Minggu, 08 November 2015

Baca Lima Ayat Al-Qur'an Ini Saat Hadapi Masalah

   Setiap orang pasti pernah mengalami  masalah sebagai ujian untuk naik kelas. Namun tidak jarang banyak yang berputus asa dengan kondisi tersebut. Untuk menyelesaikan masalah, manusia terbiasa bercerita kepada orang lain dan berharap masalahnya bisa teratasi.

Namun tidak jarang tindakan ini justru menyulitkan diri sendiri dan malah menambah beban. Jika sudah begini, orang bermasalah rentan melakukan tindakan yang mengarah kepada hal yang negatif dan membahayakan diri. Sebenarnya ada obat dari segala permasalahan hidup baik terkait  jasmani atau  rohani.

Adalah Alquran, kitab pedoman yang berisi firman Allah yang menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut. Jika suatu saat anda terbentur dengan masalah yang kian pelik, maka dalam hadist, Nabi Muhammad SAW menyarankan untuk membaca lima ayat Alquran berikut ini. Ayat apa saja? Berikut ringkasannya.

1. QS. Ar-Ra’d: 11
Ayat pertama yang bisa diamalkan untuk menghadapi masalah adalah QS. Ar-Ra’d: 11. Di dalam ayat ini Allah mengisyaratkan bahwa manusia itu bisa berubah apabila ia mau mengubah dirinya.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri,” (QS. Ar-Ra’d:11).

Banyak orang yang selalu mengeluh dengan keadaan mereka di dunia. Entah karena miskin harta, sulitnya mendapat pekerjaan dan lainnya. Namun sesungguhnya seperti apapun kondisi yang tengah dialami saat ini, nasib manusia masih bisa berubah apabila ia terus berusaha untuk mengubahnya.

Ketika manusia berikhtiar untuk berubah menjadi lebih baik, maka Allah SWT akan mengubah nasib orang tersebut. Hal inilah yang sering kali diabaikan oleh mereka yang mempunyai masalah. Mereka berharap Allah mengubah nasibnya, sementara ia sendiri tidak berubah dan memperbaiki diri. Ayat ini  adalah motivasi untuk membuat manusia berubah ke arah yang lebih baik.

2. QS Al-Baqarah: 216
Banyak orang yang tidak mensyukuri nikmat Allah. Mereka merasa bahwa Allah tidak memberikan hal sesuai dengan keinginannya. Mereka merasa bahwa seharusnya mereka mendapatkan sesuatu yang lebih dibanding yang didapatkan saat ini. Padahal segala pemberian Allah itu adalah yang terbaik, seperti firman Allah dalam Surat Al-Baqarah:216

“Dan boleh jadi kamu membenci sesuatu tetapi ia baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu tetapi ia buruk bagimu, dan Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui,“ (QS. Al-Baqarah: 216).

Rasa kesal sering kali ditampakkan oleh orang yang mendapatkan sesuatu yang tidak disukainya. Padahal sebenarnya bisa jadi apa yang tidak ia sukai itu malah baik bagi dirinya dan sebaliknya apa yang ia sukai itu justru buruk baginya.

Untuk itu, janganlah merasa kecewa jika mendapatkan sesuatu yang tidak sesuai keinginan. Kita tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu, syukuri apapun yang pemberian dari Allah SWT saat ini, karena hal tersebut pasti merupakan yang terbaik.

3. QS. Al-Baqarah: 286
Ketika diberikan cobaan oleh Allah SWT, banyak orang yang merasa putus asa dan tidak bersemangat menjalani hidup. Padahal sebenarnya, Allah SWT telah menurunkan ayat bahwa Allah tidak akan memberikan beban di luar batas kemampuan orang tersebut.

“Allah tidak membebani seseorang itu melainkan sesuai dengan kesanggupannya,” (QS. Al-Baqarah: 286).

Jika anda mengatakan tidak sanggup untuk menjalani semuanya, berarti anda telah mendahului Allah. Untuk itu, janganlah berfikir negatif dengan mengatakan bahwa anda tidak bisa menghadapi semua masalah. Yakinkan diri apabila anda sanggup untuk menjalaninya dengan penuh kesabaran dan tawakal kepada Allah.

4. QS. Al-Insyirah: 5-6
Kebanyakan orang yang ketika menghadapi masalah mereka putus asa dan ingin berhenti atau menyerah. Selain itu, di antara mereka ada juga yang menyerah dengan keadaan. Padahal di dalam QS>. Al-Insyirah ayat 5-6 Allah telah mengaskan bahwa disetiap kesulitan pasti ada kemudahan.

“Maka sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan,” (QS. Al-Insyirah: 5-6).

5. QS. At-Thalaq: 2-3
“Barang siapa bertakwa kepada Allah maka Dia akan menjadikan jalan keluar baginya, dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak ia sangka, dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah maka cukuplah Allah baginya, Sesungguhnya Allah melaksanakan kehendak-Nya, Dia telah menjadikan untuk setiap sesuatu kadarnya,” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).

Dua ayat di atas menjelaskan bahwa apabila seseorang sedang menghadapi masalah hal yang harus dilakukannya adalah dengan bertakwa dan bertawakal kepada Allah SWT. Dua akhlak ini sangat luar biasa apabila diterapkan dalamm kehidupan sehari-hari.

