Sabtu, 22 November 2014

MAKALAH Peristiwa Politik dan Ekonomi Pasca kedaulatan


PERITIWA POLITIK DAN EKONOMI PASCA KEDAULATAN

 


  Oleh : -   Alek Alpian

Fina Fitrianisa

Hadi Alwani

Hendrawan

Maulida Nurhasanah

Wiwi Widiani

 

Kelas IX B

 

 

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG

DINAS PENDIDIKAN

SMP NEGERI 1 BINONG

Jln. Raya Binong No. 125 Binong – Subang

2014-2015
 
 
 

PENGESAHAN

 

Karya tulis berjudul Peristiwa Politik dan Ekonomi pasca kedaulatan telah disetujui dan disahkan oleh guru pembimbing pada :

 

            Hari                 : Rabu

            Tanggal         : 22, Oktober 2014

 

 

Pembimbing

 

 

Drs. Alik Rosadi     

NIP. 19640522 199601 1 002

 

 

 

 

Mengetahui

Wali Kelas  IX B

 

 

Dra. Yusnidar Chaniago

NIP. 19610101 199802 2 001

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERSEMBAHAN

 

Puji syukur atas segala rahmat dan karunia yang telah Tuhan berikan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini. Dengan selesainya karya tulis ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing penulis. Karya tulis Ini Penulis persembahkan kepada :

 

1.      Bapak Dr. Koeslita M.Pd Selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Binong

 

2. Bapak dan Ibu Guru serta staf Tata Usaha SMP Negeri 1 Binong yang telah memberikan bimbingan kepada penulis.

 

3.  Ibu Dra.Yusnidar Chaniago Selaku wali kelas IX B yang telah membimbing dan memberi nasehat kepada Penulis

 

4.  Bapak Drs. Alik Rosadi  Selaku pembimbing yang telang membingbing penulis dalam pembuatan karya tulis ini.

 

5. Ayah dan Ibu Tercinta yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini.

 

6. Teman-teman Kelas IX B dan adik kelas VIII & kelas VII yang telah memberikan saran-saran konstruktifnya.

 

7. Pihak-pihak lain yang telah membantu penyelesaian laporan ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

MOTTO

 

1.    Hari ini setidaknya sedikit lebih baik dari hari kemarin. ( penulis)

2.    Berbuat Sedikit lebih baik dari pada hanya bicara. (penulis)

3.    Mengoreksi diri adalah modal sebuah tindakan ( LKS Sosiologi)

4. Jangan pernah menganggap belajar sebagai suatu kewajiban, tetapi anggaplah belajar sebagai suatu kesempatan yang menyenangkan untuk membebaskan diri dalam mempelajari keindahan alam dan kehidupan. Belajar adalah untuk kebahagiaanmu sendiri dan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat tempatmu bekerja nanti. (Albert Einstein)

5. Ilmu pengetahuan tanpa agama adalah buta, agama tanpa ilmu pengetahuan adalah lumpuh (HR Muslim)

6. Berani mengakui kesalahan, bertanggung jawab dan memperbaiki untuk lebih baik (Freedison)

7. Orang yang gampang bersedih akan sukar mencapai apa yang dicita-citakan. (Mahatma Gandhi)

8. Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. (penulis)

 


 

KATA PENGANTAR

 

              Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan Rahmat dan karunianya kepada Penuls sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini tepat pada waktunya. Laporan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Harian dalam rangka untuk menambah wawasan siswa SMP Negeri 1 Binong tahun pelajaran 2014/2015. Dalam laporan ini termuat Peristiwa Politik Dan Ekonomi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan

 

              Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung tersusunya karya tulis ini. Dan semoga Karya Tulis ini mendapat tanggapan yang positif dari pembaca. Karya tulis ini disusun secara intensif dan pemaparan yang terdapat di dalamnya dirasa cukup jelas dan lengkap. Namun Penulis menyadari bahwa karya tulis ini belumlah sempurna. Kritik dan saran konstruktif sangat penulis harapkan untuk menuju kearah kesempurnaan itu. Harapan penulis semoga karya tulis ini dapat bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai khasanah ilmu pengetahuan bagi kita semua.

 

Binong, Oktober 2014

                                                                           

 

                                                                                                                                    Penulis

 


 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL ...............................................................................i

PENGESAHAN ....................................................................................ii

PERSEMBAHAN .................................................................................iii

MOTTO ...............................................................................................iv

KATA PENGANTAR ............................................................................v

DAFTAR ISI ........................................................................................vi

KERANGKA BERFIKIR ......................................................................vii

BAB 1 PENDAHULUAN …………………………………………………

1.1 Latar Belakang..............................................................................1

1.2 Dasar penulisan.............................................................................1

1.3 Tujuan Penulisan ..........................................................................1

1.4 Metode Pengumpulan Data...........................................................1

PEMBAHASAN ……………………………………………………….

BAB 2 PERISTIWA POLITIK PASCA KEDAULATAN

2.1 Terbentuknya RIS ................................................................... 2.

2.2 Kembali ke NKRI. ...................................................................17

2.2.1 Faktor-faktor pendorong.................................................................................................18

2.2.2 Langkah-langkah menuju ke Negara kesatuan ..............................................................21

2.3 Masa Demokrasi Liberal.........................................................22

2.3.1 Ketidaksetabilan pemerintah akibat persaingan Antar partai politik................................22

2.3.2 Ciri Utama Masa Demokrasi Liberal ...............................................................................22

2.3.3 Penanggulangan keamanan Di berbagai daerah............................................................33

2.4 Peristiwa yang terjadi pada pemilu 1955................................64

2.4.1 Pelaksanaan Pemilu........................................................................................................66

2.5 Konferensi Asia Afrika.............................................................68

2.5.1 Lahirnya Ide Konferensi..................................................................................................69

2.5.2 Usaha-usaha persiapan konferensi.................................................................................71

2.5.3 Tujuan Konferensi.............................................................…………................................72

2.5.4 Peserta dan Waktu Konferensi.........................…………………………………………..…72

2.5.5 Struktur Organisasi panitia pelaksana............…………………………………..................73

2.5.6 Pelaksanaan Konferensi ....................................…………………………………………...74

2.6 Pengiriman pasukan Garuda ……..........................................78

2.7 Konferensi Non Blok...............................................................79

2.8 Masa Demokrasi Terpimpin....................................................80

2.8.1 Dekrit Presiden 5 Juli 1959..............................................................................................80

2.8.2 Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin.................................................................................83

2.8.3 Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin................................84

BAB 3 PERISTIWA EKONOMI PASCA KEDAULATAN

3.1 Masa Demokrasi Liberal.........................................................90

3.1.1 Keadaan Ekonomi Indonesia pada masa Demokrasi Liberal..........................................90

3.1.2 Kebijakan Untuk mengatasi masalah pada masa demokrasi liberal................................91

3.2 Demokrasi Terpimpin..............................................................96

BAB PENUTUP……………………………………………….......................................................................

Daftar Pustaka.........................................................................................................................................97

 

 




KERANGKA BERFIKIR

 

 


 

                                                                                                            POLITIK

·        RIS

·        NKRI

·        MASA DEMOKRASI LIBERAL

·        MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

PERISTIWA POLITIK & EKONOMI

PASCA KEDAULATAN

 

 


                                                                                                EKONOMI

·        MASA DEMOKRASI LIBERAL

·        MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

 

 

 

 

 

 

BAB

PENDAHULUAN

 

 

 

1.1 LATAR BELAKANG KARYA TULIS

 

Perjalanan Hidup bangsa dan Negara Indonesia setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda yang dilakukan di negeri Belanda pada tanggal 17 Desember 1949, terdapat beberapa Peristiwa. Peristiwa ini menyangkut Politik dan Ekonomi yang sangat rumit

 

 

1.2 DASAR PENULISAN KARYA TULIS

 

Dasar penulisan laporan ini adalah :

a) Program pendidikan karya tulis SMP Negeri 1 Binong tahun pelajaran 2014/2015.

b) Sebagai salah satu tugas untuk menambah wawasan Siswa

 

 

1.3 TUJUAN PENULISAN

 

Karya tulis yang berjudul Peristiwa Politik dan Ekonomipasca kedaulatan  ini ditulis bukanlah tanpa tujuan, adapun tujuan penulisan adalah sebagai berikut :

1.Untuk memperluas wawasan penulis dan pembaca mengenai Peristiwa politik dan ekonomi Pasca Kedaulatan

2.Memberikan gambaran umum mengenai Peristiwa politik dan ekonomi Pasca Kedaulatan

3.Mengetahui sejarah Peristiwa politik dan ekonomi Pasca Kedaulatan

4.Menumbuhkan minat generasi muda terhadap sejarah melalui penelitian benda-benda bersejarah

5. Melatih diri dalam menyusun suatu masalah kedalam bentuk tulisan

8. Belajar mencintai dan melindungi sejarah Bangsa

 

1.4 METODE PENGUMPULAN DATA

 

Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis menggunakan beberapa metode-metode penulisan. Adapun metode tersebut adalah :

 

a.Metode study pustaka

Yaitu penulis membaca dan mengkaji buku-buku dan brosur yang membahas tentang candi prambanan

 

b.Browsing internet

Yaitu mencari data-data terkait dengan candi prambanan di berbagai situs-situs web.

BAB

PEMBAHASAN

 

PERISTIWA-PERISTIWA POLITIK INDONESIA PASCA PENGAKUAN KEDAULATAN

 

 

2.1               Terbentuknya RIS

 

Sebagai realisasi dari perjanjian Roem-Royen, UNCI memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar (KBM) di Den Haag, Belanda. Konferensi berlangsung dari tanggal 23 Agustus – 2 Nopember 1949. Konferensi diikuti delegasi dari RI, FBO, dan Belanda.

Pada tanggal 4 Agustus 1949, pemerintah RI membentuk delegasi untuk mengikuti KMB yang terdiri dari Drs. Moh. Hatta (Ketua), dan para anggota: Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Supomo, dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel TB Simatupang, dan Mr. Muwardi. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak. Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. Van Maarseveen. Sedangkan yang bertindak sebagai penengah adalah wakil dari UNCI yanf terdiri dari Critley, R. Heremas, dan Merle Conhran.

Hasil dari KMB adalah sebagai berikut:

  1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali;
  2. Indonesia akan membentuk negara sekrikat (RIS) dan merupakan uni dengan Belanda;
  3. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan konsesi atau jaminan dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan Belanda;
  4. RIS harus menanggung semua hutang Belanda yang dibuat sejak tahun 1942;
  5. Status Karesidenan Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

6.    Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri atas Republik Indonesia dan 15 Negara Federal. Corak pemerintahan RIS diatur menurut konstitusi yang dibuat oleh delegasi Republik Indonesia (RI) dan Bijjenkomst Federal Overleg (BFO) selama konferensi Meja bundar Berlangsur.

  1. Serahterima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
  2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
  3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat

 

Sementara KBM sedang berlangsung, RI dan FBO menandatangani perjanjian tentanf Konstitusi RIS pada tanggal 29 Oktober 1949. Perjanjian itu dituangkan dalam sebuah piagam yang ditandatangani wakil-wakil RI dan negara-negara atau daerah-daerah yang akan menjadi anggota RIS. Berdasarkan Konstitusi RIS, negara berbentuk federasi dan terdiri dari daerah-daerah di seluruh Indonesia, yaitu:

  1. Negara RI yang meliputi seluruh wilayah menurut Perjanjian Renville;
  2. Negara-negara bentukan Belanda menurut hasil Konferensi Malino, yaitu:a. Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Madura, dan Negara Jawa Timur.
  3. Satu satuan negara yang tegak sendiri yaitu Republik Indonesia;
  4. Daerah-daerah selebihnya bukan daerah bagian.


Konstitusi RIS merupakan kesepakatan dan kebulatan tekad antara RI dan FBO untuk bersatu. Sementara, KNIP mengadakan sidang untuk membahas hasil-hasil KMB pada 6 – 14 Desember 1949. Sidang yang dihadiri 325 anggota KNIP berhasil mengambil keputusan bahwa KNIP dapat menerima hasil KBM melalui pemungutan suara, di mana 226 suara menyatakan setuju, 62 suara menolak, dan 31 suara meninggalkan sidang.

Pada tanggal 14 Desember 1949 Wakil-wakil Pemerintah RI, Negara Bagian, Daerah-daerah yang menjadi bagian RIS, KNIP, dan DPR dari masing-masing Negara Bagian mengadakan Musyawarah Federal untuk Menyetujui Naskah Konstitusi RIS. Sebagai tindak lanjut hasil KBM, terdapat beberapa peristiwa penting, seperti:

  1. Pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno;
  2. Pada tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dipilih Presiden RIS;
  3. Pada tanggal 17 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS;
  4. Pada tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet RIS yang pertama dengan Drs. Moch. Hatta sebagai PM.


Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin Drs. Moch. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda. Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan secara bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 dengan rincian:

  1. Di ruang istana Kerajaan Belanda; Ratu Juliana, PM Dr. William Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A Sassen, dan Ketua Delegasi RIS Drs. Moch. Hatta secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan tersebut;
  2. Di Jakarta; Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.J. Lovink dalam suatu upacara secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan tersebut;
  3. Pada waktu yang sama, di Yogyakarta dilakukan penyerahan kedaulatan RI kepada RIS.



Ternyata, pembentukan RIS tidak dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Masalah itu bukan saja berasal dari sikap pemerintah Belanda yang tidak konsisten dalam melaksanakan hasil KMB, melainkan juga berasal dari dalam negeri. Pemerintah Belanda tidak bersedia menyelesaikan masalah Irian Barat (Papua sekarang) seperti yang disebutkan dalam isi perjanjian KMB.

Sedangkan dari dalam negeri timbul masalah baru yang berkaitan dengan:

  1. masalah integrasi,
  2. masalah angkatan bersenjata, dan
  3. masalah penolakan rakyat negara-negara bagian terhadap RIS (bentuk negara federasi).

Di dalam perjanjian Linggajati yang disetujui pada tanggal 15 November 1946 terdapat butir tentang rencana pembentukan negara Serikat. Hal ini berarti RI terdiri atas negara-negara bagian. Oleh karena itu, Belanda menghendaki sebanyak mungkin negara bagian dalam RIS sebagai negara bonekanya. Negara-negara boneka itu adalah negara-negara bagian yang dibentuk Belanda. Negara-negara tersebut tergabung dalam BFO (Bijenkomst Federaal Overleg). Yang menjadi ketua BFO adalah Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat. Dengan demikian akan sangat menguntungkan posisi Belanda dalam RIS.

Belanda menyadari bahwa dilihat dari kondisi yang dimiliki oleh Indonesia yang serba pluralis itu tentu negara Serikat akan mampu untuk terus menerapkan politik pecah-belahnya. Pembentukan negara-negara boneka ini menunjukkan betapa besar keinginan Belanda untuk mendominasi di dalam RIS yang rencananya akan dibentuk kemudian.Negara-negara yang dibentuk Belanda itu adalah sebagai berikut,


pembagian wilayah RIS

id.wikipedia.org

1. Negara Indonesia Timur : Negara ini dibentuk berdasarkan Konferensi Denpasar yang berlangsung tanggal 18 sampai 24 Desember 1946. NIT ini meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Presidennya adalah Tjokorde Gede Raka Sukawati.

 


Tjokorde Gede Raka Sukawati

wikipedia.com

 

 

Negara Indonesia Timur
Negara bagian RIS
1946–1950
Flag
Wilayah N.I.T ditunjukkan pada warna emas
Capital
Zaman sejarah
-
Didirikan
24 Desember 1946
-
Dibubarkan
17 Agustus 1950
Area
-
1946[1]
349.088 km2 (134.784 sq mi)
-
1946[1]
10.290.000
29,5 /km2 (76,3 /sq mi)



Bendera Negara Indonesia Timur

Negara Indonesia Timur adalah negara bagian RIS meliputi wilayah Sulawesi, Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara) dan Kepulauan Maluku, ibukotanya Singaraja. Negara ini dibentuk setelah dilaksanakan Konferensi Malino pada tanggal 16-22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar dari tanggal 7-24 Desember 1946 yang bertujuan untuk membahas gagasan berdirinya negara bagian tersendiri di wilayah Indonesia bagian timur oleh Belanda. Pada akhir Konferensi Denpasar 24 Desember 1946, negara baru ini dinamakan Negara Timur Besar, namun kemudian diganti menjadi Negara Indonesia Timur pada tanggal 27 Desember 1946. [2]

Negara Indonesia Timur terbagi menjadi 13 daerah otonomi:

  1. Daerah Sulawesi Selatan
  2. Daerah Minahassa
  3. Daerah Kepulauan Sangihe dan Talaud
  4. Daerah Sulawesi Utara
  5. Daerah Sulawesi Tengah
  6. Daerah Bali
  7. Daerah Lombok
  8. Daerah Sumbawa
  9. Daerah Flores
  10. Daerah Sumba
  11. Daerah Timor dan kepulauan
  12. Daerah Maluku Selatan
  13. Daerah Maluku Utara

Menurut hasil Konferensi Denpasar, wilayah Negara Indonesia Timur meliputi Karesidenan berikut, seperti termaktub dalam Staatsblad 1938 nomor 68 jo Staatsblad nomor 264, kecuali Irian Barat, yang akan ditetapkan kemudian hari.[3]

  1. Karesidenan Sulawesi Selatan
  2. Karesidenan Sulawesi Utara
  3. Karesidenan Bali
  4. Karesidenan Lombok
  5. Karesidenan Maluku

Republik Indonesia, yang ditujukan pada negara kesatuan dan banyak kekuasaan dan pengaruh punya di Jawa dan Sumatera, melihat politik federalis (struktur federal Indonesia) sebagai upaya untuk Partai Republik untuk melemahkan dan sebagai "kebijakan membagi-dan-aturan "Belanda. Dia dianggap sebagai negara yang baru dibentuk pertama sebagai vasal Belanda. Pada awalnya, pemerintah Indonesia Timur memang agak berorientasi Belanda. Tanpa Belanda (keuangan) mendukung negara tidak bisa ada. Pejabat pemerintah Belanda tetap waktu yang lama sebagai manajer atau konsultan di pemerintah.

Tjokorda Gde Sukawati Rake adalah yang pertama dan satu-satunya presiden negara ini . Ada lembaga perwakilan sementara terpilih dan pemerintah . Pemilihan perwakilan lebih atau kurang demokratis , yaitu, ada pengaruh signifikan dari raja raja tradisional dan pemilu berada di beberapa tempat diboikot oleh republiken . Namun, ada representasi pro - republik signifikan . Pemerintah melakukannya dari awal dengan solid Republik ( = Unitarian ) oposisi . Dua pemerintah pertama adalah oléh korupsi dan menunjang pasti tindakan militèr pertama Belanda berumur pendek . Pemerintah dua ini masih terlihat pada tali kekang punya pemerintah Belanda .

Ide Anak Agung Gde Agung selanjutnya menjadi Perdana Menteri. Dia mau kerja sama adalah dengan Republik Indonesia. Dia terlihat oleh kedua belah pihak sebagai seorang politisi mampu dan administrator . Dia ingin bekerja sama dengan Partai Republik , yang disebut " Politik Sintesis " . Dia berhasil di negara bagian untuk mengambil posisi lebih independen. Partai Republik mengakui sebagai hasilnya, pada tahun 1948, Indonesia Timur, bahkan sebagai negara. Hasilnya adalah bahwa ada Partai Republik lainnya di Eastern Indonesia bersedia bekerja sama atau setidaknya penentangan mereka terhadap negara dimoderasi. Tetapi kontras antara "federalis" dan "Unitarian" tetap. Para pejabat pemerintah Belanda, yang masih dipekerjakan oleh negara umumnya setia kepada pemerintah negara bagian, bahkan jika itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah Belanda / India di Batavia, tapi negara tetap secara finansial tergantung pada mereka.

Pada Aksi militer Belanda kedua Pemerintah NIT mengundurkan diri, menurut Anak Agung gde Agung dirinya sebagai protes. Sesudahnya Kemudian pendekatan dia ke Republik Indonesia menjadi lebih ramah. Dia selalu berusaha untuk melibatkan Republik di konsultasi federal tetapi gagal di sana.

Di (Sementara) parlemen adalah (seperti yang dilaporkan sebelumnya) fraksi kuat yang republikan (nasionalis, Unitarian) yang keraguan yang kuat tetap bercokol di N.I.T atau bahkan ditolak dan ingin bersambung dengan Republik Indonesia, tapi ada juga pendukung yang signifikan federalisme dan negara. NIT ini terdiri dari kurang lebih independen provinsi, daerahs disebut. Bangunan melalui daerahs sulit, terutama karena harus ada kompromi antara manusia lama pangeran pribumi, yang berjuang untuk melepaskan posisi mereka dan kekuasaan mereka dan demokratisasi dewan ditemukan. Democratsisering oleh karena itu datang hanya dengan susah payah. The daerahs juga cenderung self-negara. Band dari populasi dengan Daerah sendiri umumnya lebih kuat dibandingkan dengan yang lebih abstrak "Negara".

Negara Indonesia Timur didirikan untuk menyaingi dan memaksa Republik Indonesia untuk menerima bentuk negara federasi; dengan tujuan mengecilkan wilayah Republik Indonesia sehingga hanya menjadi salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Negara Indonesia Timur bubar dan semua wilayahnya melebur ke dalam Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950

2. Negara Sumatera Timur :

 

Sumatera Timur
1947–1950
Flag
Walinegara
-
1947-1950
Tengku Mansur[1]
Sejarah
-
Didirikan
25 Desember 1947
-
Dibubarkan
15 Agustus 1950

 

Negara Sumatera Timur didirikan oleh Belanda pada tanggal 25 Desember1947 dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi Sumatera Utara pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Sebelumnya pada 8 Oktober 1947, Belanda mendeklarasikan Daerah Istimewa Sumatera Timur dengan gubernur Dr. Tengku Mansur, seorang bangsawan Kesultanan Asahan yang juga ketua organisasi Persatuan Sumatera Timur.[2]

Negara Sumatera Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain Negara Indonesia Timur karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja Simalungun, beberapa kepala suku Karo dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat revolusi sosial 1946) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah Agresi Militer I) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian banyak pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda.

Setelah perjanjian KMB disetujui, maka pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M.Hatta dengan Presiden NST Dr. Tengku Mansur (juga dengan Presiden Negara Indonesia Timur Sukawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatera Timur menentang keputusan tersebut. Meski demikian Dewan Sumatera Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI. Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.

 

 

3. Negara Madura : Negara ini berdiri pada tanggal 20 Februari 1948. Kepala negaranya adalah Tjakraningrat.

 


 

Konferensi Bandung, 27 Mei 1948 Perhimpunan Musyawarah Federal (BFO).

Kiri-kanan: Wali Negara Madura R.A.A. Tjakraningrat, Wali Negara Sumatera Timur Dr. Tengku Mansoer, Kepala Daerah Kalimantan Barat (ketua BFO) Sultan Hamid II.

groups.yahoo.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Madura
1948–1950
Flag
Walinegara
Zaman sejarah
-
Negara Madura didirikan
23 Januari 1948
-
Diakui oleh Belanda
20 Februari 1948
-
Bergabung dengan Republik Indonesia
9 Maret 1950

 

Negara Madura adalah negara yang dibentuk pada tanggal 23 Januari1948 atas rekayasa Van der Plas yang saat itu menjadi Gubernur Belanda di Jawa Timur dan merupakan tangan kanan van Mook. Wilayah Negara ini meliputi Pulau Madura dan pulau-pulau kecil sekitarnya.

Negara Madura dibentuk melalui pemungutan suara, dengan intimidasi Belanda. Pada tanggal 20 Februari 1948 pemerintah Hindia Belanda mengakui berdirinya negara Madura. R. A. A. Tjakraningrat terpilih sebagai wali negara Madura. Karena tekanan gerakan pro-Republik, Negara Madura bubar dan akhirnya bergabung dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1950 terbit Surat Keputusan Presiden RIS yang isinya menetapkan daerah Madura sebagai Karesidenan dari Republik Indonesia. Keputusan Presiden ini ditindaklanjuti dengan serah terima kekuasaan di Madura kepada pejabat baru R. Sunarto Hadiwijoyo. Dengan demikian sejak itu Madura berada di bawah Republik Indonesia. [1]

 

 

 

4. Negara Pasundan : Negara ini berdiri pada tanggal 24 April 1948. Wali negaranya adalah Wiranatakusumah.

 


R.A.A. Wiranatakusumah

groups.yahoo.com

 

Negara Pasundan
1948–1950
Flag
Walinegara
Sejarah
-
Didirikan
24 April 1948
-
Bergabung dengan Republik Indonesia
24 Maret 1950

Negara Pasundan adalah salah satu negara bagian dari negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang didirikan oleh Belanda pada tanggal 24 April1948. Letaknya di bagian barat Pulau Jawa (sekarang DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten) dan beribu kota di Bandung. Presiden pertama dan terakhirnya adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema. Berdirinya Negara ini sangat tergantung akan bantuan Belanda, nampak terlihat saat Raden Soeriakarta Legawa akan memproklamasikan pendirian negara ini di Bandung tahun 1947, Raden Soeria Kartalegawa menunggu terlebih dahulu Pasukan Divisi Siliwangi yang hijrah ke Yogyakarta pergi.[1]

Pada konferensi ketiga pembentukan Negara Pasundan terdapat banyak peserta yang pro republik yang dipimpin oleh Raden Soejoso, eks Wedana Senen, Jakarta. Dari tiga kali hasil konferensi, sebagai wali negara, pertama dan terakhir, Wiranatakusumah. Namun ada versi lain Negara Pasundan yang berdiri 9 Mei 1947, dengan pemimpinnya Soeria Kartalegawa.

 

4.1 Negara Pasundan Federalis



RAA Soeria Kartalegawa

Saat Letnan Gubernur Jenderal Van Mook melakukan tahap-tahap awal pembentukan Indonesia Serikat, eks Bupati GarutSoeria Kartalegawa yang feodal, dan tidak bersimpatik pada pergerakan nasional, mendirikan Partai Rakyat Pasundan, PRP, di Bogor, atas ide eks Perwira KNIL, Kolonel Santoso, penasehat politik Van Mook. Pelaksanaannya dibantu oleh intel militer Belanda, NEVIS.

Namun karena reputasi Kartalegawa sangat buruk, Van der Plas bahkan menjulukinya fraudeur alias koruptor, sehingga bukan dia yang menjadi ketuanya, melainkan Raden Sadikin, pegawai pusat distribusi pangan milik Belanda di Bandung Utara. Sebagai sekretaris dan bendahara, ditunjuk dua orang yang sebelum perang menjadi sopir, dan di Era Pendudukan Jepang menjadi mandor kebun. Keanggotaan dilakukan dengan ‘paksaan halus’.

Kartalegawa berusaha mewujudkan Negara Pasundan yang merdeka dari Indonesia. Usaha ini didukung Residen Belanda di Bandung, M. Klaassen, yang menulis sebuah laporan, tertanggal 27 Desember1946. Residen Preanger itu menulis dalam laporannya, bahwa sejak berabad-abad lamanya, terjadi persaingan etnis Sunda-Jawa, akibat perbedaan adat, tradisi, dan mentalitas. Indonesia selalu dipimpin oleh etnis Jawa, maka PRP dipandang sebagai suatu gerakan rakyat yang spontan.

Residen menyambut gembira, karena di Tatar Pasundan timbul gerakan antirepublik. Gerakan PRP semestinya didukung kendati di dalamnya terdapat orang yang tidak seluruhnya bisa dipercaya, hanya mengutamakan kepentingan dirinya sendiri, dan bukan karena mencintai Tatar Pasundan. Pendapat ini disetujui Gubernur Abbenhuis, tetapi Van Mook menolaknya.

Kartalegawa menjadi nekat, melihat sikap Van Mook. Pada sebuah pertemuan, 4 Mei 1947, di Bandung, yang dihadiri oleh 5000 orang, ia memproklamasikan Negara Pasundan. Kendati dilarang oleh Van Mook, pejabat Belanda setempat tetap menyediakan truk-truk untuk mengangkut para pengikut Kartalegawa ke Bogor. Di sini mereka disambut baik oleh Kolonel Thompson dan Residen Statius Muller.

Pada masa itu, Soekarno masih didukung oleh banyak rakyat dan Kartalegawa dianggap pembelot. Tapi ini tidak mencegah Kartalegawa melancarkan gerakan di Bogor, Mei 1947, yakni menduduki kantor-kantor dan stasiun, bahkan menawan seorang residen. Kasus PRP adalah pergolakan politik yang menggambarkan situasi pasca Agresi Militer, Juli 1947, di Tatar Sunda.

