Kebotakan
Ruam kulit
Bengkak/edema Gatal
Gangguan jalan
T erlambat dapat berjalan
Gangguan sendi (nyeri, kaku, bengkak, kelainan bentuk)
T erlambat dapat berjalan
Gangguan sendi (nyeri, kaku, bengkak, kelainan bentuk)
8 9
10
12 13 14
15
16 17 18 19
20 21
10
12 13 14
15
16 17 18 19
20 21
Sistem Integumen
- 1 Kulit gatal
- 2 Kulit nyeri
- 3 Kulit mati rasa
- 4 Kulit berubah warna (menjadi putih, hitam, merah, atau kuning)
- 5 Kulit kering
- 6 Kulit berminyak
- 7 Kulit menebal
- 8 Kulit menipis
- 9 Kulit bersisik
- 10 Kulit lecet, luka, tukak
- 11 Kulit bernanah
- 1 Demam 4
- 2 Lemah/letih/lesu 5
- 3 Kelainan/ cacat bawaan
25
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan
Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan
- 1 Kematian neonatus, bayi dan 20 balita
- 2 Kematian Ibu akibat kehamilan 21 dan persallinan
Kesehatan lansia
Cakupan pelayanan kesehatan yang masih rendah
Cakupan pelayanan kesehatan yang masih rendah
3
|
“Tiga terlambat” pada penatalaksanaan risiko tinggi kehamilan: (terlambat mengambil keputusan; terlambat dirujuk, terlambat ditangani)
|
22
|
Perilaku pencarian pelayanan kesehatan (care seeking behaviour)
|
4
|
“Empat Terlalu” pada deteksi risiko tinggi kehamilan (terlalu muda, terlalu tua terlalu sering, terlalu banyak)
|
23
|
Kepercayaan dan tradisi yang mempengaruhi kesehatan
|
5
|
Tidak terlaksananya audit maternal perinatal
|
24
|
Akses yang kurang terhadadap fasilitas pelayanan kesehatan (misalnya masalah geografi, masalah ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan)
|
Laktasi (termasuk lingkungan
- 6 kerja yang tidak mendukung 25
fasilitas laktasi) - 7 Imunisasi 26
- 8 Pola asuh 27
- 10 Anak dengan difabilitas 29
- 11 Perilaku berisiko pada masa 30 pubertas
- 12 Kehamilan pada remaja 31
- 13 Kehamilan yang tidak dikehendaki 32
- 15 Kejahatan seksual 34
- 16 Penganiayaan/perlukaan 35
- 17 Kesehatan kerja 36
- 18 Audit Medik 37
- 19 Pembiayaan pelayanan 38 kesehatan
Kurangnya mutu fasilitas pelayanan kesehatan
Sistem rujukan yang belum berjalan baik
Cakupan program intervensi
Gaya hidup yang bermasalah (rokok, narkoba, alkohol, sedentary life, pola makan )
Kejadian Luar Biasa
Kesehatan pariwisata (travel medicine) Morbiditas dan mortalitas penyakit-
penyakit menular dan tidak menular
Kejadian wabah (endemi, pandemi) Rehabilitasi medik dan sosial
Pengelolaan pelayanan kesehatan termasuk klinik, puskesmas, dll
Rekam Medik dan Pencatatan pelaporan masalah kejadian penyakit di masyarakat
Sistem rujukan yang belum berjalan baik
Cakupan program intervensi
Gaya hidup yang bermasalah (rokok, narkoba, alkohol, sedentary life, pola makan )
Kejadian Luar Biasa
Kesehatan pariwisata (travel medicine) Morbiditas dan mortalitas penyakit-
penyakit menular dan tidak menular
Kejadian wabah (endemi, pandemi) Rehabilitasi medik dan sosial
Pengelolaan pelayanan kesehatan termasuk klinik, puskesmas, dll
Rekam Medik dan Pencatatan pelaporan masalah kejadian penyakit di masyarakat
9
|
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) pada masyarakat termasuk anak usia sekolah
|
28
|
Kurangnya pengetahuan keluarga dan masyarakat terkait program kesehatan pemerintah (misalnya KIA, kesehatan reproduksi, gizi masyarakat, TB Paru, dll.)
|
14
|
Kekerasan pada wanita dan anak (termasuk child abuse dan neglected, serta kekerasan dalam rumah tangga)
|
33
|
Kesehatan lingkungan (termasuk sanitasi, air bersih, dan dampak pemanasan global)
|
Sistem asuransi pelayanan kesehatan
26
26
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Kedokteran Forensik dan Medikolegala
Kedokteran Forensik dan Medikolegala
- 1 Kematian yang tidak jelas penyebabnya
- 2 Kekerasan tumpul
- 3 Kekerasan tajam
- 4 Trauma kimia
- 5 Luka tembak
10
11 12 13 14
11 12 13 14
T enggelam
Pembunuhan anak sendiri Pengguguran kandungan Kematian mendadak Keracunan
Jenasah yang tidak teridentifikasi Kebutuhan visum di layanan primer Bunuh diri
Pembunuhan anak sendiri Pengguguran kandungan Kematian mendadak Keracunan
Jenasah yang tidak teridentifikasi Kebutuhan visum di layanan primer Bunuh diri
- 6 Luka listrik dan petir
- 7 Barotrauma 16
- 8 Trauma suhu 17
- 9 Asfiksia
15
27
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
BAGIAN II DAFTAR MASALAH
|
TERKAIT PROFESI DOKTER
|
Yang dimaksud dengan permasalahan terkait dengan profesi adalah segala masalah yang muncul dan berhubungan dengan penyelenggaraan praktik kedokteran. Permasalahan tersebut dapat berasal dari pribadi dokter, institusi kesehatan tempat dia bekerja, profesi kesehatan yang lain, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Bagian ini memberikan gambaran umum mengenai berbagai permasalahan tersebut sehingga memungkinkan bagi para penyelenggaran pendidikan kedokteran dapat mendiskusikannya dari berbagai sudut pandang, baik dari segi profesionalisme, etika, disiplin, dan hukum.
Masalah Terkait Profesi Dokter
Membuka rahasia medis pasien kepada pihak yang tidak berkepentingan dan tidak sesuai denga ketentuan yang berlaku
Melakukan tindakan yang tidak seharusnya kepada pasien, misalnya pelecehan seksual, berkata kotor, dan lain-lain
Masalah Terkait Profesi Dokter
- 1 Melakukan praktik kedokteran tidak sesuai dengan kompetensinya
- 2 Melakukan praktik tanpa izin (tanpa SIP dan STR)
Melakukan praktik kedokteran lebih dari 3 tempat1
Mengiklankan/mempromosikan diri dan institusi kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan KODEKI
Memberikan Surat Keterangan Sakit atau Sehat yang tidak sesuai kondisi sebenarnya
Bertengkar dengan tenaga kesehatan lain atau dengan tenaga non-kesehatan di insitusi pelayan kesehatan
Membuka rahasia medis pasien kepada pihak yang tidak berkepentingan dan tidak sesuai denga ketentuan yang berlaku
Melakukan tindakan yang tidak seharusnya kepada pasien, misalnya pelecehan seksual, berkata kotor, dan lain-lain
- 12 Meminta imbal jasa yang berlebihan
- 13 Menahan pasien di rumah sakit bukan karena alasan medis
- 14 Memberikan keterangan/kesaksian palsu di pengadilan
Tidak menangani pasien dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
oleh Konsil Kedokteran Indonesia
- 16 Melakukan tindakan yang tergolong malpraktik
- 17 Tidak memperhatikan keselamatan diri sendiri dalam melakukan tugas profesinya
3 4
5 6
5 6
Tidak mengikuti Prosedur Operasional Standar atau Standar Pelayanan Minimal yang jelas
8
9 Tidak membuat dan menyimpan rekam medik sesuai dengan ketentuan yang berlaku
9 Tidak membuat dan menyimpan rekam medik sesuai dengan ketentuan yang berlaku
10
11
11
15
Melanggar ketentuan institusi tempat bekerja (hospital bylaws, peraturan kepegawaian, dan lain-lain)
18Standar Kompetensi Dokter Indonesia 28
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Melakukan praktik kedokteran melebihi batas kewajaran dengan motivasi yang tidak didasarkan pada keluhuran profesi dengan tidak memperhatikan kesehatan pribadi
- 20 Tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran Melakukan kejahatan asuransi kesehatan secara sendiri atau bersama dengan
- 21 pasien (misalnya pemalsuan hasil pemeriksaan, dan tindakan lain untuk kepentingan pribadi)
Pelanggaran disiplin profesi2
Menggantikan praktik atau menggunakan pengganti praktik yang tidak memenuhi syarat
Melakukan tindakan yang melanggar hukum (termasuk ketergantungan obat, tindakan kriminal/perdata, penipuan, dan lain-lain)
Melakukan kolusi dengan perusahaan farmasi, meresepkan obat tertentu atas dasar keuntungan pribadi
Menolak dan/atau tidak membuat Surat Keterangan Medis dan/atau Visum et Repertum sesuai dengan standar keilmuan yang seharusnya wajib dikerjakan
19
22 23
24
24
Merujuk pasien dengan motivasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, baik kepada dokter spesialis, laboratorium, klinik swasta, dan lain-lain
25
26 Peresepan obat tidak rasional
26 Peresepan obat tidak rasional
27
28
28
1 2
Melanggar ketentuan Undang-Undang untuk tidak melakukan praktik dilebih dari 3 tempat praktik (3 SIP) dengan tetap memperhatikan pengecualiannya.
Pelanggaran kedisiplinan profesi dijelaskan dalam buku pedoman profesi kedokteran yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)
Pelanggaran kedisiplinan profesi dijelaskan dalam buku pedoman profesi kedokteran yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)
29 Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
Lampiran-3
DAFTAR
PENYAKIT
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
30
Pendahuluan
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia Daftar Penyakit
Standar Kompetensi Dokter Indonesia Daftar Penyakit
Daftar Penyakit ini disusun bersumber dari lampiran Daftar Penyakit SKDI 2006, yang kemudian direvisi berdasarkan hasil survei dan masukan dari para pemangku kepentingan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dan divalidasi dengan metode focus group discussion (FGD) dan nominal group technique (NGT) bersama para dokter dan pakar yang mewakili pemangku kepentingan. Daftar Penyakit ini penting sebagai acuan bagi institusi pendidikan dokter dalam menyelenggarakan aktivitas pendidikan termasuk dalam menentukan wahana pendidikan.
Tujuan
Daftar penyakit ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan dokter agar dokter yang dihasilkan memiliki kompetensi yang memadai untuk membuat diagnosis yang tepat, memberi penanganan awal atau tuntas, dan melakukan rujukan secara tepat dalam rangka penatalaksanaan pasien. Tingkat kompetensi setiap penyakit merupakan kemampuan yang harus dicapai pada akhir pendidikan dokter.
Sistematika
Penyakit di dalam daftar ini dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan.
Tingkat kemampuan yang harus dicapai:
Tingkat Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tujuan
Daftar penyakit ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan dokter agar dokter yang dihasilkan memiliki kompetensi yang memadai untuk membuat diagnosis yang tepat, memberi penanganan awal atau tuntas, dan melakukan rujukan secara tepat dalam rangka penatalaksanaan pasien. Tingkat kompetensi setiap penyakit merupakan kemampuan yang harus dicapai pada akhir pendidikan dokter.
Sistematika
Penyakit di dalam daftar ini dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan.
Tingkat kemampuan yang harus dicapai:
Tingkat Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
31
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
3B. Gawat daruratLulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan melakukan penatalaksanaan penyakittersebutsecaramandiridantuntas.
3B. Gawat daruratLulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan melakukan penatalaksanaan penyakittersebutsecaramandiridantuntas.