Demikianlah penjelasan mengenai limat ayat dalam Al-Qur’an yang bisa diamalkan untuk menghadapi masalah. Untuk itu, janganlah pernah bosan berdoa kepada Allah untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Berusaha untuk mengubah diri agar menjadi lebih baik dan teruslah berfikir positif bahwa masalah-masalah tersebut justru akan menguatkan kita di kemudian hari.

Sumber: http://www.infoyunik.com/2015/11/baca-lima-ayat-al-quran-ini-saat-hadapi.html?m=1

Kamis, 24 September 2015

Memaknai Qurban

Tentu kita butuh refleksi diri. Setiap tahun tidak sedikit dari kita yang menyisihkan dana untuk merayakan hari ini dengan penyembelihan hewan qurban. Namun adakah transformasi jiwa yang terjadi?. Adakah saudara-saudara kita itu merasa lebih dekat kepada Allah yang Maha Besar?. Ketika kedekatan dengan Allah tidak bertambah, jiwa tidak menjadi semakin halus dan lembut, jasad tidak semakin beramal shalih, pikiran tidak semakin cemerlang dan bijaksana tentu ada yang salah dari ritual pengorbanan mereka. Padahal sebenarnya lewat hari ini mereka dapat menemukan bukan saja amal terbaik, tetapi didekatkan oleh Allah sedekat-dekatnya sampai mencapai derajat ‘Al-Muqarrabuun'.

Ismail Amin

Memaknai Kembali Sembelihan dan Idul Qurban

Berhentilah sejenak, kita tidak harus selalu berlari. Mari kita kembali menelisik relung terdalam dari diri kita. Semoga tulisan ini yang saya tulis kembali dari nasehat ustadz-ustadz saya bisa menjadi pengantar renungan kita bersama.

Makna Idul Qurban

Idul Qurban berasal dari dua kata dalam bahasa Arab, Ied dan Qurban. "Ied" dari kata ‘aada - ya'uudu, bermakna ‘kembali'. Qurban, dari kata qaraba-yaqrabu, bermakna ‘mendekat'. ‘Qarib' adalah ‘dekat', dan ‘Al-Muqarrabuun' adalah ‘(hamba) yang didekatkan'. Idul Qurban kemudian bisa kita maknai sebagai sebuah hari dimana kita berupaya kembali pada hakikat kemanusiaan kita yang mendambakan dekat dengan yang Maha Rahim. Banyak cara yang bisa kita tempuh untuk mendekat kepada-Nya (taqarrub Ilallah), Jalaluddin Rumi menyebut, sebanyak helaan nafas manusia. Allah SWT pun memberi motivasi, "Wahai orang-orang yang beriman ! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya, agar kamu beruntung" (Qs. Al-Maidah : 35). Salah satu cara hamba untuk lebih mendekat kepada-Nya adalah dengan menginfakkan harta, termasuk berqurban, "Ketahuilah, sesungguhnya infak itu suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah)." (Qs. At-Taubah : 99)

Tentu saja yang kita qurbankan adalah sesuatu yang kita cintai, sesuatu yang sebenarnya sangat berat untuk kita lepaskan. Sebab belumlah disebut berqurban jika yang kita keluarkan adalah sesuatu yang membuat kita tidak merasa kehilangan apa-apa, sesuatu yang ringan hati kita keluarkan. "Kamu sekali-kali tidak akan sampai pada kebajikan (Al-Birr), sebelum kamu menginfakkan (tunfiquu) bagian (harta) yang kamu cintai (mimma tuhibbuun). Dan apa saja yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS. Ali-Imran : 92). Artinya, seseorang yang misalnya bergaji sampai 60 juta per bulannya, dengan mengeluarkan dana sejuta untuk menyembelih kambing di hari ini, apakah bisa dianggap berqurban? apakah itu sudah sampai pada tingkat ‘menginfakkan bagian harta yang dicintai'? apakah jiwa merasakan adanya rasa berqurban dibanding banyaknya sisa harta yang dimiliki? sebagaimana ayat di atas, bisakah itu mencapai derajat al-Birr?. Bisa kita bayangkan, bagaimana rasa taqarrub nabi Ibrahim as yang bersedia mengurbankan anak kesayangannya di altar persembahan atau sebagaimana Imam Ali as dan keluarganya yang memberikan makanan yang disukainya sehingga surah Al-Insan turun untuk menceritakan keutamaan mereka. Atau justru kaum paganisme yang menyembelih yang tercantik di antara gadis-gadis mereka untuk bertaqarrub kepada tuhan-tuhan mereka. Tentu kita butuh refleksi diri. Setiap tahun tidak sedikit dari kita yang menyisihkan dana untuk merayakan hari ini dengan penyembelihan hewan qurban. Namun adakah transformasi jiwa yang terjadi?. Adakah saudara-saudara kita itu merasa lebih dekat kepada Allah yang Maha Besar?. Ketika kedekatan dengan Allah tidak bertambah, jiwa tidak menjadi semakin halus dan lembut, jasad tidak semakin beramal shalih, pikiran tidak semakin cemerlang dan bijaksana tentu ada yang salah dari ritual pengorbanan mereka. Padahal sebenarnya lewat hari ini mereka dapat menemukan bukan saja amal terbaik, tetapi didekatkan oleh Allah sedekat-dekatnya sampai mencapai derajat ‘Al-Muqarrabuun'.

"Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu." (Qs. Al-Hajj : 37). Hewan ternak yang saudara-saudara qurbankan hari ini sesungguhnya, bukan dagingnya, bukan darahnya, bukan tulang belulangnya, bukan harganya melainkan ketaqwaanlah yang bisa mencapai-Nya. Semoga kita bisa berqurban dan berinfaq sampai pada titik kita benar-benar berat melakukannya, sebab adanya rasa cinta yang sangat pada yang kita qurbankanlah yang bisa mendekatkan kita pada-Nya.

Idul Adha, Memaknai Penyembelihan

Nama lain Idul Qurban, adalah Idul Adha. Adha memiliki makna penyembelihan. Harus ada yang kita sembelih pada hari ini. Bukan persoalan apa kita memiliki harta atau tidak untuk menyembelih. Kita yang termasuk belum memiliki kemampuan untuk menyembelih hewan qurban, sesungguhnya telah diberi kemampuan untuk melakukan prosesi penyembelihan lain, menyembelih ‘kambing', 'sapi', maupun ‘hewan ternak' lain yang berjubelan dan beranak pinak dalam diri kita. Hewan ternak sesungguhnya tamsil dari dominasi hawa nafsu dan syahwat kita. Tamsil segala kesesatan dan keburukan; kebodohan, kedengkian, ketakaburan, buruk sangka, kemalasan, kecintaan pada hal-hal material dan aspek lainnya yang harus kita sembelih dari diri kita. Allah SWT menyebut orang-orang yang buta hati, akal dan pikirannya lebih sesat dari hewan ternak. Pendidikan dan pergaulan yang salah bisa jadi telah merubah kita yang manusia menjadi hewan-hewan ternak tanpa sadar. Jalaluddin Rumi dalam Matsnawi-ye Ma'nawi menafsirkan empat ekor burung yang disembelih dan dicincang oleh nabi Ibrahim as dalam surah Al-Baqarah ayat 260 sebagai empat ekor unggas yang ada dalam diri kita. Keempat ekor unggas itu adalah bebek yang mencerminkan kerakusan, ayam jantan yang melambangkan nafsu, merak yang menggambarkan kesombongan dan gagak yang melukiskan keinginan. Dan menurut Rumi kita hanya bisa kembali hidup sebagaimana manusia ketika kita berani menyembelih keempat unggas ini, sebagaimana Ibrahim as mencincangnya. Di antara keempat unggas ini, bebeklah yang paling mewakili karakter kebanyakan kita. Tentang bebek Rumi bercerita :

Bebek itu kerakusan, karena paruhnya selalu di tanah Mengeruk apa saja yang terbenam, basah atau kering

Tenggorokannya tak pernah santai, sesaatpun

Ia tak mendengar firman Tuhan, selain makan

minumlah !

Seperti penjarah yang merangsek rumah-rumah

Dan memenuhi kantongnya dengan cepat

Ia masukkan ke dalam kantongnya baik dan buruk

Permata atau kacang tiada beda

Ia jejalkan ke kanting basah dan kering

Kuatir pesaing akan merebutnya

Waktu mendesak, kesempatan sempit,

Ia ketakutan

dengan segera di bawahtangannya

Ia tumpukkan apapun....

Better late than never. Sudah waktunya sekarang, tidak harus selalu menunggu hari seperti ini untuk melakukan penyembelihan. Bermula hari ini, kita persembahkan diri kita yang telah tersembelih dari sifat-sifat yang sepantasnya hanya dimiliki hewan ternak kepada Allah Dzat yang Maha Suci, yang cinta kepada mereka yang senantiasa menyucikan dan menyembelih dirinya.

Idul Adha, Memaknai Kembali

"Dan sekalipun telah Kami perintahkan kepada mereka, "Bunuhlah dirimu atau keluarlah dari kampung halamanmu," ternyata mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka." (Qs. An-Nisa : 66). Sudah waktunya pula kita belajar untuk ‘keluar dari kampung' kita : belajar untuk keluar dari zona nyaman dan memerdekakan diri dari dominasi nafsu jasadiyah menuju jiwa kita yang sejati. Masih ada dunia lain di luar ‘kampung' kita ini, yang bisa jadi selama ini kita anggap berbahaya. Juga harus ada upaya untuk keluar dari keegoisan diri kita dan belajar memahami orang lain. Memahami mereka yang selama ini kita kutuk karena berbeda.