 

4.2 Negara Pasundan Republiken



Raden Aria Wiranatakusumah, Presiden Negara Pasundan.

Jika Negara Pasundan versi Kartalegawa dari golongan federalis kurang didukung oleh tokoh-tokoh Pasundan, sehingga tidak berjalan, maka berbeda dengan Negara Pasundan versi Wiranatakusumah dari golongan republiken yang cukup menggeliat, karena melibatkan tokoh-tokoh Sunda dalam konferensi.

Dua sikap politik yang terjadi terkait Negara Pasundan; federalis, yaitu sikap mendukung Indonesia Serikat. Dan republiken, yang mendukung Republik Indonesia dan menolak Indonesia Serikat. Keterlibatan para tokoh republiken pada Negara Pasundan, lebih merupakan strategi politik agar Tatar Pasundan tidak lepas dari Republik Indonesia. Salah satu tokoh penting dalam perjuangan tersebut adalah Wiranatakusumah yang diangkat menjadi Presiden Pasundan.

Wiranatakusumah merupakan figur vokal dalam memperjuangkan nasib kaum pegawai bumiputera. Ia menginginkan agar bupati, selain sebagai alat birokrasi pemerintah, juga harus berpolitik untuk kepentingan kaum pribumi. Ketika menjabat Bupati Bandung, untuk menjalin hubungan informasi dengan pejabat pemerintahan hingga ke tingkat desa, ia menerbitkan majalah Obor.

Soekarno meminta kepada para pangreh praja yang pernah menjabat pegawai pemerintahan kolonial Belanda, agar loyal kepada Republik Indonesia. Wiranatakusumah sangat mendukung perjuangan kaum nasionalis dan pemerintahan Republik Indonesia itu. Ketika diadakan konferensi pangreh praja, 2 September1945, di Jakarta, Wiranatakusumah menjadi tokoh penting di dalamnya.

Wiranatakusumah mendesak pangreh praja agar mendekati rakyat dan komite-komite nasional, untuk menghindari anggapan campur-tangan dalam kedudukan mereka, karena situasi menuntut adanya persatuan dan kesatuan. Kedekatan dan pemikiran nasionalis ini antara lain membawa Wiranatakusumah menjabat Menteri Dalam Negeri Indonesia yang pertama.

Walaupun menjadi pejabat dalam pemerintahan pusat, Wiranatakusumah tidak melupakan perjuangan di Pasundan. Gagalnya Kartalegawa dalam mendirikan Negara Pasundan, telah menyadarkan Belanda bahwa Kartalegawa bukanlah tokoh yang berpengaruh di Pasundan. Belanda kemudian melibatkan semua lapisan masyarakat melalui konferensi, membangun Negara Bagian Pasundan.

Konferensi pertama kali dilakukan di Bandung, 12-19 Oktober 1947, diselenggarakan Recomba, dihadiri 50 orang, dari pejabat pemerintah, tokoh agama, kalangan swasta, tokoh pendidikan, dan psikolog. Pembicaraan utama dalam konferensi ini adalah perlu atau tidaknya pembentukan Negara Pasundan.

Dalam menyikapi pembicaraan tersebut, terdapat 3 pendapat. Pertama, federalis, yang menghendaki pendirian Negara Pasundan yang terpisah dari Indonesia. Kedua, republiken, yang tidak menghendaki berdirinya suatu negara yang terpisah dari Indonesia. Dan ketiga, kelompok abstain.

Konferensi pertama belum menghasilkan pembentukan Negara Pasundan, sehingga konferensi dilanjutkan berikutnya, 16-20 Desember 1947, melibatkan bangsa pribumi, pendatang Cina, pendatang Arab, dan orang Belanda, total berjumlah 159 orang.

Hingga Konferensi Jabar III dilaksanakan, tepatnya 23 Februari - 5 Maret1948 di Bandung. Konferensi ini bertujuan melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah disepakati dalam konferensi-konferensi sebelumnya, yaitu berdirinya Negara Pasundan, dan terpilihnya Wiranatakusumah sebagai presiden.

Wiranatakusumah terpilih melalui proses pemilihan. Dalam pemilihan ini ada 2 kubu yang bersaing, yaitu federalis dan republiken. Wiranatakusumah merupakan perwakilan dari kubu republiken, sedangkan wakil dari kubu federalis adalah Hilman Djajadiningrat.

Kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan kaum republiken yang tidak memiliki tujuan khusus membentuk Negara Pasundan, melainkan strategi politik belaka agar Pasundan tidak terpisah dari Indonesia.

Terpilihnya Wiranatakusumah sebagai Presiden Pasundan, mendapat restu dari Soekarno. Ketika terpilih, Wiranatakusumah masih menjabat KetuaDewan Pertimbangan AgungIndonesia dan berkedudukan di Yogyakarta, ibukota Indonesia saat itu, karena Jakarta diduduki Belanda.

Soekarno melihat, kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan Indonesia sekaligus, mengingat Wiranatakusumah adalah tokoh Sunda republiken Pro-Indonesia.

Sikap republiken Wiranatakusumah dalam menjalankan pemerintahan Negara Pasundan sangat menonjol. Ia menunjuk tokoh republiken dari Paguyuban Pasundan, Adil Puradiredja sebagai Perdana Menteri Pasundan. Dalam Koran Siasat, Adil mengatakan bahwa Negara Pasundan bukanlah tujuan, melainkan hanyalah jalan. Pernyataan Adil ini mendapat teguran dari Belanda.

Saat terjadi Agresi Militer II, 19 Desember1948, Adil Puradiredja mengundurkan diri, sebagai bentuk protes. Adil digantikan Tumenggung Djumhana. Program Djumhana mendapat teguran pula dari Belanda, bahkan mengancam akan membubarkan Negara Pasundan dan diganti dengan pemerintahan militer. Tekanan Belanda tersebut direspons Wiranatakusumah dengan balik mengancam ia akan meletakkan jabatannya.

Kedudukan Negara Pasundan semakin lemah setelah terjadinya Peristiwa APRA, Angkatan Perang Ratu Adil, yang dipimpin Westerling30 Januari1950, Presiden Pasundan menyerahkan mandatnya kepada Parlemen Pasundan.

Di kediaman Presiden, dilangsungkan serah-terima kekuasaan Negara Pasundan kepada Komisaris Republik Indonesia, Sewaka. Tanggal 8 Maret1950, Negara Pasundan resmi bubar dan kembali berada di bawah Republik Indonesia.

 

 

5. Negara Sumatera Selatan: Negara ini terbentuk tanggal 30 Agustus 1948. Kepala negaranya adalah Abdul Malik.

 




Abdul Malik (Buya Hamka)


 

 

Sumatera Selatan
1948–1950
Flag
Walinegara
Sejarah
-
Didirikan
30 Agustus 1948
-
Bergabung dengan Republik Indonesia
24 Maret 1950

 

 

6. Negara Jawa Timur : Negara ini berdiri pada tanggal 26 November 1948. Kepala negaranya adalah Kusumonegoro (Bupati Banyuwangi).

Disamping 10 (sepuluh) negara tersebut juga dibentuk daerah-darah istimewa/otonom yang terdiri atas:

  1. Kalimantan Barat,
  2. Kalimantan Timur,
  3. Dayak Besar,
  4. Banjar,
  5. Kalimantan Tengah,
  6. Bangka,
  7. Kalimantan Tenggara,
  8. Bangka Belitung,
  9. Riau, dan
  10. Jawa Tengah.

 

 

 

2.2 KEMBALI KE NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

 

Salah satu diktum hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah pengakuan Belanda terhadap Republik Indonesia Serikat. Kelihatannya, isi perjanjian ini merugikan pihak Republik Indonesia. Ditandatanganinya perjanjian itu tidak lebih dari sebuah taktik perjuangan. Hal ini terbukti bahwa persatuan itu berada di atas segalanya bagi bangsa Indonesia. Jika dihitung lamanya, RIS tidak ada setahun berdiri (27 desember 1949 sampai 17 Agustus1950). Hal dikarenakan sejak tanggal 17 Agustus 1950 bangsa Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persiapan dalam upaya kembali ke negara kesatuan sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

 

Rakyat di negara bagian menuntut negara RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan. Jawa Barat, misalnya tanggal 8 Maret 1950 mengadakan demonstrasi agar negara Pasundan dibubarkan. Sikap yang sama juga terjadi pada negara Negara Indonesia Timur (NIT) dan negara Sumatera Timur. Kesempatan kembali ke negara kesatuan tercapai setelah diadakan perundingan antara RIS dengan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 19 Mei 1950. Hasil perundingan itu ditindaklanjuti dengan upaya mempersiapkan UUD negara yang akan dibentuk tersebut.

Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan UUD yang kemudian kita kenal dengan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Setelah kelengkapan itu dimiliki, maka pemerintah mengumumkan pembubaran RIS dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menerapkan UUDS 1950 pada tanggal 17-8-1950.




Kembali ke Negara Kesatuan

Pada dasarnya, kesediaan delegasi Indonesia untuk menandatangani hasilhasil KMB merupakan strategi untuk mencapai tujuan yang lebih baik. Apabila Indonesia tidak mau menerima negara RIS, dikhawatirkan Belanda akan memperlambat atau bahkan tidak akan mengakui kedaulatan Indonesia. Hal itu dapat dimaklumi karena Belanda sangat berambisi untuk tetap mempertahankan kekuasaan seperti sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu, Belanda masih mengharapkan bisa menanamkan pengaruhnya melalui negara-negara boneka bentukan Belanda. Negara-negara boneka sebagai anggota RIS masih memiliki kedaulatan sehingga dapat menentukan garis politiknya. Kenyataan itulah yang menjadi keinginan Belanda agar tidak kehilangan pengaruhnya sama sekali dalam kehidupan politik dan ekonomi di wilayah Indonesia. Itulah salah satu strategi yang ditempuh para pemimpin nasional dalam rangka mewujudkan NKRI. Berdasarkan Konstitutsi RIS, Negara RIS terdiri dari tujuh negara bagian, sembilan satuan kenegaraan, dan tiga daerah swapraja sebagai berikut:

  1. Negara-negara bagian : Republik Indonesia (RI), Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Sumatera Selatan.
  2. Satuan kenegaraan : Kalbar, Kaltim, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Belitung, Riau Kepulauan, dan Jawa Tengah.
  3. Daerah swapraja : Waringin, Sabang, dan Padang.


Bentuk negara federal, ternyata tidak memuaskan negara-negara, satuan kenegaraan, maupun daerah swapraja karena dianggap sebagai warisan pemerintah kolonial Belanda yang ingin tetap menjajah Indonesia. Negara federal juga tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mendasarkan pada persatuan dan kesatuan bangsa. Di samping alasan itu, anggota RIS (kecuali RI) sedang mengalami berbagai kesulitan, baik dalam bidang politik pemerintahan maupun sosial ekonomi.

Secara politis, eksistensi beberapa negara bagian sangat sulit untuk dipertahankan karena pembentukkannya atas prakarsa Belanda. Sedangkan dalam bidang ekonomi mereka harus menanggung hutang yang tidak kecil sehingga akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial rakyatnya. Beberapa negara bagian, satuan kenegaraan, dan daerah swapraja memiliki latar belakang pembentukkan yang berbeda-beda.

Di samping negara-negara bagian, beberapa daerah lain dinyatkan sebagai daerah otonom (satuan kenegaraan maupun daerah swapraja). Belanda sangat berharap bahwa daerah-daerah otonom itu akhirnya akan berdiri sebagai negara bagian. Salah seorang yang menjadi boneka Belanda dan sangat mendukung berdirinya RIS adalah Sultan Hamid II. Oleh karena itu, lahirnya RIS menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan anfkatan bersenjata.



2.2.1 Faktor-faktor Pendorong



Sesuai dengan hasil KMB, RIS harus membayar hutang Belanda sejak tahun 1942 sampai pengakuan kedaulatan. Alasannya, semua hutang Belanda digunakan untuk kepentingan Hindia-Belanda. Sedangkan pihak RIS hanya bersedia menanggung hutang Belanda sampai Indonesia menyatakan kemerdekaan. Alasannya, apabila RIS harus menanggung hutang sampai tahun 1949 berarti RIS harus membiayai sendiri penyerangan-penyerangan Belanda terhadap Republik Indonesia. Hal ini menimbulkan jalan buntu, terutama dalam menentukan tanggung jawab masing-masing negara bagian. Sementara, Amerika Serikat terus menekan agar RIS menanggung semua hutang Belanda.

Masalah di atas merupakan salah satu faktor yang mendorong timbulnya pemikiran untuk kembali ke bentuk negara kesatuan. Gerakan yang menginginkan bentuk negara kesatuan pun semakin meluas. Berbagai demonstrasi dan mosi yang menuntut agar negara-negara bagian RIS dilebur dan bergabung dengan Republik Indonesia guna membentuk negara kesatuan. Presiden NIT, Sukowati mengumumkan bahwa negara bagiannya siap menjadi unsur suatu negara kesatuan. Bahkan, 13 daerah di wilayah NIT, keculi Maluku Selatan siap untuk melepaskan diri dari NIT dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Tindakan itu kemudian diikuti oleh negara bagian lainnya. Penggabungan antara daerah yang satu dengan lainnya dimungkinkan oleh pasal 43-44 Konstitusi RIS. Para pendukung negara kesatuan dikenal sebagai kaum unitaris dan masyarakat yang menghendaki negara RIS dikenal sebagai kaum federalis.

Semula, kedudukan kaum federalis cukup kuat untuk mempertahankan pandangannya. Akan tetapi, kekuatan itu mulai memburuk sebagai akibat beberapa tokohnya berkhianat terhadap RIS. Penghianatan mereka dikenal sebagai tindakan separatis. Beberapa tindakan separatis itu, di antaranya:

  1. Sultan Hamid II bersekongkol dengan Raymond Westerling untuk membunuh rakyat di Sulawesi Selatan, tentara di Bandung, dan mengancam akan membunuh para petinggi RIS di Jakarta. Kelompok ini menamakan diri Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) suatu gerakan separatis yang ingin mempertahankan negara Pasundan dan lepas dari RIS.
  2. Kapten Andi Aziz membuat makar di Makasar, Sulawesi Selatan. Ia dan pasukannya menyerang markas TNI di kota itu. Para prajurit TNI menjadi korban penyerangan itu. Pada tanggal 5 April 1950, Andi Aziz menyatakan NIT tetap dipertahankan.
  3. Dr. Soumokil memimpin gerakan separatis di Maluku Selatan. Gerakan ini dikenal sebagai Republik Maluku Selatan (RMS). Pada tanggal 25 April 1950, Soumokil memimpin pemberontakkan terhadap RIS melalui berbagai intimidasi, teror, dan pembunuhan di beberapa tempat. Jelas, tindakkan itu dapat menghambat upaya mewujudkan negara kesatuan, sekaligus menghancur RIS yang telah diakui dunia internasional.


Kapten KNIL Raymond Westerling


 


Sidang militer terhadap Andi Aziz


 


Soumokil pemimpin RMS



Berbagai gerakan separatis tersebut telah melahirkan sikap tidak senang terhadap tokoh-tokoh kaum federalis dan mendorong mereka untuk mendukung tokoh-tokoh kaum unitaris. Dengan demikian, gerakan separatis merupakan faktor yang ikut mendorong usaha-usaha perjuangan kembali ke negara kesatuan.

Faktor lain yang mendorong untuk kembali ke negara kesatuan adalah keinginan rakyat. Di berbagai daerah dilancarkan tuntutan pembubaran negaranegara bagian. Pada bulan Februari 1950, rakyat Jawa Barat melakukan demonstrasi di depan Parlemen Pasundan menuntut dibubarkannya negara Pasundan. Di Jawa Timur, rakyat berdemonstrasi menuntut dibubarkannya negara Jawa Timur. Tuntutan semacam itu terus meluas di beberapa negara bagian maupun satuan kenegaraan (daerahdaerah otonom). Sampai tanggal 5 April 1950, negara-negara bagian dalam RIS tinggal tiga, yaitu RI, NIT, dan NST.

Beberapa daerah melancarkan mosi untuk melepaskan diri dari RIS dan bergabung dengan Republik Indonesia, di antaranya:

  1. Pada tanggal 4 Januari 1950, DPRD Malang mengajukan mosi untuk lepas dari Negara Jawa Timur dan masuk Republik Indonesia.
  2. Pada tanggal 30 Januari 1950, Sukabumi minta lepas dari Pasundan dan masuk menjadi bagian Republik Indonesia.
  3. Pada tanggal 22 April 1950, Jakarta Raya menggabungkan diri pada Republik Indonesia.
  4. Di Sumatera terjadi pergolakan politik di mana rakyat menuntut pembubaran Negara Sumatera Timur. Front Nasional Sumatera Timur dalam konferensinya pada tanggal 21 dan 22 Januari 1950 mengeluarkan resolusi yang antara lain menuntut supaya Negara Sumatera Timur selekaslekasnya digabungkan kepada Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatera Timur dibubarkan dan diganti dengan Dewan Perwakilan Sumatera Timur yang demokratis.
  5. Di Sulawesi timbul gerakan-gerakan rakyat yang menuntut pembubaran negara Indonesia Timur dan sebelum RIS dengan resmi membubarkan negara Indonesia Timur terlebih dahulu mereka menggabungkan diri dengan Republik Indonesia.


2.2.2 Langkah-langkah Menuju ke Negara Kesatuan

Bertitik tolak dari keadaan di atas, pada tanggal 8 Maret 1950 Pemerintah RIS di Jakarta mengeluarkan UU Darurat No. 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan UU tersebut, beberapa negara bagian mulai menggabungkan diri dengan RI di Yogyakarta. Negara bagian RIS pun tinggal terdiri dari RI, NIT, dan NST.

Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan perundingan antara Pemerintah RIS yang diwakili Moh. Hatta setelah mendapat mandat dari NIT dan NST dangan Pemerintah RI diwakili oleh Abdul Halim, Wakil Perdana Menteri RI. Perundingan itu menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam piagam persetujuan yang berisi:

  1. RIS dan RI sepakat membentuk negara kesatuan berdasarkan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
  2. RIS dan RI membentuk panitia bersama yang bertugas menyusun UUD negara kesatuan.


Untuk menyusun konstitusi negara kesatuan, dibentuklah panitia gabungan RIS-RI yang diketuai secara bersama-sama oleh Prof. Dr. Supomo (Menteri Kehakiman RIS) dan Abdul Halim (Wakil PM RI). Pada tanggal 21 Juli 1950, Pemerintah RIS dan RI berhasil menyepakati Rancangan UUD Negara Kesatuan. Pada tanggal 14 Agustus 1950, Parlemen RI dan Senat RIS mengesahkan Rancangan UUD Negara Kesatuan menjadi Undang Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950).

Sehari kemudian, Presiden Soekarno membacakan piagam terbentuknya NKRI dan dinyatakan mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950. Pada hari itu juga Soekarno terbang ke Yogyakarta untuk menerima kembali jabatan sebagai Presiden RI, yang sebelumnya dipangku oleh Mr. Asaat. Dengan demikian, sejak 17 Agustus 1950 negara RIS secara resmi dibubarkan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berhasil ditegakkan kembali. Keberhasilan itu merupakan bukti adanya persatuan, kesatuan rakyat Indonesia dan berdaulat adalah suatu hokum yang demokratis dan berbentuk kesatuan. Pada pasal 2 dipertegas lagi bahwa Republik Indonesia meliputi seluruh wilayah Indonesia. Setelah Negara Indonesia berhasil berbenah diri dari segala macam bentuk gangguan keamanan dan telah berhasil kembali ke NKRI, Pada tanggal 28 September 1950, Indonesia diterima menjadi anggota PBB yang ke-60 

 

2.3 MASA DEMOKRASI LIBERAL

Demokrasi Liberal di Indonesia adalah kehidupan Politik dengan menggunakan system pemerintahan rakyat yang mencontoh Negara-negara Barat sepert Eropa dan Amerika. Sebagian besar pemimpin bangsa Indonesia pada waktu itu banyak yang menuntut ilmu di Negara Belanda, maka mereka tidak asing lagi dengan ajaran dan pengaruh liberal (kebebasan partai)

Demokrasi liberal di Indonesia sesungguhnya sudah mulai berkembang sejak dikeluarkannya Maklumat wakil presiden dan Maklumat Pemerintah RI atas usul badan pekerja KNIP kepada pemerintahan agar rakyat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik. Peristiwa politik pada masa demokrasi liberal di Indonesia berkembang mulai tahun 1950 sampai dengan 1959.

 

2.3.1 KETIDAKSTABILAN PEMERINTAH AKIBAT PERSAINGAN ANTARPARTAI POLITIK

a. Pada tahun 1950

NKRI mempergunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS)atau juga disebut Undang-Undang Dasar 1950. Berdasarkan UUD tersebut pemerintahan yang dilakukan oleh kabinet sifatnya parlementer, artinya kabinet bertanggung jawab pada parlemen. Jatuh bangunnya suatu kabinet bergantung pada dukungan anggota parlemen.

 

2.3.2 Ciri utama masa Demokrasi Liberal


sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yangmemiliki mayoritas mutlak.

 

Ketidakstabilan Pemerintah Akibat Persaingan Antar Partai Politik

Berkembangnya sejumlah partai politik diIndonesia diawali dengan dikeluarkan nya Maklumat wakil Presiden dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Berdasarkan maklumat tersebut, terbentuklah beberapa partai politik sebagai berikut .

 

  • Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi)

Dibentuk : 7 November 1945

Dipimpin : Dr. Soekiman Wirdjosandjojo

 

  • Partai Komunis Indonesia (PKI)

Dibentuk : 7 November 1945

Dipimpin : Mohammad Jusuf

 

  • Partai Buruh Indonesia (PBI)

Dibentuk : 8 November 1954

Dipimpin : Njono

 

  • Partai Rakyat Jelata (PRJ)

Dibentuk : 8 November 1945

Dipimpin : Sultan Dewanis

 

  • Partai Kristen Indonesia (PARKINDO)

Dibentuk : 10 November 1945

Dipimpin : Probowinoto

 

  • Partai sosial Indonesia (PSI)

Dibentuk : 10 November 1945

Dipimpin : Amir Syarifudin

 

  • Partai Rakyat Sosial (PRS)

Dibentuk : 20 November 1945

Dipimpin : Sutan Syahrir

 

  • Pada Bulan Desember 1945, PSI, dan PRS, bergabung menjadi satu dengan nama Partai Sosialis Indonesia.

Dipimpin : Sutan Syahrir, Amir Syarifudin, dan Oei Hwee Goat

  • Partai Katolik Republik Indonesia(PKRI)

Dibentuk : 8 Desember 1945

Dipimpin : I . J . Kasimo

  • Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (PERMAI)

Dibentuk : 17 Desember 1945

Dipimpin : J . B . Assa

  • Partai Nasional Indonesia (PNI)

Dibentuk : 29 Januari 1946 D

Dipimpin : Sidik Djojosukarto

 

PNI adalah hasil gabungan Partai Rakyat Indonesia (PRI), Gerakan Rakyat Indonesia (GRI) dan Serikat Rakyat Indonesia (SRI) yang masing-masing telah berdiri pada November dan Desember 1945.

 

Maklumat Presiden dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dan Maklumat kedua tanggal 14 November 1945, berisi tentang pernyataan tanggung jawab pemerintah di tangan dewan menteri (dewan kabinet) yang dipimpin oleh perdana menteri. Berikut ini akibat dari terbitnya kedua maklumat tersebut :

 

Tumbuh suburnya partai politik di Indonesia dan saling berebut pengaruh dalam posisi pemerintahan.

Merosotnya rasa persatuan, karena setiap partai memiliki kepentingan dan aspirasi sendiri.

 

Tidak stabilnya pemerintahan, yaitu terbukti sering terjadi pergantian kabinet

Pemerintah Indonesia yang labil adalah kondisi pemerintahan Indonesia yang tidak stabil, yaitu ditandai dengan cepatnya pergantian kabinet. Fenomena ini disebabkan partai-partai politik di Indonesia saling berebut menguasai pemerintahan, saling menghambat satu dengan yang lain, dan tidak ada persatuan diantara mereka. Pada masa demokrasi liberal, kabinet yang telah di bentuk dengan susah payah, pada umumnya berusaia pendek. Setiap kabinet yang sudah terbentuk tidak lama kemudian sudah memperoleh tentangan dan memperoleh mosi tidak percaya. Berikut ini dijelaskan beberapa kabinet yang pernah terbentuk di Indonesia pada masa demokrasi liberal.

Ø  Kabinet Natsir

Berdiri : 6 September 1950

Berhenti : 20 Maret 1951

Partai : Masyumi

Penyebab : kegagalan perundingan soal Irian Barat dengan Belanda

Pengganti : Dr. Sukiman

Program kerja Kabinet Natsir antara lain:

·         Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Kostituante

·         Menyempurnakan susunan pemerintah dan membentuk kelengkapan Negara

·         Mengaitkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman

·         Meningkatkan kesejahteraan rakyat

·         Menyempurnakan organisasi angkatan perang .

·         Memperjuangkanpenyelesaian soal Irian Barat.

 

Hasil:

Berlangsung perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat.

Kendala/Masalah yang dihadapi:

 -Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan Belanda mengalami jalan buntu (kegagalan).

 -Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS.

*      Berakhirnya kekuasaan kabinet:

 

Adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

 

 

Ø  Kabinet Soekiman

Berdiri : 26 April1951

Berhenti : 23 Februari 1952

Partai : Masyumi, PNI

Penyebab : kerena di anggap pro Amerika Serikat

Pengganti : Wilopo

Program kerja Kabinet Sukiman antara lain:

·         Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai Negara hokum unutk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan organisasi alat – alat kekuasaan negara

·         Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangkapendek untuk mempertinggi kehidupan social ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan

·         Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk Dewan Konstituantedan menyelenggarakan pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terklaksananya otonomi daerah.

·         Menyampiakan UU pengakuan serikat buruh, perjanjian kerjasama, penetapan upah minimum, penyelesaian pertikaian buruh

·         Menyelenggarakan politik luar negeri bebas aktif

·         Memasukkan Irian Barat ke wilayah RI secepatnya

Hasil:

Tidak terlalu berarti sebab programnya melanjutkan program Natsir hanya saja terjadi perubahan skala prioritas dalam pelaksanaan programnya, seperti awalnya program Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman

Kendala/ Masalah yang dihadapi:

Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Mentri Luar Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran. Mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada Indonesia berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan kebebasan politik luar negeri RI karena RI diwajibkan memperhatiakan kepentingan Amerika.

Tindakan Sukiman tersebut dipandang telah melanggar politik luar negara Indonesia yang bebas aktif karena lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam blok barat.

Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.

Masalah Irian barat belum juga teratasi.

Hubungan Sukiman dengan militer kurang baik tampak dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah menghadapi pemberontakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.

Berakhirnya kekuasaan kabinet:

Muncul pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

 

 

 

 

 

Ø  Kabinet Wilopo

Berdiri : 3April 1952

Berhenti : 2 Juni 1953

Partai : PNI

Penyebab : Terjadi bentrok antara penduduk dan polisi

Pengganti : Ali Sastroaminoto I

Program kerja Kabinet Wilopo antara lain:

·         Mempersiapkan pemiliu

·         Berusaha mengembalika Irian Barat ke dalam pangkuan RI

·         Meningkatkan keamanan dan kesjahteraan

·         Perbaharui bidang pendidikan dan pengajaran

·         Melaksanakan politik luar negeri bebas dan aktif

Kendala/Masalah yang dihadapi:

Adanya kondisi krisis ekonomi yang disebabkan karena jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia sementara kebutuhan impor terus meningkat.

Terjadi defisit kas negara karena penerimaan negara yang berkurang banyak terlebih setelah terjadi penurunana hasil panen sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengimport beras.

Munculnya gerakan sparatisme dan sikap provinsialisme yang mengancam keutuhan bangsa. Semua itu disebabkan karena rasa ketidakpuasan akibat alokasi dana dari pusat ke daerah yang tidak seimbang.

Terjadi peristiwa 17 Oktober 1952. Merupakan upaya pemerintah untuk menempatkan TNI sebagai alat sipil sehingga muncul sikap tidak senang dikalangan partai politik sebab dipandang akan membahayakan kedudukannya. Peristiwa ini diperkuat dengan munculnya masalah intern dalam TNI sendiri yang berhubungan dengan kebijakan KSAD A.H Nasution yang ditentang oleh Kolonel Bambang Supeno sehingga ia mengirim petisi mengenai penggantian KSAD kepada menteri pertahanan yang dikirim ke seksi pertahanan parlemen sehingga menimbulkan perdebatan dalam parlemen. Konflik semakin diperparah dengan adanya surat yang menjelekkan kebijakan Kolonel Gatot Subroto dalam memulihkan keamanana di Sulawesi Selatan.