- 4A. Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter
- 4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau
Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 32
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
Tingkat Kemampuan
SISTEM SARAF
|
No
Genetik dan Kongenital
- 1 Spina bifida 2
- 2 Fenilketonuria 1
- 3 Duchene muscular dystrophy 1
- 4 Kejang demam 4A
- 5 Infeksi sitomegalovirus 2
- 6 Meningitis 3B
- 7 Ensefalitis 3B
- 8 Malaria serebral 3B
- 9 T etanus 4A
- 10 Tetanus neonatorum 3B
- 11 Toksoplasmosis serebral 2
- 12 Abses otak 2
- 13 HIV AIDS tanpa komplikasi 4A
- 14 AIDS dengan komplikasi 3A
- 15 Hidrosefalus 2
- 16 Poliomielitis 3B
- 17 Rabies 3B
- 18 Spondilitis TB 3A
- 19 Tumor primer 2
- 20 Tumor sekunder 2
- 21 Ensefalopati 3B
- 22 Koma 3B
- 23 Mati batang otak 2
- 24 Tension headache 4A
- 25 Migren 4A
- 26 Arteritis kranial 1
- 27 Neuralgia trigeminal 3A
- 28 Cluster headache 3A
29 30 31 32 33
TIA 3B
Infark serebral
Hematom intraserebral Perdarahan subarakhnoid Ensefalopati hipertensi
Hematom intraserebral Perdarahan subarakhnoid Ensefalopati hipertensi
3B 3B 3B 3B
33
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Lesi Kranial dan Batang Otak
- 34 Bells’ palsy 4A
- 35 Lesi batang otak 2
- 36 Meniere's disease 3A
- 37 Vertigo (Benign paroxysmal positional vertigo) 4A
- 38 Cerebral palsy 2
- 39 Demensia 3A
- 40 Penyakit Alzheimer 2
- 41 Parkinson 3A
- 42 Gangguan pergerakan lainnya 1
- 43 Kejang 3B
- 44 Epilepsi 3A
- 45 Status epileptikus 3B
46 Sklerosis multipel 1
Penyakit pada Tulang Belakang dan Sumsum Tulang Belakang
- 47 Amyotrophic lateral sclerosis (ALS) 1
- 48 Complete spinal transaction 3B
- 49 Sindrom kauda equine 2
- 50 Neurogenic bladder 3A
- 51 Siringomielia 2
- 52 Mielopati 2
- 53 Dorsal root syndrome 2
- 54 Acute medulla compression 3B
- 55 Radicular syndrome 3A
- 56 Hernia nucleus pulposus (HNP) 3A
- 57 Hematom epidural 2
- 58 Hematom subdural 2
- 59 Trauma Medula Spinalis 2
- 60 Reffered pain 3A
- 61 Nyeri neuropatik 3A
- 62 Sindrom Horner 2
- 63 Carpal tunnel syndrome 3A
- 64 Tarsal tunnel syndrome 3A
- 65 Neuropati 3A
- 66 Peroneal palsy 3A
- 67 Guillain Barre syndrome 3B
- 68 Miastenia gravis 3B
- 69 Polimiositis 1
- 70 Neurofibromatosis (Von Recklaing Hausen disease) 2
- 71 Amnesia pascatrauma 3A
- 72 Afasia 2
- 73 Mild Cognitive Impairment (MCI) 2
34
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
PSIKIATRI
Tingkat Kemampuan
Tingkat Kemampuan
No
Gangguan Mental Organik
1 Delirium yang tidak diinduksi oleh alkohol atau zat 3A psikoaktif lainnya
Gangguan Mental dan Perilaku akibat Penggunaan zat Psikoaktif
Gangguan Mental dan Perilaku akibat Penggunaan zat Psikoaktif
- 2 Intoksikasi akut zat psikoaktif 3B
- 3 Adiksi/ketergantungan Narkoba 3A
- 4 Delirium yang diinduksi oleh alkohol atau zat psikoaktif 3A
lainnya
- 5 Skizofrenia 3A
- 6 Gangguan waham 3A
- 7 Gangguan psikotik 3A
- 8 Gangguan skizoafektif 3A
- 9 Gangguan bipolar, episode manik 3A
- 10 Gangguan bipolar, episode depresif 3A
- 11 Gangguan siklotimia 2
- 12 Depresi endogen, episode tunggal dan rekuran 2
- 13 Gangguan distimia (depresi neurosis) 2
- 14 Gangguan depresif yang tidak terklasifikasikan 2
- 15 Baby blues (post-partum depression) 3A
- 16 Agorafobia dengan/tanpa panik 2
- 17 Fobia sosial 2
- 18 Fobia spesifik 2
- 19 Gangguan panik 3A
- 20 Gangguan cemas menyeluruh 3A
- 21 Gangguan campuran cemas depresi 3A
- 22 Gangguan obsesif-kompulsif 2
- 23 Reaksi terhadap stres yg berat, & gangguan penyesuaian 2
Gangguan Neurotik, Gangguan berhubungan dengan Stres, dan Gangguan Somatoform
|
Gangguan Cemas Fobia
|
- 24 Post traumatic stress disorder
- 25 Gangguan disosiasi (konversi)
- 26 Gangguan somatoform
- 27 Trikotilomania
3A 2 4A 3A
2 2 2
2 2 2
28 29 30
Gangguan kepribadian Gangguan identitas gender Gangguan preferensi seksual
35
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
43 Uncoordinated speech 2 Kelainan dan Disfungsi Seksual
- 31 Gangguan perkembangan pervasif 2
- 32 Retardasi mental 3A
- 33 Gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif 2
(termasuk autisme) - 34 Gangguan tingkah laku (conduct disorder) 2
- 35 Anoreksia nervosa 2
- 36 Bulimia 2
- 37 Pica 2
- 38 Gilles de la tourette syndrome 2
- 39 Chronic motor of vocal tics disorder 2
- 40 Transient tics disorder 3A
- 41 Functional encoperasis 2
- 42 Functional enuresis 2
43 Uncoordinated speech 2 Kelainan dan Disfungsi Seksual
- 44 Parafilia 2
- 45 Gangguan keinginan dan gairah seksual 3A
- 46 Gangguan orgasmus, termasuk gangguan ejakulasi 3A
(ejakulasi dini) - 47 Sexual pain disorder (termasuk vaginismus, 3A
diparenia)
- 48 Insomnia 4A
- 49 Hipersomnia 3A
- 50 Sleep-wake cycle disturbance 2
- 51 Nightmare 2
- 52 Sleep walking 2
Gangguan Emosional dan Perilaku dengan Onset Khusus pada Masa Anak dan Remaja
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
36
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
- 1 Benda asing di konjungtiva
- 2 Konjungtivitis
- 3 Pterigium
- 4 Perdarahan subkonjungtiva
- 5 Mata kering
- 6 Blefaritis
- 7 Hordeolum
- 8 Chalazion
- 9 Laserasi kelopak mata
- 10 Entropion
- 11 Trikiasis
- 12 Lagoftalmus
- 13 Epikantus
- 14 Ptosis
- 15 Retraksi kelopak mata
- 16 Xanthelasma
Tingkat Kemampuan
4A 4A
3A 4A 4A
4A 4A 3A 3B 2 4A 2 2 2 2 2
3A 3A 2 2
3A 4A
2 2 2 3A 2 2 2 3A
4A 4A
3A 4A 4A
4A 4A 3A 3B 2 4A 2 2 2 2 2
3A 3A 2 2
3A 4A
2 2 2 3A 2 2 2 3A
SISTEM INDRA
|
No
MATA
Konjunctiva
17 18 19 20
Sklera
21
22
Kornea
Sklera
21
22
Kornea
23
24
25
26
27
28
29 30
Dakrioadenitis Dakriosistitis Dakriostenosis
Laserasi duktus lakrimal
Skleritis Episkleritis
Erosi
Benda asing di kornea Luka bakar kornea Keratitis Kerato-konjungtivitis sicca Edema kornea Keratokonus Xerophtalmia
Laserasi duktus lakrimal
Skleritis Episkleritis
Erosi
Benda asing di kornea Luka bakar kornea Keratitis Kerato-konjungtivitis sicca Edema kornea Keratokonus Xerophtalmia
37
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Bola Mata
- 31 Endoftalmitis
- 32 Mikroftalmos
- 33 Hifema
- 34 Hipopion
2 2
3A 3A
1
3A 2
2 2 2
4A 4A 4A 4A 3A 2 2 2 4A 2 2 2
2 2 2 2 1
2 2 2 2 2
3B 3A
38
3A 3A
1
3A 2
2 2 2
4A 4A 4A 4A 3A 2 2 2 4A 2 2 2
2 2 2 2 1
2 2 2 2 2
3B 3A
38
35 Perdarahan Vitreous
Iris dan Badan Silier
Iris dan Badan Silier
- 36 Iridosisklitis, iritis
- 37 Tumor iris
- 38 Katarak
- 39 Afakia kongenital
- 40 Dislokasi lensa
- 41 Hipermetropia ringan
- 42 Miopia ringan
- 43 Astigmatism ringan
- 44 Presbiopia
- 45 Anisometropia pada dewasa
- 46 Anisometropia pada anak
- 47 Ambliopia
- 48 Diplopia binokuler
- 49 Buta senja
- 50 Skotoma
- 51 Hemianopia, bitemporal, and homonymous
- 52 Gangguan lapang pandang
- 53 Ablasio retina
- 54 Perdarahan retina, oklusi pembuluh darah retina
- 55 Degenerasi makula karena usia
- 56 Retinopati (diabetik, hipertensi, prematur)
- 57 Korioretinitis
- 58 Optic disc cupping
- 59 Edema papil
- 60 Atrofi optik
- 61 Neuropati optik
- 62 Neuritis optik
- 63 Glaukoma akut
- 64 Glaukoma lainnya
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- 65 Tuli (kongenital, perseptif, konduktif) 2
- 66 Inflamasi pada aurikular 3A
- 67 Herpes zoster pada telinga 3A
- 68 Fistula pre-aurikular 3A
- 69 Labirintitis 2
- 70 Otitis eksterna 4A
- 71 Otitis media akut 4A
- 72 Otitis media serosa 3A
- 73 Otitis media kronik 3A
- 74 Mastoiditis 3A
- 75 Miringitis bullosa 3A
- 76 Benda asing 3A
- 77 Perforasi membran timpani 3A
- 78 Otosklerosis 3A
- 79 Timpanosklerosis 2
- 80 Kolesteatoma 1
- 81 Presbiakusis 3A
- 82 Serumen prop 4A
- 83 Mabuk perjalanan 4A
- 84 Trauma akustik akut 3A
- 85 Trauma aurikular 3B
- 86 Deviasi septum hidung 2
- 87 Furunkel pada hidung 4A
- 88 Rhinitis akut 4A
- 89 Rhinitis vasomotor 4A
- 90 Rhinitis alergika 4A
- 91 Rhinitis kronik 3A
- 92 Rhinitis medikamentosa 3A
- 93 Sinusitis 3A
- 94 Sinusitis frontal akut 2
- 95 Sinusitis maksilaris akut 2
- 96 Sinusitis kronik 3A
- 97 Benda asing 4A
- 98 Epistaksis 4A
- 99 Etmoiditis akut 1
- 100 Polip 2
TELINGA
|
Telinga, Pendengaran, dan Keseimbangan
|
HIDUNG
|
Hidung dan Sinus Hidung
|
101
102
103
104
Fistula dan kista brankial lateral dan medial 2
Higroma kistik Tortikolis Abses Bezold
2 3A 3A
39
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
- 1 Influenza
- 2 Pertusis
- 3 Acute Respiratory distress syndrome (ARDS)
- 4 SARS
- 5 Flu burung
- 6 Faringitis
- 7 T onsilitis
- 8 Laringitis
- 9 Hipertrofi adenoid
- 10 Abses peritonsilar
- 11 Pseudo-croop acute epiglotitis
- 12 Difteria (THT)
- 13 Karsinoma laring
- 14 Karsinoma nasofaring
- 15 Trakeitis
- 16 Aspirasi
- 17 Benda asing
- 18 Asma bronkial
- 19 Status asmatikus (asma akut berat)
- 20 Bronkitis akut
- 21 Bronkiolitis akut
- 22 Bronkiektasis
- 23 Displasia bronkopulmonar
- 24 Karsinoma paru
- 25 Pneumonia, bronkopneumonia
- 26 Pneumonia aspirasi
- 27 Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- 28 Tuberkulosis dengan HIV
- 29 Multi Drug Resistance (MDR) TB
- 30 Pneumothorax ventil
- 31 Pneumothorax
- 32 Efusi pleura
- 33 Efusi pleura masif
- 34 Emfisema paru
Tingkat Kemampuan
SISTEM RESPIRASI
|
No
4A 4A 3B 3B 3B
4A 4A 4A 2 3A 3A 3B 2 2
2 3B 2
4A 3B 4A 3B 3A 1 2 4A 3B 4A 3A 2 3A 3A 2 3B 3A
40
4A 4A 4A 2 3A 3A 3B 2 2
2 3B 2
4A 3B 4A 3B 3A 1 2 4A 3B 4A 3A 2 3A 3A 2 3B 3A
40
35
36
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Atelektasis 2 Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) eksaserbasi 3B akut
Edema paru 3B Infark paru 1 Abses paru 3A Emboli paru 1 Kistik fibrosis 1 Haematothorax 3B Tumor mediastinum 2 Pnemokoniasis 2 Penyakit paru intersisial
Obstructive Sleep Apnea (OSA)
Atelektasis 2 Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) eksaserbasi 3B akut
Edema paru 3B Infark paru 1 Abses paru 3A Emboli paru 1 Kistik fibrosis 1 Haematothorax 3B Tumor mediastinum 2 Pnemokoniasis 2 Penyakit paru intersisial
Obstructive Sleep Apnea (OSA)
1 1
41
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Kelainan jantung congenital (Ventricular Septal
Daftar Penyakit