Dalam surah An-Nisa' ayat 100 Allah SWT berfirman, "Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dalam syarah 40 hadits Imam Khomeini ra menafsirkan rumah pada ayat ini adalah ego kita. Ya, rumah yang paling berat kita tinggalkan adalah kepentingan-kepentingan keakuan kita. Setiap hari kita sibuk, kecapaian dan kelelahan hanya untuk mempromosikan citra kita dihadapan manusia, hanya untuk memenuhi kepentingan diri kita. Kita masih berputar-putar di area rumah dan kampung kita, tanpa selangkahpun keluar. Rumah dan kampung telah menjadi zona nyaman yang sayang untuk kita tinggalkan, sebab melangkah keluar selalu membutuhkan pengorbanan, butuh kepayahan dan keletihan. Dalam surah Ali Imran Allah SWT berfirman, "Segeralah kamu pada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasanya seluas langit dan bumi, disediakan bagi orang-orang yang taqwa, yaitu orang-orang yang menginfakkan hartanya dalam suka dan duka, orang yang sanggup mengendalikan amarahnya, yang memaafkan orang lain dan sesungguhnya Allah suka dengan orang yang berbuat baik." Bersegera menuju Allah SWT berarti melangkah menjauh dari rumah keakuan kita, meninggalkan kampung ego kita, kembali keharibaan-Nya yang penuh kasih. Kembali kepada-Nya tidaklah selalu berarti mati dan meninggalkan dunia ini. Rasulullah saww bersabda, "Mutu qabla antamutu, matilah sebelum kamu mati." (Bihar Al-Anwar 66:317). Kematian pada kata perintah mutu adalah kematian mistikal, kematian ego atau kematian diri. Ibnu Arabi menyebutnya al mawt al-iradiy, kematian keinginan.

Adalah benar, bahwa kita adalah makhluk organis --begitu kata A.N. Whitehead-- yang bebas menentukan hidup. Kita bebas menentukan atau merancang jenis hidup apa yang kita inginkan. Kita bebas untuk memilih, hidup sebagai manusia atau berkubang seperti hewan ternak. Tetap berleha-leha di dalam rumah dan kampung yang bukan negeri kita sebenarnya, atau berhijrah kembali menuju-Nya. Tidak terdengarkah panggilan mesra Ilahi, "Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya." (Qs. Al-Fajr : 27-28)

Selamat Hari Raya Idul Adha.

Rabu, 23 September 2015

cara agar daging hewan terjaga kehalalanya

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Banyaknya penyembelihan daging kurban selama Idul Adha, juga harus disikapi dengan kewaspadaan akan kehalalan daging tersebut.

Pengurus Bidang Dakwah MIUMI DIY dan Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, mengingatkan daging Kurban bisa haram.

Hal itu bisa terjadi jika kondisi hewan belum mati setelah disembelih, namun sudah mulai dikuliti, atau kaki sudah dipotong, atau ekornya dipotong.

"Jika hewan belum mati kok sudah mulai dikuliti, dipotong kakinya atau dipotong ekornya, maka hewan bisa kesakitan dan mati karena kesakitan. Jika ia mati karena kesakitan dan bukan karena disembelih maka dagingnya haram," jelas Nanung Rabu (23/9/2015).

Nanung juga menyadur sebuah hadits nabi Muhammad SAW, Dari Abu Waqidi Al-Laitsi ra, yang berbunyi :

"Rasulullah Shallallahu a'laihi wa sallam bersabda, yang artinya: Bagian mana saja yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka itu sama dengan BANGKAI. HR. Abu Daud dan At-tirmidzi

Selanjutnya untuk memastikan bahwa hewan telah mati setelah disembelih, dapat digunakan satu dari tiga macam reflek.

Yang pertama adalah reflek mata dapat dilakukan dengan menggunakan jari tangan kita untuk menyentuh orang-orangan atau pupil mata.

"Jika masih berkedip maka ia masih hidup, namun jika sudah tidak ada respon, maka ia telah mati," jelasnya.

Cara selanjutnya adalah reflek ekor, hal ini dapat dilakukan dengan memegang dan menggeser ekor sapi ke kanan atau ke kiri.

Jika ekornya melawan, maka ia masih hidup, namun bila sudah tidak ada respon maka berarti ia telah mati.

Mengetes reflek ekor bisa pula dilakukan dengan memencet ekor sapi, karena di bagian ekor sapi ada ujung saraf-saraf yang sangat sensitif.

Sehingga jika masih hidup, maka ia akan bereaksi saat ekornya dipencet.

Cara ketiga adalah dengan mengetes reflek kuku. Sapi, kerbau, unta, kambing dan domba adalah hewan berkuku genap (ungulata) dimana di antara kedua kuku kakinya ada daging yang sangat sensitif yang mengandung ujung-ujung saraf.

"Gunakan ujung pisau yang runcing, sentuh atau tusuk pelan bagian tersebut, jika masih ada reaksi menghindar berarti ia masih hidup, namun jika sudah tidak merespon, berarti ia telah mati," pungkasnya. (*)

Sumber:
http://jogja.tribunnews.com/2015/09/23/perhatikan-langkah-langkah-berikut-agar-daging-hewan-kurban-terjaga-halal

Jumat, 18 September 2015

12 tingkah laku wanita yang dijamin masuk Neraka, Pria pun Hati-hati

SRIPOKU.COM --- Siapa pun tentu sudah familiar dengan pernyataan hadits bahwa wanita lebih banyak yang masuk neraka.

Tidak melulu di berbagai tempat pengajian, obrolan santai di warung kopi pun sering kali menyinggung tentang wanita-wanita yang dibakar dan disiksa dengan sangat pedih di neraka.