Keadaan ini menyebabkan muncul demonstrasi di berbagai daerah menuntut dibubarkannya parlemen. Sementara itu TNI-AD yang dipimpin Nasution menghadap presiden dan menyarankan agar parlemen dibubarkan. Tetapi saran tersebut ditolak.

Muncullah mosi tidak percaya dan menuntut diadakan reformasi dan reorganisasi angkatan perang dan mengecam kebijakan KSAD.

Inti peristiwa ini adalah gerakan sejumlah perwira angkatan darat guna menekan Sukarno agar membubarkan kabinet.

Munculnya peristiwa Tanjung Morawa mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Sesuai dengan perjanjian KMB pemerintah mengizinkan pengusaha asing untuk kembali ke Indonesia dan memiliki tanah-tanah perkebunan. Tanah perkebunan di Deli yang telah ditinggalkan pemiliknya selama masa Jepang telah digarap oleh para petani di Sumatera Utara dan dianggap miliknya. Sehingga pada tanggal 16 Maret 1953 muncullah aksi kekerasan untuk mengusir para petani liar Indonesia yang dianggap telah mengerjakan tanah tanpa izin tersebut. Para petani tidak mau pergi sebab telah dihasut oleh PKI. Akibatnya terjadi bentrokan senjata dan beberapa petani terbunuh.

Intinya peristiwa Tanjung Morawa merupakan peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian dengan para petani liar mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli).

*Berakhirnya kekuasaan kabinet:

Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden.

 

Ø  Kabinet Ali Sastroaminoto I

Berdiri : 31 juli 1953

Berhenti : 24 juli 1955

Partai : PNI

Penyebab : Persoalan dalam TNI-AD tentang pengangkatan seorang kepala staf.

Pengganti : Burhanudin Harahap

Program kerja Kabinet Ali Sastromijoyo (Kabinet Ali-Wongsonegoro) antara lain:

·         Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah

·         Melaksanakan pemilu

·         Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI

·         Menyelenggarakan Koferensi AsiaAfrika

Hasil:

Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955.

Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.

Kendala/Masalah yang dihadapi:

Menghadapi masalah keamanan di daerah yang belum juga dapat terselesaikan, seperti DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.

Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI –AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf AD mengajukan permohonan berhenti dan disetujui oleh kabinet. Sebagai gantinya mentri pertahanan menunjuk Kolonel Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin baru tersebut karena proses pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi upacara pelantikan pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang hadir meskipun mereka berada di Jakarta. Wakil KSAD-pun menolak melakukan serah terima dengan KSAD baru.

Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang menunjukkan gejala membahayakan.

Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.

Berakhirnya kekuasaan kabinet   :

Nu menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden.

 

Ø  Kabinet Burhanudin Harahap

Berdiri : 11 Agustus 1955

Berhenti : 3 Maret 1956

Partai : Masyumi

Penyebab : menyerakan mandatnya kepada presiden Soekarno.

Pengganti : Ali Sastroaminoto II

Program kerja Kabinet Burhanuddin Harahap antara lain:

·         Mengembalikan kewibawaan moral pemerintah dalam hal ini kepercayaan angkatan darat dan masyarakat

·         Akan dilaksanakan pemilihan umum, desentralisasi, memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi

·         Perjuangan mengembalikan Irian Barat ke RI

Hasil                     :

Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.

Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan masalah Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

Pemberantasan korupsi dengan menangkap para pejabat tinggi yang dilakukan oleh polisi militer.

Terbinanya hubungan antara Angkatan Darat dengan Kabinet Burhanuddin.

Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955 dengan mengangkat Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan Darat pada 28 Oktober 1955.

Kendala/ Masalah yang dihadapi   :

Banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan dianggap menimbulkan ketidaktenangan.

Berakhirnya kekuasaan kabinet      :

 Dengan berakhirnya pemilu maka tugas kabinet Burhanuddin dianggap selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibentuk kabinet baru yang harus bertanggungjawab pada parlemen yang baru pula.

 

 

Ø  Ali Sastroaminoto II

 

Berdiri : 3 Maret 1956

Berhenti : 14 Maret 1957

Partai : PNI

Penyebab : menyerakan kembali mandatnya kepada presiden Soekarno.

Pengganti : Ir. Djuanda

Program kerja Kabinet Ali Sastromijoyo II antara lain:

·         Menyelesaikan pembatalan hasil KMB

·         Menyelesaikan masalah Irian Barat

·         Pembentukan provinsi Irian Barat

·         Menjalankan politik luar negeri bebas aktif

 

 

 

Hasil                  :

Mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya adalah Pembatalan seluruh perjanjian KMB.

Kendala/ Masalah yang dihadapi      :

Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat.

Muncul pergolakan/kekacauan di daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan pembentukan dewan militer seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.

Memuncaknya krisis di berbagai daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.

Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena memang merekalah yang kuat ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat melindungi pengusaha nasional.

Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi dan parlementer.

Berakhirnya kekuasaan kabinet         :

Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden.

 

Ø  Ir. Djuanda

Berdiri : 9 April 1957

Berhenti : 5 Juli 1959

Partai : Non Partai

Penyebab : Dikeluarkannya Dekrit Presiden.

Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi:

·         Membentuk dewan nasional

·         Normalisasi keadaan RI

·         Melanjutkan pembatalan KMB

·         Memperjuangkan Irian Barat Kembali ke RI

·         Mempercepat pembangunan

Hasil                  :

Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, yang mengatur mengenai laut pedalaman dan laut teritorial. Melalui deklarasi ini menunjukkan telah terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia dimana lautan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.

Terbentuknya Dewan Nasional sebagai badan yang bertujuan menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan yang ada dalam masyarakat dengan presiden sebagai ketuanya. Sebagai titik tolak untuk menegakkan sistem demokrasi terpimpin.

Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah. Musyawarah ini membahas masalah pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, dan pembagian wilayah RI.

Diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan untuk mengatasi masalah krisis dalam negeri tetapi tidak berhasil dengan baik.

Kendala/ Masalah yang dihadapi      :

Kegagalan Menghadapi pergolakan di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta.

Keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis demokrasi liberal mencapai puncaknya.

Terjadi peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.

Berakhirnya kekuasaan kabinet         :

Berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.

 

Kehidupan demokrasi liberal pada kenyataannya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan tidak menguntungkan bagi perjuangan bangsa. Oleh karena itu, presiden soekarno secara konsepsional mengemukakan dalam suatu siding bersama antara tokoh – tokoh masyarakat dan pemimpin partai di Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari 1957 yang berisi:

“Dalam suasana kehidupan politik yang semakin memburuk, yaitu ditandai dengan meluasnya pemberontakan – pemberontakan di daerah dan tidak tercapainya pemerintahan yang stabil, meskipun telah dilakukan pemilihan umum”

Konsepsi presiden soekarno yang dikenal dengan nama konsepsi presiden membuat pokok –pokok penting berikut.

  1. Sistem demokrasi parlementer secara barat tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia sehingga diganti menjad Demokrasi Terpimpin
  2. Untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin Indonesi perlu membentuk suatu kabinet gotong royong dan konsepsi presiden ini menjelaskan tentang perlunya pembentukan kabinet kaki empat ( PNI, Masyumi, NU, PKI )
  3. Pembentukan dewan nasional yang terdiri atas golongan - golongan fungsional dalam masyarakat.

 

 

 

 

 

2.3.3 PENANGGULANGAN KEAMANAN DI BERBAGAI DAERAH

 

a.    Gangguan Keamanan dari luar negeri

 

Gangguan keamanan yang terjadi di Indonesia ternyata tidak hanya bersumber dari dalam negeri saja, tetapi juga dipengaruhi oleh campur tangan bangsa asing (terutama oleh bangsa Belanda) yang kecewa atas kegagalan usahannya untuk menjajah Indonesia. Jauh sebelum upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan RIS yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda telah melakukan gangguan keamanan dalam bentuk Agresi militer I
(1947) dan Agresi Militer II (1948).

 

            Upaya Belanda lainnya adalah pembentukan negar-negara federal Belanda di Indonesia seperti Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Pasundan, Negara Madura, Negara Sumatera Timur (NST), Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur,dan daerah-daerah otonom Belanda yang juga ikut serta menjadi pemicu berbagai pergolakan di Indonesia. Pada pasca pengakuan kedaulatan, Belanda masih tidak rela melepaskan kekuasaan ekonominya dalam bentuk perkebunan dan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu, kaum colonial Belanda berusaha mencegah masuknya pasukan APRIS dari TNI ke daerah-daerah itu. Usaha yang dilakukan Belanda adalah dengan cara mendalangi gerakan pemberontakan dalam bentuk:

            Upaya Belanda lainnya adalah pembentukan negara-negara federal Belanda di Indonesia

Gangguan Keamanan Pasca Kemerdekaan

ü  PERISTIWA MADIUN

Peristiwa Madiun adalah sebuah konflik kekerasan yang terjadi di Jawa Timur bulan September sampai Desember 1948 antara pemberontak komunis PKI dan TNI. Peristiwa ini diawali dengan diproklamasikannya Republik Soviet Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifoeddin.

Pada saat itu hingga era Orde Lama peristiwa ini dinamakan Peristiwa Madiun, dan tidak pernah disebut sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Baru di era Orde Baru peristiwa ini mulai dinamakan Pemberontakan PKI Madiun. Bersamaan dengan itu terjadi penculikan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Madiun yang tidak baik itu tokoh sipil maupun militer di pemerintahan ataupun tokoh-tokoh masyarakat dan agama.

Masih ada kontroversi mengenai peristiwa ini. Sejumlah pihak merasa tuduhan bahwa PKI yang mendalangi peristiwa ini sebetulnya adalah rekayasa pemerintah Orde Baru (dan sebagian pelaku Orde Lama).

Tawaran bantuan dari Belanda

Pada awal konflik Madiun, pemerintah Belanda berpura-pura menawarkan bantuan untuk menumpas pemberontakan tersebut, namun tawaran itu jelas ditolak oleh pemerintah Republik Indonesia. Pimpinan militer Indonesia bahkan memperhitungkan, Belanda akan segera memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan serangan total terhadap kekuatan bersenjata Republik Indonesia. Memang kelompok kiri termasuk Amir Syarifuddin Harahap, tengah membangun kekuatan untuk menghadapi Pemerintah RI, yang dituduh telah cenderung berpihak kepada Amerika Serikat (dan bukannya kepada Uni Soviet).

Latar belakang

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, muncul berbagai organisasi yang membina kader-kader mereka, termasuk golongan kiri dan golongan sosialis. Selain tergabung dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), Partai Sosialis Indonesia (PSI) juga terdapat kelompok-kelompok kiri lain, antara lain Kelompok Diskusi Patuk, yang diprakarsai oleh Dayno, yang tinggal di Patuk, Gunung Kidul, Yogyakarta. Yang ikut dalam kelompok diskusi ini tidak hanya dari kalangan sipil seperti D.N. Aidit dan Syam Kamaruzzaman, melainkan kemudian juga dari kalangan militer dan bahkan beberapa komandan brigade, antara lain Kolonel Djoko Soejono, Letkol Soediarto (Komandan Brigade III, Divisi III), Letkol Soeharto (Komandan Brigade X, Divisi III. Kemudian juga menjadi Komandan Wehrkreise III, dan menjadi Presiden RI), Letkol Dahlan, Kapten Soepardjo, Kapten Abdul Latief dan Kapten Oentoeng Samsoeri

Pada bulan Mei 1948 bersama Soeripno, Wakil Indonesia di Praha, Muso, kembali dari Moskwa, Uni Soviet. Tanggal 11 Agustus, Muso tiba di Yogyakarta dan segera menempati kembali posisi di pimpinan Partai Komunis Indonesia. Banyak politisi sosialis dan komandan pasukan bergabung dengan Muso, antara lain Amir Sjarifuddin Harahap, Setyadjit Soegondo dan kelompok diskusi Patuk.Pada era ini aksi saling menculik dan membunuh mulai terjadi, dan masing-masing pihak menyatakan, bahwa pihak lainlah yang memulai. Banyak reska perwira TNI, perwira polisi, pemimpin agama, pondok pesantren di Madiun dan sekitarnya yang diculik dan dibunuh.Pada 10 September 1948, mobil Gubernur Jawa Timur, RM Ario Soerjo, dan mobil 2 perwira polisi dicegat massa pengikut PKI di Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur. Ke-3 orang tersebut dibunuh dan jenazahnya dibuang di dalam hutan. Demikian juga dr. Moewardi dari golongan kiri, diculik ketika sedang bertugas di rumah sakit Solo, dan kabar yang beredar ia pun juga dibunuh. Tuduhan langsung dilontarkan, bahwa pihak lainlah yang melakukannya. Di antara yang menjadi korban juga adalah Kol. Marhadi yang namanya sekarang diabadikan dengan Monumen yang berdiri di tengah alun-alun Kota Madiun dan nama jalan utama di Kota Madiun.

Kelompok kiri menuduh sejumlah petinggi Pemerintah RI, termasuk Wakil Presiden Mohammad Hatta telah dipengaruhi oleh Amerika Serikat untuk menghancurkan Partai Komunis Indonesia, sejalan dengan doktrin Harry S. Truman, Presiden AS yang mengeluarkan gagasan Teori Domino. Truman menyatakan, bahwa apabila ada satu negara jatuh ke bawah pengaruh komunis, maka negara-negara tetangganya akan juga akan jatuh ke tangan komunis, seperti layaknya dalam permainan kartu domino. Oleh karena itu, dia sangat gigih dalam memerangi komunis di seluruh dunia.

Kemudian pada 21 Juli 1948 telah diadakan pertemuan rahasia di hotel "Huisje Hansje" sarangan, dekat Madiun yang dihadiri oleh Soekarno, Hatta, Soekiman Wirjosandjojo (Menteri Dalam Negeri), Mohamad Roem (anggota Masyumi) dan Kepala Polisi Soekanto Tjokrodiatmodjo, sedangkan di pihak Amerika Serikat hadir Gerald Hopkins (penasihat politik Presiden Truman), Merle Cochran (pengganti Graham yang mewakili Amerika Serikat dalam Komisi Jasa Baik PBB). Dalam pertemuan Sarangan, yang belakangan dikenal sebagai "Perundingan Sarangan", diberitakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menyetujui Red Drive Proposal (proposal pembasmian kelompok merah). Dengan bantuan Arturo Campbell, Soekanto berangkat ke Amerika Serikat guna menerima bantuan untuk Kepolisian RI. Campbell yang menyandang gelar resmi Atase Konsuler pada Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Jakarta, sesungguhnya adalah anggota Central Intelligence Agency (CIA), badan intelijen Amerika Serikat.

Selain itu dihembuskan isu bahwa Soemarsoso, tokoh Pesindo, pada 18 September 1948 melalui radio di Madiun telah mengumumkan terbentuknya Pemerintah Front Nasional bagi Karesidenan Madiun. Namun Soemarsono kemudian membantah tuduhan yang mengatakan bahwa pada dia mengumumkan terbentuknya Front Nasional Daerah (FND) dan telah terjadi pemberontakan PKI. Dia mengatakan bahwa FND dibentuk sebagai perlawanan terhadap ancaman dari pemerintah pusat.

Pada 19 September 1948, Presiden Soekarno dalam pidato yang disiarkan melalui radio menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk memilih: Muso atau Soekarno-Hatta. Maka pecahlah konflik bersenjata, yang pada waktu itu disebut sebagai Madiun Affairs (Peristiwa Madiun), dan di zaman Orde Baru kemudian dinyatakan sebagai pemberontakan PKI.

Akhir konflik

Kekuatan pasukan pendukung Muso digempur dari dua arah: Dari barat oleh pasukan Divisi II di bawah pimpinan Kolonel Gatot Soebroto, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Wilayah II (Semarang-Surakarta) tanggal 15 September 1948, serta pasukan dari Divisi Siliwangi, sedangkan dari timur diserang oleh pasukan dari Divisi I, di bawah pimpinan Kolonel Soengkono, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Jawa Timur, tanggal 19 September 1948, serta pasukan Mobile Brigade Besar (MBB) Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin. Panglima Besar Soedirman menyampaikan kepada pemerintah, bahwa TNI dapat menumpas pasukan-pasukan pendukung Muso dalam waktu 2 minggu. Memang benar, kekuatan inti pasukan-pasukan pendukung Muso dapat dihancurkan dalam waktu singkat.

Tanggal 30 September 1948, kota Madiun dapat dikuasai seluruhnya. Pasukan Republik yang datang dari arah timur dan pasukan yang datang dari arah barat, bertemu di Hotel Merdeka di Madiun. Namun pimpinan kelompok kiri beserta beberapa pasukan pendukung mereka, lolos dan melarikan diri ke beberapa arah, sehingga tidak dapat segera ditangkap. Baru pada akhir bulan November 1948 seluruh pimpinan dan pasukan pendukung Muso tewas atau dapat ditangkap. Sebelas pimpinan kelompok kiri, termasuk Amir Syarifuddin Harahap, mantan Perdana Menteri RI, dieksekusi pada 20 Desember 1948 di makam Ngalihan, atas perintah Kol. Gatot Subroto.

Peristiwa Madiun 1948, Konspirasi Politik Kaum Kolonialis / Imperialis Melikuidasi RI

Pada tanggal 29 Januari 1948 Kabinet Hatta dibentuk dengan programnya:Melaksanakan hasil persetujuan Renville. Mempercepat terbentuknya Negara Indonesia Serikat (berserikat juga dengan Belanda) Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang RI (RERA) Pembangunan.Pemerintahan Hatta inilah yang dinilai oleh kaum kiri sebagai pemerintahan yang paling tunduk dan akan menyerahkan kedaulatan RI kepada Belanda, sehingga timbul ketidakpuasan yang luas terutama karena ada rencana dari Hatta untuk merasionalisasi TNI kemudian membentuk tentara federal bekerjasama dengan Belanda.

Mulai bulan Februari 1948 Kolonel A.H. Nasution bersama Divisi Siliwangi hijrah dari Jawa Barat menuju Yogyakarta sebagai pelaksanaan dari perjanjian Renville kemudian ditempatkan tersebar di wilayah Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur khususnya di daerah yang kekuatan kaum kirinya cukup kuat seperti di Solo dan Madiun yang dimaksudkan untuk persiapan membersihkan kaum kiri tersebut. Pasukan Siliwangi tersebut segera menjadi pasukan elite pemerintah Hatta dengan kelengkapan tempur yang lebih baik sehingga timbul iri hati pada pasukan di luar Divisi Siliwangi.- Pada bulan April 1948 terjadi demonstrasi terutama dari pelajar di Jawa Timur menentang Rasionalisasi dan Rekonstruksi.

Pada bulan Mei 1948 di Solo tentara Divisi Panembahan Senopati melakukan demonstrasi menentang RERA.Pada tanggal 2 Juli 1948 komandan Divisi Panembahan Senopati Kolonel Sutarto dibunuh oleh tembakan senjata api orang tak dikenal, kemudian diikuti dengan penculikan dan pembunuhan terhadap beberapa orang kiri antara lain Slamet Widjaya dan Pardio serta beberapa perwira dari Divisi Panembahan Senopati a.l. Mayor Esmara Sugeng, Kapten Sutarto, Kapten Suradi, Kapten Supardi dan Kapten Mudjono diduga kuat dilakukan oleh Divisi Siliwangi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan Hatta, walaupun kemudian pembunuh Kolonel Sutarto ditangkap tetapi pemerintah tidak mengadilinya bahkan oleh Jaksa Agung ketika itu malahan dibebaskan dengan alasan tidak dapat dituntut secara hukum (yuridisch staatsrechtelijk). Penculikan dan pembunuhan ini terus berlanjut terhadap orang-orang kiri maupun anggota Divisi Panembahan Senopati sehingga menimbulkan keresahan dan suasana saling curiga-mencurigai dan ketegangan tinggi.

Pada tanggal 21 Juli 1948 diadakan pertemuan rahasia di Sarangan Jawa Timur antara Amerika Serikat yang diwakili oleh Gerard Hopkins (penasihat urusan politik luar negeri) dan Merle Cochran (Wakil AS di Komisi Jasa-Jasa Baik PBB) dengan 5 orang Indonesia yaitu: Wakil Presiden Moh. Hatta, Natsir, Sukiman, R.S. Sukamto (Kapolri) dan Mohammad Rum yang menghasilkan rencana kompromi berupa likuidasi bidang ekonomi, politik luar negeri, UUD 45 dan juga Rekonstruksi dan Rasionalisasi (RERA) di bidang Angkatan Perang dengan menyingkirkan orang-orang (pasukan) yang dicap sebagai golongan kiri/merah, dan ini terkenal dengan Red Drive Proposal atau usulan pembasmian kaum kiri.

Pada tanggal 13 September 1948 terjadilah pertempuran antara Divisi Panembahan Senopati dibantu ALRI melawan Divisi Siliwangi yang diperkuat pasukan-pasukan lain yang didatangkan ke Solo oleh pemerintah Hatta.- Pada tanggal 15 September 1948 dilakukan gencatan senjata yang disaksikan juga oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman, petinggi-petinggi militer RI dan juga Residen Sudiro. Divisi Panembahan Senopati mentaati gencatan sejata namun lawan terus melakukan aksi-aksi yang agresif dan destruktif. Sementara itu sebagian anggota Politbiro CC PKI yang tinggal di Yogyakarta memutuskan untuk berusaha keras agar pertempuran di Solo dilokalisasi dan mengutus Suripno untuk menyampaikan hal tersebut kepada Muso, Amir Syarifudin dan lain-lain yang sedang keliling Jawa. Rombongan Muso menyetujui putusan tersebut. Jadi dalam hal ini kebijaksanaan PKI sesuai atau sejalan dan menunjang kebijakan Panglima Besar Jenderal Soedirman. Sementara itu penculikan-penculikan dan pembunuhan terhadap orang-orang dan personil militer golongan kiri semakin mengganas dengan puncaknya pada tanggal 16 September 1948 markas Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) di Jalan Singosaren Solo diserbu dan diduduki oleh kaki tangan Hatta (Siliwangi) sehingga pertempuran Solo semakin menghebat.- Aksi pembersihan orang-orang kiri ini tidak hanya terjadi di Solo tetapi meluas ke Madiun dan daerah lainnya dan hasil RERA ini TNI yang tadinya berkekuatan 400.000 hanya tinggal 57.000. Sementara itu ancaman Belanda masih di depan mata terbukti kemudian dengan Agresi Militer Belanda ke II. Oleh pemerintah Hatta didatangkanlah ke Madiun pasukan-pasukan Siliwangi yang langsung menduduki beberapa pabrik gula, mengadakan latihan-latihan militer serta menindas para buruh pabrik gula dengan membunuh seorang anggota Serikat Buruh Gula bernama Wiro Sudarmo serta melakukan pemukulan-pemukulan dan intimidasi terhadap para buruh. Penempatan pasukan ini tidak dilaporkan kepada komandan Teritorial Militer setempat sehingga menimbulkan keteganga dan kemudian kesatuan militer setempat yaitu Brigade 29 atas persetujuan Komandan Teritorial Militer setempat bergerak melucuti pasukan Siliwangi.

Dalam keadaan panas, kacau dan tak terkendali itu, karena Residen Madiun tidak ada di tempat dan Walikota sakit, maka pada tanggal 19 September 1948 Front Demokrasi Rakyat (FDR) mengambil prakarsa untuk mengangkat Wakil Walikota Madiun Supardi sebagai pejabat residen sementara dan pengangkatan ini telah disetujui baik oleh pembesar-pembesar sipil maupun militer dan dilaporkan ke pemerintah pusat di Yogyakarta serta dimintakan petunjuk lebih lanjut. Peristiwa inilah yang mengawali apa yang disebut sebagai “Peristiwa Madiun “.

Pada tanggal 19 September 1948 malam hari pemerintah Hatta menuduh telah terjadi “Pemberontakan PKI” sehingga dikerahkanlah kekuatan bersenjata oleh Hatta untuk menumpas dan menimbulkan konflik horisontal dengan korban ribuan orang terbunuh, baik golongan kiri, tentara maupun rakyat golongan lain. Pada tanggal 14 Desember 1948 sebelas orang pemimpin dan anggota PKI dibunuh di Dukuh Ngalihan Kelurahan Halung Kabupaten Karanganyar Karesidenan Surakarta pada jam 23.30 yaitu: 1. Amir Syarifudin, 2. Suripno, 3. Maruto Darusman, 4. Sarjono, 5. Dokosuyono, 6. Oei Gee Hwat, 7. Haryono, 8. Katamhadi, 9. Sukarno, 10. Ronomarsono, 11. D. Mangku. Sementara itu lebih kurang 36.000 aktivis revolusioner lainnya ditangkap dimasukkan dalam penjara dan sebagian dibunuh tanpa proses hukum a.l. di penjara Magelang 31 anggota dan simpatisan PKI, di Kediri berpuluh-puluh orang termasuk Dr. Rustam, anggota Fraksi PKI dan BP KNIP, di Pati antara lain Dr. Wiroreno dan banyak lagi yang lainnya.

Berdasarkan fakta pada saat Amir Syarifudin menjadi Perdana Menteri dan memimpin pemerintahan, karena dikhianati dalam Perjanjian Renville maka secara kesatria dan demokratis menyerahkan kembali mandat pemerintahan kepada Presiden Soekarno, sehingga sangat naif menuduhnya bersama golongan kiri melakukan pemberontakan dan membentuk pemerintahan Soviet-Madiun. Amir Syarifudin bekas Perdana Menteri Republik Indonesia yang juga berada di kota itu (Madiun) telah membantah segala sesuatu yang disiarkan dari Yogyakarta pada masa itu. Penjelasannya melalui radio, “Undang-Undang Dasar kami adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, bendera kami adalah Merah Putih dan lagu kebangsaan tidak lain dari Indonesia Raya”, seperti disiarkan pada tanggal 20 September 1948 oleh Aneta, kantor berita Belanda di Indonesia. Bahwa kolaborasi antara pemerintah Hatta dengan pihak kolonialis Belanda maupun imperialis Amerika Serikat dengan sekutu-sekutunya telah berhasil memecah belah persatuan dan kesatuan serta membelokkan jalannya revolusi Indonesia.

Pada tanggal 19 Desember 1948 itu pula Belanda menyerbu dan menduduki Yogyakarta dengan perlengkapan perang bantuan Amerika, hal itu terjadi setelah politik Red Drive Proposal sukses dilaksanakan oleh pemerintah Hatta demi tercapainnya persetujuan Roem-Royen yang merugikan RI yang dilanjukan dengan terselenggaranya Konferensi Meja Bunda (KMB) yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949, dan kemudian lahirlah Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi RIS-nya dan hasil yang sangat merugikan Indonesia a.l. Irian Barat masih di tangan Belanda dan hutang Hindia Belanda sebesar US$1,13 milliar menjadi tanggungan RI (hutang ini antara lain adalah biaya untuk memerangi RI), juga terjadi penurunan pangkat dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia) bila menjadi APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat).

Pada tahun 1954, meskipun sudah kadaluwarsa, Aidit dihadapkan pada pengadilan di Jakarta mengenai Peristiwa Madiun. Dalam hal ini PKI dituduh mengadakan kudeta. Dasarnya adalah pidato Hatta yang menyatakan entah benar entah tidak bahwa PKI mendirikan negara Soviet di Madiun dengan mengangkat wakil walikota Supardi jadi Residen sementara untuk mengisi kekosongan. Ini dianggap melanggar KUHP pasal 310 dan pasal 311. Dalam persidangan Aidit, diminta agar Moh. Hatta tampil sebagai saksi. Jaksa menyatakan keberatan atas pembuktian yang akan diajukan oleh Aidit, maka jaksa harus mencabut tuduhan pasal-pasal tersebut di atas. Pada akhirnya keberatan jaksa dan tuduhan terhadap Aidit melanggar pasal 310 dan pasal 311 KUHP dicabut. Karenanya Aidit tak dapat dituntut dan bebas tanpa syarat.Kesimpulan dari peristiwa Madiun : Pihak imperialis kolonialis pimpinan Amerika Serikat dalam menerapkan politik pembersihan kaum kiri (Red Drive Proposal) di Indonesia sebagai bagian makro politiknya untuk membendung komunisme, telah mempengaruhi pemerintah Hatta agar mau membersihkan orang-orang kiri (komunisme) dari pemerintahan, terutama dari Angkatan Perang sebagai salah satu syarat mutlak pengakuan negara Republik Indonesia oleh dunia internasional (pihak barat). Pemerintah Hatta menerima dan melaksanakan tawaran tersebut antara lain dengan membuat program Reorganisasi dan Rasionalisasi (RERA) di lingkungan angkatan perang yang kemudian menimbulkan gelombang penolakan yang luas. Untuk meredam penolakan tersebut dilakukan upaya-upaya yang sistematis, antara lain dengan melakukan teror berupa pembunuhan, penculikan, penahanan, dan intimidasi lainnya terutama kepada kaum kiri, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa Solo. Peristiwa Madiun sama sekali bukanlah pemberontakan PKI apalagi fitnah bahwa PKI telah mendirikan Negara Soviet Madiun, tetapi merupakan rekayasa jahat pemerintah Hatta guna mendapatkan momen (kondisi dan situasi) yang tepat untuk dapat digunakan sebagai dalih (dasar) untuk menyingkirkan (membasmi) golongan kiri dari pemerintahan maupun angkatan perang, yang kemudian mendapat perlawanan dari rakyat yang konsekuen anti kolonialis/imperialis.