Kelainan jantung congenital (Ventricular Septal
- 1 Defect, Atrial Septal Defect, Patent Ductus Arteriosus,
Tetralogy of Fallot) - 2 Radang pada dinding jantung (Endokarditis,
Miokarditis, Perikarditis) - 3 Syok (septik, hipovolemik, kardiogenik, neurogenik)
- 4 Angina pektoris
- 5 Infark miokard
- 6 Gagal jantung akut
- 7 Gagal jantung kronik
- 8 Cardiorespiratory arrest
Kelainan katup jantung: Mitral stenosis, Mitral - 9 regurgitation, Aortic stenosis, Aortic regurgitation,dan
Penyakit katup jantung lainnya - 10 Takikardi: supraventrikular, ventrikular
- 11 Fibrilasi atrial
- 12 Fibrilasi ventrikular
- 13 Atrial flutter
- 14 Ekstrasistol supraventrikular, ventrikular
- 15 Bundle Branch Block
- 16 Aritmia lainnya
- 17 Kardiomiopati
- 18 Kor pulmonale akut
- 19 Kor pulmonale kronik
- 20 Hipertensi esensial
- 21 Hipertensi sekunder
- 22 Hipertensi pulmoner
- 23 Penyakit Raynaud
- 24 Trombosis arteri
- 25 Koarktasio aorta
- 26 Penyakit Buerger's (Thromboangiitis Obliterans)
- 27 Emboli arteri
- 28 Aterosklerosis
- 29 Subclavian steal syndrome
- 30 Aneurisma Aorta
- 31 Aneurisma diseksi
- 32 Klaudikasio
- 33 Penyakit jantung reumatik
Tingkat Kemampuan
SISTEM KARDIOVASKULAR
|
No
Gangguan dan Kelainan pada Jantung
2
2
3B 3B 3B 3B 3A 3b
2
3B 3A 3B 3B 3A
2 2 2 3B 3A
4A 3A 1 2 2 1 2 1 1 1 1 1 2 2
42
2
3B 3B 3B 3B 3A 3b
2
3B 3A 3B 3B 3A
2 2 2 3B 3A
4A 3A 1 2 2 1 2 1 1 1 1 1 2 2
42
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Vena dan Pembuluh Limfe
34
35
36
37
38
39
40
41
Tromboflebitis 3A Limfangitis 3A
Varises (primer, sekunder)
Obstructed venous return
Trombosis vena dalam Emboli vena
Limfedema (primer, sekunder) Insufisiensi vena kronik
Obstructed venous return
Trombosis vena dalam Emboli vena
Limfedema (primer, sekunder) Insufisiensi vena kronik
2 2 2 2 3A 3A
43
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
- 1 Sumbing pada bibir dan palatum
- 2 Micrognatia and macrognatia
- 3 Kandidiasis mulut
- 4 Ulkus mulut (aptosa, herpes)
- 5 Glositis
- 6 Leukoplakia
- 7 Angina Ludwig
- 8 Parotitis
- 9 Karies gigi
- 10 Atresia esofagus
- 11 Akalasia
- 12 Esofagitis refluks
- 13 Lesi korosif pada esofagus
- 14 Varises esofagus
- 15 Ruptur esofagus
- 16 Hernia (inguinalis, femoralis, skrotalis) reponibilis, irreponibilis
- 17 Hernia (inguinalis, femoralis, skrotalis) strangulata, inkarserata
- 18 Hernia (diaframatika, hiatus)
- 19 Hernia umbilikalis
- 20 Peritonitis
- 21 Perforasi usus
- 22 Malrotasi traktus gastro-intestinal
- 23 Infeksi pada umbilikus
- 24 Sindrom Reye
- 25 Gastritis
- 26 Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- 27 Refluks gastroesofagus
- 28 Ulkus (gaster, duodenum)
- 29 Stenosis pilorik
- 30 Atresia intestinal
- 31 Divertikulum Meckel
- 32 Fistula umbilikal, omphalocoele-gastroschisis
- 33 Apendisitis akut
Tingkat Kemampuan
SISTEM GASTROINTESTINAL,
|
HEPATOBILIER, & PANKREAS
|
No
Mulut
2
2 4A 4A 3A 2 3A 4A 3A
2
2 3A 3B 2 1
2
3B
2 3A 3B 2 2 4A 1
4A 4A 4A 3A 2 2 2 2 3B
44
2 4A 4A 3A 2 3A 4A 3A
2
2 3A 3B 2 1
2
3B
2 3A 3B 2 2 4A 1
4A 4A 4A 3A 2 2 2 2 3B
44
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- 34 Abses apendiks 3B
- 35 Demam tifoid 4A
- 36 Perdarahan gastrointestinal 3B
- 37 Ileus 2
- 38 Malabsorbsi 3A
- 39 Intoleransi makanan 4A
- 40 Alergi makanan 4A
- 41 Keracunan makanan 4A
- 42 Botulisme 3B
- 43 Penyakit cacing tambang 4A
- 44 Strongiloidiasis 4A
- 45 Askariasis 4A
- 46 Skistosomiasis 4A
- 47 T aeniasis 4A
- 48 Pes 1
- 49 Hepatitis A 4A
- 50 Hepatitis B 3A
- 51 Hepatitis C 2
- 52 Abses hepar amoeba 3A
- 53 Perlemakan hepar 3A
- 54 Sirosis hepatis 2
- 55 Gagal hepar 2
- 56 Neoplasma hepar 2
Kandung Empedu, Saluran Empedu, dan Pankreas
57
58
59
60
61
62
Kolon 63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
Kolesistitis
Kole(doko)litiasis
Empiema dan hidrops kandung empedu Atresia biliaris
Pankreatitis
Karsinoma pankreas
Divertikulosis/divertikulitis Kolitis
Disentri basiler, disentri amuba Penyakit Crohn
Kolitis ulseratif
Irritable Bowel Syndrome
Polip/adenoma
Karsinoma kolon
Penyakit Hirschsprung Enterokolitis nekrotik Intususepsi atau invaginasi
Kole(doko)litiasis
Empiema dan hidrops kandung empedu Atresia biliaris
Pankreatitis
Karsinoma pankreas
Divertikulosis/divertikulitis Kolitis
Disentri basiler, disentri amuba Penyakit Crohn
Kolitis ulseratif
Irritable Bowel Syndrome
Polip/adenoma
Karsinoma kolon
Penyakit Hirschsprung Enterokolitis nekrotik Intususepsi atau invaginasi
3B 2 2 2 2 2
3A 3A 4A 1 1 3A 2 2 2 1 3B
3A 3A 4A 1 1 3A 2 2 2 1 3B
45
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- 74 Atresia anus
- 75 Proktitis
- 76 Abses (peri)anal
- 77 Hemoroid grade 1-2
- 78 Hemoroid grade 3-4
- 79 Fistula
- 80 Fisura anus
- 81 Prolaps rektum, anus
- 82 Limfoma
- 83 Gastrointestinal Stromal Tumor (GIST)
2 3A 3A 4A 3A 2 2 3A
2 2
2 2
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
46
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
No Daftar Penyakit
No Daftar Penyakit
Tingkat Kemampuan
SISTEM GINJAL DAN
|
SALURAN KEMIH
|
- 1 Infeksi saluran kemih 4A
- 2 Glomerulonefritis akut 3A
- 3 Glomerulonefritis kronik 3A
- 4 Gonore 4A
- 5 Karsinoma sel renal 2
- 6 Tumor Wilms 2
- 7 Acute kidney injury 2
- 8 Penyakit ginjal kronik 2
- 9 Sindrom nefrotik 2
- 10 Kolik renal 3A
- 11 Batu saluran kemih (vesika urinaria, ureter, uretra ) 3A
tanpa kolik
- 12 Ginjal polikistik simtomatik
- 13 Ginjal tapal kuda
- 14 Pielonefritis tanpa komplikasi
- 15 Nekrosis tubular akut
2
1 4A 2
2 2 2 2 2 2 4A 4A 2 2 3A 3B 3B 3B 3B 2 1 1 2 2 2 3B 3A
1 4A 2
2 2 2 2 2 2 4A 4A 2 2 3A 3B 3B 3B 3B 2 1 1 2 2 2 3B 3A
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
Hipospadia
Epispadia
Testis tidak turun/ kriptorkidismus Rectratile testisVarikokel
Hidrokel
Fimosis
Parafimosis
Spermatokel
Epididimitis
Prostatitis
T orsio testis
Ruptur uretra
Ruptur kandung kencing
Ruptur ginjal
Karsinoma uroterial
Seminoma testis
Teratoma testis
Hiperplasia prostat jinak Karsinoma prostat
Striktura uretra
PriapismusChancroid
Epispadia
Testis tidak turun/ kriptorkidismus Rectratile testisVarikokel
Hidrokel
Fimosis
Parafimosis
Spermatokel
Epididimitis
Prostatitis
T orsio testis
Ruptur uretra
Ruptur kandung kencing
Ruptur ginjal
Karsinoma uroterial
Seminoma testis
Teratoma testis
Hiperplasia prostat jinak Karsinoma prostat
Striktura uretra
PriapismusChancroid
47
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
14 Kehamilan normal
Gangguan pada Kehamilan
Daftar Penyakit
- 1 Sifilis
- 2 Toksoplasmosis
- 3 Sindrom duh (discharge) genital (gonore dan
nongonore) - 4 Infeksi virus Herpes tipe 2
- 5 Infeksi saluran kemih bagian bawah
- 6 Vulvitis
- 7 Kondiloma akuminatum
- 8 Vaginitis
- 9 Vaginosis bakterialis
- 10 Servisitis
- 11 Salpingitis
- 12 Abses tubo-ovarium
- 13 Penyakit radang panggul
14 Kehamilan normal
Gangguan pada Kehamilan
- 15 Infeksi intra-uterin: korioamnionitis
- 16 Infeksi pada kehamilan: TORCH, hepatitis B, malaria
- 17 Aborsi mengancam
- 18 Aborsi spontan inkomplit
- 19 Aborsi spontan komplit
- 20 Hiperemesis gravidarum
- 21 Inkompatibilitas darah
- 22 Mola hidatidosa
- 23 Hipertensi pada kehamilan
- 24 Preeklampsia
- 25 Eklampsia
- 26 Diabetes gestasional
- 27 Kehamilan posterm
- 28 Insufisiensi plasenta
- 29 Plasenta previa
- 30 Vasa previa
- 31 Abrupsio plasenta
- 32 Inkompeten serviks
- 33 Polihidramnion
- 34 Kelainan letak janin setelah 36 minggu
- 35 Kehamilan ganda
- 36 Janin tumbuh lambat
- 37 Kelainan janin
- 38 Diproporsi kepala panggul
- 39 Anemia defisiensi besi pada kehamilan
Tingkat Kemampuan
SISTEM REPRODUKSI
|
No
Infeksi
3A 2
4A
2 4A 4A 3A 4A 4A 3A 4A 3B 3A
4A
3A 3B 3B 3B 4A 3B 2 2 2 3B 3B 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 3A 2 2 4A
48
4A
2 4A 4A 3A 4A 4A 3A 4A 3B 3A
4A
3A 3B 3B 3B 4A 3B 2 2 2 3B 3B 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 3A 2 2 4A
48
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Persalinan dan Nifas
- 40 Intra-Uterine Fetal Death (IUFD) 2
- 41 Persalinan preterm 3A
- 42 Ruptur uteri 2
- 43 Bayi post matur 3A
- 44 Ketuban pecah dini (KPD) 3A
- 45 Distosia 3B
- 46 Malpresentasi 2
- 47 Partus lama 3B
- 48 Prolaps tali pusat 3B
- 49 Hipoksia janin 3B
- 50 Ruptur serviks 3B
- 51 Ruptur perineum tingkat 1-2 4A
- 52 Ruptur perineum tingkat 3-4 3B
- 53 Retensi plasenta 3B
- 54 Inversio uterus 3B
- 55 Perdarahan post partum 3B
- 56 Tromboemboli 2
- 57 Endometritis 3B
- 58 Inkontinensia urine 2
- 59 Inkontinensia feses 2
- 60 Trombosis vena dalam 2
- 61 Tromboflebitis 2
- 62 Subinvolusio uterus 3B
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
Kista dan abses kelenjar bartolini 3A Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea 4A Malformasi kongenital 1 Kistokel 1 Rektokel 1 Corpus alienum vaginae 3A Kista Gartner 3A Fistula (vesiko-vaginal, uretero-vagina, rektovagina) 2
Kista Nabotian
Polip serviks
Malformasi kongenital uterus
Prolaps uterus, sistokel, rektokel Hematokolpos
Endometriosis
Hiperplasia endometrium
Menopause, perimenopausal syndome Polikistik ovarium
Kehamilan ektopik
Polip serviks
Malformasi kongenital uterus
Prolaps uterus, sistokel, rektokel Hematokolpos
Endometriosis
Hiperplasia endometrium
Menopause, perimenopausal syndome Polikistik ovarium
Kehamilan ektopik
3A 3A 1 3A 2 2 1 2 1 2
49
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tumor dan Keganasan pada Organ Genital
Tumor dan Keganasan pada Organ Genital
- 81 Karsinoma serviks
- 82 Karsinoma endometrium
- 83 Karsinoma ovarium
- 84 Teratoma ovarium (kista dermoid)
- 85 Kista ovarium
- 86 Torsi dan ruptur kista
- 87 Koriokarsinoma Adenomiosis, mioma
- 88 Malpresentasi
- 89 Inflamasi, abses
- 90 Mastitis
- 91 Cracked nipple
- 92 Inverted nipple
- 93 Fibrokista
- 94 Fibroadenoma mammae (FAM)
- 95 Tumor Filoides
- 96 Karsinoma payudara
- 97 Penyakit Paget
- 98 Ginekomastia
- 89 Infertilitas
- 90 Gangguan ereksi
- 91 Gangguan ejakulasi
2 1 1 2 2 3B 1 2
2 4A 4A 4A 2 2 1 2 1 2
3A 2 2
2 4A 4A 4A 2 2 1 2 1 2
3A 2 2
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
50