Muncul pertanyaan di benak kita, mengapa lebih banyak wanita yang menjadi kayu bakar neraka?

Jawabannya, tentu disebabkan oleh tindakan atau tingkah laku mereka yang mudah sekali menabrak aturan-aturan agama Islam.

Ustadz Tono Esfandiar, Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Aku berdiri di atas surga, kebanyakan orang yang masuk ke dalamnya ialah golongan miskin, Sedangkan orang-orang kaya tertahan di luar pintu surga kerana dihisab. Selain itu, ahli neraka diperintahkan masuk ke neraka. Dan, aku telah berdiri di atas pintu neraka, aku melihat kebanyakan orang yang masuk ke dalamnya ialah wanita."
(HR. Bukhari)
 Lantas, tingkah laku apa saja yang menyebabkan para wanita wajib masuk neraka? 12 diantaranya adalah:

1. MEMAMERKAN AURAT

Aurat wanita hukumnya Wajib dijaga, karena jika aurat itu sedikit saja tersingkap, maka setan akan menungganginya untuk membuat laki-laki yang melihatnya tergoda nafsunya.

Orang-orang yang menjaga auratnya selama hidup di dunia berdasarkan tuntunan SYARIAH akan memperoleh belaian rahmat Allah SWT yang luasnya tak terkira.

2. MENYAKITI HATI SUAMI

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
 "Tidak seorang wanita pun yang boleh menyakiti hati suaminya melalui kata-kata kecuali Allah SWT akan membuat mulutnya kelak di hari kiamat selebar tujuh puluh dira', kemudian akan mengikatkannya di belakang lehernya."

Beberapa sikap yang tergolong dalam menyakiti hati suami:

    Tidak mau melayani kebutuhan seks suami.

    Membelanjakan harta suami tanpa izin dan

    Meminta cerai tanpa alasan.

3. MENYUSUI ANAK ORANG LAIN TANPA IZIN SUAMI

4. KELUAR RUMAH TANPA IZIN SUAMI

Rasulullah SAW bersabda:

"Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan mengikutinya."

 5. TIDAK MANDI WAJIB DARI HAID DAN NIFAS

Rasulullah SAW melihat di antara kerumunan wanita yang menjerit-jerit dengan siksaan yang begitu pedih. Kaki dan tangan mereka diikat. Salah satu penyebabnya ialah mereka tidak mandi wajib dari haid dan dari nifas.

6. BERSOLEK AGAR DILIHAT OLEH PANDANGAN AJNABI (LELAKI NON MAHRAM)

Ibnu Abbas meriwayatkan hadits dari rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seorang wanita keluar rumah dengan bersolek dan memakai haruman (suami ridha) maka dibangunkan untuk suaminya sebuah rumah di neraka."

7. SUKA MEMBICARAKAN AIB ATAU KEBURUKAN ORANG LAIN

8. MENONJOLKAN DIRI SUPAYA TERKENAL

Bukan harta yang menyebabkan manusia terperosok ke lembah kehinaan melainkan kesalahan orientasinya sendiri.

9. TIDAK MENGERJAKAN SALAT DAN INGKAR KEPADA ALLAH

Setinggi mana jua kejayaan apapun pencapaian kita selama hidup di dunia, tetapi kita tidak pernah menjadikannya sebagai medium untuk menegakkan kalimat Allah SWT, maka kelak kita akan dimasukkan ke dalam neraka. Na'uzubillah.

10. MENGADU DOMBA DAN SUKA BERDUSTA

Ketahuilah bahwa mengadu domba dan berdusta itu adalah sifat syaitan.
 11. AHLI FITNAH

Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita."

12. KIKIR DAN MENUTUP DIRI DARI SESAMA

Orang-orang yang tidak menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT seperti tidak berzakat atau derma kepada sesama, pasti mendapat siksa yang pedih.

Itulah golongan wanita-wanita yang diJAMIN masuk Neraka, kecuali mereka bertaubat kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh.
    
Tahukah Anda bahwa ternyata kaum laki-laki juga nggak kalah potensialnya untuk nyemplung ke neraka.

Benarkah demikian? Apa saja penyebab-penyebab utama mereka masuk neraka? Perbuatan dosa apa sajakah yang telah mereka lakukan?

    Laki-Laki yang Tega Bertindak Kejam dan Menindas Perempuan

    Laki-Laki yang Suka Mengkhianati Istrinya

    Laki-Laki yang Suka Berselingkuh dengan Istri Orang Lain

    Laki-laki yang Menelantarkan Keluarganya

    Laki-Laki Lintah Darat yang Suka Memeras Orang Kecil, Anak Yatim, dan Fakir Miskin

    Laki-Laki yang Suka Korupsi dan Suap-menyuap

    Laki-Laki yang Kejam terhadap Anak-anaknya

    Laki-Laki Germo

    Laki-Laki yang Kejam kepada Orang Tua, dll.