 

ü  DARUL ISLAM

NEGARA ISLAM INDONESIA

Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada di masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50. Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan dan Aceh.

Gerakan DI/TII SM Kartosuwirjo

Penandatanganan Perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948 sebagai salah satu upaya untuk mengakhiri pertikaian Indonesia Belanda, ternyata telah menimbulkan dampak baru terhadap fase perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno Hatta. Penandatangan perjanjian tersebut tidak saja mempunyai akibat di bidang politik, melainkan juga berpengaruh di bidang militer Negara RI, sebagai konsekwensi logis dari hasil kristalisasi nilai-nilai pertemuan antara pihak-pihak yang mengadakan perundingan.

Kondisi ini dijelaskan oleh Disjarahad (1982) bahwa di dalam bidang politik pemerintahan RI dapat kita lihat dengan jelas. Daerah RI sesuai dengan keputusan Linggajati hanya meliputi pulau Jawa, Sumatra dan Madura semakin dipersempit, lebih-lebih lagi beberapa kota besar dari ketiga pulau tersebut di atas diduduki Belanda. Sedangkan dalam bidang militer, pasukan-pasukan RI harus mundur dari kantong-kantong perjuangan menuju wilayah yang masih dikuasai republic. Hal ini senada dengan pernyataan Kahin (1995) bahwa pasukan-pasukan terbaik republik harus meninggalkan banyak kantong gerilya yang mereka duduki di balik garis Van Mook dan pindah ke wlayah yang masih dikuasi oleh republic.

Menurut perjanjian Renville, daerah Jawa Barat dala hal ini adalah daerah yang terletak di luar wilayah RI. Hijrahnya pasukan Siliwangi dari wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda menuju wilayah Jawa Tengah yang dikuasai RI, telah menimbulkan adanya suatu kekosongan pemerintahan RI di Jawa Barat. Kondisi inilah yang kemudian dijadikan sebuah kesempatan oleh apa yang dinamakan Gerakan DI/TII untuk mendirikan Negara Islam Indonesia. Sehubungan dengan hal ini, Anne Marie The (1964) menyatakan bahwa masa vacuum (kekosongan) pemerintah RI di Jawa Barat tidak disia-siakan oleh Kartosuwirjo untuk menjadikan idenya suatu kenyataan. Sedangkan Kahin menyatakan bahwa akhirnya di Jawa Barat, di daerah yang terletak di luar wilayah menurut ketentuan Perjanjian Renville ada suatu organisasi politik yang baru terbentuk tapi kuat dan juga mencita-citakan kemerekaan republic. Organisasi tersebut tidak mengakui Perjanjian Renville dan tidak mau berperang melawan Belanda, dikenal dengan nama Darul Islam.

Darul Islam (dalam bahasa Arab dar al-Islam), secara harfiah berarti ”rumah” atau “keluarga” islam, yaitu “dunia atau wilayah Islam”. Yang dimaksud dengan ungkapan tersebut adalah bagian dari wilayah Islam yang di dalamnya keyakinan dan pelaksanaan syariat Islam serta peraturannya diwajibakan. Lawannya adalah Darul Harb, yakni “wilayah perang, dunia kafir”, yang berangsur-angsur akan dimasukkan ke dalam dar al Islam.

Gerakan DI/TII yang dipimpin oleh SM Kartosuwirjo ini memang merupakan suatu gerakan yang menggunakan motif-motif ideology agama sebagai dasar penggeraknya, yaitu mendirikan Negara Islam Indonesia. Adapun daerah atau tempat Gerakan DI/TII yang pertama dimulai di daerah pegunungan di Jawa Barat, yang membentang sekitar Bandung dan meluas sampai ke sebelah timur perbatasan Jawa Tengah, yang kemudian menyebar ke bagian-bagian lain di Indonesia. Perbedaan-perbedaan ideologis mengenai dasar Negara sebenarnya telag ada sebelum proklamasi Negara Islam Indonesia itu sendiri. Namun adanya musuh bersama, dalam hal ini Belanda, mendorong para pemimpin bangsa Indonesia untuk mengesampingkan perbedaan-perbedaan ideologis tersebut. Van Dijk (1995) menyatakan bahwa melucuti kesatuan-kesatuan Jepang yang mundur, menentang campur tangan Inggris dan menentang kembalinya Belanda meminta perhatian setiap orang sepenuhnya dan untuk sementara menggeser perbedaan-perbedaan ideologis ke latar belakang.

Kristalisasi dari gerakan ini semakin nyata setelah ditanda tanganinya Perjanjian Renville. Adapun upaya-upaya yang dilakukan SM. Kartosuwirjo untuk membentuk Negara Islam, pertama-tama adalah dengan mengadakan Konferensi di Cisayong Tasikmalaya Selatan tanggal 10-11 Februari 1948. Keputusan yang diambil adalah merubah system ideology Islam dari bentuk kepartaian menjadi bentuk kenegaraan, yaitu menjadikan Islam sebagai ideology Negara. Konferensi kedua diadakan di Cijoho tanggal 1 Mei 1948, dimana hasil yang dicapai adalah apa yang disebut Ketatanegaraan Islam, yaitu dibentuknya suatu Dewan Imamah yang dipimpin langsung oleh SM. Kartosuwirjo. Selain itu disusun semacam UUD yang disebut Kanun Azazi, yang menyatakan pembentukan Negara Islam Indonesia dengan hokum tertinggi Al-Quran dan Hadist (PInardi 1964). Adanya Aksi Polisional Belanda yang melancarkan Agresi Militer II tanggal 18 Desemer 1948, tampaknya semakin mempercepat kea rah pembentukan Negara Islam Indonesia, dimana Agresi MIliter Belanda II tersebut telah berhasil merebut ibukota RI Yogyakarta dan menawan Presiden, Wapres beserta sejumlah Menteri. Momentum inilah yang kemudian dianggap sebagai kehancuran RI, dan kesempatan tersebut digunakan untuk membentuk Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan tanggal 7 Agustus 1949. Peristiwa tersebut merupakan titik kulminasi subversi dalam negeri pada masa itu.

Satu hal yang menarik dari gerakan ini dibandingkan dengan gerakan separatisme lainnya, adalah perkembangannya yang cukup lama di atas wilayah yang cukup luas. Keuletan ini tidak terlepas dari factor-faktor yang mempengaruhi munculnya gerakan DI/TII, yang kemudian mendorong sebagian rakyat untuk ikut mendukung gerakan itu, yang akhirnya memberi kekuatan dan keuletan pada Gerakan DI/TII selama hampir 13 tahun.

Namun dalam perkembangan selanjutnya, gerakan in ternyata hanya menimbulkan penderitaan dan penindasan terhadap rakyat. Kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada rakyat seringkali menjadi sumber penderitaan dari kekejian yang semena-mena. Kahin (1995) dalam hal ini menyatakan bahwa kerja sama perani dengan Darul Islam makin lama makin disebabkan oleh terror yang dilakukan Darul Islam dan petani tidak mendukung organisasi tersebut karena nasonalisme dan agama. Namun rakyat kota relative lebh reada. Lebih buruk keadaannya di pedalaman, tempat desa-desa diserbu, dalam beberapa daerah sangat sering barang-barang dan hasil panen dirampas, dan rumah, jembatan, mesjid dan lumbung padi dibakar atau dimusnahkan. Tidak sedikit penderitaan yang ditanggung rakyat Jawa Barat khususnya, karena gerakan ini melakukan terror terhadap mereka. Untuk kepentingan gerakannya mereka merampok rakyat yang tinggal dipelosok-pelosok terpencil di lereng gunung, sehingga menurut Ricklef (1995) sulit membedakan gerakan DI dari tindak perampokan, pemerasan, dan terorisme dalam ukuran luas. Kondisi yang demikian mau tidak mau menjadi suatu masalah yang seriusdalam kehidupan bangsa Indonesia. Kekacauan-kekacauan politik yang terjadi pada masa itu, ternyata telah menimbulkan dampak yang luas dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat yang lain seperti social, budaya, dan ekonomi (Ismaun 1997).

Gerakan DI/TII akhirnya tetap menjadi sebuah pemberontakan daerah, sampai akhirnya SM. Kartosuwirjo tertangkap tanggal 4 JUni 1962 dalam sebuah operasi yang bernama Pagar Betis. Dengan penangkapan dan pelaksanaan hukuman mati terhadap SM. Kartosuwirjo, maka berakhirlah pemberontakan yang terorganisir di Jawa Barat selama lebih dari 10 tahun. Namun hal itu tidak cukup membuat peristiwa tersebut mudah dilupakan, katena walau bagaimanapun gerakan ini tidak saja menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat biasa, melainkan juga sebuah tragedy dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menegakkan kehidupan berbangsa dan bernegara

 

 

ü  Gerakan DI/TII Daud Beureueh

Pemberontakan DI/TII di Aceh dimulai dengan "Proklamasi" Daud Beureueh bahwa Aceh merupakan bagian "Negara Islam Indonesia" di bawah pimpinan Imam Kartosuwirjo pada tanggal 20 September 1953.

Daued Beureueh pernah memegang jabatan sebagai "Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh" sewaktu agresi militer pertama Belanda pada pertengahan tahun 1947. Sebagai Gubernur Militer ia berkuasa penuh atas pertahanan daerah Aceh dan menguasai seluruh aparat pemerintahan baik sipil maupun militer. Sebagai seorang tokoh ulama dan bekas Gubernur Militer, Daud Beureuh tidak sulit memperoleh pengikut. Daud Beureuh juga berhasil mempengaruhi pejabat-pejabat Pemerintah Aceh, khususnya di daerah Pidie. Untuk beberapa waktu lamanya Daud Beureuh dan pengikut-pengikutnya dapat mengusai sebagian besar daerah Aceh termasuk sejumlah kota.

Sesudah bantuan datang dari Sumatera Utara dan Sumatera Tengah, operasi pemulihan keamanan ABRI ( TNI-POLRI ) segera dimulai. Setelah didesak dari kota-kota besar, Daud Beureuh meneruskan perlawanannya di hutan-hutan. Penyelesaian terakhir Pemberontakan Daud Beureuh ini dilakukan dengan suatu " Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh" pada bulan Desember 1962 atas prakarsa Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel Jendral Makarawong.

ü  Gerakan DI/TII Ibnu Hadjar

Pada bulan Oktober 1950 DI/ TII juga tercatat melakukan pemberontakan di Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ibnu Hadjar. Para pemberontak melakukan pengacauan dengan menyerang pos-pos kesatuan ABRI (TNI-POLRI). Dalam menghadapi gerombolan DI/TII tersebut pemerintah pada mulanya melakukan pendekatan kepada Ibnu Hadjar dengan diberi kesempatan untuk menyerah, dan akan diterima menjadi anggota ABRI. Ibnu Hadjar sempat menyerah, akan tetapi setelah menyerah dia kembali melarikan diri dan melakukan pemberontakan lagi sehingga pemerintah akhirnya menugaskan pasukan ABRI (TNI-POLRI) untuk menangkap Ibnu Hadjar. Pada akhir tahun 1959 Ibnu Hadjar beserta seluruh anggota gerombolannya tertangkap dan dihukum mati.

 

ü  Gerakan DI/TII Amir fatah

Amir Fatah merupakan tokoh yang membidani lahirnya DI/TII Jawa Tengah. Semula ia bersikap setia pada RI, namun kemudian sikapnya berubah dengan mendukung Gerakan DI/TII. Perubahan sikap tersebut disebabkan oleh beberapa alasan. Pertama, terdapat persamaan ideologi antara Amir Fatah dengan S.M. Kartosuwirjo, yaitu keduanya menjadi pendukung setia Ideologi Islam. Kedua, Amir Fatah dan para pendukungnya menganggap bahwa aparatur Pemerintah RI dan TNI yang bertugas di daerah Tegal-Brebes telah terpengaruh oleh "orang-orang Kiri", dan mengganggu perjuangan umat Islam. Ketiga, adanya pengaruh "orang-orang Kiri" tersebut, Pemerintah RI dan TNI tidak menghargai perjuangan Amir Fatah dan para pendukungnya selama itu di daerah Tegal-Brebes. Bahkan kekuasaan yang telah dibinanya sebelum Agresi Militer II, harus diserahkan kepda TNI di bawah Wongsoatmojo. Keempat, adanya perintah penangkapan dirinya oleh Mayor Wongsoatmojo.

ü  Gerakan DI/TII Kahar Muzakkar

Pemerintah berencana membubarkan Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) dan anggotanya disalurkan ke masyarakat. Tenyata Kahar Muzakkar menuntut agar Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan dan kesatuan gerilya lainnya dimasukkan delam satu brigade yang disebut Brigade Hasanuddin di bawah pimpinanya. Tuntutan itu ditolak karena banyak di antara mereka yang tidak memenuhi syarat untuk dinas militer. Pemerintah mengambil kebijaksanaan menyalurkan bekas gerilyawan itu ke Corps Tjadangan Nasional (CTN). Pada saat dilantik sebagai Pejabat Wakil Panglima Tentara dan Tetorium VII, Kahar Muzakkar beserta para pengikutnya melarikan diri ke hutan dengan membawa persenjataan lengkap dan mengadakan pengacauan. Kahar Muzakkar mengubah nama pasukannya menjadi Tentara Islam Indonesia dan menyatakan sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1953. Tanggal 3 Februari 1965, Kahar Muzakkar tertembak mati oleh pasukan ABRI (TNI-POLRI) dalam sebuah baku tembak.

 

ü  REPUBLIK MALUKU SELATAN

Republik Maluku Selatan (RMS) adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (saat itu Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat). Namun oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan setelah misi damai gagal, maka RMS ditumpas tuntas pada November 1950. Sejak 1966 RMS berfungsi sebagai pemerintahan di pengasingan, Belanda

Sejarah

Pada 25 April 1950 RMS hampir/nyaris diproklamasikan oleh orang-orang bekas prajurit KNIL dan pro-Belanda yang di antaranya adalah Dr. Chr.R.S. Soumokil bekas jaksa agung Negara Indonesia Timur yang kemudian ditunjuk sebagai Presiden, Ir. J.A. Manusama dan J.H. Manuhutu. Pemerintah Pusat yang mencoba menyelesaikan secara damai, mengirim tim yang diketuai Dr. J. Leimena sebagai misi perdamaian ke Ambon. Tapi kemudian, misi yang terdiri dari para politikus, pendeta, dokter dan wartawan, gagal dan pemerintah pusat memutuskan untuk menumpas RMS, lewat kekuatan senjata. Dibentuklah pasukan di bawah pimpinan Kolonel A.E. Kawilarang.

Pada 14 Juli 1950 Pasukan ekspedisi APRIS/TNI mulai menumpas pos-pos penting RMS. Sementara, RMS yang memusatkan kekuatannya di Pulau Seram dan Ambon, juga menguasai perairan laut Maluku Tengah, memblokade dan menghancurkan kapal-kapal pemerintah. Pemberontakan ini berhasil digagalkan secara tuntas pada bulan November 1950, sementara para pemimpin RMS mengasingkan diri ke Belanda. Pada 1951 sekitar 4.000 orang Maluku Selatan, tentara KNIL beserta keluarganya (jumlah keseluruhannya sekitar 12.500 orang), mengungsi ke Belanda, yang saat itu diyakini hanya untuk sementara saja.

RMS di Belanda lalu menjadi pemerintahan di pengasingan. Pada 29 Juni 2007 beberapa pemuda Maluku mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhono pada hari keluarga nasional di Ambon. Pada 24 April 2008 John Watilette perdana menteri pemerintahan RMS di pengasingan Belanda berpendapat bahwa mendirikan republik merupakan sebuah mimpi di siang hari bolong dalam peringatan 58 tahun proklamasi kemerdekaan RMS yang dimuat pada harian Algemeen Dagblad yang menurunkan tulisan tentang antipati terhadap Jakarta menguat. Tujuan politik RMS sudah berlalu seiring dengan melemahnya keingingan memperjuangkan RMS ditambah tidak adanya donatur yang bersedia menyisihkan dananya, kini hubungan dengan Maluku hanya menyangkut soal sosial ekonomi. Perdana menteri RMS (bermimpi) tidak menutup kemungkinan Maluku akan menjadi daerah otonomi seperti Aceh Kendati tetap menekankan tujuan utama adalah meraih kemerdekaan penuh [2].

Pemimpin

Pemimpin pertama RMS dalam pengasingan di Belanda adalah Prof. Johan Manusama, pemimpin kedua Frans Tutuhatunewa turun pada tanggal 25 april 2009. Kini John Wattilete adalah pemimpin RMS pengasingan di Belanda. Dr. Soumokil mengasingkan diri ke Pulau Seram. Ia ditangkap di Seram pada 2 Desember 1962, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer, dan dilaksanakan di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 12 April 1966.

Dukungan

Mayoritas penduduk Maluku pada saat RMS didirikan beragama Islam dan Kristen secara berimbang, Namun dengan adanya budaya "Pela Gandong", dapatlah dikatakan bahwa di Kepulauan Maluku, seluruh lapisan dan segenap Masyarakat Maluku bersatu secara kekeluargaan, baik ber-agama Kristen, Islam, maupun agama Hindu dan Budha, semuanya bersatu. Demikian saat itu RMS.[rujukan?] berbeda dengan sekarang, sudah banyak pendatang-pendatang baru dari daerah Sulawesi Selatan, Tengah, Tenggara, Jawa Madura maupun daerah lainnya di Indonesia. sehingga hanya sekelompok kecil lah masyarakat yang mempunyai hubungan keluarga dengan para pengungsi RMS di Belanda yang terus memberikan dukungan, sedangkan mayoritas masyarakat Maluku kontemporer melihat peristiwa pemberontakan RMS sebagai masa lalu yang suram dan ancaman bagi perkembangan kedamaian dan keharmonisan serta upaya pemulihan setelah perisitiwa kerusuhan Ambon.

RMS di Belanda

Oleh karena kemerdekaan RMS yang di Proklamirkan oleh sebagian besar rakyat Maluku, pada tanggal 24 April 1950 di kota Ambon, ditentang oleh Pemerintah RI dibawah pimpinan Sukarno - Hatta, maka Pemerintah RI meng-ultimatum semua para aktifis RMS yang memproklamirkan berdirinya Republik Maluku Selatan untuk menyerahkan diri kepadda pemerintah RI, sehingga semua aktifis RMS itu ditangkapi oleh Pasukan2 Militer yang dikirim dari Pulau Jawa.

Karena adanya penangkapan yang dilakukan oleh militer Pemerintah RI, maka para pimpinan teras RMS tersebut, ber-inisiatif untuk menghindar sementara ke Negeri Belanda, kepindahan para pimpinan RMS ini mendapat bantuan sepenuhnya dari Pemerintah Belanda pada saat itu. Dengan adanya kesediaan bantuan dari Pemerintah Belanda untuk mengangkut sebagian besar rakyat Maluku dengan biaya sepenuhnya dari Pemerintah Belanda, maka sebagian besar rakyat di Maluku yang beragama kristen, memilih dengan kehendaknya sendiri untuk pindah ke Negeri Belanda. Pada waktu itu, Ada lebih dari 15.000 rakyat Maluku yang memilih pindah ke negeri Belanda. Pindahnya sebagian rakyat maluku ini, oleh Pemerintahan Sukarno-Hatta, diissukan sebagai "pengungsian para pendukung RMS", lalu dengan dalih pemberontakan, pemerintah RI menangkapi para Menteri RMS dan para aktifisnya, lalu mereka dipanjarakan dan diadili oleh pengadilan militer RI, dengan hukuman berat bahkan dieksekusi Mati.

Di Belanda, Pemerintah RMS tetap menjalankan semua kebijakan Pemerintahan, seperti Sosial, Politik, Keamanan dan Luar Negeri. Komunikasi antara Pemerintah RMS di Belanda dengan para Menteri dan para Birokrat di Ambon berjalan lancar terkendali. Keadaan ini membuat pemerintahan Sukarno tkdak bisa berpangku tangan menyaksikan semua aktivitas rakyat Maluku, sehingga dikeluarkanlah perintah untuk menangkap seluruh pimpinan dengan semua jajarannya, sehingga pada akhirnya dinyatakanlah bahwa Pemerintah RMS yang berada di Belanda sebagai Pemerintah RMS dalam pengasingan Dengan bekal dokumentasi dan bukti perjuangan RMS, para pendukung RMS membentuk apa yang disebut Pemerintahan RMS di pengasingan.

Pemerintah Belanda mendukung kemerdekaan RMS, Namun di tahun 1978 terjadi peristiwa Wassenaar, dimana beberapa elemen pemerintahan RMS melakukan serangan kepada Pemerintah Belanda sebagai protes terhadap kebijakan Pemerintah Belanda. Oleh Press di Belanda dikatakanlah peristiwa itu sebagai teror yang dilakukan para aktifis RMS di Belanda. Ada yang mengatakan serangan ini disebabkan karena pemerintah Belanda menarik dukungan mereka terhadap RMS. Ada lagi yang menyatakan serangan teror ini dilakukan karena pendukung RMS frustasi, karena Belanda tidak dengan sepenuh hati memberikan dukungan sejak mula. Di antara kegiatan yang di lansir Press Belanda sabagai teror, adalah ketika di tahun 1978 kelompok RMS menyandera 70 warga sipil di gedung pemerintah Belanda di Assen-Wassenaar.

Selama tahun 70an, teror seperti ini dilakukan juga oleh beberapa kelompok sempalan RMS, seperti kelompok Komando Bunuh Diri Maluku Selatan yang dipercaya merupakan nama lain (atau setidaknya sekutu dekat) Pemuda Maluku Selatan Merdeka. Kelompok ini merebut sebuah kereta api dan menyandera 38 penumpangnya di tahun 1975. Ada juga kelompok sempalan yang tidak dikenal yang pada tahun 1977 menyandera 100 orang di sebuah sekolah dan di saat yang sama juga menyandera 50 orang di sebuah kereta api. Sejak tahun 80an hingga sekarang aktivitas teror seperti itu tidak pernah dilakukan lagi.

Kerusuhan

Pada saat Kerusuhan Ambon yang terjadi antara 1999-2004, RMS kembali mencoba memakai kesempatan untuk menggalang dukungan dengan upaya-upaya provokasi, dan bertindak dengan mengatas-namakan rakyat Maluku. Beberapa aktivis RMS telah ditangkap dan diadili atas tuduhan kegiatan-kegiatan teror yang dilakukan dalam masa itu, walaupun sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi mengenai sebab dan aktor dibalik kerusuhan Ambon.

Pada tanggal 29 Juni 2007, beberapa elemen aktivis RMS berhasil menyusup masuk ke tengah upacara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para pejabat dan tamu asing. Mereka menari tarian Cakalele seusai Gubernur Maluku menyampaikan sambutan. Para hadirin mengira tarian itu bagian dari upacara meskipun sebenarnya tidak ada dalam jadwal. Mulanya aparat membiarkan saja aksi ini, namun tiba-tiba para penari itu mengibarkan bendera RMS. Barulah aparat keamanan tersadar dan mengusir para penari keluar arena. Di luar arena para penari itu ditangkapi. Sebagian yang mencoba melarikan diri dipukuli untuk dilumpuhkan oleh aparat. Pada saat ini (30 Juni 2007) insiden ini sedang diselidiki. Beberapa hasil investigasi menunjukkan bahwa RMS masih eksis dan mempunyai Presiden Transisi bernama Simon Saiya. Beberapa elemen RMS yang dianggap penting ditahan di kantor Densus 88 Anti Teror.

 

ü  ANDI AZIS

Peristiwa Andi Azis Adalah upaya pemberontakan yang dilakukan oleh Andi Azis, seorang bekas perwira KNIL untuk mempertahankan keberdaan Negara Indonesia Timur, dan enggan Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Awal gerakan

Andi Azis adalah seorang bekas Perwira KNIL yang bergabung Ke APRIS. Ia diterima masuk APRIS. Pada hari pelantikanya disaksikan oleh Letkol Mokoginta, Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur. Setelah itu ia menggerakan pasukannya menyerang markas TNI dan menawan sejumlah perwira TNI termasuk Mokoginta Setelah menguasai Makassar, ia menyatakan bahwa Negara Indonesia Timur harus dipertahankan. Ia menuntut agar anggota APRIS bekas KNIL bertanggung jawab atas keamanan di wilayah Indonesia Timur Pada 8 April 1950 pemerintah mengultimatum yang isinya Andi Azis untuk datang ke Jakarta dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan Waktu 4 x 24 jam namun tidak diindahkan. Setelah batas waktu terlewati, pemerintah mengirimkan pasukan di bawah Kolonel Alex Kawilarang dan hasilnya Pada Tanggal 15 April 1950 ia datang ke Jakarta untuk Menyerahkan diri.

Pertempuran Makassar 1950

Usai Penyerahan Kedaulatan (Souvereniteit Overdracht) pada tanggal 27 Desember 1949, dalam negeri Republik Indonesia Serikat mulai bergelora. Serpihan ledakan bom waktu peninggalan Belanda mulai menunjukkan akibatnya. Pada umumnya serpihan tersebut mengisyaratkan tiga hal. Pertama, ketakutan antek tentara Belanda yang tergabung dalam KNIL, yang bertanya-tanya akan bagaimana nasib mereka setelah penyerahan kedaulatan tersebut. Kedua, terperangkapnya para pimpinan tentara yang jumlahnya cukup banyak dalam penentuan sikap dan ideologi mereka. Utamanya para pimpinan militer didikan dan binaan Belanda. Terahir, masih banyaknya terjadi dualisme kepemimpinan dalam kelompok ketentaraan Indonesia antara kelompok APRIS dengan kelompok pejoang gerilya. Walaupun sejak bulan Juni 1947 Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijaksanaan bahwa segenap badan kelaskaran baik yang tergabung dalam biro perjoangan maupun yang lepas berada dalam satu wadah dan satu komando yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiga hal tersebut semakin mengental pada daerah yang masih kuat pengaruh Belandanya.

Salah satu daerah dimaksud adalah wilayah Sulawesi Selatan. Tiga peristiwa di tahun 50 yang terjadi dikota Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan memperlihatkan kekentalan tersebut. Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 5 April 1950 yang terkenal sebagai peristiwa Andi Azis. Peristiwa kedua yang terjadi pada tanggal 15 Mei 1950 dan ketiga yang terjadi pada tanggal 5 Agustus 1950. Dalam ketiga peristiwa tersebut yang menjadi penyebabnya selalu permasalahan mengenai kegamangan tentara KNIL akan nasib mereka. Sedangkan 2 peristiwa terahir menjadi tolak ukur dari kegamangan tersebut. Menteri Pertahanan RIS, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam pertemuan pers mengatakan bahwa tidak heran dengan terjadinya peristiwa paling ahir pada tanggal 5 Agustus 1950 (Sin Po 8/8/50). Rentetan ketiga peristiwa di Makassar tersebut agaknya selalu bermula dari upaya-upaya para anggota KNIL (kemudian dilebur dalam KL) untuk mengacaukan kehidupan rakyat di Makassar sekaligus berupaya untuk memancing tentara APRIS memulai serangan kepada mereka. Tidak kalah ikut menentukan suasana panas dikota Makassar adalah persoalan tuntutan masyarakat untuk segera menuju negara kesatuan. Tentu saja gerakan rakyat ini tidak saja terjadi di Indonesia Timur, tapi juga di Jawa Timur, Pasundan, Sumatera Timur dan berbagai daerah lainnya.