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
Tingkat Kemampuan
SISTEM ENDOKRIN,
|
METABOLIK, DAN NUTRISI
|
No
Kelenjar Endokrin
- 1 Diabetes melitus tipe 1 4A
- 2 Diabetes melitus tipe 2 4A
- 3 Diabetes melitus tipe lain (intoleransi glukosa akibat 3A penyakit lain atau obat-obatan)
- 4 Ketoasidosis diabetikum nonketotik
- 5 Hiperglikemi hiperosmolar
- 6 Hipoglikemia ringan
- 7 Hipoglikemia berat
- 8 Diabetes insipidus
- 9 Akromegali, gigantisme
- 10 Defisiensi hormon pertumbuhan
- 11 Hiperparatiroid
- 12 Hipoparatiroid
- 13 Hipertiroid
- 14 Tirotoksikosis
- 15 Hipotiroid
- 16 Goiter
- 17 Tiroiditis
- 18 Cushing's disease
- 19 Krisis adrenal
- 20 Addison's disease
- 21 Pubertas prekoks
- 22 Hipogonadisme
- 23 Prolaktinemia
- 24 Adenoma tiroid
- 25 Karsinoma tiroid
3B 3B 4A 3B 1 1 1 1 3A 3A 3B
2 3A
2 3B 3B 1 2 2 1 2 2
4A 4A 4A 4A 1 4A 4A 3B
2 3A
2 3B 3B 1 2 2 1 2 2
4A 4A 4A 4A 1 4A 4A 3B
26
27
28
29
30
31
32
33
Malnutrisi energi-protein Defisiensi vitamin Defisiensi mineral Dislipidemia
Porfiria Hiperurisemia Obesitas
Sindrom metabolik
Porfiria Hiperurisemia Obesitas
Sindrom metabolik
51
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
No Daftar Penyakit
12 Timoma 1
Kelenjar Limfe dan Darah
No Daftar Penyakit
- 1 Anemia aplastik 2
- 2 Anemia defisiensi besi 4A
- 3 Anemia hemolitik 3A
- 4 Anemia makrositik 3A
- 5 Anemia megaloblastik 2
- 6 Hemoglobinopati 2
- 7 Polisitemia 2
- 8 Gangguan pembekuan darah (trombositopenia, 2
hemofilia, Von Willebrand's disease) - 9 DIC 2
- 10 Agranulositosis 2
- 11 Inkompatibilitas golongan darah 2
12 Timoma 1
Kelenjar Limfe dan Darah
- 13 Limfoma non-Hodgkin's, Hodgkin's 1
- 14 Leukemia akut, kronik 2
- 15 Mieloma multipel 1
- 16 Limfadenopati 3A
- 17 Limfadenitis 4A
- 18 Bakteremia 3B
- 19 Demam dengue, DHF 4A
- 20 Dengue shock syndrome 3B
- 21 Malaria 4A
- 22 Leishmaniasis dan tripanosomiasis 2
- 23 Toksoplasmosis 3A
- 24 Leptospirosis (tanpa komplikasi) 4A
- 25 Sepsis 3B
- 26 Lupus eritematosus sistemik 3A
- 27 Poliarteritis nodosa 1
- 28 Polimialgia reumatik 3A
- 29 Reaksi anafilaktik 4A
- 30 Demam reumatik 3A
- 31 Artritis reumatoid 3A
- 32 Juvenile chronic arthritis 2
- 33 Henoch-schoenlein purpura 2
- 34 Eritema multiformis 2
- 35 Imunodefisiensi 2
SISTEM HEMATOLOGI DAN
|
IMUNOLOGI
|
Tingkat Kemampuan
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
Tingkat Kemampuan
SISTEM MUSKULOSKELETAL
|
- 1 Artritis, osteoarthritis 3A
- 2 Fraktur terbuka, tertutup 3B
- 3 Fraktur klavikula 3A
- 4 Fraktur patologis, 2
- 5 Fraktur dan dislokasi tulang belakang 2
- 6 Dislokasi pada sendi ekstremitas 2
- 7 Osteogenesis imperfekta 1
- 8 Ricketsia, osteomalasia 1
- 9 Osteoporosis 3A
- 10 Akondroplasia 1
- 11 Displasia fibrosa 1
- 12 T enosinovitis supuratif 3A
- 13 Tumor tulang primer, sekunder 2
- 14 Osteosarkoma 1
- 15 Sarcoma Ewing 1
- 16 Kista ganglion 2
- 17 Trauma sendi 3A
- 18 Kelainan bentuk tulang belakang (skoliosis, kifosis, 2
lordosis) - 19 Spondilitis, spondilodisitis 2
- 20 Teratoma sakrokoksigeal 2
- 21 Spondilolistesis 1
- 22 Spondilolisis 1
- 23 Lesi pada ligamentosa panggul 1
- 24 Displasia panggul 2
- 25 Nekrosis kaput femoris 1
- 26 T endinitis Achilles 1
- 27 Ruptur tendon Achilles 3A
- 28 Lesi meniskus, medial, dan lateral 3A
- 29 Instabilitas sendi tumit 2
- 30 Malformasi kongenital (genovarum, genovalgum, club 2
foot, pes planus) - 31 Claw foot, drop foot 2
- 32 Claw hand, drop hand 2
53
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
No
Tulang dan Sendi
Otot dan Jaringan Lunak
33 34
35 36 37 38
35 36 37 38
4A
4A 1
4A 1
Ulkus pada tungkai
Osteomielitis 3B Rhabdomiosarkoma 1 Leiomioma, leiomiosarkoma, liposarkoma 1
Osteomielitis 3B Rhabdomiosarkoma 1 Leiomioma, leiomiosarkoma, liposarkoma 1
Lipoma
Fibromatosis, fibroma, fibrosarkoma
Fibromatosis, fibroma, fibrosarkoma
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Daftar Penyakit
- 1 Veruka vulgaris
- 2 Kondiloma akuminatum
- 3 Moluskum kontagiosum
- 4 Herpes zoster tanpa komplikasi
- 5 Morbili tanpa komplikasi
- 6 Varisela tanpa komplikasi
- 7 Herpes simpleks tanpa komplikasi
- 8 Impetigo
- 9 Impetigo ulseratif (ektima)
- 10 Folikulitis superfisialis
- 11 Furunkel, karbunkel
- 12 Eritrasma
- 13 Erisipelas
- 14 Skrofuloderma
- 15 Lepra
- 16 Reaksi lepra
- 17 Sifilis stadium 1 dan 2
- 18 Tinea kapitis
- 19 Tinea barbe
- 20 Tinea fasialis
- 21 Tinea korporis
- 22 Tinea manus
- 23 Tinea unguium
- 24 Tinea kruris
- 25 Tinea pedis
- 26 Pitiriasis vesikolor
- 27 Kandidosis mukokutan ringan
- 28 Cutaneus larva migran
- 29 Filariasis
- 30 Pedikulosis kapitis
- 31 Pedikulosis pubis
- 32 Skabies
- 33 Reaksi gigitan serangga
Tingkat Kemampuan
SISTEM INTEGUMEN
|
No
KULIT
Infeksi Virus
4A 3A
4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 3A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A
54
4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 3A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A
54
Dermatitis Eksim
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- 34 Dermatitis kontak iritan 4A
- 35 Dermatitis kontak alergika 3A
- 36 Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant) 4A
- 37 Dermatitis numularis 4A
- 38 Liken simpleks kronik/neurodermatitis 3A
- 39 Napkin eczema 4A
- 40 Psoriasis vulgaris 3A
- 41 Dermatitis seboroik 4A
- 42 Pitiriasis rosea 4A
- 43 Akne vulgaris ringan 4A
- 44 Akne vulgaris sedang-berat 3A
- 45 Hidradenitis supuratif 4A
- 46 Dermatitis perioral 4A
- 47 Miliaria 4A
- 48 Toxic epidermal necrolysis 3B
- 49 Sindrom Stevens-Johnson 3B
- 50 Urtikaria akut 4A
- 51 Urtikaria kronis 3A
- 52 Angioedema 3B
53 Lupus eritematosis kulit 2
Gangguan Keratinisasi
54 Ichthyosis vulgaris 3A Reaksi Obat
55 Exanthematous drug eruption, fixed drug eruption 4A Kelainan Pigmentasi
- 56 Vitiligo 3A
- 57 Melasma 3A
- 58 Albino 2
- 59 Hiperpigmentasi pascainflamasi 3A
- 60 Hipopigmentasi pascainflamasi 3A
- 61 Keratosis seboroik 2
- 62 Kista epitel 3A
- 63 Squamous cell carcinoma (Karsinoma sel skuamosa) 2
- 64 Basal cell carcinoma (Karsinoma sel basal) 2
65 66
Xanthoma
Hemangioma
Hemangioma
2 2
55
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tumor Sel Melanosit
- 67 Lentigo
- 68 Nevus pigmentosus
- 69 Melanoma maligna
- 70 Alopesia areata
- 71 Alopesia androgenik
- 72 Telogen eflluvium
- 73 Psoriasis vulgaris
2 2 1
2 2 2 2
4A 3B 4A 3B 3B 3B
2 2 2 2
4A 3B 4A 3B 3B 3B
- 74 Vulnus laseratum, punctum
- 75 Vulnus perforatum, penetratum
- 76 Luka bakar derajat 1 dan 2
- 77 Luka bakar derajat 3 dan 4
- 78 Luka akibat bahan kimia
- 79 Luka akibat sengatan listrik
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
56
ILMU KEDOKTERAN FORENSIK
|
DAN MEDIKOLEGAL
|
No
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Daftar Penyakit
Kekerasan tumpul Kekerasan tajam Trauma kimia
Luka tembak
Luka listrik dan petir Barotrauma Trauma suhu Asfiksia
T enggelam
Pembunuhan anak sendiri Pengguguran kandungan Kematian mendadak Toksikologi forensik
Daftar Penyakit
Kekerasan tumpul Kekerasan tajam Trauma kimia
Luka tembak
Luka listrik dan petir Barotrauma Trauma suhu Asfiksia
T enggelam
Pembunuhan anak sendiri Pengguguran kandungan Kematian mendadak Toksikologi forensik
Tingkat Kemampuan 4A
4A
3A
3A
2
2
2
3A
3A
3A
3A
3B
3A
4A
3A
3A
2
2
2
3A
3A
3A
3A
3B
3A
57
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
Lampiran-4
DAFTAR
KETERAMPILAN KLINIS
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
58
Pendahuluan
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter Indonesia Daftar Keterampilan Klinis
Standar Kompetensi Dokter Indonesia Daftar Keterampilan Klinis
Keterampilan klinis perlu dilatihkan sejak awal hingga akhir pendidikan dokter secara berkesinambungan. Dalam melaksanakan praktik, lulusan dokter harus menguasai keterampilan klinis untuk mendiagnosis maupun melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan. Daftar Keterampilan Klinis ini disusun dari lampiran Daftar Keterampilan Klinis SKDI 2006 yang kemudian direvisi berdasarkan hasil survei dan masukan dari pemangku kepentingan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dan divalidasi dengan metode focus group discussion (FGD) dan nominal group technique (NGT) bersama para dokter dan pakar yang mewakili pemangku kepentingan.
Kemampuan klinis di dalam standar kompetensi ini dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dalam rangka menyerap perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran yang diselenggarakan oleh organisasi profesi atau lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi, demikian pula untuk kemampuan klinis lain di luar standar kompetensi dokter yang telah ditetapkan. Pengaturan pendidikan dan pelatihan kedua hal tersebut dibuat oleh organisasi profesi, dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkeadilan (pasal 28 UU Praktik Kedokteran no.29/2004).
Tujuan
Daftar Keterampilan Klinis ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan dokter dalam menyiapkan sumber daya yang berkaitan dengan keterampilan minimal yang harus dikuasai oleh lulusan dokter layanan primer.
Sistematika
Daftar Keterampilan Klinis dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia untuk menghindari pengulangan. Pada setiap keterampilan klinis ditetapkan tingkat kemampuan yang harus dicapai di akhir pendidikan dokter dengan menggunakan Piramid Miller (knows, knows how, shows, does).
Gambar 3 menunjukkan pembagian tingkat kemampuan menurut Piramida Miller dan alternatif cara mengujinya pada mahasiswa.
Tingkat kemampuan 1 (Knows): Mengetahui dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu menguasai pengetahuan teoritis termasuk aspek biomedik dan psikososial keterampilan tersebut sehingga dapat menjelaskan kepada pasien/klien dan keluarganya, teman sejawat, serta profesi lainnya tentang prinsip, indikasi, dan komplikasi yang mungkin timbul. Keterampilan ini dapat dicapai mahasiswa melalui perkuliahan, diskusi, penugasan, dan belajar mandiri, sedangkan penilaiannya dapat menggunakan ujian tulis.