   

http://palembang.tribunnews.com/2015/09/18/inilah-12-tingkah-laku-wanita-yang-dijamin-masuk-neraka-pria-pun-hati-hati?page=7

Sabtu, 12 September 2015

15 Alasan Harus Ikut Rohis

15 Alasan Kenapa Kamu Perlu Ikut Rohis
(dan Gak Kamu Dapet di Ekskul lain)

Udah gak jamannya rohis cuman belajar a-ba-ta-tsa. Itu namanya TPA. Singkatan dari Tempat Pembuangan Akhir? Bukan atuh. Taman Pendidikan al-Qur’an hehe..

Kegiatan Rohis gak cuman mengaji dan panitia shalat jum’at. Rohis di era sekarang telah berevolusi (caelah bahasanya..) dari yang sekedar belajar mengaji menjadi "lembaga terpusat pengembangan potensi remaja muslim". Catet dan garis bawahi ya.

Remaja Indonesia saat ini sudah meninggalkan peran paling pentingnya : ujung tombak peradaban. Kini "tombak bangsa" itu tumpul di balik status-status fb yang galau dan twit-twit narsis yang mubazir. Siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan ini? Tentu kita semua. Tapi siapa yang dituntut bergerak paling dahulu untuk memulai perbaikan ini? ROHIS lah jawabannya.

Demi menjawab tantangan zaman, kurikulum Rohis sudah dibuat lebih komprehensif. Isinya gak lagi sekedar ngaji baca qur’an. Anak Rohis sekarang udah keren-keren. Udah bisa taklim ke kelas-kelas. Sebulan sekali tafakur alam ke gunung atau cagar alam. Akhwatnya suka botram atau belajar masak. Kadang kumpul bareng belajar buat ujian minggu depan.

Belum lagi bicara organisasi. Anak rohis jagonya diskusi peradaban dengan visi-misi yang jauh ke depan. Kalau ada bencana nasional, anak rohis yang paling dulu galang dana kumpulin receh untuk disalurkan ke yang membutuhkan. Rapat suka dilakuin sepulang sekolah. Yang dibahas macem-macem. Intinya membangun lingkungan sekolah menjadi lebih islami lagi.

Dengan bedanya Rohis di jaman sekarang, Rohis yang semakin matang dan up-to-date, saatnya kamu buang pikiran jadul tentang Rohis.

Setidaknya, ada 15 hal-hal yang bakal kamu dapet kalau kamu mau ngembangin diri di Rohis. Manfaat ini berdasarkan pengalaman saya dan beberapa teman di dakwah sekolah. Penerapannya mungkin sedikit berbeda. Tapi secara umum sama kok insyaAllah..
1. Belajar sosialisasi

Ini keuntungan praktis ketika kamu dilantik jadi anggota rohis. Belajar bergaul. Di rohis kamu akan terbawa suasana pro aktif. Kamu akan terdorong untuk berkarya. Baik itu di kegiatan mentoring, taklim kelas, atau tafakur alam. Kamu akan dapet banyak teman. Lebih dari sekedar teman, tapi teman yang sholeh-sholehah.
2. Memiliki "keluarga"

Banyak temen mimin yang bilang, "rohis itu keluarga kedua aku". Mimin juga merasakannya. Di rohis kita terbuka. Ada masalah pribadi bisa dishare dan direspon tanpa harus dibully atas kelemahan kita. Manusia memang makhluk yang lemah bukan? Kakak mentor akan membantu mencari jawaban atas permasalahanmu. Itulah gunanya keluarga. Rohis feels like home…
3. Berbagi keterampilan dengan yang lain

Nah, di Rohis banyak berkumpul anggota dengan berbagai keterampilan yang unik. Ada yang jago murottal qur’an. Ada yang hafal qur’an beberapa juz. Ada juga yang bakat seni. Kamu bakatnya apa? Berbagi keterampilan bisa nambah pengalaman yang pasti manfaat buat pengembangan diri kamu.
4. Soft skill

Soft skill bisa bermakna kemampuan mental dan nalar yang gak kita pelajari di bangku sekolah. Padahal, kemampuan ini diperlukan di dunia kerja.
Rohis menyediakan berbagai pelatihan untuk bekal peningkatan kemampuan diri. Dari pelatihan jurnalistik, pelatihan kepemimpinan, organisasi, berfikir kreatif, dan lainnya. Rasakan bedanya setelah kamu lulus SMA. Pelatihan soft skill dari Rohis akan membuatmu menjadi pribadi yang lebih siap memasuki dunia kampus atau dunia kerja.
5. Kemampuan organisasi

Di sekolah, selain OSIS dan MPK, di rohis kamu akan belajar dan mempraktekkan berbagai teori organisasi. Biasanya disampaikan oleh alumni yanh sedang kuliah. Gak sedikit lho jebolan rohis yang memegang amanah penting di kampusnya kelak. Sudah banyak alumni rohis yang jadi presiden mahasiswa, ketua himpunan, atau ketua dkm di mesjid kampusnya. Kamu mau?
6.mempelajari pedoman hidup seorang muslim : Al-Quran.