Pemerintah RIS dalam hal ini atau setidaknya banyak fihak dalam kabinet dan Parlemen sangat memberi angin menuju Negara Kesatuan.Rencana kedatangan tentara APRIS ke Makassar nampaknya terlalu dibesar-besarkan semata-mata karena rasa takut akan menguntungkan fihak pemerintah pusat (RIS). Oleh karena itu bukan tidak mungkin pemberontakan Andi Aziz adalah rekayasa politik fihak KNIL akibat provokasi tokoh-tokoh anti RIS dalam pemerintahan Negara Indonesia Timur. Andi Aziz sendiri diyakini banyak fihak adalah seorang anggota militer dengan pribadi yang baik. Namun dalam sekala kesatuan militer KNIL di Sulawesi Selatan dirinya lebih condong sebagai boneka. Tampak bahwa Kolonel Schotborg dan jakasa agung NIT Sumokil adalah pengendali utama kekuatan KNIL dikota Makassar. Dari hasil pemeriksaan Aziz dalam sidang militer yang digelar tiga tahun kemudian (1953), saksi mantan Presiden NIT Sukawati dan Let.Kol Mokoginta tidak banyak meringankan terdakwa yang pada ahirnya dihukum penjara selama 14 tahun. Dalam persidangan tersebut terdakwa mengaku bersalah, tidak akan naik appel tapi merencanakan minta grasi kepada Presiden. Ketika sedang berlangsungnya pemberontakan Andi Aziz di Makassar, untuk mengantisipasinya Pemerintah RIS di Jakarta telah membentuk pasukan gabungan Expedisi Indonesia Timur. Pasukan ini terdiri dari batalyon ADRIS dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur didukung oleh AURIS, ALRIS dan Kepolisian.

Sebagai pimpinan Komando ditunjuk Kolonel A.E Kawilarang Panglima TT Sumatera Utara. Ketika pasukan besar ini sedang dipersiapkan keberangkatannya, telah lebih dahulu diberangkatkan batalyon Worang yang tiba di Sulawesi Selatan pada tanggal 11 April 1950. Meskipun Worang tidak dapat langsung mendarat di Makassar tapi di Jeneponto yang letaknya 100 km keselatan, rakyat menyambutnya dengan sukacita. Sebuah foto yang disiarkan majalah Merdeka terbitan 13 Mei 1950 menggambarkan hal tersebut. Terlihat 3 orang anggota tentara APRIS yang berjalan menuju kerumunan massa dimana dilatar belakang tampak spanduk bertuliskan “ SELAMAT DATANG TENTARA KITA”. Pertempuran besar memang tidak terjadi antara pasukan APRIS Worang dengan KNIL di Makassar bahkan Andi Aziz ahirnya mau menyerah guna memenuhi panggilan Pemerintah Pusat di Jakarta meskipun telah melampaui batas waktu 4 X 24 Jam untuk mendapat pengampunan. Menyerahnya Andi Azis kemungkinan besar karena kekuatan pendukung dibelakangnya sudah tidak ada lagi yaitu Sumokil yang sudah terbang ke Ambon via Menado dan Kolonel Schotborg yang siap dimutasi untuk pulang ke Belanda. Setelah Andi Aziz menyerah, banyak tentara dari bekas infantri KNIL yang tidak tahu lagi siapa pemimpin mereka dan bagaimana nasib mereka selanjutnya. Sementara untuk bergabung dengan APRIS belum ada ketentuan karena belum ada peraturan resmi yang akan membubarkan KNIL (KNIL bubar tgl 27 Juli 1950). Tak heran mereka kemudian memprovokasi rakyat dan kemudian memulai serangan terhadap pos-pos tentara APRIS.

Menjelang pertempuran yang terjadi antara pasukan KNIL dengan pasukan APRIS pada tanggal 15 Mei 1950 bermula ketika banyak anggota KNIL menurunkan bendera merah putih disekitar kampemen tempat anggota KNIL berdiam. Peristiwa penurunan bendera Sang Saka merah Putih itu terjadi bersamaan degan tibanya Presiden RIS Soekarno dikota Makasasar yang memulai lawatannya ke Sulawesi. Setelah Merah Putih diturunkan berlanjut dengan coretan tembok rumah rakyat dan spanduk disekitar kampemen KNIL berisi tulisan yang memojokkan Negara Republik Indonesia Serikat. Peristiwa ini juga kemudian berkaitan dengan ditembaknya seorang Perwira APRIS oleh tentara KNIL. Peristiwa diatas memicu ketegangan yang memunculkan ketidak sabaran anggota APRIS terhadap tindakan dan ulah provokasi KNIL. Rakyat yang diprovokasi tidak sabar menunggu komando untuk menyerang KNIL. Pasukan pejoang gerilya dibawah batalyon Lipang Bajeng dan Harimau Indonesia telah mempersiapkan diri untuk hal tersebut. Sementara tentara KNIL sudah semakin mengeras upayanya untuk menghancurkan kekuatan APRIS untuk menguasai Makassar. Maka pada tanggal 15 Mei 1950 terjadilah pertempuran besar dikota Makassar. Pasukan KNIL menyerbu barak-barak APRIS, membakar rumah rakyat, menghancurkan rumah dan toko-toko didaerah pecinaan. Sekitar Makassar penuh dengan api, bau anyir darah dan berbagai desing senjata.

Serangan KNIL ini memang sudah diwaspadai APRIS. Tentara APRIS kemudian membalas serangan dan bersamaan dengan itu pasukan pejoang gerilya dari Batalyon Lipang Bajeng dan Harimau Indonesia telah turun dari dua kota pangkalan mereka di Polobangkeng dan Pallangga yang terletak disekitar kota Makassar. Seketika suasana medan laga telah berubah. Pasukan APRIS bersama dua batalyon pejoang tersebut dan rakyat Makassar menyerang balik tentara KNIL. Dalam keadaan demikian inilah Kolonel AH Nasution selaku Kepala Staf ADRIS bersama dengan Kolonel Pereira selaku Wakil Kepala Staf KNIL tiba di Makassar. Kedua pucuk pimpinan tentara ini kemudian meninjau keadaan dan berunding. Pada tgl 18 Mei 1950 wakil dari APRIS yaitu Overste Sentot Iskandardinata dan Kapten Leo Lopolisa berunding dengan wakil dari KNIL yaitu Kolonel Scotborg, Overste Musch dan Overste Theyman yang disaksikan oleh Kolonel AH Nasution serta Kolonel AJA Pereira. Perundingan menghasilkan dua keputusan penting yaitu dibuatnya garis demarkasi serta tidak diperbolehkannya kedua tentara APRIS dan KNIL untuk mendekati dalam jarak 50 meter. Untuk sementara keadaan dapat diamankan. Perundingan pertama ini detailnya menghasilkan persetujuan untuk melokalisir tentara KNIL ditiga tempat . Namun rupanya persetujuan dimaksud tidak ditaati. Antara menerangkannya sebagai berikut : Tetapi persetujuan tinggal persetujuan. Maka pada hari selasa pertempuran mulai lagi berjalan dengan sengit. Pertempuran yang paling sengit terjadi diempat tempat. Yaitu tangsi KNIL di Mariso, sekitar tangsi KNIL Matoangin, Boomstraat, sekitar Stafkwartier KNIL di Hogepad. Pertempuran sudah berjalan tiga hari tiga malam lamanya tetapi belum juga berhenti (Kempen 1953:302).

Pada ahir Juli 1950 pasukan KNIL dibubarkan. Muncul permasalahan baru. Mau dikemanakan para prajurit ex KNIL tersebut. Sebagian memang dilebur kedalam KL, sebagian lagi menunggu untuk diterima sebagai anggota APRIS. Namun masa penantian ini secara psikologis amat merisaukan para anggota tentara KNIL. Pertama mereka dianggap rakyat sebagai kaki tangan Kolonial Belanda, sementara disisi lain bekas majikannya tidak mengindahkan nasib mereka. Tmbullah usaha provokasi baru yang antara lain dilukiskan sebagai berikut : “Sesudah anggota KNIL di Makassar memperoleh kedudukan sementara sebagai anggota KL pada tanggal 26 Juli 1950 keadaan tidak bertambah baik, sebaliknya mereka terus menerus menimbulkan kesulitan-kesulitan. Mereka antara lain menentang dengan kekerasan usaha pimpinan tentara Belanda untuk menyerahkan alat tentaranya kepada tentara Belanda. Mereka sering menganiaya penduduk. Bendera-bendera kebangsaan (maksudnya Merah Putih) disekitar kampemen mereka turunkan dan ahir-ahir ini mereka dengan kejam membunuh perwira Indonesia yang bereda dekat kampemen ketika sedang mengunjungi keluarganya” (Antara 12/8/1950). Berbagai tindakan provokasi yang dilakukan para eks KNIL ternyata tidak mendapat tanggapan emosinal oleh APRIS. Sehingga terkesan APRIS terlalu sabar. Kesan sabar ini tertimpakan pada pucuk pimpinan APRIS Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur Kolonel AE Kawilarang.

Pada saat itu Antara menulis : “Kemaren jam 17.00 Kawilarang telah mengadakan pertemuan dengan wakil-wakil partai dan organisasi di Makassar. Dikatakannya bahwa ia mengerti akan kekecewaan rakyat terhadap tindakan APRIS yang oleh rakyat dianggap terlalu sabar dalam menghadapi segala percobaan (masudnya dari fihak KNIL) tetapi dikatakannya seterusnya bahwa dalam hal ini orang harus ingat bahwa APRIS adalah bagian resmi dari Pemerintah sedangkan KNIL dipandang sebagai tentara tamu selama mereka belum diorganisir dan semua itu terikat dalam perjanjian KMB yang harus dihormati. Kami cukup kuat dan pasti dapat menyelesaikan segala sesuatu dengan senjata tetapi dengan demikian keadaan akan bertambah kacau dan nama negara kita dimata dunia akan surut.” (Antara 3/6/1950). Dua hal yang antagonis antara provokasi yang dilakukan tentara KNIL dan kesabaran pucuk pimpinan APRIS tersebut menimbulkan dilema dalam menetapkan kebijaksanaan yang akan diambil APRIS selanjutnya. Apalagi kemudian rakyat Makassar semakin mempertajam sikap mereka terhadap tentara KNIL dengan melakukan pemboikotan seluruh kegiatan perdagangan dari dan ke markas-markas KNIL. Suasana tegang ini ibarat bisul yang akan meletus sewaktu-waktu.

Agar APRIS tidak keliru mengambil langkah dalam mengantisipasi ketegangan yang semakin tinggi pada tgl 5 Agustus 1950, APRIS setuju untuk mengadakan perundingan dengan wakil militer Belanda di Indonesia. Pertemuan yang diikuti oleh tiga wakil tentara Belanda dan dihadiri pula oleh wakil dari UNCI, menyepakati sikap untuk mengendurkan ketegangan melalui APRIS yang berjanji akan mengadakan pendekatan kepada rakyat agar menghentikan boikot kepada tentara KNIL. Belum upaya mengendurkan itu dilakukan oleh APRIS, hari itu pula pada pukul 17.20 selang 80 menit dari usainya persetujuan tersebut tentara eks KNIL melakukan serangan sitematis keseluruh barak dan asrama tentara APRIS. Tindakan yang kelewat batas tersebut dan menghianati persetujuan, pantang ditolak oleh segenap pasukan APRIS, pejoang gerilya yang tergabung dalam Divisi Hasanudin serta rakyat Makassar. Dalam tempo sekejap memang tentara eks KNIL dapat menguasai medan pertempuran, namun keadaan cepat berubah beberapa jam kemudian.

Pasukan APRIS yang didukung oleh kekuatan Udara dan Laut menghantam terus menerus barak-barak eks tentara KNIL. Belum lagi serangan-serangan dari pasukan Divisi Hasanudin dan rakyat. Tidak sampai 3 X 24 jam pasukan eks KNIL sudah terkepung dibarak-barak mereka. Ahirnya pada tanggal 8 Agustus 1950 bertempat dilapangan terbang Mandai diadakan persetujuan antara Kolonel AE Kawilarang yang mewakili APRIS dan Mayor Jendeal Scheffelaar sebagai wakil Komisaris Tinggi Kerajaan Belanda di Indonesia. Merka sepakat agar seluruh anggota pasukan KL meninggalkan Makassar dan menyerahkan seluruh perlengkapannya kepada APRIS. Bagi mereka yang menolak akan dikeluarkan dari KL. Pada pukul 16.00 tanggal 8 Agustus dengan muka tertunduk malu dimulailah pasukan KL meninggalkan Makassar diiringi cemooh segenap rakyat. Dan untuk pertama kalinya sejak penyerahan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, pasukan APRIS pantas bertepuk dada karena telah memenangkan perang dan mengusir pasukan KL tampa syarat. Merah Putih telah tegak berdiri menggantikan Merah Putih Biru untuk selama lamanya. Kemenangan ini tidak lepas dari dukungan seluruh rakyat termasuk para pejoang gerilya yang telah bahu membahu berjoang dengan pasukan APRIS.

Sebuah fenomena monumental yang mencatat dengan tinta emas dalam buku sejarah Nasional kebesaran TNI. Walau bagaimanapun TENTARA KITA pernah jaya dan akan tetap jaya untuk selama-lamanya. Hal ini antara lain disebabkan karena pucuk pimpinannya sangat cermat dan memiliki kewaspadaan serta kedalaman berfikir dalam mengatur strategi. Mungkin inilah kelebihan Kolonel AE Kawilarang.

 

ü  APRA

ANGKATAN PERANG RATU ADIL

Peristiwa Kudeta Angkatan Perang Ratu Adil atau Kudeta 23 Januari adalah peristiwa yang terjadi pada 23 Januari 1950 dimana segerombolan orang bersenjata di bawah pimpinan mantan Kapten KNIL Raymond Westerling yang juga mantan komandan pasukan khusus (Korps Speciaale Troepen), masuk ke kota Bandung dan membunuh semua orang berseragam TNI yang mereka temui. Aksi gerombolan ini telah direncanakan beberapa bulan sebelumnya oleh Westerling dan bahkan telah diketahui oleh pimpinan tertinggi militer Belanda.

Latar belakang

Pada bulan November 1949, dinas rahasia militer Belanda menerima laporan, bahwa Westerling telah mendirikan organisasi rahasia yang mempunyai pengikut sekitar 500.000 orang. Laporan yang diterima Inspektur Polisi Belanda J.M. Verburgh pada 8 Desember 1949 menyebutkan bahwa nama organisasi bentukan Westerling adalah "Ratu Adil Persatuan Indonesia" (RAPI) dan memiliki satuan bersenjata yang dinamakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Pengikutnya kebanyakan adalah mantan anggota KNIL dan yang melakukan desersi dari pasukan khusus KST/RST. Dia juga mendapat bantuan dari temannya orang Tionghoa, Chia Piet Kay, yang dikenalnya sejak berada di kota Medan.

Pada 5 Desember malam, sekitar pukul 20.00 Westerling menelepon Letnan Jenderal Buurman van Vreeden, Panglima Tertinggi Tentara Belanda, pengganti Letnan Jenderal Spoor. Westerling menanyakan bagaimana pendapat van Vreeden, apabila setelah penyerahan kedaulatan Westerling berencana melakukan kudeta terhadap Sukarno dan kliknya. Van Vreeden memang telah mendengar berbagai kabar, antara lain ada sekelompok militer yang akan mengganggu jalannya penyerahan kedaulatan. Juga dia telah mendengar mengenai kelompoknya Westerling. Jenderal van Vreeden, sebagai yang harus bertanggung-jawab atas kelancaran "penyerahan kedaulatan" pada 27 Desember 1949, memperingatkan Westerling agar tidak melakukan tindakan tersebut, tapi van Vreeden tidak segera memerintahkan penangkapan Westerling.

 

 

Surat ultimatum

Pada hari Kamis tanggal 5 Januari 1950, Westerling mengirim surat kepada pemerintah RIS yang isinya adalah suatu ultimatum. Ia menuntut agar Pemerintah RIS menghargai negara-negara bagian, terutama Negara Pasundan serta Pemerintah RIS harus mengakui APRA sebagai tentara Pasundan. Pemerintah RIS harus memberikan jawaban positif dalm waktu 7 hari dan apabila ditolak, maka akan timbul perang besar. Ultimatum Westerling ini tentu menimbulkan kegelisahan tidak saja di kalangan RIS, namun juga di pihak Belanda dan dr. H.M. Hirschfeld (kelahiran Jerman), Nederlandse Hoge Commissaris (Komisaris Tinggi Belanda) yang baru tiba di Indonesia. Kabinet RIS menghujani Hirschfeld dengan berbagai pertanyaan yang membuatnya menjadi sangat tidak nyaman. Menteri Dalam Negeri Belanda, Stikker menginstruksikan kepada Hirschfeld untuk menindak semua pejabat sipil dan militer Belanda yang bekerjasama dengan Westerling.

Pada 10 Januari 1950, Hatta menyampaikan kepada Hirschfeld, bahwa pihak Indonesia telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Westerling. Sebelum itu, ketika A.H.J. Lovink masih menjabat sebagai Wakil Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda, dia telah menyarankan Hatta untuk mengenakan pasal exorbitante rechten terhadap Westerling. Saat itu Westerling mengunjungi Sultan Hamid II di Hotel Des Indes, Jakarta. Sebelumnya, mereka pernah bertemu bulan Desember 1949. Westerling menerangkan tujuannya, dan meminta Hamid menjadi pemimpin gerakan mereka. Hamid ingin mengetahui secara rinci mengenai organisasi Westerling tersebut. Namun dia tidak memperoleh jawaban yang memuaskan dari Westerling. Pertemuan hari itu tidak membuahkan hasil apapun. Setelah itu tak jelas pertemuan berikutnya antara Westerling dengan Hamid. Dalam otobiografinya, Mémoires, yang terbit tahun 1952, Westerling menulis, bahwa telah dibentuk Kabinet Bayangan di bawah pimpinan Sultan Hamid II dari Pontianak, oleh karena itu dia harus merahasiakannya.

Pertengahan Januari 1950, Menteri UNI dan Urusan Provinsi Seberang Lautan, Mr. J.H. van Maarseven berkunjung ke Indonesia untuk mempersiapkan pertemuan Uni Indonesia-Belanda yang akan diselenggarakan pada bulan Maret 1950. Hatta menyampaikan kepada Maarseven, bahwa dia telah memerintahkan kepolisian untuk menangkap Westerling. Ketika berkunjung ke Belanda, Menteri Perekonomian RIS Juanda pada 20 Januari 1950 menyampaikan kepada Menteri Götzen, agar pasukan elit RST yang dipandang sebagai faktor risiko, secepatnya dievakuasi dari Indonesia. Sebelum itu, satu unit pasukan RST telah dievakuasi ke Ambon dan tiba di Ambon tanggal 17 Januari 1950. Pada 21 Januari Hirschfeld menyampaikan kepada Götzen bahwa Jenderal Buurman van Vreeden dan Menteri Pertahanan Belanda Schokking telah menggodok rencana untuk evakuasi pasukan RST.

*      Desersi

Pada 22 Januari pukul 21.00 dia telah menerima laporan, bahwa sejumlah anggota pasukan RST dengan persenjataan berat telah melakukan desersi dan meninggalkan tangsi militer di Batujajar. Mayor KNIL G.H. Christian dan Kapten KNIL J.H.W. Nix melaporkan, bahwa kompi "Erik" yang berada di Kampemenstraat malam itu juga akan melakukan desersi dan bergabung dengan APRA untuk ikut dalam kudeta, namun dapat digagalkan oleh komandannya sendiri, Kapten G.H.O. de Witt. Engles segera membunyikan alarm besar. Dia mengontak Letnan Kolonel TNI Sadikin, Panglima Divisi Siliwangi. Engles juga melaporkan kejadian ini kepada Jenderal Buurman van Vreeden di Jakarta.

Antara pukul 8.00 dan 9.00 dia menerima kedatangan komandan RST Letkol Borghouts, yang sangat terpukul akibat desersi anggota pasukannya. Pukul 9.00 Engles menerima kunjungan Letkol. Sadikin. Ketika dilakukan apel pasukan RST di Batujajar pada siang hari, ternyata 140 orang yang tidak hadir. Dari kamp di Purabaya dilaporkan, bahwa 190 tentara telah desersi, dan dari SOP di Cimahi dilaporkan, bahwa 12 tentara asal Ambon telah desersi.

*      Kudeta

Namun upaya mengevakuasi Reciment Speciaale Troepen, gabungan baret merah dan baret hijau telah terlambat untuk dilakukan. Dari beberapa bekas anak buahnya, Westerling mendengar mengenai rencana tersebut, dan sebelum deportasi pasukan RST ke Belanda dimulai, pada 23 Januari 1950, Westerling melancarkan kudetanya. Subuh pukul 4.30, Letnan Kolonel KNIL T. Cassa menelepon. Jenderal Engles dan melaporkan: "Satu pasukan kuat APRA bergerak melalui Jalan Pos Besar menuju Bandung." Westerling dan anak buahnya menembak mati setiap anggota TNI yang mereka temukan di jalan. 94 anggota TNI tewas dalam pembantaian tersebut, termasuk Letnan Kolonel Lembong, sedangkan di pihak APRA, tak ada korban seorang pun.

Sementara Westerling memimpin penyerangan di Bandung, sejumlah anggota pasukan RST dipimpin oleh Sersan Meijer menuju Jakarta dengan maksud untuk menangkap Presiden Soekarno dan menduduki gedung-gedung pemerintahan. Namun dukungan dari pasukan KNIL lain dan TII (Tentara Islam Indonesia) yang diharapkan Westerling tidak muncul, sehingga serangan ke Jakarta gagal dilakukan.

Setelah puas melakukan pembantaian di Bandung, seluruh pasukan RST dan satuan-satuan yang mendukungnya kembali ke tangsi masing-masing. Westerling sendiri berangkat ke Jakarta, dan pada 24 Januari 1950 bertemu lagi dengan Sultan Hamid II di Hotel Des Indes. Hamid yang didampingi oleh sekretarisnya, dr. J. Kiers, melancarkan kritik pedas terhadap Westerling atas kegagalannya dan menyalahkan Westerling telah membuat kesalahan besar di Bandung. Tak ada perdebatan, dan sesaat kemudian Westerling pergi meninggalkan hotel. Setelah itu terdengar berita bahwa Westerling merencanakan untuk mengulang tindakannya. Pada 25 Januari, Hatta menyampaikan kepada Hirschfeld, bahwa Westerling, didukung oleh RST dan Darul Islam, akan menyerbu Jakarta. Engles juga menerima laporan, bahwa Westerling melakukan konsolidasi para pengikutnya di Garut, salah satu basis Darul Islam waktu itu.

Aksi militer yang dilancarkan oleh Westerling bersama APRA yang antara lain terdiri dari pasukan elit tentara Belanda, menjadi berita utama media massa di seluruh dunia. Hugh Laming, koresponden Kantor Berita Reuters yang pertama melansir pada 23 Januari 1950 dengan berita yang sensasional. Osmar White, jurnalis Australia dari Melbourne Sun memberitakan di halaman muka: "Suatu krisis dengan skala internasional telah melanda Asia Tenggara." Duta Besar Belanda di Amerika Serikat, van Kleffens melaporkan bahwa di mata orang Amerika, Belanda secara licik sekali lagi telah mengelabui Indonesia, dan serangan di Bandung dilakukan oleh "de zwarte hand van Nederland" (tangan hitam dari Belanda).

 

b.   Gangguan keamanan dari dalam Negeri

 

            Berbagai gangguan keamanan dalam bentuk pemberontakan yang muncul dari dalam negeri pasca pengakuan kedaulatan Indonesia antara lain adalah usaha untuk mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) Oleh DI/TII pimpinan Kartosuwirjo, pemerintah Revolusioner Repubik Indonesia (PRRI), dan Piagam Perjuangan semesta (PESMESTA)

 

ü  PEMERINTAHAN REVOLUSIONER REPUBLIK INDONESIA

PRRI

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (biasa disingkat dengan PRRI) merupakan salah satu gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat (Jakarta) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Februari 1958 dengan keluarnya ultimatum dari Dewan Perjuangan yang dipimpin waktu itu oleh Letnan Kolonel Achmad Husein di kota Padang, provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Dan kemudian gerakan ini mendapat sambutan dari wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, dimana pada tanggal 17 Februari 1958 kawasan tersebut menyatakan mendukung PRRI.

Konflik yang terjadi ini sangat dipengaruhi oleh tuntutan keinginan akan adanya otonomi daerah yang lebih luas. Selain itu ultimatum yang dideklarasikan itu bukan tuntutan pembentukan negara baru maupun pemberontakan, tetapi lebih kepada konstitusi dijalankan. Pada masa bersamaan kondisi pemerintahan di Indonesia masih belum stabil pasca agresi Belanda, hal ini juga mempengaruhi hubungan pemerintah pusat dengan daerah serta menimbulkan berbagai ketimpangan dalam pembangunan, terutama pada daerah-daerah di luar pulau Jawa.

Dan sebelumnya bibit-bibit konflik tersebut dapat dilihat dengan dikeluarkannya Perda No. 50 tahun 1950 tentang pembentukan wilayah otonom oleh provinsi Sumatera Tengah waktu itu yang mencakup wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi sekarang. Namun apa yang menjadi pertentangan ini, dianggap sebagai sebuah pemberontakan[1] oleh pemerintah pusat yang menganggap ultimatum itu merupakan proklamasi pemerintahan tandingan dan kemudian dipukul habis dengan pengerahan pasukan militer terbesar yang pernah tercatat di dalam sejarah militer Indonesia.

Kabinet PRRI

Kabinet PRRI terdiri dari:

a. Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan,

b. Mr. Assaat Dt. Mudo sebagai Menteri Dalam Negeri, Dahlan Djambek sempat memegangnya sebelum Mr. Assaat sampai di Padang,

c. Maluddin Simbolon sebagai Menteri Luar Negeri,

d. Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo sebagai Menteri Perhubungan dan Pelayaran,

e. Moh. Syafei sebagai Menteri PPK dan Kesehatan,

f. J.F. Warouw sebagai Menteri Pembangunan,

g. Saladin Sarumpaet sebagai Menteri Pertanian dan Perburuhan,

h. Muchtar Lintang sebagai Menteri Agama,

i. Saleh Lahade sebagai Menteri Penerangan,

j. Ayah Gani Usman sebagai Menteri Sosial,

k. Dahlan Djambek sebagai Menteri Pos dan Telekomunikasi setelah Mr. Assaat sampai di Padang

Pasca PRRI

Pengaruh dari peristiwa ini juga menyebabkan timbulnya eksodus besar-besaran suku Minangkabau ke daerah lain[4] serta kemudian menimbulkan efek psikologis yang besar pada sebahagian besar masyarakat Minangkabau masa tersebut yaitu melekatnya stigma pemberontak[5], padahal kawasan Minangkabau sejak zaman Belanda termasuk kawasan yang gigih menentang kolonialis serta kawasan Indonesia yang setia dan banyak melahirkan pemimpin-pemimpin nasionalis masa pra kemerdekaan. Selain beberapa tindakan kekerasan yang dialami oleh masyarakat juga menguncang harga diri, harkat dan martabat yang begitu terhina dan dihinggapi psychology of the losers (psikologi orang kalah)[6] serta trauma atas kekalahan PRRI. Sampai hari ini para pelaku peristiwa PRRI tetap menolak dianggap sebagai pemberontak atas tindakan yang mereka lakukan.

 

 

 

ü  Sejarah Permesta

Pada pukul 07.00 diadakan pertemuan di ruang rapat gedung Universitas Permesta di Sario Manado dengan tokoh² politik, masyarakat dan cendikiawan. MC (moderator) saat itu adalah Kapten Wim Najoan. Secara singkat, Panglima KDM-SUT memberikan gambaran tentang perkembangan di Sumatera dan putusan dibentuknya PRRI. Selanjutnya Panglima KDM-SUT memberitahukan pada rapat tersebut, putusan sbb:

"Permesta di Sulutteng menyatakan solider dan sepenuhnya mendukung pernyataan PRRI. Oleh sebab itu, mulai saat ini juga Permesta memutuskan hubungan dengan Pemerintah RI Kabinet Djuanda".