Kemampuan klinis di dalam standar kompetensi ini dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dalam rangka menyerap perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran yang diselenggarakan oleh organisasi profesi atau lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi, demikian pula untuk kemampuan klinis lain di luar standar kompetensi dokter yang telah ditetapkan. Pengaturan pendidikan dan pelatihan kedua hal tersebut dibuat oleh organisasi profesi, dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkeadilan (pasal 28 UU Praktik Kedokteran no.29/2004).
Tujuan
Daftar Keterampilan Klinis ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan dokter dalam menyiapkan sumber daya yang berkaitan dengan keterampilan minimal yang harus dikuasai oleh lulusan dokter layanan primer.
Sistematika
Daftar Keterampilan Klinis dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia untuk menghindari pengulangan. Pada setiap keterampilan klinis ditetapkan tingkat kemampuan yang harus dicapai di akhir pendidikan dokter dengan menggunakan Piramid Miller (knows, knows how, shows, does).
Gambar 3 menunjukkan pembagian tingkat kemampuan menurut Piramida Miller dan alternatif cara mengujinya pada mahasiswa.
Tingkat kemampuan 1 (Knows): Mengetahui dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu menguasai pengetahuan teoritis termasuk aspek biomedik dan psikososial keterampilan tersebut sehingga dapat menjelaskan kepada pasien/klien dan keluarganya, teman sejawat, serta profesi lainnya tentang prinsip, indikasi, dan komplikasi yang mungkin timbul. Keterampilan ini dapat dicapai mahasiswa melalui perkuliahan, diskusi, penugasan, dan belajar mandiri, sedangkan penilaiannya dapat menggunakan ujian tulis.
59 Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tingkat kemampuan 2 (Knows How): Pernah melihat atau didemonstrasikan
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teoritis dari keterampilan ini dengan penekanan pada clinical reasoning dan problem solving serta berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 2 dengan menggunakan ujian tulis pilihan berganda atau penyelesaian kasus secara tertulis dan/atau lisan (oral test).
Tingkat kemampuan 3 (Shows): Pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah supervisi
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teori keterampilan ini termasuk latar belakang biomedik dan dampak psikososial keterampilan tersebut, berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat, serta berlatih keterampilan tersebut pada alat peraga dan/atau standardized patient. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 3 dengan menggunakan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) atau Objective Structured Assessment of Technical Skills (OSATS).
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 60
Tingkat kemampuan 2 (Knows How): Pernah melihat atau didemonstrasikan
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teoritis dari keterampilan ini dengan penekanan pada clinical reasoning dan problem solving serta berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 2 dengan menggunakan ujian tulis pilihan berganda atau penyelesaian kasus secara tertulis dan/atau lisan (oral test).
Tingkat kemampuan 3 (Shows): Pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah supervisi
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teori keterampilan ini termasuk latar belakang biomedik dan dampak psikososial keterampilan tersebut, berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat, serta berlatih keterampilan tersebut pada alat peraga dan/atau standardized patient. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 3 dengan menggunakan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) atau Objective Structured Assessment of Technical Skills (OSATS).
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 60
Gambar 3. tingkat kemampuan menurut Piramida Miller dan alternatif cara mengujinya pada mahasiswa. Dikutip dari Miller (1990), Shumway dan Harden (2003).
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tingkat kemampuan 4 (Does): Mampu melakukan secara mandiri
Lulusan dokter dapat memperlihatkan keterampilannya tersebut dengan menguasai seluruh teori, prinsip, indikasi, langkah-langkah cara melakukan, komplikasi, dan pengendalian komplikasi. Selain pernah melakukannya di bawah supervisi, pengujian keterampilan tingkat kemampuan 4 dengan menggunakan Workbased Assessment misalnya mini-CEX, portfolio, logbook, dsb.
Tabel Matriks Tingkat Keterampilan Klinis, Metode Pembelajaran dan Metode Penilaian untuk setiap tingkat kemampuan
Tingkat kemampuan 4 (Does): Mampu melakukan secara mandiri
Lulusan dokter dapat memperlihatkan keterampilannya tersebut dengan menguasai seluruh teori, prinsip, indikasi, langkah-langkah cara melakukan, komplikasi, dan pengendalian komplikasi. Selain pernah melakukannya di bawah supervisi, pengujian keterampilan tingkat kemampuan 4 dengan menggunakan Workbased Assessment misalnya mini-CEX, portfolio, logbook, dsb.
- 4A. Keterampilan yang dicapai pada saat lulus dokter
- 4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Tabel Matriks Tingkat Keterampilan Klinis, Metode Pembelajaran dan Metode Penilaian untuk setiap tingkat kemampuan
61 Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
- 1 Pemeriksaan indra penciuman
- 2 Inspeksi lebar celah palpebra
- 3 Inspeksi pupil (ukuran dan bentuk)
- 4 Reaksi pupil terhadap cahaya
- 5 Reaksi pupil terhadap obyek dekat
- 6 Penilaian gerakan bola mata
- 7 Penilaian diplopia
- 8 Penilaian nistagmus
- 9 Refleks kornea
- 10 Pemeriksaan funduskopi
- 11 Penilaian kesimetrisan wajah
- 12 Penilaian kekuatan otot temporal dan masseter
- 13 Penilaian sensasi wajah
- 14 Penilaian pergerakan wajah
- 15 Penilaian indra pengecapan
- 16 Penilaian indra pendengaran (lateralisasi, konduksi
udara dan tulang) - 17 Penilaian kemampuan menelan
- 18 Inspeksi palatum
- 19 Pemeriksaan refleks Gag
- 20 Penilaian otot sternomastoid dan trapezius
- 21 Lidah, inspeksi saat istirahat
- 22 Lidah, inspeksi dan penilaian sistem motorik (misalnya
dengan dijulurkan keluar)
- 23 Inspeksi: postur, habitus, gerakan involunter
- 24 Penilaian tonus otot
- 25 Penilaian kekuatan otot
- 26 Inspeksi cara berjalan (gait)
- 27 Shallow knee bend
- 28 Tes Romberg
- 29 Tes Romberg dipertajam
- 30 Tes telunjuk hidung
- 31 Tes tumit lutut
- 32 Tes untuk disdiadokinesis
- 33 Penilaian sensasi nyeri
- 34 Penilaian sensasi suhu
- 35 Penilaian sensasi raba halus
- 36 Penilaian rasa posisi (proprioseptif)
- 37 Penilaian sensasi diskriminatif (misal stereognosis)
Tingkat Keterampilan
SISTEM SARAF
|
No
PEMERIKSAAN FISIK
Fungsi Saraf Kranial
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A
4A 4A 3 4A 4A
4A
4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A
62
4A
4A 4A 3 4A 4A
4A
4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A
62
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Fungsi Luhur
- 38 Penilaian tingkat kesadaran dengan skala koma 4A Glasgow (GCS)
- 39 Penilaian orientasi 4A
- 40 Penilaian kemampuan berbicara dan berbahasa, 4A
termasuk penilaian afasia - 41 Penilaian apraksia 2
- 42 Penilaian agnosia 2
- 43 Penilaian kemampuan belajar baru 2
- 44 Penilaian daya ingat/memori 4A
- 45 Penilaian konsentrasi 4A
- 46 Refleks tendon (bisep, trisep, pergelangan, platela, 4A tumit)
- 47 Refleks abdominal 4A
- 48 Refleks kremaster 4A
- 49 Refleks anal 4A
- 50 Tanda Hoffmann-Tromner 4A
- 51 Respon plantar (termasuk grup Babinski) 4A
- 52 Snout reflex 4A
- 53 Refleks menghisap/rooting reflex menggengam 4A
palmar/ grasp reflex glabela palmomental - 54 Refleks menggengam palmar/grasp reflex 4A
- 55 Refleks glabela 4A
- 56 Refleks palmomental 4A
- 57 Inspeksi tulang belakang saat istirahat 4A
- 58 Inspeksi tulang belakang saat bergerak 4A
- 59 Perkusi tulang belakang 4A
- 60 Palpasi tulang belakang 4A
- 61 Mendeteksi nyeri diakibatkan tekanan vertikal 4A
- 62 Penilaian fleksi lumbal 4A
63 64 65 66 67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
Deteksi kaku kuduk 4A Penilaian fontanel 4A Tanda Patrick dan kontra-Patrick 4A Tanda Chvostek 4A Tanda Lasegue 4A
PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
Interpretasi X-Ray tengkorak 4A Interpretasi X-Ray tulang belakang 4A CT-Scan otak dan interpretasi 2 EEG dan interpretasi 2 EMG, EMNG dan interpretasi 2 Electronystagmography (ENG) 1 MRI 1 PET, SPECT 1 Angiography 1 Duplex-scan pembuluh darah 1 Punksi lumbal 2
PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
Interpretasi X-Ray tengkorak 4A Interpretasi X-Ray tulang belakang 4A CT-Scan otak dan interpretasi 2 EEG dan interpretasi 2 EMG, EMNG dan interpretasi 2 Electronystagmography (ENG) 1 MRI 1 PET, SPECT 1 Angiography 1 Duplex-scan pembuluh darah 1 Punksi lumbal 2
KETERAMPILAN TERAPEUTIK
Therapeutic spinal tap
Therapeutic spinal tap
2
63
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
- 1 Autoanamnesis dengan pasien
- 2 Alloanamnesis dengan anggota keluarga/orang lain
yang bermakna - 3 Memperoleh data mengenai keluhan/masalah utama
- 4 Menelusuri riwayat perjalanan penyakit
sekarang/dahulu
Memperoleh data bermakna mengenai riwayat - 5 perkembangan, pendidikan, pekerjaan, perkawinan,
kehidupan keluarga
PEMERIKSAAN PSIKIATRI - 6 Penilaian status mental
- 7 Penilaian kesadaran
- 8 Penilaian persepsi orientasi intelegensi secara klinis
- 9 Penilaian orientasi
- 10 Penilaian intelegensi secara klinis
- 11 Penilaian bentuk dan isi pikir
- 12 Penilaian mood dan afek
- 13 Penilaian motorik
- 14 Penilaian pengendalian impuls
- 15 Penilaian kemampuan menilai realitas (judgement)
- 16 Penilaian kemampuan tilikan (insight)
- 17 Penilaian kemampuan fungsional (general
assessment of functioning) - 18 Tes kepribadian (proyektif, inventori, dll)
DIAGNOSIS DAN IDENTIFIKASI MASALAH - 19 Menegakkan diagnosis kerja berdasarkan kriteria diagnosis multiaksial
- 20 Membuat diagnosis banding (diagnosis differensial)
- 21 Identifikasi kedaruratan psikiatrik
- 22 Identifikasi masalah di bidang fisik, psikologis, sosial
- 23 Mempertimbangan prognosis
- 24 Menentukan indikasi rujuk
PEMERIKSAAN TAMBAHAN - 25 Melakukan Mini Mental State Examination
- 26 Melakukan kunjungan rumah apabila diperlukan
- 27 Melakukan kerja sama konsultatif dengan teman
sejawat lainnya
Tingkat Keterampilan
PSIKIATRI
|
No
ANAMNESIS
4A 4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 2
4A
4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A
4A
64
4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 2
4A
4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A
4A
64
28
29
30
31
32
33
34
35
36