Di rohis Kita akan diajarin cara membaca Al-Qur’an. Lebih dari itu kita juga akan belajar ilmu tajwid, ilmu tahsin, ilmu tafsir, dan ilmu tadabbur. Ilmu-ilmu itu adalah pondasi yang penting dalam mempelajari Al-Qur’an.
7. Pelengkap pelajaran agama di sekolah

Berapa jam kita belajar agama di sekolah? Dari dulu sampai sekarang hanya dua jam perminggu (untuk sekolah negri). Waktu sesingkat ini.tidaklah cukup untuk mempelajari islam hingga membekas dalam jiwa kita. Agama hanya jadi hafalan.
Di Rohis kita belajar agama lebih dalam dan hebatnya lagi kita ikut mempraktekkannya bersama anggota Rohis lainnya. Lamanya tergantung keaktifan kita. Kalau kamu jadi pengurus atau mentor di rohis, bisa 6-7 hari kamu intensif belajar islam.
8. Jaringan ke rohis sekolah lain di dalam/luar kota

Saya sudah merasakannya dan saya harap kamu juga. Meskipun tidak semua rohis tergabung pada sebuah forum silaturahim dengan rohis smp/sma lain, tapi jaringan rohis di beberapa kota besar sudah maju. Siapa tahu sekolahmu salah satunya?
9. Sehat!

Kok?
Rohis memang bukan ekskul olahraga. Tapi rohis peduli kesehatan!

Dalam islam Rasulullah menganjurkan muslim untuk menjaga kesehatan. Caranya lewat berolahraga, shaum, mendaki gunung, merawat diri, dan menjaga asupan makanan. Meskipun di rohis kamu gak latihan fisik setiap minggu, tapi di sini kita dibiasakan dengan suasan shaum sunnah, jalan sehat ke kaki gunung, tafakur alam, dan berlatih mengontrol emosi. Kesemuanya itu juga bisa membuatmu sehat.

*beberapa rohis ada yang bekerja sama dengan Thifan untuk mengenalkan bela diri islami di dalam program kerja rohis.
10. Mengasah jiwa sosial

Dua hari besar islam, Idul fitri dan Idul adha, menjadi momen penting bagi rohis untuk berbagi terhadap sesama. Biasanya di momen ramadhan rohis melakukan bakti sosial atau buka bersama anak yatim. Di idul adha rohis terlibat aktif menjadi panitia idul qurban. Dimulai dari mengumpulkan dana membeli hewan qurban, sampai memotong-motong daging kurban untuk dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.
11. Memulai langkah sebagai entrepreneur

Dari mana rohis memiliki uang untuk menjalankan program-programnya yang sangat banyak?

Selain iuran, rohis juga mengusahakan suntikan dana dari bisnis ala rohis. Banyak anggota rohis yang diajarkan berjualan. Item jualannya bervariasi. Bisa donat, kue, gorengan. Bisa juga bazar buku, majalah, kaset dan vcd islami. Segala sumber keuangan yang halal akan diusahakan rohis untuk mencukupi kebutuhan anggarannya. Kamu bisa menjajaki salah satu programnya. Boleh juga semuanya. :-)
12. Terjaga dari maksiat; rokok, narkoba, free seks jauh!

Rokok dan Free Seks itu musuh kita bersama! bukan hanya musuh Rohis semata. Bedanya di Rohis kita melawan! kita gak akan diem melihat rokok menyebar ke teman – teman kita apalagi narkoba dan free seks. LAWAN!
13. Terbiasa tawazun mengejar dunia dan akhirat

Buat saya, sekolah itu bukan hanya alat untuk mengejar kesuksesan dunia saja. Lulus SMA trus kuliah lalu kerja? No man! Sekolah adalah wadah kita mengembangkan kemampuan pribadi, sosial, dan spiritual kita. Seharusnya saat kita lulus SMA pengetahuan kita bertambah, kemampuan sosial kita bertambah, kedekatan kita pada Allah juga bertambah. Sayang seribu sayang, kurikulum SMA Negeri kita tidak menuju ke arah sana. Maklum, adaptasi dari sekolah sekuler jadinya sangat miskin dengan nilai agama.

Di sinilah Rohis mengambil tempat.

Rohis jadi semacam “pelampiasan” atau “pelarian” bagi siswa yang rindu akan kesucian jiwa dan ketenangan batin. Cara menuju kesana adalah berkumpul bersama komunitas yang selalu mengingatkan kita akan keindahan alam akhirat. Yang saling menasehati satu sama lain. Yang saling menjaga juga saling membantu. Mendorong kita berprestasi di sekolah, sambil memperdalam keimanan dan ketakwaan juga. Gak ada yang lebih enak dari keseimbangan dunia dan akhirat bukan?

14. Wawasan yang bertambah… bertambah.. bertambah..

Satu diantara banyak hal yang saya suka dari Rohis adalah komitmen mereka dalam meningkatkan wawasan anggotanya. Di dalam mesjid terpasang rak buku yang berisi buku – buku islam berkualitas. Tafsir, kajian hadits, kisah sahabat, fiqh ibadah dan lainnya. Lebih dari itu di beberapa Rohis juga ada kajian pekanan yang mengundang ustad yang berlimpah wawasannya. Topik yang dibahas beragam. Setiap PHBI (Perayaan Hari Besar Islam) biasanya Rohis bekerjasama dengan sekolah mengadakan Tabligh Akbar yang mengundang Ustad kondang. Saat liburan semester Rohis juga sering mengadakan pelatihan mentoring, kaderisasi terpusat, pelatihan sholat khusyuk, tahsin Al-Qur’an dan pelatihan lainnya. Gak ketinggalan semarak ramadhan yang diisi dengan pesantren kilat, BBAQ (Belajar Baca Al-Qur’an), dan ceramah tarawih. Ini semua udah lebih dari cukup dalam menambah wawasan kita.
15. Calon Ketua OSIS Most Wanted!.