Tanpa dikomando hadirin bersama² berdiri dan menyambutnya dengan pekik: "Hidup PRRI! Hidup Permesta! Hidup Somba!" berulang². Setelah rapat diskors 30 menit untuk menyusun teks pemutusan hubungan dengan pusat oleh 3 orang (Mayor Eddy Gagola, Kapten Wim Najoan,...), maka pertemuan dibuka kembali dan teks tersebut dibacakan. Setelah itu emosi hadirin meledak. Pekik "Hidup Permesta! Hidup PRRI! Hidup Somba-Sumual!" menggema selama beberapa menit. Setelah itu Mayor Dolf Runturambi bertanya kepada hadirin, "Bagaimana, saudara² setuju?" Serentak dijawab: "Setuju! Setuju!". Kembali suasana dipenuhi oleh antusiasme yang berapi², walau tampak beberapa orang yang tetap bungkam. Kemudian diadakan pertemuan umum raksasa di Lapangan Sario Manado pada pukul 11.00. Letkol D.J. SOMBA selaku Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT (Komando Daerah Militer Sulawesi Utara-Tengah) atas nama rakyat dan tentara Sulutteng, membacakan teks pemutusan hubungan dengan Pemerintah Pusat di Jakarta. Isi dari teks tersebut adalah:

"Rakyat sulutteng termasuk militer solider pada keputusan PRRI

Dan memutuskan hubungan dengan pemerintah RI"

Rapat Raksasa di Lapangan Sario

Overste DJ Somba: Putus hubungan dengan Pusat. Kemudian, sebuah pesawat komersil Garuda dari maskapai penerbangan nasional GIA yang baru tiba, dibiarkan terbang kembali- berangkat ke Jakarta dan pada semua orang yang ingin segera meninggalkan Manado dengan pesawat tersebut hari ini juga diberikan kelonggaran sepenuhnya. Sekalipun demikian, banyak juga yang menemui Mayor Dolf Runturambi selaku Kastaf KDM-SUT untuk meminta semacam surat pas buat naik pesawat GIA terakhir ini, supaya mereka merasa aman.

Pukul 20.00 malam hari, Kastaf KDMSUT Mayor Dolf Runturambi membacakan teks pemutusan hubungan dengan pusat dalam bahasa Inggris melalui RRI (Radio Permesta). Kemudian oleh Pemerintah Pusat (dan tentu saja PKI), gerakan ini disebut sebagai "pemberontakan PRRI/Permesta".

Pada saat itu Kolonel Permesta H.N.Ventje Sumual sedang berada di Manila. Beberapa hari kemudian, KDMSUT menerima radiogram bahwa Letkol Ventje Sumual telah bertolak ke luar negeri, Singapura, Manila terus ke Tokyo (Sebelumnya diketahui oleh para perwira KDM-SUT bahwa Letkol Sumual masih berada di Sumatera). Ia pergi bersama Mayor Jan M.J. Pantouw (Nun), sedangkan Mayor Arie W. Supit ditugaskan untuk pergi ke Roma. Hari itu juga Pemerintah Pusat kemudian mengumumkan pemecatan dengan tidak hormat atas Letkol H.N. Ventje Sumual (pangkat yang dinaikkan KSAD menjadi Kolonel, namun belum dilantik secara resmi), Mayor D.J. Somba (Saat itu ia telah menerima kenaikan pangkat otomatis Overste (Letkol) selaku Gubernur Militer/KDM, tapi belum ada kenaikan pangkat resmi) dan Mayor Dolf Runturambi.

Beberapa hari kemudian KSAD memerintahkan untuk menangkap Letkol D.J. Somba, Mayor Dolf Runturambi, Gubernur SUT H.D. Manoppo dan Jan Torar. Sebetulnya, dengan memutuskan hubungan dengan pusat maka gerakan Permesta sudah mati, karena hanya sekitar 16 dari 51 deklarator Piagam Permesta saja yang berasal dari Sulawesi Utara yang meneruskan gerakan Permesta. Istilah "Permesta" sendiri secara resmi tidak dipergunakan lagi oleh pejabat sipil dan militer di Sulawesi Utara karena sudah menjadi bagian (cabang) dari PRRI di Sumatera; tetapi dalam kenyataannya cabang pemberontakan PRRI Sulawesi utara sering disebut PRRI/Permesta. Selain itu, kata Permesta adalah kata bahasa baku yang dipergunakan oleh kalangan masyarakat umum untuk menyebutkan gerakan ini, bahkan ada yang tidak mengetahui sama sekali bahwa gerakan Permesta sudah dilebur ke dalam PRRI sedangkan yang lainnya menyebutkan "PRRI" sebagai suatu gerakan pemberontakan lain yang berdiri sendiri disamping gerakan Permesta (maupun DI/TII Kahar Muzakhar, Daud Beureueh, dll).

Sejak saat itu, semua penduduk terutama kaum muda, yang semula dikerahkan memanggul alat pembangunan, tiba² diminta berganti peran. Pendaftaran mulai dilakukan dimana², baik untuk mendukung barisan pemuda maupun untuk dinas militer Permesta. Latihan kemiliteran pun mulai tampak dimana². Para pemuda, tak terkecuali gadis², mulai raib dari kampung². Mereka ikut mendaftarkan diri, lalu dikirim ke pusat² latihan. (Kaum wanita Permesta tergabung dalam Pasukan Wanita Permesta (PWP) dengan potongan rambut seperti Kowad/Polwan).

Pendidikan dan latihan secara militer dengan memakai senjata dipusatkan di daerah Mapanget, dilatih oleh para penasehat dari Korps Marinir AS. Pendidikan dengan latihan tempur dalam satuan kompi dan batalyon dilakukan di Remboken, Tompaso dan di daerah perbukitan Langowan. Latihan di sana dipimpin oleh seorang Mayor AD Filipina dengan beberapa perwira APRI (TNI) yang berpendidikan kompi. Sejumlah penasehat militer Amerika Serikat diselundupkan ke Sumatera dan Minahasa. Berbagai macam persenjataan dikirimkan lewat kapal dan sejumlah pesawat terbang (antara lain pesawat pengangkut DC-3 Dakota, pesawat pemburu Mustang F-51, Beachcraft, Catalina dan pembom B-26 Invander yang berada dibawah Angkatan Udara Revolusioner (AUREV) dengan sekitar 40 awak pesawatnya) juga ikut diperbantukan. Mereka melancarkan kegiatan tersebut dari Pangkalan Udara Militer Amerika Serikat di Clark Airfield, Filipina. Ada juga satuan kepolisian PRRI yang bernama Polisi Revolusioner (Polrev), dan badan intelejen Permesta yang diberi nama Permesta Yard.

 

Kiriman pertama yang terdiri dari berbagai senjata ringan serta amunisi untuk pasukan infanteri segera dikeluarkan dan dibagi²kan. Beberapa pucuk mitraliur anti pesawat terbang segera dipasang di tempat² strategis di sekitar daerah pelabuhan dan lapangan udara yang sudah ditetapkan sebelumnya. Bersama kiriman persenjataan tersebut juga tiba beberapa instruktur asing, sehingga latihan² pasukan baru dapat segera dimulai. Permesta saat itu tidak pernah kekurangan senjata. Salah seorang pemasok peralatan militer Permesta dari luar negeri yaitu Mayor Daan E. Mogot mengakui bahwa dari Italia pernah menawarkan kapal perang, tetapi tidak pernah bisa diambil karena alasan teknis. Demikian juga bantuan dana dan perbekalan, dengan mudah bisa didapatkan dari Taiwan, Jepang, Korea Selatan dan Filipina. Timbunan senjata dan perlengkapan militer terkumpul di Okinawa dan di Filipina. Orang² PRRI dan Permesta, Filipina, Cina, Amerika Serikat dan para sedadu sewaan 'dari negara² lain' juga telah dilatih dan siap di Okinawa dan di Filipina untuk membantu PRRI dan Permesta.

Sekitar satu peleton anggota RPKAD (sekarang Kopassus) yang berasal dari Minahasa yang sedang cuti pulang kampung terjebak Pergolakan. Pasukan Nicholas Sulu tersebut kemudian menjadi tulang punggung WK-III di wilayah Tomohon. Selain itu ada juga sepasukan yang dipimpin oleh bekas anggota RPKAD fam Lahe yang merekrut pemuda² di kampungnya dan membentuk Kompi Lahe yang terkenal kejam akan pembantaian Pasukan Combat (kompi) Lahe di Raanan dan Tokin: Peristwa itu didahului oleh Simon Ottay dari GAP (Gerakan Anti Permesta) - yaitu salah satu organisasi bentukan komunis (PKI) yang menyamar dengan memakai pangkat Kapten Permesta (APREV) mendaftarkan penduduk dari kedua desa tersebut untuk menjadi "anggota" Pasukan Permesta. Setelah ia lari karena diburu pasukan PRRI (Permesta), didapatilah daftar "anggota" tersebut. Tanpa pemeriksaan, langsung saja Kompi Lahe yang dipimpin oleh Montolalu membantai penduduk kedua desa tersebut. Karena tindakan ini dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan dan hukum (tanpa pemeriksaan secara saksama), maka Lahe dan Montolalu dikejar pasukan antara lain dari Kapten (?) Tumanduk. Montolalu ditangkap di Sinisir, dan dieksekusi di Mokobang, sedangkan Lahe ditangkap di Remboken.

Sejumlah besar anggota Komando Pemuda Permesta (KoP2) di wilayah Sulawesi Utara dan Tengah dengan sukarela mendaftarkan diri menjadi anggota pasukan Permesta. KoP2 atau yang lebih dikenal sebagai Kopedua ini dipimpin oleh Yan Torar. Sebelum itu, kegiatan KoP2 adalah membantu pemerintah daerah masing² mengerahkan tenaga dan dana untuk melancarkan pembangunan di daerah². Sebagian lagi, khususnya pelajar dan mahasiswa, disusun dalam satuan Permesta dengan nama Corps Tentara Peladjar (CTP) dipimpin Jimmy Noya, seorang pemuda asal Ambon (Maluku) serta Wilson H. Buyung. Lambang Corps-TP dan Badge dengan dasar hitam garis lima merah diagonal tersebut hasil inspirasi dari film perang 'To Hell and Back' yang hanya bergaris tiga sebab kebetulan sewaktu tercetusnya Permesta hanya film perang itu saja yang diputar berulang² di bioskop² Manado. Arti warnanya adalah merah hitam berarti berani mati untuk mempertahankan 5 [lima] garis merah berarti Pancasila. Penciptanya adalah Krishna Sumanti [Kris] ex. CTP Manado Jimmy boys.

Semangat pasukan Permesta ini dibakar oleh para ahli psywar dan agitasi, lewat teknik pendekatan dan pembinaaan yang jitu. Patahlangi, Putera Bugis yang terkenal sebagai orator dan agitator berbakat, setiap sore terdengar suaranya lewat Radio Permesta Manado, berpidato berapi² mengobarkan semangat Permesta di kalangan pendengar. Berbagai kehebatan dan keunggulan serta kekuatan Permesta ditonjolkan. Sebaliknya setiap kelemahan pihak lawan dipaparkan, dan keburukan ditelanjangi.

Slogan perjuangan saat itu adalah: "Permesta Pasti Menang".

Fenomena yang terjadi akibat situasi Pergolakan ini antara lain mewabahnya demam mistik. Kepercayaan terhadap kekuatan mistik Opo² yang sangat diyakini leluhur orang Minahasa, kembali mengental. Kekebalan tubuh terhadap bacokan atau tembakan senjata merupakan hal yang paling laris dalam situasi yang siap bertempur tersebut. Orang pintar yang disebut Tonaas bermunculan di kampung². Jimat² tersebut ada yang berbentuk batu cincin, keris, sapu tangan, atau ikat pinggang jimat. Yang paling disukai dan dianggap hebat kesaktiannya adalah ikat pinggang jimat, berupa batu² kecil ataupun akar²an yang telah dibungkus dengan kain merah, beruas² yang disebut Sembilan Buku (Ruas). Selain itu ada jimat penghilang tubuh serta jimat terbang yang juga menjadi 'dagangan' laris saat itu, dan ada juga jimat yang diberikan dalam bentuk air yang diminum atau dimandikan.

Tokoh² sakti yang menjadi idola saat itu antara lain adalah Nok Korompis, Daan Karamoy, Gerson (Goan) Sangkaeng, Len Karamoy, Yan Timbuleng, serta banyak lagi orang sakti lainnya yang menjadi pimpinan Permesta ketika itu. Salah satu akibat utama dari mistik ini adalah banyak menimbulkan perpecahan bahkan lucut- melucuti senjata, serta kudeta kekuasaan di antara sesama pasukan. Hal ini merupakan kelemahan fatal bagi keutuhan dan kekuatan Permesta, sebab seorang bawahan yang merasa dirinya sakti, bisa saja melawan atasannya). 18 Februari 1958 Dalam putusannya, Pemerintah Pusat di Jakarta melalui siaran radio RRI Pusat, menyatakan bahwa Letkol D.J. Somba dan Mayor Dolf Runturambi dipecat dari dinas militer TNI-AD dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia).

19 Februari 1958 Letkol D.J. Somba hari ini secara sepihak melaksanakan pembagian KDM-SUT yang sudah lama direncanakan itu dalam dua resimen. Mayor Dolf Runturambi ditugaskan menjadi Komandan Sektor I/Resimen Team Pertempuran (RTP) "Ular Hitam", yang meliputi Sangihe-Talaud, Minahasa, dan Bolaang Mongondow; dan Mayor Jan Wellem (Dee) Gerungan dilantik sebagai komandan Sektor II Resimen Team Pertempuran "Anoa", di Sulawesi Tengah dengan markas besar di Poso. KSAD Mayjen A.H. Nasution menyatakan bahwa Angkatan Darat mendukung Demokrasi Terpimpin. Masa ini adalah untuk pertama kalinya Presiden Soekarno merasa berada dalam dukungan ideologis dari pimpinan tentara. Ini menjadi salah satu kedekatan yang istimewa antara Presiden Soekarno dengan KSAD Jenderal Mayor A.H. Nasution. Sugesti dari pihak militer jelas sangat berperan pada keputusan Soekarno, yang kendati sejak awal berusaha berbaik dengan para panglimanya di daerah.

Presiden Ir. Soekarno bertemu dengan Drs. Mohammad Hatta guna membicarakan situasi yang terjadi akhir² ini. Mereka bertemu lagi tanggal 3 Maret. Hari ini, Gunung Lokon mulai menampakkan kegiatannya dengan sebuah letusan kecil yang memuntahkan lapili di sekitar kawah. Kemudian letusan Lokon terjadi pada tanggal 4, 16-17 Maret, 3-4 Mei tahun ini juga. Kegiatan letusan Lokon ini berlangsung sepanjang tahun. Letusan ini dilanjutkan hingga berakhir pada tanggal 23 Desember 1959- tahun berikutnya. Selama tahun 1959 Lokon memuntahkan abu diselingi letusan kuat yang melontarkan batu. Hujan abu turun di sekitarnya. Dalam bulan Agustus, September dan November tahun 1959 tidak terjadi letusan.

Konon, letusan Gunung Lokon ini dipercaya orang terjadi akibat peringatan dewa Minahasa (opo) berkaitan dengan mulainya prahara Pergolakan Permesta - perang saudara antara Pemerintah Pusat dengan PRRI di Minahasa.

20 Februari 1958 Perintah untuk melakukan operasi militer secara terbuka bergulir dari Jakarta pada tanggal 20 Februari 1958. Keputusan ini diambil Jakarta sehubungan berakhirnya ultimatum pemerintah pusat kepada PRRI untuk menyerah. Maka hari itu, dua pesawat B-25 dengan penerbang Kapten Sri Muljono dan Mayor Soetopo mendapat perintah menyebarkan pamflet yang berisi himbauan agar PRRI menyerah. Sebelum menuju daerah tujuan, kedua pesawat mendarat di Astra Setra, Lampung agar tidak diketahui Letkol Barlian, Komandan Sumatera Selatan. Barulah esok paginya kedua pesawat terbang menyusuri pantai barat Sumatera. Setelah terbang sekitar hampir dua jam, ereka mulai memasuki pantai Padang dan menebarkan pamflet.

Permesta membalas perintah tersebut dengan mengumandangkan semboyan:

"Hanja Kalau Kering Danau Tondano, Rata Gunung Lokon, Klabat Dan Soputan Baru Tentara Djuanda Dapat Mengindjakkan Kakinja Diminahasa."

21 Februari 1958 Hari ini, pemerintahan PRRI-Permesta di Sulut menerima radiogram dari Letkol Ventje Sumual, yang memerintahkan untuk mengadakan telaahan staf mengenai persiapan² militer menghadapi ofensif Jakarta. Selanjutnya kepada Mayor J.W. (Dee) Gerungan ditugaskan untuk membuat konsep rencana ofensif terhadap ofensif pusat bersama Mayor Eddie Gagola, yang menyusun rencana pembentukan WK (Wehrkreisse).

Perdjuangan Semesta atau Perdjuangan Rakjat Semesta disingkat Permesta adalah sebuah gerakan militer di Indonesia. Gerakan ini dideklarasikan oleh pemimpin sipil dan militer Indonesia Timur pada 2 Maret 1957yaitu oleh Letkol Ventje Sumual. Pusat pemberontakan ini berada di Makassar yang pada waktu itu merupakan ibu kota Sulawesi. Awalnya masyarakat Makassar mendukung gerakan ini. Perlahan-lahan, masyarakat Makassar mulai memusuhi pihak Permesta. Setahun kemudian, pada 1958 markas besar Permesta dipindahkan ke Manado. Disini timbul kontak senjata dengan pasukan pemerintah pusat sampai mencapai gencatan senjata. Masyarakat di daerah Manado waktu itu tidak puas dengan keadaan pembangunan mereka. Pada waktu itu masyarakat Manado juga mengetahui bahwa mereka juga berhak atas hak menentukan diri sendiri (self determination) yang sesuai dengan sejumlah persetujuan dekolonisasi. Di antaranya adalah Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville dan Konferensi Meja Bundar yang berisi mengenai prosedur-prosedur dekolonisasi atas bekas wilayah Hindia Timur. Pemerintah pusat Republik Indonesia yang dideklarasikan di Jakarta pada 17 Agustus 1945 kemudian menggunakan operasi-operasi militer untuk menghentikan gerakan-gerakan pemberontakan yang mengarah kepada kemerdekaan.

Awal Gerakan

Pada tanggal 2 Maret 1957 di Makassar,Letkol.Ventje Sumual memproklamirkan berdirinya Piagam Perjuangan Semesta.Gerakan meliputi hampir seluruh wilayah Indonesia Timur.serta mendapat dukungan dari tokoh-tokoh .Indonesia timur.ketika itu keadaan Indonesia sangat bahaya dan hampir seluruh pemerintahan di daerah diambil oleh militer.selain itu mereka juga membekukan segala Aktivitas PKI(Partai Komunis Indonesia),serta menangkap kader-kader PKI.Keadaan semakin genting tatkala diadakan rapat di gedung Universitas Permesta yang membicarakan pemutusan hubungan dengan pemerintah pusat. Pada pukul 07.00 diadakan pertemuan di ruang rapat gedung Universitas Permesta di Sario Manado dengan tokoh tokoh politik, masyarakat dan cendikiawan.saat itu adalah Kapten Wim Najoan.Panglima Komando Daerah Militer Sulawesi Utara dan Tengah memberikan gambaran tentang perkembangan di Sumatera dan putusan dibentuknya PRRI. Selanjutnya ia Memberikan sebuah keputusan "Permesta di Sulutteng menyatakan solider dan sepenuhnya mendukung pernyataan PRRI. Oleh sebab itu, mulai saat ini juga Permesta memutuskan hubungan dengan Pemerintah RI Kabinet Djuanda".Seketika pula para peserta rapat berdiri dan menyambutnya dengan pekik: "Hidup PRRI! Hidup Permesta! Hidup Somba!".Setelah rapat diskors 30 menit untuk menyusun teks pemutusan hubungan dengan pusat oleh 3 orang Mayor Eddy Gagola, Kapten Wim Najoan dll setelah selesai menyusun teks pemutusan hubungan degan Pemerintah Pusat. Lalu teks tersebut dibacakan kepada para hadirin .berselang berapa lama kemudian,para perta rapat ramai ramai mendengungkan pekik "Hidup Permesta! Hidup PRRI! Hidup Somba-Sumual!".Setelah itu Mayor Dolf Runturambi bertanya kepada hadirin, "Bagaimana, saudara saudara setuju?" Serentak dijawab: "Setuju! Setuju!".kembali suasana yang sangat ramai dari para hadirin.Kemudian setelah rapat tersebut.Kolonel DJ.Somba selaku pimpinan Kodam Sulawesi Utara dan Tengah mengadakan rapat di lapangan sario Menado.ia membacakan teks pemutusan hubungan dangan Pemerintah Pusat yang isinya:

"Rakyat Sulawesi Utara Dan Tengah Termasuk Militer Solider Pada Keputusan Prridan Memutuskan Hubungan Dengan Pemerintah Ri"

Hari itu juga Pemerintah Pusat kemudian mengumumkan pemecatan dengan tidak hormat atas Letkol H.N. Ventje Sumual, Mayor D.J. Somba, dan kawan kawannya di pecat secara tidak hormat dari Angkatan Darat.Dan seketika itu pula para pelajar,Mahasiswa,Pemuda dan EX-KNIL Mendaftarkan diri untuk menjadi Pasukan dalam Angkatan Perang Permesta,dan bagi mereka yang telah mendatar langsung di beri latihan di Mapanget.dalam hal ini pula keterlibatan Amerika Serikat benar benar terlihat,dengan mendatangkan penasehat penasehat militernya.serta memberikan sejumlah bantuan berupa Amunisi,mitraliur anti pesawat terbang selain itu untuk memperkuat Angkatan Perang Revolusioner (AUREV).mereka juga mendatangkan sejumlah pesawat terbang antara lain pesawat pengangkut DC-3 Dakota, pesawat pemburu Mustang F-51, Beachcraft, Catalina dan pembom B-26 Invander.di sisi lain juga Permesta membentuk suatu badan dan satua kepolisian yaitu 1.Polisi Revolusioner 2.

Pasukan Wanita Permesta(PWP) 3.Permesta Yard yaitu sebuah badan intelejen. Selain dari Amerika Serikat Permesta juga mendapat bantuna dan dukungan dari Negara Negara pro Barat seperti Taiwan,Korea Selatan,Philipna serta Jepang.dan dengan dukungan yang begitu besar sehingga Permesta tidak pernah kehabisan perbekalalan ketika bertempur Sejumlah besar anggota Komando Pemuda Permesta wilayah Sulawesi Utara dan Tengah dengan sukarela mendaftarkan diri menjadi anggota pasukan Permesta Komando Pemuda Permesta.Sebelumnya tugas Mereka,adalah untuk membantu pemerintah daerah guna mengerahkan tenaga dan dana untuk melancarkan pembangunan di daerah daerah.Pergolakan inipun terus berlanjut dan semakin menuju terjadinya Perang Saudara.ketika itu Republik Indonesia yang baru berdiri kurang lebih 10 tahun setelah pengakuan kedaulatan benar benar di ujung tanduk .keutuhan Negara Republik Indonesia sangat membahayakan apalagi saat itu di daerah lainnya juga muncul pemberontakan pemberontakan terhadap Pemerintah RI yaitu

1. PRRI (Pemerintahan Revolusioner Indonesia)

2. DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia)

3. Republik Maluku Selatan

Selain itu juga di dalam tubuh pemerintahan RI banyak terjadi pergolakan politik.terutama dengan silih bergantinya Kabinet,seiring dengan penerapan Demokrasi Liberal.di sisi lain hubungan Dwi-Tunggal Soekarno dan juga Hatta mengalami keretakan.ini terjadi akibat dari kedekatan Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia yang selalu memusuhi Hatta.akhirnya dengan berat hati memundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia di kala suasana Negara yang kritis.Akibat pemutusan hubungan Permesta dengan Pusat Kota Menado Menjadi sangat mencekam.Kegelisahan meghantui setiap penjuru Menado. Warga seaakan tak bisa tenang untuk sesaatpun karena khawatir akan adanya serangan dari Pemerintah Pusat yang diperkirakan tak lama lagi bakal datang menyerbu daerah yang dikuasai Permesta.

Banyak Masyarakat menado yang mengungsi ke luar Kota untuk menghindari Perang Saudara yang nampaknya akan menjadi sebuah kenyataan,Di lain pihak juga dukungan terhadap Permesta semakin besar. Dengan,masuknya Kolonel Alexander Evert Kawilarang setelah berhenti sebagai Atase Militer RI pada Kedubes RI di Washington, DC, Amerika Serikat], kemudian ia berhenti dari dinas militer,dengan Pangkat Brigadir Jenderal. Selanjutnya pulang ke Sulawesi Utara untuk bergabung dengan Permesta.disana ia mendapat jabatan sebagai Panglima Besar/Tertinggi Angkatan Perang Revolusi PRRI dan Kepala Staf Angkatan Perang APREV (Angkatan Perang Revolusi) PRRI, dengan pangkat Mayor jenderal.dan selanjutnya ia menjadi Panglima Besar Permesta.Presiden Taiwan Chiang Kai Shek pernah merencanakan untuk mengirimkan 1 resimen marinir dan 1 skuadron pesawat tempur untuk merebut Morotai bersama sama dengan Permesta , namun Menteri Luar Negeri Taiwan Yen Kung Chau menentang gagasan itu.karena khawatir Republik Rakyat Cina akan ikut serta membantu Pemerintah Pusat di Jakarta dan mungkin akan memiliki alasan untuk mengintervensi.terhadapTaiwan.walaupun demikian.Taiwan sebelumnya memang sudah membantu Permesta dengan mengirimkan persenjataan dan dua squadron pesawat tempur ke Minahasa untuk Angkatan Udara Revolusioner Bantuan Taiwan akhirnya tercium oleh Pemerintah Pusat.Bulan Agustus 1958, militer mengambil alih bisnis yang dipegang oleh penduduk WNI asal Taiwan.dan sejumlah Surat Kabar,Sekolah ditertibkan.

Operasi Militer

Demi mejaga keutuhan Republik Indonesia.Pemerintah Pusat] melalui KSAD Mayor Jenderal Nasution melakukan pesiapan guna melakukan operasi militer terhadap kedudukan Permesta di Sulawesi.operasi ini di beri nama,Operasi Saptamarga I dengan pimpinan Letkol.Soemarsono dengan rincian sasaran Sulawesi Utara bagian Tengah pada bulan Maret 1958 Palu dan Donggala telah direbut oleh APRI(Angkatan Perang Republik Indonesia) dan Pasukan Mobile Brigade, di bawah pimpinan Kapten Frans Karangan Dikabarkan bahwa komandan.Akhir Maret 1958 Menjelang akhir bulan Maret, Permesta mendapatkan beberapa bantuan gerombolan Jan Timbuleng (Pasukan Pembela Keadilan/PPK) juga turut bergabung gerombolan pemberontak lainnya, kurang lebih 300 orang dari satu kelompok (Sambar Njawa) yang dipimpin Daan Karamoy. Serta bekas istri Jan Timbuleng,Len Karamoy sebagai komadan pasukan, menawarkan diri untuk melatih sebuah laskar wanita untuk Permesta (PWP).serta mereka Pula melakukan rencana untuk menyerang Jakarta.Namun secara bertahap.rencana ini di beri nama Operasi Djakarta II. Rencana Operasi Djakarta II itu adalah sebagai berikut:

a. merebut kembali daerah Palu/Donggala yang telah dikuasai Tentara pusat;lalu menyerang dan menduduki Balikpapan.

b. sasaran kedua adalah Bali;

c. sasaran ketiga adalah Pontianak;

d. sasaran terakhir adalah Jakarta.

Operasi ini bertujuan untuk menekan Pemerintah Pusat agar mau berunding dengan PRRI.dan pada 13 April 1958 pesawat pesawat milik AUREV menyerang lapangan udara Mandai Makassar serta tempat tempat lainya seperti Ternate,Balikpapan dan Donggala dan serangan yang paling fatal adalah serangan terhadap Kapal Hang Tuah yang sedang bersandar di pelabuhan Balikpapan.menyebabkan Kapal tersebut tenggelam.Pada tanggal 18 mei 1958 dilakukanlah Operasi Mena II di bawah Komando Letkol.KKO Hunholz untuk merebut lapangan udara Morotai di sebelah utara Halmahera.mayor Soedomo selaku Kepala Staf memerintahkan tuk berlayar ke Pulau Tiaga di lepas Pantai Ambon dengan di dukung Pesawat P-51 Mustang dan B-26 serta Pasukan Gerak Cepat,Pasukan Angkatan Darat dan Gabungan Marinir.Lalu Datanglah serangan dari Alan Pope menggunakan Pesawat B-26 Invader.