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
TERAPITERAPIMemberikan terapi psikofarmaka (obat-obat antipsiko- 3
TERAPITERAPIMemberikan terapi psikofarmaka (obat-obat antipsiko- 3
tik, anticemas, antidepresan, antikolinergik, sedatif) Electroconvulsion therapy (ECT)
Psikoterapi suportif: konselling
Psikoterapi modifikasi perilaku
Cognitive Behavior Therapy (CBT) Psikoterapi psikoanalitik Hipnoterapi dan terapi relaksasi GroupTherapy
Family Therapy
Psikoterapi suportif: konselling
Psikoterapi modifikasi perilaku
Cognitive Behavior Therapy (CBT) Psikoterapi psikoanalitik Hipnoterapi dan terapi relaksasi GroupTherapy
Family Therapy
2 3 2 2 1 2 1 2
65
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
1 Penilaian penglihatan bayi, anak, dan dewasa
Refraksi
Keterampilan
1 Penilaian penglihatan bayi, anak, dan dewasa
Refraksi
- 2 Penilaian refraksi, subjektif
- 3 Penilaian refraksi, objektif (refractometry keratometer)
- 4 Lapang pandang, Donders confrontation test
- 5 Lapang pandang, Amsler panes
Tingkat Keterampilan
SISTEM INDRA
|
No
PEMERIKSAAN FISIK DIAGNOSTIK
Indra Penglihatan
Penglihatan
- 6 Inspeksi
- 7 Inspeksi
- 8 Inspeksi
- 9 Inspeksi
4A
4A 2
4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A
4A 4A
4A
4A 3 4A 4A 4A 4A 3
4A 4A
66
4A 2
4A 4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 4A 4A 4A
4A 4A
4A
4A 3 4A 4A 4A 4A 3
4A 4A
66
kelopak mata
kelopak mata dengan eversi kelopak atas bulu mata
konjungtiva, termasuk forniks
sklera
orifisium duktus lakrimalis
kelopak mata dengan eversi kelopak atas bulu mata
konjungtiva, termasuk forniks
sklera
orifisium duktus lakrimalis
- 13 Penilaian posisi dengan corneal reflex images
- 14 Penilaian posisi dengan cover uncover test
- 15 Pemeriksaan gerakan bola mata
- 16 Penilaian penglihatan binokular
- 17 Inspeksi pupil
- 18 Penilaian pupil dengan reaksi langsung terhadap
cahaya dan konvergensi
- 19 Inspeksi media refraksi dengan transilluminasi (pen light)
- 20 Inspeksi kornea
- 21 Inspeksi kornea dengan fluoresensi
- 22 Tes sensivitas kornea
- 23 Inspeksi bilik mata depan
- 24 Inspeksi iris
- 25 Inspeksi lensa
- 26 Pemeriksaan dengan slit-lamp
- 27 Fundoscopy untuk melihat fundus reflex
- 28 Fundoscopy untuk melihat pembuluh darah, papil,
makula
- 10 Inspeksi
- 11 Inspeksi
- 12 Palpasi limfonodus pre-aurikular
Posisi Mata
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tekanan Intraokular
- 29 Tekanan intraokular, estimasi dengan palpasi 4A
- 30 Tekanan intraokular, pengukuran dengan indentasi 4A
tonometer (Schiötz) - 31 Tekanan intraokular, pengukuran dengan aplanasi 1
tonometer atau non-contact-tonometer
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46 4748 49 50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
Penentuan refraksi setelah sikloplegia (skiascopy) 1 Pemeriksaan lensa kontak fundus, misalnya gonioscopy 1 Pengukuran produksi air mata 2 Pengukuran eksoftalmos (Hertel) 2 Pembilasan melalui saluran lakrimalis (Anel) 2 Pemeriksaan orthoptic 2 Perimetri 2 Pemeriksaan lensa kontak dengan komplikasi 3 Tes penglihatan warna (dengan buku Ishihara 12 plate) 4A Elektroretinografi 1 Electro-oculography 1 Visual evoked potentials (VEP/VER) 1 Fluorescein angiography (FAG) 1 Echographic examination: ultrasonography (USG) 1
Indra Pendengaran dan Keseimbangan
Inspeksi aurikula, posisi telinga, dan mastoid 4A Pemeriksaan meatus auditorius externus dengan 4A otoskop
Pemeriksaan membran timpani dengan otoskop 4A Menggunakan cermin kepala 4A Menggunakan lampu kepala 4A Tes pendengaran, pemeriksaan garpu tala (Weber, 4A Rinne, Schwabach)
Tes pendengaran, tes berbisik 4A Intepretasi hasil Audiometri - tone & speech audiometry 3 Pemeriksaan pendengaran pada anak-anak 4AOtoscopy pneumatic (Siegle) 2 Melakukan dan menginterpretasikan timpanometri 2
Indra Pendengaran dan Keseimbangan
Inspeksi aurikula, posisi telinga, dan mastoid 4A Pemeriksaan meatus auditorius externus dengan 4A otoskop
Pemeriksaan membran timpani dengan otoskop 4A Menggunakan cermin kepala 4A Menggunakan lampu kepala 4A Tes pendengaran, pemeriksaan garpu tala (Weber, 4A Rinne, Schwabach)
Tes pendengaran, tes berbisik 4A Intepretasi hasil Audiometri - tone & speech audiometry 3 Pemeriksaan pendengaran pada anak-anak 4AOtoscopy pneumatic (Siegle) 2 Melakukan dan menginterpretasikan timpanometri 2
Pemeriksaan vestibular Tes Ewing
Indra Penciuman
Inspeksi bentuk hidung dan lubang hidung Penilaian obstruksi hidung
Uji penciuman
Rinoskopi anterior
Transluminasi sinus frontalis & maksila Nasofaringoskopi
USG sinus
Radiologi sinus
Interpretasi radiologi sinus
Indra Pengecap
Penilaian pengecapan
Indra Penciuman
Inspeksi bentuk hidung dan lubang hidung Penilaian obstruksi hidung
Uji penciuman
Rinoskopi anterior
Transluminasi sinus frontalis & maksila Nasofaringoskopi
USG sinus
Radiologi sinus
Interpretasi radiologi sinus
Indra Pengecap
Penilaian pengecapan
2 2
4A 4A 4A 4A 4A 2 1 2 3
4A
4A 4A 4A 4A 4A 2 1 2 3
4A
67
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Peresepan kacamata pada kelainan refraksi ringan
Peresepan kacamata pada kelainan refraksi ringan
- 69 (sampai dengan 5D tanpa silindris) untuk mencapai
visus 6/6 - 70 Peresepan kacamata baca pada penderita dengan
visus jauh normal atau dapat dikoreksi menjadi 6/6 - 71 Pemberian obat tetes mata
- 72 Aplikasi salep mata
- 73 Flood ocular tissue
- 74 Eversi kelopak atas dengan kapas lidi (swab) untuk
membersihkan benda asing - 75 To apply eyes dressing
- 76 Melepaskan lensa kontak dengan komplikasi
- 77 Melepaskan protesa mata
- 78 Mencabut bulu mata
- 79 Membersihkan benda asing dan debris di konjungtiva
- 80 Membersihkan benda asing dan debris di kornea
tanpa komplikasi - 81 Terapi laser
- 82 Operasi katarak
- 83 Squint, surgery
- 84 Vitrectomi
- 85 Operasi glaukoma dengan trabekulotomi
- 86 Transplantasi kornea
- 87 Cryocoagulation misalnya cyclocryocoagulation
- 88 Bedah kelopak mata (chalazion, entropion, ektropion,
ptosis) - 89 Operasi detached retina
THT - 90 Manuver Politzer
- 91 Manuver Valsalva
- 92 Pembersihan meatus auditorius eksternus dengan
usapan - 93 Pengambilan serumen menggunakan kait atau kuret
- 94 Pengambilan benda asing di telinga
- 95 Parasentesis
- 96 Insersi grommet tube
- 97 Menyesuaikan alat bantu dengar
- 98 Menghentikan perdarahan hidung
- 99 Pengambilan benda asing dari hidung
- 100 Bilas sinus/sinus lavage/pungsi sinus
- 101 Antroskopi
- 102 Trakeostomi
- 103 Krikotiroidektomi
4A
4A
4A 4A 3
3
4A 3 4A 4A 4A
3
1 2 1 1 1 1 1
1 1
2 4A
4A
4A 4A 2 1 2 4A 4A 2 1 2 2
68
4A
4A 4A 3
3
4A 3 4A 4A 4A
3
1 2 1 1 1 1 1
1 1
2 4A
4A
4A 4A 2 1 2 4A 4A 2 1 2 2
68
KETERAMPILAN TERAPEUTIK
|
Mata
|
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
Tingkat Keterampilan
SISTEM RESPIRASI
|
No
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
1516
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Inspeksi leher 4A Palpasi kelenjar ludah (submandibular, parotid) 4A Palpasi nodus limfatikus brakialis 4A Palpasi kelenjar tiroid 4A Rhinoskopi posterior 3 Laringoskopi, indirek 2 Laringoskopi, direk 2 Usap tenggorokan (throat swab) 4A Oesophagoscopy 2 Penilaian respirasi 4A Inspeksi dada 4A Palpasi dada 4A Perkusi dada 4A Auskultasi dada 4A
PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
Persiapan, pemeriksaan sputum, dan interpretasinya 4A (Gram dan Ziehl Nielsen [BTA])
Pengambilan cairan pleura (pleural tap) 3 Uji fungsi paru/spirometri dasar 4A Tes provokasi bronkial 2 Interpretasi Rontgen/foto toraks 4AVentilation Perfusion Lung Scanning 1 Bronkoskopi 2 FNAB superfisial 2 Trans thoracal needle aspiration (TINA) 2
TERAPEUTIK
Dekompresi jarum 4A Pemasangan WSD 3 Ventilasi tekanan positif pada bayi baru lahir 3
PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
Persiapan, pemeriksaan sputum, dan interpretasinya 4A (Gram dan Ziehl Nielsen [BTA])
Pengambilan cairan pleura (pleural tap) 3 Uji fungsi paru/spirometri dasar 4A Tes provokasi bronkial 2 Interpretasi Rontgen/foto toraks 4AVentilation Perfusion Lung Scanning 1 Bronkoskopi 2 FNAB superfisial 2 Trans thoracal needle aspiration (TINA) 2
TERAPEUTIK
Dekompresi jarum 4A Pemasangan WSD 3 Ventilasi tekanan positif pada bayi baru lahir 3
PEMERIKSAAN FISIK
Perawatan WSD
Pungsi pleura
Terapi inhalasi/nebulisasi Terapi oksigen
Edukasi berhenti merokok
Pungsi pleura
Terapi inhalasi/nebulisasi Terapi oksigen
Edukasi berhenti merokok
4A 3 4A 4A 4A
69
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
- 1 Inspeksi dada
- 2 Palpasi denyut apeks jantung
- 3 Palpasi arteri karotis
- 4 Perkusi ukuran jantung
- 5 Auskultasi jantung
- 6 Pengukuran tekanan darah
- 7 Pengukuran tekanan vena jugularis (JVP)
- 8 Palpasi denyut arteri ekstremitas
- 9 Penilaian denyut kapiler
- 10 Penilaian pengisian ulang kapiler (capillary refill)
- 11 Deteksi bruits
PEMERIKSAAN FISIK DIAGNOSTIK - 12 Tes (Brodie) Trendelenburg
- 13 Tes Perthes
- 14 Test Homan (Homan’s sign)
- 15 Uji postur untuk insufisiensi arteri
- 16 Tes hiperemia reaktif untuk insufisiensi arteri
- 17 Test ankle-brachial index (ABI)
- 18 Exercise ECG TestingPEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
- 19 Elektrokardiografi (EKG): pemasangan dan inter- pretasi hasil EKG sederhana (VES, AMI, VT, AF)
Tingkat Keterampilan
SISTEM
|
KARDIOVASKULAR
|
No
PEMERIKSAAN FISIK
- 20 Ekokardiografi
- 21 Fonokardiografi
- 22 USG Doppler
- 23 Pijat jantung luar
- 24 Resusitasi cairan
RESUSITASI
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A 3 3 3 3 3 2
4A
2 2 2
4A 4A
4A 3 3 3 3 3 2
4A
2 2 2
4A 4A
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
70
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
Tingkat Keterampilan
SISTEM GASTROINTESTINAL,
|
HEPATOBILIER, & PANKREAS
|
No
1 2 3 4
5
6 7 8
26 27 28 29
5
6 7 8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
2526 27 28 29
Inspeksi bibir dan kavitas oral 4A Inspeksi tonsil 4A Penilaian pergerakan otot-otot hipoglosus 4A Inspeksi abdomen 4A Inspeksi lipat paha/inguinal pada saat tekanan 4A abdomen meningkat
Palpasi (dinding perut, kolon, hepar, lien, aorta, 4A rigiditas dinding perut)
Palpasi hernia 4A Pemeriksaan nyeri tekan dan nyeri lepas (Blumberg 4A test)
Pemeriksaan psoas sign 4A Pemeriksaan obturator sign 4A Perkusi (pekak hati dan area traube) 4A Pemeriksaan pekak beralih (shifting dullness) 4A Pemeriksaan undulasi (fluid thrill) 4A Pemeriksaan colok dubur (digital rectal examination) 4A Palpasi sacrum 4A Inspeksi sarung tangan pascacolok-dubur 4A Persiapan dan pemeriksaan tinja 4A
PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
Pemasangan pipa nasogastrik (NGT) 4A Endoskopi 2 Nasogastric suction 4A Mengganti kantong pada kolostomi 4A Enema 4A Anal swab 4A Identifikasi parasit 4A Pemeriksaan feses (termasuk darah samar, protozoa, 4A parasit, cacing)