Sebelumya ia telah menyerang Ambon setelah terbang dari Mapanget.Seketikapun Alan Pope menukikan Pesawatnya untuk menyerang kedudukan Pasukan APRI.melihat tanda bahaya para awak yang berada di dalam Kapal dengan serentak melakukan tembakan balasan. hampir seluruh Pasukan yang ada di dalam Kapal melakukanya.Mulai dengan Penagkis udara,Senapan Serbu,Senapan Otomatis,Senapan Infanteri bahkan Pistol.di sisi lain bantuan untuk Pemerintah Pusat pun datang dari penerbang bernama Ignatius Dewanto dengan menggunakan Pesawat kopkit P-51.Dewanto langsung memacu pesawatnya dan lepas landas.untuk membantu iring iringan ALRI yang diserang.Tetapi Dia tidak menemukan B-26 AUREV. Ferry Tank (Tangki bahan bakar cadangan) dilepas di laut. Lalu terlihatlah konvoi kawan kawanya yang diserang B-26 milik AUREV buruannya. Dengan cepat ia mengejar Dewanto lalu mengambil posisi di belakang lawan. Roket ditembakkan namun, berkali-kali lolos, disusul dengan tembakan 6 meriam 12,7, karena jaraknya lebih dekat, memungkinkan ia dapat mengenainaya lebih besar. Dewanto yakin tembakannya mengenai sasaran.Lalu semua awak yang berada di dalam Kapal melihat pesawat milik AUREV itu terbakar.lalu terlihatlah dua buah Parasut yang jatuh,ada yang jatuh di sebuah pohon, serta luka terhempas karang.lalu kedua orang itu adalah Allan Pope dan Harry Rantung,Allan Pope adalah seorang penerbang bayaran asal Amerika Serikat.yang sedang melakukan tugas untuk membantu Permesta dalm Pemberontakan.Akibat semua ini adalah melemahnya kekuatan Permesta di udara.menyebabkan Apri dengan mudah menguasai setiap

Wilayah yang semula diduduki Permesta.Kemudian Pasukan RPKAD bersiap untuk menyeran mapanget namun mengalami Kegagalan serta menewaskan Miskan, seorang Prajurit dan Sersan Mayor Tugiman,Setelah Pasukan RPKAD gagal kemudian AURI menyerang Mapanget dengan Pesawat P-51 Mustang.dengan sasaran menembak awak Canon anti Udara pertempuran sengit pun terjadi para awak Canon anti udara,permesta terus melakukan penembakan terhadap pasukan AURI secara Terus menerus.bahkan,dari merka ada yang sampai terpental namun tidak mengalami luka, lalu kembali memegang Canon Anti Udara mereka maisng masing.dari akhirnay serangan ini kembali tidak membuahkan hasil.para Canon Anti Udara Permesta menjadi Pahlawan karena berhasil mengusir setiap serangan yang selalu datang.sebelumnya,mereka juga sempat merontokan 3 pesawat milik AURI.AURI pun mengakui keunggulan Pertahanan udara Permesta yang mereka nilai paling tersulit selama Melakukan Operai Militer .kebanyakan dari mereka adalah Pasukan Ex-KNIL jadi sudah sangat terlatih walaupun umur mereka banyak yang sudah tua,namun berkat pengalaman yang mereka miliki.mereka dapat berbuat banyak.Sementara itu Gubernur Sulawesi Andi Pangerang menyatakan Pembekuan segala Aktivitas yang Berkaitan dengan Permesta.dan kemudian Amerika Serikat menarik segala bantuanya terhadap Permesta.karena malu terhadap Pemerintah Pusat setelah pesawat yang di kemudikan Alan Pope terjatuh,yang membongkar segala bantuan Amerika terhadap Permesta,Sebelum pesawat itu jatuh Amerika Serikat,dengan sangat bersikeras menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak terlibat dengan PRRI maupun Permesta. Seperti yang dikutip oleh John Foster Julles “Apa yang terjadi di Sumatera adalah urusan dalam negeri Indonesia. AS tidak ikut campur dalam urusan dalam Negeri Negara lain”

Kemudian, EisenHower selaku Presiden Amerika Serikat,mengadakan jumpa pers terkait Peristiwa yang terjadi di Sumatera dan Sulawesi,serta penemuan beberapa senjata buatan AS.isi dari jumpa pers itu adalah:”Senjata-senjata yang ditemukan oleh ABRI.adalah senjata yang dengan mudah dapat ditemukan di pasar gelap dunia. Di samping itu, sudah biasa di mana ada konflik pasti akan ditemukan tentara bayaran” Tetapi tuduhan bahwa Amerika Serikat terlibat disini semakin nyata, setelah tubuh Alan Pope digeledah dan terdapat beberapa identitas tentang dirinya.seperti surat keterangan yang mengizinkan Pope memasuki semua fasilitas militer AS di Philpina . Juga ada kartu klub perwira di pangkalan itu. Hal ini membuat Amerika benar-benar kehilangan muka di dunia.bahkan segala buku yang mengisahkan sepak terjang CIA selalu memojokan Amerika.Untuk meraih Hati Presiden Soekarno.

Amerika menawarkan bantuan senjata.serta bersedia mengimpor beras kepada Indonesia dengan bayaran Rupiah,selain itu dengan sangat terpaksa,Amerika menghentikan segala bantuannya kepada PRRI dan Permesta.sehingga membuat keduannya semakin melemah.Sementara itu peperangan antara Pemerintah pusat dan Permesta semakin gencar.saling menguasai beberapa tempat terjadi.pada tanggal 17 Pebruary 1959 Permesta secara serentak melakukan serangan besar besaran yang di beri nama operasi "Operation Djakarta Special One" .Tujuan dari serangan itu adalah.menduduki beberapa Kota Srategis seperti; Langowan, Tondano dan Amurang-Tumpaan.untuk menhancurkan segala Prasarana musuh.Namun demikian,operasi tersebut mengalami kegagalan walaupun Permesta sempat menduduki beberapa tempat.namun hanya untuk beberpa jam saja.karena temat tersebut berhasil direbut oleh Pasukan APRI dan AURI. Setelahnya pasukan APRI dan AURI berhasil menduduki beberapa tempat yang sebelumnya merupakan basis terkuat dari Permesta.

 

ü  Kembali ke NKRI

Pada tahun 1960 Pihak Permesta Menyatakan kesediaanya,untuk berunding dengan Pemerintah Pusat.Perundingan pun dilangsungkan Permesta diwakili oleh Panglima Besar Angkatan Perang Permesta,Mayor Jenderal Alex Evert Kawilarang.serta Pemerintah Pusat diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal A.H Nasution.dari perundingan tersebut tercapai sebuah kesepakatan yaitu: bahwa pasukan Permesta akan membantu pihak TNI untuk bersama-sama menghadapi pihak Komunis di Jawa.Pada tahun 1961 Pemerintah Pusat melalui Keppres 322/1961.memberi Amnesti dan Abolisi Bagi siapa saja yang terlibat PRRI dan Permesta.tapi bukan untuk itu saja bagi anggota DI/TII baik,di Jawa Barat,Aceh,Jawa Tengah,Kalimntan Selatan dan Sulawesi Selatan Juga berhak Menerimanya.Sesudah keluar keputusan itu, be ramai-ramai banyak anggota Permesta yang keluar dari hutan-hutan Untuk mendapatkan Amnesti dan Abolisi. Seperti Kolonel D.J Somba,Mayor Jenderal A.E.Kawilarang, Kolonel DolfRunturambi,Kolonel Petit Muharto Kartodirdjo, dan Kolonel Ventje Sumual beserta pasukannya menjadi kelompok paling akhir yang keluar dari hutan hutan.untuk Mendapatkan Amnesti dan Abolisi.dan pada tahun itu pula permesta dinyatakan bubar

 

 

 

2.4   Berbagai Peristiwa yang berhubungan dengan pemilu 1955 di tingkat pusat dan daerah

 



Pemilihan Umum (Pemilu) yang pertama dilaksanakan pada tahun 1955. Pemilu dilaksanakan dua tahap, yaitu tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggotaanggota Konstituante. Pemilu dilaksanakan dalam suasana kehidupan politik yang demokratis. Berdasarkan UUDS 1950, maka kehidupan politik di wilayah NKRI didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi liberal. Artinya, setiap partai politik dan perorangan pun harus diberi kebebasan untuk mengikuti Pemilu. Oleh karena itu, penetuan peserta Pemilu tanpa adanya verifikasi seperti sekarang.



 

 

 

 

 

1. Perkembangan Kepartaian

Partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang terdiri dari orang-orang yang memiliki pandangan, nilai-nilai, orientasi, dan cita-cita yang sama. Tujuan pembentukkan partai politik adalah untuk merebut, memperoleh, dan/atau mempertahankan kekuasaan. Jadi, lahirnya kepartaian berkaitan erat dengan kekuasaan dalam suatu negara atau pemerintahan.

Perkembangan kepartaian di Indonesia telah dimulai pada masa Per-gerakan Nasional. Pembentukkan partai politik dipelopori para mahasiswa STOVIA di Jakarta. Sejak Budi Utomo berdiri pada tahun 1908, kemudian lahir partai-partai politik dengan tujuan yang berbeda satu sama lainnya. Salah satu kendala yang dihadapai partai politik pada waktu itu untuk mendapatkan badan hukum dari pemerintah Hindia Belanda. Mengapa? Belanda sangat khawatir terhadap berdirinya partai politik yang akan menjadi alat perjuangan rakyat. Pada tahun 1912, Sarekat Islam gagal mendapatkan badan hukum, apalagi Indiche Partij yang dibubarkan pada tahun berdirinya.

Apabila dilihat dari sisi perjuangannya, partai-partai politik pada masa Pergerakan Nasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Partai yang bersifat radikal, seperti SI, PNI, PI, IP, dan PKI. Partai-partai ini tidak bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Hindia Belanda dan mereka menolak duduk dalam Dewan Rakyat (Volksraad).
  2. Partai yang bersifat moderat, seperti BU, Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), Parindra, Gerindo, dan Gapi. Mereka bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Hindia Belanda dan bersedia duduk dalam Dewan Rakyat (Volksraad).

Dilihat dari segi ideologi, partai-partai itu dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, seperti:

  1. Agama (SI, SDI, PSII, Masyumi, Partai Katholik),
  2. Nasionalis (BU, PNI, PBI, Parindra, IP, Gerindo, Gapi), dan
  3. Sosialis Marxis (ISDV, Partai Buruh Indonesia, dan PKI).

Pada masa pendudukan Jepang, semua partai politik dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Semua kekuatan harus ditujukan untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya. Jepang hanya mengizinkan organisasi sosial keagamaan seperti Majelis Islamiah Ala Indonesia (MIAI). Ormas ini kelak berubah menjadi Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), salah satu partai politik terbesar berdasarkan hasil Pemilu 1955.

Pasca kemerdekaan, Pemerintah RI memerlukan lembaga DPR/MPR sebagai cermin wakil rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Untuk itu, melalui Maklumat Pemerintah 3 Nopember 1945, pemerintah menghargai lahirnya partai politik sebagai bagian dari pembentukan DPR/MPR. Sejak saat itu, berdirilah partai-partai politik bagaikan jamur di musim penghujan. Adapun partai-partai politik yang lahir pasca kemerdekaan adalah:

  1. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang didirikan oleh dr. Sukiman pada tanggal 7 Nopember 1945.
  2. Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin oleh Moh. Jusuf sejak tanggal 7 Nopember 1945.
  3. Partai Buruh Indonesia (PBI) yang dipimpin oleh Nyono dan didirikan pada tanggal 8 Nopember 1945. Partai Rakyat Jelata yang dipimpin oleh Sutan Dewanis dan didirikan pada tanggal 8 Nopember 1945.
  4. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang dipinpim oleh Ds Probowinoto dan didirikan pada tanggal 10 Nopember 1945.
  5. Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dipinpim oleh Mr. Amir Syarifuddin dan didirikan pada tanggal 10 Nopember 1945.
  6. Partai Rakyat Sosialis (PRS) yang dipinpim oleh Sutan Syahrir dan didirikan pada tanggal 20 Nopember 1945.
  7. Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang dipinpim oleh I.J. Kasimo dan didirikan pada tanggal 8 Nopember 1945.
  8. Partai Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) yang dipinpim oleh J.B. Assa dan didirikan pada tanggal 17 Nopember 1945.
  9. Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipinpim oleh Didik Joyosukarto sejak 29 Januari 1946.

 

 


2.4.1 Pelaksanaan Pemilu


Beberapa kabinet yang memerintah pada masa demokrasi liberal telah menetapkan Pemilu sebagai salah satu program kabinetnya. Pelaksanaan Pemilu merupakan konsekuensi dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Pada waktu itu, sebagian partai politik belum berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat karena lebih mementingkan para pemimpinnya. Kenyataan itu mengakibatkan kehidupan politik tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Kepincangan terjadi di sana sini sehingga rakyat menjadi frustasi dan menuntut agar segera dilaksanakan Pemilihan Umum.
Persiapan pelaksanaan Pemilu telah dimulai pada masa pemerintahan Kabinet Ali-Wongso. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu dilaksanaka dua tahap, yaitu:

  1. Tahap pertama pada tanggal 29 September 1955 dengan tujuan untuk memilih para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Majelis Rendah.
  2. Tahap kedua pada tanggal 15 Desember 1955 dengan tujuan untuk memilih para anggota Konstituante atau Majelis Tinggi. (Dewan pembentukan Undang-undang)

Alasan dilaksanakannya Pemilu 1955 :

a.    Masyarakat diliputi suasana prustrasi dan kegelisahan Sosial Politik

b.    Partai-partai hanya memperjuangkan kepentingan golongannya

 

Dalam pelaksanaannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 Kabupaten, 2.139 Kecamatan, dan 43.429 Desa. Pemilih yang datang untuk memberikan suara berjumlah 37.875.299 orang. DPR hasil pemilihan umum beranggotakan 272 orang, yaitu dengan perhitungan bahwa satu orang anggota DPR mewakili 140.000 orang penduduk, sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.

Pemilu tersebut dinilai berlangsung secara tertib dan aman. Oleh karena itu, para pengamat dari luar yang datang ke Indonesia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berhasil menyelenggarakan dan melaksanakan Pemilu dengan baik. Sayangnya, Pemilu tersebut belum menghasilkan sebuah kemenangan mutlak bagi sebuah partai politik. Hal itu memang sulit karena peserta Pemilu sangat banyak jumlahnya, yaitu 28 kontenstan. Dari hasil perhitungan suara telah muncul empat partai besar, yaitu PNI (57 kursi), Masyumi (57 kursi), NU (45 kursi), dan PKI (28 kursi).

Pemilu yang diikuti banyak partai sangat baik karena dapat menjamin pesta demokrasi yang bear-benar demokratis karena setiap orang memiliki pilihan yang cukup banyak. Artinya, masing-masing orang yang memiliki hak suara dapat menentukan partai yang paling sesuai ideologinya. Namun dilihat dari sisi hasilnya, pemilu yang diikuti banyak partai biasanya kurang menguntungkan usaha setiap partai politik untuk memperoleh suara mayoritas sangat sulit tercapai. Keadaan ini biasanya akan melahirkan pemerintahan yang lemah. Hal ini terbukti, ketika Konstituante gagal menyusun Rancangan Undang-Undang Dasar untuk menggantikan UUDS 1950. Di samping itu, upaya untuk membentuk pemerintah yang stabil sangat sulit direalisasikan. Hal ini dapat dilihat dari usia pemerintahan yang relatif singkat, seperti:
1. Kabinet Burhanuddin Harapan (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956);
2. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (20 Maret 1956 – 14 Maret 1957);
3. Kabinet Juanda (9 April 1957 – 10 Juli 1959).

Ternyata, usia Kabinet pasca Pemilu 1955 tidak jauh berbeda dengan usia Kabinet pada masa 1950 - 1955, seperti:
1. Kabinet M. Natsir (6 Oktober 1950 – 21 Maret 1951);
2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 23 Februari 1952);
3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 2 Juni 1953);
4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (31 Juli 1953 – 24 Juli 1955).

Kabinet yang terbentuk setelah pemilu 1 adalah kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956). Kabinet Ali sastroamijoyo II ini pun tidak lama jatuh. Pengganti kabinet Ali Adalah Kabinet Juanda atau cabinet Karya

Kabinet Juanda(Karya) pun tidak mampu meredakan suhu politik pada masa itu yang semakin memanas yang disebabkan oleh perselisihan antar partai yang terjadi di berbagai daerah       

Menurut Presiden Soekarno, ketidakstabilan politik dan kesulitan yang dihadapi Negara pada waktu itu disebabkan oleh adanya banyak partai. Oleh karena itu, demi keselamatan Negara, Presiden Soekarno mengajukan konsepsif baru, yaitu demokrasi terpimpin. Konsep ini diajukan oleh presiden Soekarno dihadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di istana merdeka pada tanggal  21 Februari 1957          

Ketidaksetabilan konstituante dalam menjalankan tugasnya mendrong pemerintah untuk segara bertindak agar kekacauan politik dapat segera diatasi. Presiden Soekarno berpidato didepan konstituante pada tanggal 22 april 1959

 

2.5   Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung

 

Berakhirnya Perang Dunia II pada bulan Agustus 1945, tidak berarti berakhir pula situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia dan tercipta perdamaian dan keamanan. Ternyata di beberapa pelosok dunia, terutama di belahan bumi Asia Afrika, masih ada masalah dan muncul masalah baru yang mengakibatkan permusuhan yang terus berlangsung, bahkan pada tingkat perang terbuka, seperti di Jazirah Korea, Indo Cina, Palestina, Afrika Selatan, Afrika Utara.

Masalah-masalah tersebut sebagian disebabkan oleh lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideologi maupun kepentingan, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Sovyet. Tiap-tiap blok berusaha menarik negara-negara di Asia dan Afrika agar menjadi pendukung mereka. Hal ini mengakibatkan tetap hidupnya dan bahkan tumbuhnya suasana permusuhan yang terselubung di antara kedua blok itu dan pendukungnya. Suasana permusuhan tersebut dikenal dengan sebutan "perang dingin".

Timbulnya pergolakan dunia disebabkan pula oleh masih adanya penjajahan di bumi kita ini, terutama di belahan Asia dan Afrika. Memang sebelum tahun 1945, pada umumnya benua Asia dan Afrika merupakan daerah jajahan bangsa Barat dalam aneka bentuk. Tetapi sej ak tahun 1945, banyak daerah di Asia Afrika menjadi negara merdeka dan banyak pula yang masih berjuang bagi kemerdekaan negara dan bangsa mereka seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko di wilayah Afrika Utara; Vietnam di Indo Cina; dan di ujung selatan Afrika. Beberapa negara Asia Afrika yeng telah merdeka pun masih banyak yang menghadapi masalah-masalah sisa penjajahan seperti Indonesia tentang Irian Barat, India dan Pakistan tentang Kashmir, negara-negara Arab tentang Palestina. Sebagian bangsa Arab-Palestina terpaksa mengungsi, karena tanah air mereka diduduki secara paksa oleh pasukan Israel yang dibantu oleh Amerika Serikat.

Sementara itu bangsa-bangsa di dunia, terutama bangsa-bangsa Asia Afrika, sedang dilanda kekhawatiran akibat makin dikembangkannya pembuatan senjata nuklir yang bisa memusnahkan umat manusia. Situasi dalam negeri dibeberapa negara Asia Afrika yang telah merdeka pun masih terjadi konflik antar kelompok masyarakat sebagai akibat masa penjajahan (politik devide et impera) dan perang dingin antar blok dunia tersebut.

Walaupun pada masa itu telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfungsi menangani masalah¬masalah dunia, namun nyatanya badan ini belum berhasil menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangkan kenyataannya, akibat yang ditimbulkan oleh masalah-masalah ini, sebagaian besar diderita oleh bangsa-bangsa di Asia Afrika. Keadaan itulah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika.

 

Konferensi Asia Afrika

Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asiadan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialismeAmerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.

Sebanyak 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia pada saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.

 

 

 

 

2.5.1 Lahirnya Ide Konferensi

 

Keterangan Pemerintah Indonesia tentang politik luar negeri yang disampaikan oleh Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamidjojo, di depan parlemen pada tanggal 25 Agustus 1953, menyatakan "Kerja sama dalam golongan negara-negara Asia Arab (Afrika) kami pandang penting benar, karena kami yakin, bahwa kerja sama erat antara negara-negara tersebut tentulah akan memperkuat usaha ke arah tercapainya perdamaian dunia yang kekal. Kerja sama antara negara-negara Asia Afrika tersebut adalah sesuai benar dengan aturan-aturan dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menyenangi kerja sama kedaerahan (regional arrangements). Lain dari itu negara¬negara itu pada umumnya memang mempunyai pendirian-pendirian yang sama dalam beberapa soal di lapangan internasional, jadi mempunyai dasar sama (commonground) untuk mengadakan golongan yang khusus. Dari sebab itu kerja sama tersebut akan kami lanjutkan dan pererat". Bunyi pernyataan tersebut mencerminkan ide dan kehendak Pemerintah Indonesia untuk mempererat kerja sama di antara Negara-negara afrika.
Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon (Srilanka) Sir John Kotelawala mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud mengadakan suatu pertemuan infor¬mal di negaranya. Undangan tersebut diterima baik oleh semua pimpinan pemerintah negara yang diundang. Pertemuan yang kemudian disebut Konferensi Kolombo itu dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 2 Mei 1954. Konferensi ini membicarakan masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama.

Yang menarik perhatian para peserta konferensi, diantaranya pertanyaan yang diajukan oleh Perdana Menteri Indonesia
"Where do we stand now, we the peoples ofAsia, in this world of ours to day?" ("Dimana sekarang kita berdiri, bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia?"),
kemudian pertanyaan itu dijawab sendiri dengan menyatakan
"We have now indeed arrived at the cross-roads of the history of mankind. It is therefore that we Prime Ministers of five Asian countries are meeting here to discuss those crucial problems of the peoples we represent. There are the very problems which urge Indonesia to propose that another conference be convened wider in scope, between the African andAsian nations. Iam convinced that the problems are not only convened to the Asian countries represented here but also are of equal importance to the African and other Asian countries".
("Kita sekarang berada dipersimpangan jalan sejarah umat manusia. Oleh karena itu kita lima Perdana Menteri negara-negara Asia bertemu di sini untuk membicarakan masalah-masalah yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili. Ada beberapa hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia. Saya percaya bahwa masalah-masalah itu tidak hanya terjadi di negara-negara Asia yang terwakili di sini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara di Afrika dan Asia lainnya").

Pernyataan tersebut memberi arah kepada lahirnya Konferensi Asia Afrika.


Selanjutnya, soal perlunya Konferensi Asia Afrika diadakan, diajukan pula oleh Indonesia dalam sidang berikutnya. Usul itu akhirnya diterima oleh semua peserta konferensi, walaupun masih dalam suasana keraguan.
Perdana Menteri Indonesia pergi ke Kolombo untuk memenuhi urndangan Perdana Menterl Srilanka dengan membawa bahan-bahan hasil perumusan Pemerintah Indonesia. Bahan-bahan tersebut merupakan hasil rapat dinas Kepala-kepala Perwakilan Indonesia di negara-negara Asia dan Afrika yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Mr. Sunario. Rapat dinas tersebut diadakan di Tugu (Bogor) pada tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 1954.
Akhirnya, dalam pernyataan bersama pada akhir Konferensi Kolombo, dinyatakan bahwa para Perdana Menteri peserta konferensi membicarakan kehendak untuk mengadakan konferensi negara-negara Asia Afrika dan menyetujui usul agar Perdana Menteri Indonesia dapat menjejaki sampai dimana kemungkinannya mengadakan konferensi semacam itu.

 

 

 

2.5.2 Usaha-usaha Persiapan Konferensi

 

Di atas telah diungkapkan bahwa Konferensi Kolombo menugaskan Indonesia agar menjejaki kemungkinan untuk diadakannya Konferensi Asia Afrika. Dalam rangka menunaikan tugas itu Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan melalui saluran diplomatik kepada 18 negara Asia Afrika. Maksudnya, untuk mengetahui sejauh mana pendapat negara-negara tersebut terhadap ide mengadakan Konferensi Asia Afrika. Dalam pendekatan tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama konferensi itu ialah untuk membicarakan kepentingan bersama bangsa-bangsa Asia Afrika pada saat itu, mendorong terciptanya perdamaian dunia, dan mempromosikan Indonesia sebagai tempat konferensi. Ternyata pada umumnya negara-negara yang dihubungi menyambut baik ide tersebut dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya, walaupun dalam hal waktu dan peserta konferensi terdapat berbagai pendapat yang berbeda.

Pada tanggal 18 Agustus 1954, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India, melalui suratnya, mengingatkan Perdana Menteri Indonesia tentang perkembangan situasi dunia dewasa itu yang semakin gawat, sehubungan dengan adanya usul untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika. Memang Perdana Menteri India dalam menerima usul itu masih disertai keraguan akan berhasil-tidaknya usul tersebut dilaksanakan. Barulah setelah kunjungan Perdana Menteri Indonesia pada tanggal 25 September 1954, beliau yakin benar akan pentingnya diadakan konferensi semacam itu, seperti tercermin dalam pernyataan bersama pada akhir kunjungan Perdana Menteri Indonesia
"The prime Ministers discussed also the proposal to have a conference of representatives of Asian and African countries and were agreed that a conference of this kind was desirable and world be helpful in promoting the cause of peace and a common approach to these problems. It should be held at an early date".
("Para Perdana Menteri telah membicarakan usulan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mewakili negara-negara Asia dan Afrika serta menyetujui konferensi seperti ini sangat diperlukan dan akan membantu terciptanya perdamaian sekaligus pendekatan bersama ke arah masalah (yang dihadapi). Hendaknya konferensi ini diadakan selekas mungkin").

Keyakinan serupa dinyatakan pula oleh Perdana Menteri Birma U Nu pada tanggal 28 September 1954.
Dengan demikian, maka usaha-usaha penyelidikan atas kemungkinan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika dianggap selesai dan berhasil serta usaha selanjutnya ialah mempersiapkan pelaksanaan konferensi itu.
Atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para Perdana Menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma, Srilanka, India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan konferensi di Bogor pada tanggal 28 dan 29 Desember 1954, yang dikenal dengan sebutan Konferensi Panca Negara. Konferensi ini membicarakan persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika.
Konferensi Bogor berhasil merumuskan kesepakatan bahwa Konferensi Asia Afrika diadakan atas penyelenggaraan bersama dan kelima negara peserta konferensi tersebut menjadi negara sponsornya.Undangan kepada negara-negara peserta disampaikan oleh Pemerintah Indonesia atas nama lima negara.

 

2.5.3 Tujuan Konferensi

 

Konferensi Bogor menghasilkan 4 (empat) tujuan pokok Konferensi Asia Afrika, yaitu

 

ü  Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia dan Afrika, untuk menjelajah serta memaj ukan kepentingan-kepentingan mereka, baik yang silih ganti maupun yang bersama, serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik;

ü  Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di lapangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan negara yang diwakili;

ü  Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme;

ü  Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika, serta rakyat¬rakyatnya di dalam dunia dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama di dunia.

 

 

2.5.4 Peserta dan waktu Konferensi

 

Negara-negara yang diundang disetujui berjumlah 25 negara, yaitu : Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkok (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muang Thai), Turki, Republik Demokrasi Viet-nam (Viet-nam Utara), Viet-nam Selatan, dan Yaman. Waktu konferensi ditetapkan pada minggu terakhir April 1955.

Mengingat negara-negara yang akan di undang mempunyai politik luar negeri serta sistem politik dan sosial yang berbeda-beda, Konferensi Bogor menentukan bahwa menerima undangan untuk turut dalam Konferensi Asia Afrika tidak berarti bahwa negara peserta tersebut akan berubah atau dianggap berubah pendiriannya mengenai status dari negara-negara lain. Konferensi menjunjung tinggi pula azas bahwa bentuk pemerintahan atau cara hidup sesuatu negara sekali¬sekali tidak akan dapat dicampuri oleh negara lain. Maksud utama konferensi ialah supaya negara-negara peserta menjadi lebih saling mengetahui pendirian mereka masing-masing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.5.5 Struktur Organisasi Panitia Pelaksana

 

Dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, Indonesia membentuk sekretariat konferensi yang diwakili oleh negara-negara penyelenggara.

Guna mewujudkan keputusan-keputusan Konferensi Bogor, segera dibentuk Sekretariat Bersama (Joint Secretariat) oleh lima negara penyelenggara. Indonesia diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Roeslan Abdul Gani yang juga menjadi ketua badan itu, dan 4 (empat) negara lainnya diwakili oleh Kepala¬kepala Perwakilan mereka masing-masing di Jakarta, yaitu U Mya Sein dari Birma, M. Saravanamuttu dari Srilanka, B.F.H.B. Tyobji dari India, dan Choudhri Khaliquzzaman dari Pakistan. Di dalam Sekretariat Bersama itu terdapat 10 (sepuluh) orang staf yang melaksanakan pekerjaan sehari-hari, terdiri atas 2 (dua) orang dari Birma, seorang dari Srilanka, 2 (dua) orang dari India, 4 (empat) orang dari Indonesia, dan seorang dari Pakistan. Selain itu terdapat pula 4 (empat) komite terdiri atas Komite Politik, Komite Ekonomi, Komite Sosial, Komite Kebudayaan. Selain itu, ada pula panitia yang menangani bidang¬bidang : keuangan, perlengkapan, dan pers.
Pemerintah Indonesia sendiri pada tanggal 11 Januari 1955 membentuk Panitia Interdepartemental (Interdepartemental Committee) yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal SekretariatBersama dengan anggota-anggota dan penasehatnya berasal dari berbagai departemen guna membantu persiapan-persiapan konferensi itu. Di Bandung, tempat diadakannya konferensi, dibentuk Panitia Setempat (Local Committee) pada tanggal 3 Januari 1955 dengan ketuanya Sanusi Hardjadinata, Gubernur Jawa Barat. Panitia Setempat bertugas mempersiapkan dan melayani soal-soal yang bertalian dengan akomodasi, logistik, transport, kesehatan, komunikasi, keamanan, hiburan, protokol, penerangan, dan lain-lain.

DIAGRAM ORGANISASI KONPERENSI ASIA AFRIKA
Pemerintah I 25 Negara Peserta I
Republik Indonesia
I Sekretaris Bersama I
I Protokol I
Panitia
Interdepartmental Panitia Lokal di
di Jakarta Bandung

Gedung Concordia dan Gedung Dana Pensiun dipersiapkan sebagai tempat sidang-sidang konferensi. Hotel Homann, Hotel Preanger, dan 12 (dua belas) hotel lainnya serta perumahan perorangan dan pemerintah dipersiapkan pula sebagai tempat menginap para tamu yang berjumlah 1300 orang. Keperluan transport dilayani oleh 143 mobil, 30 taksi, 20 bus, dengan jumlah 230 orang sopir dan 350 ton bensin tiap hari serta cadangan 175 ton bensin.

Dalam kesempatan memeriksa persiapan-persiapan terakhir di Bandung pada tanggal 17 April 1955, Presiden RI Soekarno meresmikan penggantian nama Gedung Concordia menjadi Gedung Merdeka, Gedung Dana Pensiun menjadi Gedung Dwi Warna, dan sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia Afrika. Penggantian nama tersebut dimaksudkan untuk lebih menyemarakkan konferensi dan menciptakan suasana konferensi yang sesuai dengan tujuan konferensi.
Pada tanggal 15 Januari 1955, surat undangan Konferensi Asia Afrika dikirimkan kepada kepala pemerintahan 25 (dua puluh lima) negara Asia dan Afrika. Dari seluruh negara yang diundang hanya satu negara yang menolak undangan itu, yaitu Federasi Afrika Tengah (Central African Federation), karena memang negara itu masih dikuasai oleh orang-orang bekas penjajahnya. Sedangkan 24 (dua puluh empat) negara lainnya menerima baik undangan itu, meskipun pada mulanya ada negara yang masih ragu-ragu. Sebagian besar delegasi peserta konferensi tiba di Bandung lewat Jakarta pada tanggal 16 April 1955.



 

 

 

2.5.6 Pelaksanaan Konferensi

 

Pada hari Senin 18 April 1955, sejak fajar menyingsing telah tampak kesibukan di Kota Bandung untuk menyambut pembukaan Konferensi Asia Afrika. Sejak pukul 07.00 WIB kedua tepi sepanjang Jalan Asia Afrika dari mulai depan Hotel Preanger sampai dengan kantor pos, penuh sesak oleh rakyat yang ingin menyambut dan menyaksikan para tamu dari berbagai negara. Sementara para petugas keamanan yang terdiri dari tentara dan polisi telah siap di tempat tugas mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Sekitar pukul 08.30 WIB, para delegasi dari berbagai negara berjalan meninggalkan Hotel Homann dan Hotel Preanger menuju Gedung Merdeka secara berkelompok untuk menghadiri pembukaan Konferensi Asia Afrika. Banyak di antara mereka memakai pakaian nasional masing-masing yang beraneka corak dan wama. Mereka disambut hangat oleh rakyat yang berderet disepanjang Jalan Asia Afrika dengan tepuk tangan dan sorak sorai riang gembira. Perjalanan para delegasi dari Hotel Homann dan Hotel Preanger ini kemudian dikenal dengan nama Langkah Bersejarah (The Bandung Walks). Kira-kira pukul 09.00 WIB, semua delegasi masuk ke dalam Gedung Merdeka.

Tak lama kemudian rombongan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, tiba di depan Gedung Merdeka dan disambut oleh rakyat dengan sorak-sorai dan pekik "merdeka". Di depan pintu gerbang Gedung Merdeka kedua pucuk pimpinan pemerintah Indonesia itu disambut oleh lima Perdana Menteri negara sponsor. Setelah diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia : "Indonesia Raya", maka Presiden RI Ir. Soekarno mengucapkan pidato pembukaan yang berjudul "LET A NEW ASIA AND NEW AFRICA BE BORN" (Lahirlah Asia Baru dan Afrika Baru) pada pukul 10.20 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Presiden RI Ir. Soekarno menyatakan bahwa kita, peserta konferensi, berasal dari kebangsaan yang berlainan, begitu pula latar belakang sosial dan budaya, agama, sistem politik, bahkan warna kulit pun berbeda-beda. Meskipun demikian, kita dapat bersatu, dipersatukan oleh pengalaman pahit yang sama akibat kolonialisme, oleh ketetapan hati yang sama dalam usaha mempertahankan dan memperkokoh perdamaian dunia. Pada bagian akhir pidatonya beliau mengatakan
"I hope that it will give evidence of the fact that we, Asian and African leaders, understand that Asia and Africa can prosper only when they are united, and that even the safety of the world at large can not be safeguarded without a united Asia-Africa. I hope that it conference will give guidance to mankind, will point out to mankind the way which it must take to attain safety and peace. I hope that it will give evidence that Asia and Africa have been reborn, that a New Asia and New Africa have been born !"
("Saya berharap konferensi ini akan menegaskan kenyataan, bahwa kita, pemimpin pemimpin Asia dan Afrika, mengerti bahwa Asia dan Afrika hanya dapat menjadi sejahtera, apabila mereka bersatu, dan bahkan keamanan seluruh dunia tanpa persatuan Asia-Afrika tidak akan terjamin. Saya harap konferensi ini akan memberikan pedoman kepada umat manusia, akan menunjukkan kepada umat manusia jalan yang harus ditempuhnya untuk mencapai keselamatan dan perdamaian. Saya berharap, bahwa akan menjadi kenyataan, bahwa Asia dan Afrika telah lahir kembali. Ya, lebih dari itu, bahwa Asia Baru dan Afrika Baru telah lahir!")

Pidato Presiden RI Ir. Soekarno berhasil menarik perhatian, mempesona, dan mempengaruhi hadirin, terbukti dengan adanya usul Perdana Menteri India yang didukung oleh semua peserta konferensi untuk mengirimkan pesan ucapan terimakasih kepada Presiden atas pidato pembukaannya.

Pada pukul 10.45 WIB., Presiden RI Ir. Soekarno mengakhiri pidatonya, dan selanjutnya bersama rombongan meninggalkan ruangan. Perdana Menteri Indonesia, sebagai pimpinan sidang sementara, membuka sidang kembali. Atas usul Ketua Delegasi Mesir (Perdana Menteri Gamal Abdel Nasser) yang kemudian disetujui oleh pimpinan delegasi-delegasi : Republik Rakyat Cina, Yordania, dan Filipina, serta karena tidak ada calon lain yang diusulkan, maka secara aklamasi Perdana Menteri Indonesia terpilih sebagai ketua konferensi. Selain itu, Ketua Sekretariat Bersama Konferensi, Roeslan Abdulgani dipilih sebagai Sekretaris Jenderal Konferensi.

Kelancaran pemilihan pimpinan konferensi dan acara-acara sidang selanjutnya dimungkinkan oleh adanya pertemuan informal terlebih dahulu di antara para pimpinan delegasi negara sponsor dan negara peserta sebelum konferensi dimulai (16 dan 17 April 1955). Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang bertalian dengan prosedur acara, pimpinan konferensi, dan lain-lain yang dipandang perlu. Beberapa kesepakatan itu antara lain bahwa prosedur dan acara konferensi ditempuh dengan sesederhana mungkin.

Dalam memutuskan sesuatu akan ditempuh sistem musyawarah dan mufakat (sistem konsensus) dan untuk menghemat waktu tidak diadakan pidato sambutan delegasi. Perdana Menteri Indonesia akan dipilih sebagai ketua konferensi. Sidang konferensi terdiri atas sidang terbuka untuk umum dan sidang tertutup hanya bagi peserta konferensi. Dibentuk tiga komite, yaitu Komite Politik, Komite Ekonomi, dan Komite Kebudayaan. Semua kesepakatan tersebut selanjutnya disetujui oleh sidang dan susunan pimpinan konferensi adalah sebagai berikut :
Ketua Konferensi : Mr. Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia
Ketua Komite Politik Mr. Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia
Ketua Komite Ekonomi : Prof. Ir. Roosseno,
Menteri Perekonomian Indonesia
Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Moh. Yamin,
Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia
Dalam sidang-sidang selanjutnya muncul beberapa kesulitan yang bisa diduga sebelumnya. Kesulitan-kesulitan itu terutama terjadi dalam sidang-sidang Komite Politik. Perbedaan-perbedaan pandangan politik dan masalah-masalah yang dihadapi antara negara-negara Asia Afrika muncul ke permukaan, bahkan sampai pada tahap yang agak panas.
Namun berkat sikap yang bijaksana dari pimpinan sidang serta hidupnya rasa toleransi dan kekeluargaan di antara peserta konferensi, maka jalan buntu selalu dapat dihindari dan pertemuan yang berlarut¬larut dapat diakhiri.

Setelah melalui sidang-sidang yang menegangkan dan melelahkan selama satu minggu, maka pada pukul 19.00 WIB. (terlambat dari yang direncanakan) tanggal 24 April 1955 Sidang Umum terakhir Konferensi Asia Afrika dibuka. Dalam Sidang Umum itu dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Konferensi rumusan pemyataan dari tiap-tiap panitia sebagai hasil konferensi. Sidang Umum menyetujui seluruh pemyataan tersebut. Kemudian sidang dilanjutkan dengan pidato sambutan para ketua delegasi. Setelah itu, Ketua Konferensi menyampaikan pidato penutupan dan menyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika ditutup.

Dalam komunike terakhir itu diantaranya dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika telah meninjau soal-soal mengenai kepentingan bersama negara-negara Asia dan Afrika dan telah merundingkan cara-cara bagaimana rakyat negara-negara ini dapat bekerja sama dengan lebih erat di bidang ekonomi, kebudayaan, dan politik. Yang paling mashur dari hasil konferensi ini ialah apa yang kemudian dinamakan Dasa Sila Bandung, yaitu suatu pernyataan politik berisi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Kesepuluh prinsip itu ialah :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta azas-azas yang termuat dalam piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa-bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan
semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal¬
soal dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. a. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertaha¬
nan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu dari negara-negara besar.
b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
8. Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau pun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasio-nal.

 

Dalam penutup komunikasi terakhir dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika menganjurkan supaya kelima negara penyelenggara mempertimbangkan untuk diadakan pertemuan berikutnya dari konferensi ini, dengan meminta pendapat negara-negara peserta lainnya. Tetapi usaha untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika kedua selalu mengalami hambatan yang sulit diatasi. Tatkala usaha itu hampir terwujud (1964), tiba-tiba di negara tuan rumah (Aljazair) terjadi pergantian pemerintahan, sehingga konferensi itu tidak jadi.
Konferensi Asia Afrika di Bandung, telah berhasil menggalang persatuan dan kerja sama di antara negara-negara Asia dan Afrika, baik dalam menghadapi masalah internasional maupun masalah regional. Konferensi serupa bagi kalangan tertentu di Asia dan Afrika beberapa kali diadakan pula, seperti Konferensi Wartawan Asia Afrika, Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Pengarang Asia Afrika, dan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika.
Konferensi Asia Afrika telah membakar semangat dan menambah kekuatan moral para pejuang bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang pada masa itu tengah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka, sehingga kemudian lahirlah sejumlah negara merdeka di benua Asia dan Afrika. Semua itu menandakan bahwa cita-cita dan semangat Dasa Sila Bandung semakin merasuk ke dalam tubuh bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
Jiwa Bandung dengan Dasa Silanya telah mengubah pandangan dunia tentang hubungan internasional. Bandung telah melahirkan faham Dunia Ketiga atau "Non-Aligned' terhadap Dunia Pertamanya Washington dan Dunia Keduanya Moscow. Jiwa Bandung telah mengubah juga struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Forum PBB bukan lagi forum eksklusif Barat atau Timur. sebagai penutup uraian singkat ini, dikutip bagian terakhir pidato penutupan Ketua Konferensi Asia Afrika sebagai berikut
"May we continue on the way we have taken together and may the Bandung Conference stay as a beacon guiding the future progress of Asia and Africa".
("Semoga kita dapat meneruskan perjalanan kita di atas jalan yang telah kita pilih bersama-sama dan semoga Konferensi Bandung ini tetap tegak sebagai sebuah mercusuar yang membimbing kemajuan di masa depan dari Asia dan Afrika").

 

KESIMPULAN

Dari uraian makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama konferense tersebut ialah untuk membicarakan kepentingan bersama bangsa-bangsa Asia afrika pada saat itu, mendorong terciptanya perdamaian dunia, dan mempromosikan Indonesia sebagai tempat konferensi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.6   PENGIRIMAN PASUKAN GARUDA

 

 

Kontingen Garuda

 

Kontingen Garuda disingkat KONGA atau Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957.

Sejarah

Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus1945, Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Arab. Pada 18 November1946, mereka menetapkan resolusi tentang pengakuan kemerdekaan RI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah suatu pengakuan de jure menurut hukum internasional.

Untuk menyampaikan pengakuan ini Sekretaris Jenderal Liga Arab ketika itu, Abdurrahman Azzam Pasya, mengutus Konsul Jendral Mesir di India, Mohammad Abdul Mun'im, untuk pergi ke Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dengan rintangan terutama dari pihak Belanda maka akhirnya ia sampai ke Ibu Kota RI waktu itu yaitu Yogyakarta, dan diterima secara kenegaraan oleh Presiden Soekarno dan Bung Hatta pada 15 Maret1947. Ini pengakuan pertama atas kemerdekaan RI oleh negara asing.

Hubungan yang baik tersebut berlanjut dengan dibukanya Perwakilan RI di Mesir dengan menunjuk HM Rasyidi sebagi Charge d'Affairs atau "Kuasa Usaha". Perwakilan tersebut merangkap sebagai misi diplomatik tetap untuk seluruh negara-negara Liga Arab. Hubungan yang akrab ini memberi arti pada perjuangan Indonesia sewaktu terjadi perdebatan di forum Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB yang membicarakan sengketa Indonesia-Belanda, para diplomat Arab dengan gigih mendukung Indonesia.

Presiden Sukarno membalas pembelaan negara-negara Arab di forum internasional dengan mengunjungi Mesir dan Arab Saudi pada Mei 1956 dan Irak pada April 1960. Pada 1956, ketika Majelis Umum PBB memutuskan untuk menarik mundur pasukan Inggris, Prancis dan Israel dari wilayah Mesir, Indonesia mendukung keputusan itu dan untuk pertama kalinya mengirim Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB ke Mesir yang dinamakan dengan Kontingen Garuda I atau KONGA I.

 

Ø  Kontingen Garuda I

 

Kontingen Garuda I dikirim pada 8 Januari1957 ke Mesir. Kontingen Garuda Indonesia I terdiri dari gabungan personel dari Resimen Infanteri-15 Tentara Territorium (TT) IV/Diponegoro, serta 1 kompi dari Resimen Infanteri-18 TT V/Brawijaya di Malang. Kontingen ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Infanteri Hartoyo yang kemudian digantikan oleh Letnan Kolonel Infanteri Suadi Suromihardjo, sedangkan wakilnya Mayor Infanteri Soediono Suryantoro. Kontingen Indonesia berangkat tanggal 8 Januari 1957 dengan pesawat C-124 Globe Master dari Angkatan Udara Amerika Serikat menuju Beirut, ibukota Libanon. Dari Beirutpasukan dibagi dua, sebagian menuju ke Abu Suweir dan sebagian ke Al Sandhira. Selanjutnya pasukan di El Sandhira dipindahkan ke Gaza, daerah perbatasan Mesir dan Israel, sedangkan kelompok Komando berada di Rafah. Kontingen ini mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 29 September1957. Kontingen Garuda I berkekuatan 559 pasukan.

Ø  Kontingen Garuda II

Konga II dikirim ke Kongo pada 1960 dan dipimpin oleh Letkol Inf Solichin GP. Konga II berada di bawah misi UNOC.KONGA II berjumlah 1.074 orang dipimpin Kol. Prijatna (kemudian digantikan oleh Letkol Solichin G.P) bertugas di Kongo September 1960 hingga Mei 1961.

Ø  Kontingen Garuda III

Konga III dikirim ke Kongo pada 1962. Konga III berada di bawah misi UNOC dan dipimpin oleh Brigjen TNI Kemal Idris dan Kol Inf Sobirin Mochtar.KONGA III terdiri atas 3.457orang dipimpin oleh Brigjen TNI Kemal Idris, kemudian Kol. Sabirin Mochtar. KONGA III terdiri atas Batalyon 531/Raiders, satuan-satuan Kodam II/Bukit Barisan, Batalyon Kavaleri 7, dan unsur bantuan tempur. Seorang Wartawan dari Medan, H.A. Manan Karim (pernah menjadi Wkl. Pemred Hr Analisis) turut dalam kontingen Garuda yang bertugas hingga akhir 1963. Menteri/Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani pernah berkunjung ke Markas Pasukan PBB di Kongo (ketika itu bernama Zaire) pada tanggal 19 Mei 1963. Komandan Yon Kavaleri 7 Letkol GA. Manulang gugur di Kongo.

 

 

2.7   Konferensi Tingkat Tinggi pertama Negara-negara non-blok

 

Pada tanggal 1-6 September 1961, konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Non-blok (Non-aligned)diselenggarakan di Beograd, Yugoslavia. Konferensi tingkat tinggi ini diprakasai oleh Negara-negara berkembangdengan tujuan tidak melibatkan diri ke dalam kancah pertentangan politik antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet yang sedang perang dingin saat pasca-perang Dunia II. Sejumlah Negara-negara berkembang yang tidak mau terpengaruh ke dalam pengelompokan tersebut berusaha turut serta  dalam usaha meredakan ketegangan dunia. Negara pemprakarsa Konferensi Tingkat Tinggi ini adalah Indonesia, Yogoslavia, India, Republik Arab Persatuan (Mesir), dan Afganistan

 

 

 

 

 

 

 

 

2.8   MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

 

 

Dekrit 5 Juli 1959 merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Dalam perjalanan selanjutnya, muncul berbagai penyimpangan yang mengantarkan bangsa dan Negara Indonesia memasuki awal masa Demokrasi Terpimpin

 

 

2.8.1 Dekrit Presiden 5 Juli 1959

 

  1. DEKRIT PRESIDEN

Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

a.    Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :

Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.



DEKRIT
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA
TERTINGGI ANGKATAN PERANG
 
Dengan ini menyatakan dengan khidmat :

Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara;

Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian besar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak lagi menghadiri siding. Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya;

Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa, dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil makmur;

Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Negara Proklamasi;

Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adlah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut,

Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

Menetapkan pembubaran Konstituante.

Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagfi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.

Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
 
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1959
Atas nama Rakyat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima
Tertinggi Angkatan Perang
SOEKARNO
 



Dekrit Presiden 1959 - Dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin

Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.

Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.

Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.

Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional

Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.

Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.

Demi menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.

Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.

a. Pembubaran konstituante

b. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.

c. Pembentukan MPRS dan DPAS

 

Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:

Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.

Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.

KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.

DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.

Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.

Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.

Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.

Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.

Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.

Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.

Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.

Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.

 

 

2.8.2 PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN

 

Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.

Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.

Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.

Tugas Demokrasi terpimpin :

Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.

Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :

Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.

Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.

Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).

Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :

Kebebasan partai dibatasi

Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.

Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.

 

2.8.3 Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut.

 

Ø  Kedudukan Presiden

Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945, sebab MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.

Ø  Pembentukan MPRS

Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.

Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat :

Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan Setuju pada manifesto Politik.

Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan.

Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Ø  Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan DPR.

Tugas DPR GR adalah sebagai berikut.

Melaksanakan manifesto politik

Mewujudkan amanat penderitaan rakyat

Melaksanakan Demokrasi Terpimpin

Ø  Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara

Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.

Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.

Ø  Pembentukan Front Nasional

Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Tugas front nasional adalah sebagai berikut.

Menyelesaikan Revolusi Nasional

Melaksanakan Pembangunan

Mengembalikan Irian Barat

Ø  Pembentukan Kabinet Kerja

Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini adalah sebagai berikut.

Mencukupi kebutuhan sandang pangan

Menciptakan keamanan negara

Mengembalikan Irian Barat.

Ø  Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom

Perbedaan ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.

Bagi presiden NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan ajaran Nasakom sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab jika menolak Nasakom sama saja dengan menolak presiden.

Kelompok yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.

 

Ø  Adanya ajaran RESOPIM

Tujuan adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.

Inti dari ajaran ini adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.

Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.

Ø  Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.

Ø  Penataan Kehidupan Partai Politik

Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.

Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.

Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.

 

 

 

Ø  Arah Politik Luar Negeri

*      Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo

Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces)

Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.

Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).

Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara komunis.

 

*      Politik Konfrontasi Malaysia

Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo.

Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.

Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.

Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.

Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.

 

*      Politik Mercusuar

Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.

Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.

Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

 

*      Politik Gerakan Non-Blok

Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur.

Selanjutnya gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin.

Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.

GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan internasional.

Besarnya kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:

a. Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.

b. Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.

c. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.

d. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.

e. Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.

f. Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.

g. Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI)    

PERISTIWA-PERISTIWA EKONOMI INDONESIA PASCA PENGAKUAN KEDAULATAN

 

 

 

            Seiring dengan perjalanan waktu, kondisi ekonomi pemerintahan dan rakyat Indonesia pasca-pengakuan kedaulatan dapat dibedakan menjadi dua masa yakni masa Demokrasi Liberal dengan masa Demokrasi Terpimpin

 

 

3.1 Masa Demokrasi Liberal

 

 

3.1.1 KEADAAN EKONOMI INDONESIA MASA LIBERAL

 

Meskipun Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.

 

a)    Faktor yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah sebagai berikut.

 

1.    Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.

2.    Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.

3.    Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.

4.    Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.

5.    Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.

6.    Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai.

7.    Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia.

8.    Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.

9.    Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.

10. Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.

 

b)    Masalah jangka pendek yang harus dihadapi pemerintah adalah :

 

1.    Mengurangi jumlah uang yang beredar

2.    Mengatasi Kenaikan biaya hidup.

 

c)    Masalah jangka panjang yang harus dihadapi adalah :

 

1.    Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah.

 

3.1.2 KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENGATASI MASALAH EKONOMI MASA LIBERAL

 

Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.

 

1.    Gunting Syafruddin

 

Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya.

 

Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950

 

Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.

 

Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

 

2.    Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

 

Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Joyohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya

*      Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.

*      Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

*      Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.

*      Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.

 

Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar.

*      Kegagalan program ini disebabkan karena :

 

*      Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.

*      Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.

*      Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.

*      Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.

*      Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.

*      Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.

 

Dampaknya program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.

 

 

 

3.    Nasionalisasi De Javasche Bank

 

Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredi tharus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter.

 

Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis.

 

Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

 

 

4.    Sistem Ekonomi Ali-Baba

 

Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (mentri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah

*      Untuk memajukan pengusaha pribumi.

*      Agar para pengusaha pribumi Bekerjasama memajukan ekonomi nasional.

*      Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.

*      Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.

 

Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina.

 

*      Pelaksanaan kebijakan Ali-Baba,

 

Pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.

*      Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional.

*      Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada.

 

*      Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:

 

*      Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.

*      Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.

*      Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.

 

 

5.    Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)

 

Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi :

*      Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.

*      Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.

*      Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.

 

Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari1956, Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.

 

Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Sukarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.

 

Dampaknya :

 

Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

6.    Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

 

Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.

 

Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.

 

Ø  RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :

 

*      Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.

*      Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.

*      Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

 

7.    Musyawarah Nasional Pembangunan

 

Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena :

 

*      Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.

*      Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.

*      Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.

*      Membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia.

*      Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.

3.2 Demokrasi Terpimpin

 

      Kondisi perekonomian Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin dalam praktinya belum memihak pada kesejahteraan rakyat karena berjalan tanpa aturan-aturan yang jelas. Perekonomian dikendalikan oleh pemerintah sedangkan pihak swasta belum dapat bergerak secara maksimal. Pemerintah, sebagai pemegang kendali ekonomi utama, justru melakukan  tindakan-tindakan yang kurang tepat menurut ketentuan ekonomi sehingga menyebabkan semakin merosotnya kondisi perekonomian nasional.

 

      Serangkaian tindakan pemerintah Indonesia yang dipandang kurang tepat, jika dilihat dari sisi perekonomian, yang bersifat mengacaukan ekonomi adalah usaha pemerintah dalam menghimpun dana secara khusus yang sepenuhnya dikuasai dan hanya boleh diambil oleh pemimpin Negara (presiden) secara pribadi. Penghimpunan dana tersebut dikenal dengan nama “Dana Revousi”. Upaya yang dilakukan presiden untuk mengumpulkan dan revolusi adalah dengan menarik sumbangan dari pengusaha yang diberi izin impor dengan Deferred Payment (DP) khusus. Lebih ironisnya lagi, barang-barang yang diimpor antara lain berupa barang-barang mewah yang tidak bermanfaat untuk rakyat banyak, bahkan merupakan barang-barang yang mudah menjadi bahan spekulasi dalam perdagangan. Deferred Payment (DP) Khusus itu justru meningkatkan laju inflasi sehingga rakyat kecil semakin terimpit oleh beratnya beban penghdupan karena terus merosotnya nilai uang dari hari ke hari dan terus meningkatkannya harga-harga.

 

      Selanjutnya, pemerintah menegeuarkan ketetapan yang memungkinkan menteri keuangan menempuh kebijakan yang dapat menyimpang dari Undang-undang Pokok BANK INDONESIA. Menteri keuangan kemudian memutuskan bahwa neraca bank Indonesia (BI) tidak boleh dipublikasikan sehingga Bank Indonesia mengatur peredaran uang. Oleh karena neraca Bank Indonesia tidak dipublikasikan, maka timbulah usaha-usaha spekulasi dalam dunia perdagangan.

     

Pemerintah terlihat tidak melakukan pengendalian ekonomi yang ketat terhadap setiap pengeluaranya. Sehingga dari tahun ke tahun timbul kerugian (deficit) yang semakin lama semakin besar. Upaya yang dilakuakan pemerintah untuk menutupi defiset peerhitungan , sehingga laju inflasi menjadi tidak terkendali . hal ini dapat dilihat pada akhir tahun 1965 laju inflasinya mencapai 650%.

Kondisi ekonomi yang semakin kalut itu mendorong krisis akhlak, baik pada pihak yang kekurangan uang maupun yang berlebihan uang. Pihak yang kekurangan uang akan melakukan penyelewengan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sedangkan pihak yang kelebihan uang dan mendadak menjadi kaya menjadi lupa diri.

 

 

 

Daftar Pustaka



2008. Wayan, dkk. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas IX. Jakarta. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Depdikbud 1998. Atlas Indonesia, Dunia, dam budaya nya. Jakarta: Depdikbud

Depdikbud 1999. Kurikulum 1994 Suplemen GBPP Pelajaran IPS. Jakarta: Ditjendikdasmen

Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi dan Mata pelajaran Ilmu pengetahuan

Sosial SMP/MTs. Jakarta: Pusat Kurikulum Badan Penelitian Dan pengembangan

1990. Negara dan Bangsa Jilid 1-10 (Edisi Bahasa Indonesia). Jakarta: Widyadara

1994. Ilmu Pengetahuan Populer (Edisi Bahasa Indonesia). Jakarta: Widyadara

Moedjanto, G., MA., Drs. 1998. Indonesia Abad ke-20, Jilid 1. Dari Kebangkitan sampai Linggarjati.

Wiyana, CV. Gema Nusa

Depdiknas. 2008.

 

Panduan Museum Konperensi Asia Afrika, Departemen Luar Negeri RI Direktorat Jenderal Informasi, Diplomasi Publik, Dan Perjanjian Internasional Museum Konperensi Asia Afrika, 2004