Endoskopi lambung 2 Proktoskopi 2
Palpasi (dinding perut, kolon, hepar, lien, aorta, 4A rigiditas dinding perut)
Palpasi hernia 4A Pemeriksaan nyeri tekan dan nyeri lepas (Blumberg 4A test)
Pemeriksaan psoas sign 4A Pemeriksaan obturator sign 4A Perkusi (pekak hati dan area traube) 4A Pemeriksaan pekak beralih (shifting dullness) 4A Pemeriksaan undulasi (fluid thrill) 4A Pemeriksaan colok dubur (digital rectal examination) 4A Palpasi sacrum 4A Inspeksi sarung tangan pascacolok-dubur 4A Persiapan dan pemeriksaan tinja 4A
PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
Pemasangan pipa nasogastrik (NGT) 4A Endoskopi 2 Nasogastric suction 4A Mengganti kantong pada kolostomi 4A Enema 4A Anal swab 4A Identifikasi parasit 4A Pemeriksaan feses (termasuk darah samar, protozoa, 4A parasit, cacing)
Endoskopi lambung 2 Proktoskopi 2
PEMERIKSAAN FISIK
Biopsi hepar
Pengambilan cairan asites
Pengambilan cairan asites
1 3
71
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
- 1 Pemeriksaan bimanual ginjal
- 2 Pemeriksaan nyeri ketok ginjal
- 3 Perkusi kandung kemih
- 4 Palpasi prostat
- 5 Refleks bulbokavernosus
PROSEDUR DIAGNOSTIK - 6 Swab uretra
- 7 Persiapan dan pemeriksaan sedimen urine
(menyiapkan slide dan uji mikroskopis urine) - 8 Uroflowmetry
- 9 Micturating cystigraphy
- 10 Pemeriksaan urodinamik
- 11 Metode dip slide (kultur urine)
- 12 Permintaan pemeriksaan BNO IVP
- 13 Interpretasi BNO-IVP
TERAPEUTIK - 14 Pemasangan kateter uretra
- 15 Clean intermitten chateterization (Neurogenic bladder)
- 16 Sirkumsisi
- 17 Pungsi suprapubik
- 18 Dialisis ginjal
Tingkat Keterampilan
SISTEM GINJAL DAN
|
SALURAN KEMIH
|
No
PEMERIKSAAN FISIK
4A 4A 4A 4A 3
4A 4A 1
1 1 3 4A 3
4A 3 4A 3 2
4A 4A 1
1 1 3 4A 3
4A 3 4A 3 2
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
72
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
Tingkat Keterampilan
SISTEM REPRODUKSI
|
No
SISTEM REPRODUKSI PRIA
- 1 Inspeksi penis 4A
- 2 Inspeksi skrotum 4A
- 3 Palpasi penis, testis, duktus spermatik epididimis 4A
- 4 Transluminasi skrotum 4A
- 5 Pemeriksaan fisik umum termasuk pemeriksaan 4A payudara (inspeksi dan palpasi)
- 6 Inspeksi dan palpasi genitalia eksterna 4A
- 7 Pemeriksaan spekulum: inspeksi vagina dan serviks 4A
- 8 Pemeriksaan bimanual: palpasi vagina, serviks, korpus 4A
uteri, dan ovarium - 9 Pemeriksaan rektal: palpasi kantung Douglas, uterus, 3
adneksa - 10 Pemeriksaan combined recto-vaginal 3
- 11 Melakukan swab vagina 4A
- 12 Duh (discharge) genital: bau, pH, pemeriksaan dengan 4A
pewarnaan Gram, salin, dan KOH - 13 Melakukan Pap’s smear 4A
- 14 Pemeriksaan IVA 4A
- 15 Kolposkopi 2
- 16 Pemeriksaan kehamilan USG perabdominal 3
- 17 Kuretase 3
- 18 Laparoskopi diagnostik 2
- 19 Penilaian hasil pemeriksaan semen 4A
- 20 Kurva temperatur basal, instruksi, penilaian hasil 4A
- 21 Pemeriksaan mukus serviks, Tes fern 4A
- 22 Uji pascakoitus, perolehan bahan uji, penyiapan dan 3
SISTEM REPRODUKSI WANITA
|
GINEKOLOGI
|
Pemeriksaan Fisik
|
penilaian slide
- 23 Histerosalpingografi (HSG)
- 24 Peniupan tuba Fallopi
- 25 Inseminasi artifisial
1 1 1
4A 2 3 2 4A 2
4A 2 3 2 4A 2
26
27
28
29
30
31
Melatih pemeriksaan payudara sendiri Insersi pessariumElectro or crycoagulation cervix Laparoskopi, terapeutik
Insisi abses Bartholini Insisi abses lainnya
Insisi abses Bartholini Insisi abses lainnya
73
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
- 32 Konseling kontrasepsi
- 33 Insersi dan ekstraksi IUD
- 34 Laparoskopi, sterilisasi
- 35 Insersi dan ekstraksi implant
- 36 Kontrasepsi injeksi
- 37 Penanganan komplikasi KB (IUD, pil, suntik, implant)
- 38 Identifikasi kehamilan risiko tinggi
- 39 Konseling prakonsepsi
- 40 Pelayanan perawatan antenatal
- 41 Inspeksi abdomen wanita hamil
- 42 Palpasi: tinggi fundus, manuver Leopold, penilaian posisi
dari luar - 43 Mengukur denyut jantung janin
- 44 Pemeriksaan dalam pada kehamilan muda
- 45 Pemeriksaan pelvimetri klinis
- 46 Tes kehamilan
- 47 CTG: melakukan dan menginterpretasikan
- 48 Permintaan pemeriksaan USG obsgin
- 49 Pemeriksaan USG obsgin (skrining obstetri)
- 50 Amniosentesis
- 51 Chorionic villus sampling
51 Pemeriksaan obstetri (penilaian serviks, dilatasi, membran, presentasi janin dan penurunan)
- 53 Menolong persalinan fisiologis sesuai Asuhan Persalinan Normal (APN)
- 54 Pemecahan membran ketuban sesaat sebelum melahirkan
- 55 Insersi kateter untuk tekanan intrauterus
- 56 Anestesi lokal di perineum
- 57 Anestesi pudendal
- 58 Anestesi epidural
- 59 Episiotomi
- 60 Resusitasi bayi baru lahir
- 61 Menilai skor Apgar
- 62 Pemeriksaan fisik bayi baru lahir
- 63 Postpartum: pemeriksaan tinggi fundus, plasenta: lepas/tersisa
- 64 Memperkirakan/mengukur kehilangan darah sesudah
melahirkan - 65 Menjahit luka episiotomi serta laserasi derajat 1 dan 2
- 66 Menjahit luka episiotomi serta laserasi derajat 3
- 67 Menjahit luka episiotomi derajat 4
- 68 Insiasi menyusui dini (IMD)
- 69 Induksi kimiawi persalinan
- 70 Menolong persalinan dengan presentasi bokong (breech
presentation) - 71 Pengambilan darah fetus
- 72 Operasi Caesar (Caesarean section)
- 73 Pengambilan plasenta secara manual
- 74 Ekstraksi vakum rendah
- 75 Pertolongan distosia bahu
- 76 Kompresi bimanual (eksterna, interna, aorta)
4A 4A 2 3 4A 4A
4A 4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A 3 4A 4A 2 2
4A
4A
4A 2 4A 2 2 4A 4A 4A 4A 4A
4A
4A 3 2 4A 3
3
2 2 3 3 3 4A
74
4A 4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A 3 4A 4A 2 2
4A
4A
4A 2 4A 2 2 4A 4A 4A 4A 4A
4A
4A 3 2 4A 3
3
2 2 3 3 3 4A
74
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Konseling
OBSTETRI
|
Kehamilan
|
Perawatan Masa Nifas
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
77
78
79
80
81
82
83
Menilai lochia 4A Palpasi posisi fundus 4A Payudara: inspeksi, manajemen laktasi, masase 4A
Mengajarkan hygieneKonseling kontrasepsi/ KB pascasalin Perawatan luka episiotomi Perawatan luka operasi caesar
4A 4A 4A 4A
75
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
No Keterampilan
No Keterampilan
- 1 Penilaian status gizi (termasuk pemeriksaan
antropometri) - 2 Penilaian kelenjar tiroid: hipertiroid dan hipotiroid
- 3 Pengaturan diet
- 4 Penatalaksanaan diabetes melitus tanpa komplikasi
- 5 Pemberian insulin pada diabetes melitus tanpa komplikasi
- 6 Pemeriksaan gula darah (dengan Point of Care Test [POCT])
- 7 Pemeriksaan glukosa urine (Benedict)
- 8 Anamnesis dan konseling kasus gangguan metabolisme dan endokrin
Tingkat Keterampilan
SISTEM ENDOKRIN,
|
METABOLISME, DAN NUTRISI
|
4A
4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A
4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
76
SISTEMHEMATOLOGI DAN
|
IMUNOLOGI
|
No
1 2 3
4
5
6
7
8 9
10 11
1 2 3
4
5
6
7
8 9
10 11
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
Keterampilan
Tingkat Keterampilan
Palpasi kelenjar limfe 4A
Persiapan dan pemeriksaan hitung jenis leukosit 4A
Pemeriksaan darah rutin (Hb, Ht, Leukosit, Trombosit) 4A
Pemeriksaan profil pembekuan (bleeding time, clotting 4A time)
Pemeriksaan Laju endap darah/kecepatan endap 4A darah (LED/KED)
Permintaan pemeriksaan hematologi berdasarkan 4A indikasi
Permintaan pemeriksaan imunologi berdasarkan 4A indikasi
Skin test sebelum pemberiaan obat injeksi 4A
Pemeriksaan golongan darah dan inkompatibilitas 4A
Anamnesis dan konseling anemia defisiensi besi, 4A thalasemia, dan HIV
Persiapan dan pemeriksaan hitung jenis leukosit 4A
Pemeriksaan darah rutin (Hb, Ht, Leukosit, Trombosit) 4A
Pemeriksaan profil pembekuan (bleeding time, clotting 4A time)
Pemeriksaan Laju endap darah/kecepatan endap 4A darah (LED/KED)
Permintaan pemeriksaan hematologi berdasarkan 4A indikasi
Permintaan pemeriksaan imunologi berdasarkan 4A indikasi
Skin test sebelum pemberiaan obat injeksi 4A
Pemeriksaan golongan darah dan inkompatibilitas 4A
Anamnesis dan konseling anemia defisiensi besi, 4A thalasemia, dan HIV
Penentuan indikasi dan jenis transfusi
4A
77
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan PEMERIKSAAN FISIK
Keterampilan PEMERIKSAAN FISIK
- 1 Inspeksi gait
- 2 Inspeksi tulang belakang saat berbaring
- 3 Inspeksi tulang belakang saat bergerak
- 4 Inspeksi tonus otot ekstremitas
- 5 Inspeksi sendi ekstremitas
- 6 Inspeksi postur tulang belakang dan pelvis
- 7 Inspeksi posisi skapula
- 8 Inspeksi fleksi dan ekstensi punggung
- 9 Penilaian fleksi lumbal
- 10 Panggul: penilaian fleksi dan ekstensi, adduksi, abduksi dan rotasi
- 11 Menilai atrofi otot
- 12 Lutut: menilai ligamen krusiatus dan kolateral
- 13 Penilaian meniskus
- 14 Kaki: inspeksi postur dan bentuk
- 15 Kaki: penilaian fleksi dorsal/plantar, inversi dan eversi
- 16 Palpation for tenderness
- 17 Palpasi untuk mendeteksi nyeri diakibatkan tekanan
vertikal - 18 Palpasi tendon dan sendi
- 19 Palpasi tulang belakang, sendi sakro-iliaka dan otot- otot punggung
- 20 Percussion for tenderness
- 21 Penilaian range of motion (ROM) sendi
- 22 Menetapkan ROM kepala
- 23 Tes fungsi otot dan sendi bahu
- 24 Tes fungsi sendi pergelangan tangan, metacarpal, dan
jari-jari tangan - 25 Pengukuran panjang ekstremitas bawah
TERAPEUTIK - 26 Reposisi fraktur tertutup
- 27 Stabilisasi fraktur (tanpa gips)
- 28 Reduksi dislokasi
- 29 Melakukan dressing (sling, bandage)
- 30 Nail bed cauterization
- 31 Aspirasi sendi
- 32 Mengobati ulkus tungkai
- 33 Removal of splinter
Tingkat Keterampilan
SISTEM MUSKULOSKELETAL
|
No
|
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A
4A
4A
4A 4A 4A 4A
4A 4A
3 4A 3 4A 2 2 4A 3
78
4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A
4A
4A
4A 4A 4A 4A
4A 4A
3 4A 3 4A 2 2 4A 3
78
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan
PEMERIKSAAN FISIK
Keterampilan
PEMERIKSAAN FISIK
Tingkat Keterampilan
SISTEM INTEGUMEN
|
No
|
1 2 3 4 5 6
7 8 9
7 8 9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
Inspeksi kulit 4A Inspeksi membran mukosa 4A Inspeksi daerah perianal 4A Inspeksi kuku 4A Inspeksi rambut dan skalp 4A Palpasi kulit 4A Deskripsi lesi kulit dengan perubahan primer dan
sekunder, misal ukuran, distribusi, penyebaran, 4A konfigurasi
Deskripsi lesi kulit dengan perubahan primer dan
sekunder, seperti uku distribusi, penyebaran dan 4A konfigurasi
PEMERIKSAAN TAMBAHAN
Pemeriksaan dermografisme 4A Penyiapan dan penilaian sediaan kalium hidroksida 4A Penyiapan dan penilaian sediaan metilen biru 4A Penyiapan dan penilaian sediaan Gram 4A Biopsi plong (punch biopsy) 2 Uji tempel (patch test) 2 Uji tusuk (prick test) 2 Pemeriksaan dengan sinar UVA (lampu Wood) 4A
sekunder, misal ukuran, distribusi, penyebaran, 4A konfigurasi
Deskripsi lesi kulit dengan perubahan primer dan
sekunder, seperti uku distribusi, penyebaran dan 4A konfigurasi
PEMERIKSAAN TAMBAHAN
Pemeriksaan dermografisme 4A Penyiapan dan penilaian sediaan kalium hidroksida 4A Penyiapan dan penilaian sediaan metilen biru 4A Penyiapan dan penilaian sediaan Gram 4A Biopsi plong (punch biopsy) 2 Uji tempel (patch test) 2 Uji tusuk (prick test) 2 Pemeriksaan dengan sinar UVA (lampu Wood) 4A
TERAPEUTIK
Pemilihan obat topikal
Insisi dan drainase abses
Eksisi tumor jinak kulit
Ekstraksi komedo
Perawatan luka
Kompres
Bebat kompresi pada vena varikosum Rozerplasty kuku
PENCEGAHAN
Pencarian kontak (case finding)
Pemilihan obat topikal
Insisi dan drainase abses
Eksisi tumor jinak kulit
Ekstraksi komedo
Perawatan luka
Kompres
Bebat kompresi pada vena varikosum Rozerplasty kuku
PENCEGAHAN
Pencarian kontak (case finding)
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A
4A
4A
79
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Keterampilan ANAK
Keterampilan ANAK
- 1 Anamnesis dari pihak ketiga
- 2 Menelusuri riwayat makan
- 3 Anamnesis anak yang lebih tua
- 4 Berbicara dengan orang tua yang cemas dan/atau
orang tua dengan anak yang sakit berat
- 5 Pemeriksaan fisik umum dengan perhatian khusus usia pasien
- 6 Penilaian keadaan umum, gerakan, perilaku, tangisan
- 7 Pengamatan malformasi kongenital
- 8 Palpasi fontanella
- 9 Respons moro
- 10 Refleks menggenggam palmar
- 11 Refleks mengisap
- 12 Refleks melangkah/menendang
- 13 Vertical suspension positioning
- 14 Asymmetric tonic neck reflex
- 15 Refleks anus
- 16 Penilaian panggul
- 17 Penilaian pertumbuhan dan perkembangan anak (termasuk
penilaian motorik halus dan kasar, psikososial, bahasa) - 18 Pengukuran antropometri
- 19 Pengukuran suhu
- 20 Tes fungsi paru
- 21 Ultrasound kranial
- 22 Pungsi lumbal
- 23 Ekokardiografi
- 24 Tes Rumple Leed
- 25 Tatalaksana BBLR (KMC incubator)
- 26 Tatalaksana bayi baru lahir dengan infeksi
- 27 Peresepan makanan untuk bayi yang mudah
dipahami ibu - 28 Tatalaksana gizi buruk
- 29 Pungsi vena pada anak
- 30 Insersi kanula (vena perifer) pada anak
- 31 Insersi kanula (vena sentral) pada anak
- 32 Intubasi pada anak
- 33 Pemasangan pipa orofaring
- 34 Kateterisasi jantung
- 35 Vena seksi
- 36 Kanulasi intraoseus
Tingkat Keterampilan
LAIN-LAIN
|
No
Anamnesis
4A 4A 4A
4A
4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 3 3 4A 3
4A
4A 4A 2 1 2 2 4A
4A 3
4A
4A 4A 4A 1 3 2 1 3 2
80
4A
4A
4A 4A 4A 4A 4A 4A 4A 3 3 4A 3
4A
4A 4A 2 1 2 2 4A
4A 3
4A
4A 4A 4A 1 3 2 1 3 2
80
Resusitasi
44 45 46
Penunjang
47 48 49
50
51
58 59 60
61
62
37
38
39
40
41
42
4344 45 46
Penunjang
47 48 49
50
51
52
53
54
55
56
57
Terapeutik58 59 60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tatalaksana anak dengan tersedak 3 Tatalaksana jalan nafas 3 Cara pemberian oksigen 3 Tatalaksana anak dengan kondisi tidak sadar 3
Tatalaksana pemberian infus pada anak syok 3 Tatalaksana pemberian cairan glukosa IV 3 Tatalaksana dehidrasi berat pada kegawatdaruratan 4Asetelah penatalaksanaan syok
Penilaian keadaan umum 4A Penilaian antropologi (habitus dan postur) 4A Penilaian kesadaran 4A
Punksi vena 4A Punksi arteri 3 Finger prick 4A Permintaan dan interpretasi pemeriksaan X-ray: foto 4A polos
Permintaan dan interpretasi pemeriksaan X-ray 3 dengan kontras
Pemeriksaan skintigrafi 1 Ekokardiografi 1 Pemeriksaan patologi hasil biopsi 1 Artrografi 1 Ultrasound skrining abdomen 3 Biopsi 2
Menasehati pasien tentang gaya hidup 4A Peresepan rasional, lengkap, dan dapat dibaca 4A Injeksi (intrakutan, intravena, subkutan, intramuskular) 4A
Menyiapkan pre-operasi lapangan operasi untuk 4A bedah minor, asepsis, antisepsis, anestesi lokal
Persiapan untuk melihat atau menjadi asisten di kamar
operasi (cuci tangan, menggunakan baju operasi, 4A menggunakan sarung tangan steril, dll)
Anestesi infiltrasi 4A Blok saraf lokal 4A Jahit luka 4A Pengambilan benang jahitan 4A Menggunakan anestesi topikal (tetes, semprot) 4A Pemberian analgesik 4A Vena seksi 3
KEGAWATDARURATAN
Bantuan hidup dasar 4A Ventilasi masker 4A Intubasi 3 Transpor pasien (transport of casualty) 4A Manuver Heimlich 4A Resusitasi cairan 4A Pemeriksaan turgor kulit untuk menilai dehidrasi 4A
Tatalaksana anak dengan tersedak 3 Tatalaksana jalan nafas 3 Cara pemberian oksigen 3 Tatalaksana anak dengan kondisi tidak sadar 3
Tatalaksana pemberian infus pada anak syok 3 Tatalaksana pemberian cairan glukosa IV 3 Tatalaksana dehidrasi berat pada kegawatdaruratan 4Asetelah penatalaksanaan syok
Penilaian keadaan umum 4A Penilaian antropologi (habitus dan postur) 4A Penilaian kesadaran 4A
Punksi vena 4A Punksi arteri 3 Finger prick 4A Permintaan dan interpretasi pemeriksaan X-ray: foto 4A polos
Permintaan dan interpretasi pemeriksaan X-ray 3 dengan kontras
Pemeriksaan skintigrafi 1 Ekokardiografi 1 Pemeriksaan patologi hasil biopsi 1 Artrografi 1 Ultrasound skrining abdomen 3 Biopsi 2
Menasehati pasien tentang gaya hidup 4A Peresepan rasional, lengkap, dan dapat dibaca 4A Injeksi (intrakutan, intravena, subkutan, intramuskular) 4A
Menyiapkan pre-operasi lapangan operasi untuk 4A bedah minor, asepsis, antisepsis, anestesi lokal
Persiapan untuk melihat atau menjadi asisten di kamar
operasi (cuci tangan, menggunakan baju operasi, 4A menggunakan sarung tangan steril, dll)
Anestesi infiltrasi 4A Blok saraf lokal 4A Jahit luka 4A Pengambilan benang jahitan 4A Menggunakan anestesi topikal (tetes, semprot) 4A Pemberian analgesik 4A Vena seksi 3
KEGAWATDARURATAN
Bantuan hidup dasar 4A Ventilasi masker 4A Intubasi 3 Transpor pasien (transport of casualty) 4A Manuver Heimlich 4A Resusitasi cairan 4A Pemeriksaan turgor kulit untuk menilai dehidrasi 4A
DEWASA
|
Pemeriksaan Fisik
|
81
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
KOMUNIKASI
KOMUNIKASI
- 77 Menyelenggarakan komunikasi lisan maupun tulisan
- 78 Edukasi, nasihat dan melatih individu dan kelompok
mengenai kesehatan - 79 Menyusun rencana manajemen kesehatan
- 80 Konsultasi terapi
- 81 Komunikasi lisan dan tulisan kepadateman sejawat atau petugas kesehatan lainnya (rujukan dan konsultasi)
- 82 Menulis rekam medik dan membuat pelaporan
- 83 Menyusun tulisan ilmiah dan mengirimkan untuk
publikasi
Perencanaan dan pelaksanaan, monitoring dan - 84 evaluasi upaya pencegahan dalam berbagai tingkat
pelayanan - 85 Mengenali perilaku dan gayahidup yang membahayakan
- 86 Memperlihatkan kemampuan pemeriksaan medis di
komunitas - 87 Penilaian terhadap risiko masalah kesehatan
- 88 Memperlihatkan kemampuan penelitian yang berkaitan dengan lingkungan
Memperlihatkan kemampuan perencanaaan, - 89 pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi suatu intervensi
pencegahan kesehatan primer, sekunder, dan tersier
Melaksanakan kegiatan pencegahan spesifik seperti - 90 vaksinasi, pemeriksaan medis berkala dan dukungan
sosial
Melakukan pencegahan dan penatalaksanaan - 91 kecelakaan kerja serta merancang program untuk
individu, lingkungan, dan institusi kerja - 92 Menerapkan 7 langkah keselamatan pasien
Melakukan langkah-langkah diagnosis penyakit akibat - 93 kerja dan penanganan pertama di tempat kerja, serta
melakukan pelaporan PAK - 94 Merencanakan program untuk meningkatkan
kesehatan masyarakat termasuk kesehatan lingkungan
- 96 Pembinaan kesehatan usia lanjut
- 97 Menegakkan diagnosis holistik pasien individu dan
keluarga, dan melakukan terapi dasar secara holistik - 98 Melakukan rehabilitasi medik dasar
- 99 Melakukan rehabilitasi sosial pada individu, keluarga,
dan masyarakat - 100 Melakukan penatalaksanaan komprehensif pasien,
keluarga, dan masyarakat
4A 4A
4A 4A
4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A
4A 4A
4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A
4A
82
4A 4A
4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A
4A 4A
4A 4A 4A
4A
4A 4A 4A 4A
4A
82
KESEHATAN MASYARAKAT / KEDOKTERAN PENCEGAHAN / KEDOKTERAN KOMUNITAS
95
|
Melaksanakan 6 program dasar Puskesmas: 1) promosi kesehatan, 2) Kesehatan Lingkungan, 3) KIA termasuk KB, 4) Perbaikan gizi masyarakat, 5) Penanggulangan penyakit: imunisasi, ISPA, Diare, TB, Malaria 6) Pengobatan dan penanganan kegawatdaruratan
|
4A
|
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
SUPERVISI
101 Mengetahui penyakit-penyakit yang dapat dicegah 4A dengan imunisasi dan pengendaliannya
SUPERVISI
101 Mengetahui penyakit-penyakit yang dapat dicegah 4A dengan imunisasi dan pengendaliannya
- 103 Menjelaskan mekanisme pencatatan dan pelaporan 4A Merencanakan, mengelola, monitoring, dan evaluasi
- 104 asuransi pelayanan kesehatan misalnya BPJS, 4A jamkesmas, jampersal, askes, dll
- 105 Prosedur medikolegal 4A
- 106 Pembuatan Visum et Repertum 4A
- 107 Pembuatan surat keterangan medis 4A
- 108 Penerbitan Sertifikat Kematian 4A
- 109 Pemeriksaan selaput dara 3
- 110 Pemeriksaan anus 4A
102
|
Mengetahui jenis vaksin beserta
|
4A 4A 4A 4A 4A 4A
|
KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL
|
Medikolegal
|
111
112
Korban Mati
112
Korban Mati
- 113 Pemeriksaan label mayat 4A
- 114 Pemeriksaan baju mayat 4A
- 115 Pemeriksaan lebam mayat 4A
- 116 Pemeriksaan kaku mayat 4A
- 117 Pemeriksaan tanda-tanda asfiksia 4A
- 118 Pemeriksaan gigi mayat 4A
- 119 Pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh 4A
- 120 Pemeriksaan korban trauma dan deskripsi luka 4A
Deskripsi luka 4A Pemeriksaan derajat luka 4A
- 121 Pemeriksaan patah tulang
- 122 Pemeriksaan tanda tenggelam
4A 4A
2 2 2 2 2 2 2
2 2 2 2 2 2 2
123
124
125
126
127
128
129
Pemeriksaan rongga kepala Pemeriksaan rongga dada Pemeriksaan rongga abdomen Pemeriksaan sistem urogenital Pemeriksaan saluran luka Pemeriksaan uji apung paru Pemeriksaan getah paru
83
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Teknik Pengambilan Sampel
- 130 Vaginal swab
- 131 Buccal swab
- 132 Pengambilan
- 133 Pengambilan
- 134 Pengambilan
- 135 Pengambilan
- 136 Pengambilan
- 137 Pengambilan
- 138 Pengumpulan dan pengemasan barang bukti
- 139 Pemeriksaan bercak darah
- 140 Pemeriksaan cairan mani
- 141 Pemeriksaan sperma
- 142 Histopatologi forensik
- 143 Fotografo forensik
4A 4A 4A 4A 4A 2 2 2 2
3 3 3 1 3
3 3 3 1 3
darah
urine
muntahan atau isi lambung jaringan
sampel tulang
sampel gigi
urine
muntahan atau isi lambung jaringan
sampel tulang
sampel gigi
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
84
1 komentar:
Your Affiliate Money Printing Machine is waiting -
Plus, making money with it is as simple as 1--2--3!
Here's how it all works...
STEP 1. Choose which affiliate products the system will promote
STEP 2. Add some PUSH BUTTON traffic (it LITERALLY takes 2 minutes)
STEP 3. See how the system grow your list and sell your affiliate products on it's own!
Are you ready to start making money???
Check it out here
Posting Komentar