Anggap saja ini efek samping dari menjadi Anggota Rohis. Biasanya bursa calon ketua OSIS diisi oleh siswa berprestasi atau anggota Rohis. Saya serius. Mungkin karena lingkungan organisasi yang kondusif di dalam rohis sehingga mereka berani memajukan anggotanya untuk berkompetisi menjadi ketua OSIS. Dan gak jarang Rohis yang menang! 😛

Kenapa ya?

Salah satu jawabannya mungkin karena Sekolah merindukan Ketua OSIS yang religius, smart dan supel. Dari mana dapet ketua OSIS seperti itu kalau bukan dari Rohis bukan! :)
Seperti yang saya sebutkan di atas, bahwa daftar ini tidak identik terwujud dalam setiap Rohis pada saat ini. Mungkin ada 4-7 saja yang terpenuhi. Mungkin hanya 1? atau mendekati keseluruhannya. Itu semua bergantung dari seberapa makmur Rohis dibangun oleh anggotanya. Semangat kita adalah ingin memenuhi semuanya, meskipun butuh tenaga dan keringat yang tidak sedikit. Tapi inilah kondisi ideal yang ingin kita bangun. Kalau kamu punya pengalaman menarik di Rohis boleh tuh ditambah di daftar ini. Gimana, ada?

http://rohis.itsar.org/15-alasan-kenapa-kamu-perlu-ikut-rohis-dan-gak-kamu-dapet-di-ekskul-lain/

Sabtu, 05 September 2015

BIANTARA MIELING TUJUH BELAS AGUSTUS



Mieling Tujuh Belas Agustus

    Assalamualaikum Wr. Wb
      
      Alhamdulillahirrobbil’alamiin wabihisnata’in wal’umurudunya Waddin Wa’ala aliihii washohbihhi ajma’in 
  Alhamdulillah wasukurillah, puji sinareng sukur urang sanggakeun ka gusti Allah SWT anu parantos masihan kasempetan kaurang sadaya kanggo ngariung di tempat iyeu . solawat sinareng sallam mugia di lungsur langsarkeun ka Junjungan Alam kanjeng Nabi Muhammad SAW, sareng ka kulawargina, sohabatna, tabi'in Tabiatna sareng teu hilap deui ka urang sadayana nu Insya Allah kenging Syafaat di Yaumul Qiyamah Aamiin                                                                                                                                                          
   Ngadegna sim kuring didieu dina waktos ieu di payunen bapak guru, sareng réréncangan badé ngaguarkeun téma ieu biantara anu judulna 17 Agustus nu ka 70. Nembe saababaraha dinten kapengker, sasih Agustus parantos kalangkng.tangtos ditiap sasih Agustus, tepatna kaping tujuh belasna, pikeun urang bangsa Indonesia, kaping eta teh dipieling Hari Kemerdekaan Indonesia.
     
     Ti kawit nu dilaksanakeun di istana naragara, dugi katingkat propinsi, kabupaten, oge kacamatan: rame tur serempak, di wilayahna sewang-sewangan. Dihadiran ku sadayana kalangan, ti kawit: kapala (pupuhu), dugi ka bawahanana, birokrat, aparat, tokoh masyarakat, tokoh adat, pamuda/pamudi, guru, mahasiswa, pelajar, campur ngahiji ngiring upacara tujuh belas Agustusan.
     
    Naon atuh ngaalantarkekun janten mahnit,dugi ka tiasa hidmatdina ngalaksanaken upacara tujuh belas agustusan teh. Anu tangtos mah urang sadaya mihurmat, masihan ajen ka para pajuang, sareng pahlawanna. Kusabab anjeuna , kusabab jasa para pajuang, Indonesia  tiasa merdeka, anu kiwari tos dipieling anu ka 70.
     
     Para Wargi.........
    Ayeuna patarosan (pertanyaan) : Saha ari para pejuang teh, saha ari para pahlawan teh?. Waleranana (jawabanya) saha wae, ti sagala pihak anu memang bajuang (berjuang), tina widangna masing-masing pikeun Kamerdekaan Nagrina (negaranya) INDONESIA. “Heug nyawa-kadieukeun kamerdekaan”. Tegesna nu gaduh tekad kuat: merdeka atau mati
   
    Diantawisna, kasebat-sebat tokoh politik oge plokamator: Ir. Soekarno, Dr. Mohammad Hatta, anu dirojong (didukung) ku tokoh-tokoh di tiap-tiap daerah, utamana pamuda/pamudi, tentara (TNI), teu Ngawujudkeun hiji tujuan, nyaeta Indonesia Merdeka.
      
    Saderek sadaya.....
    
    Naon ari merdeka teh?
    Merdeka teh saurna BEBAS.
     Bebas naon-nana? Mun diwincik diwiji-wiji, geuning seueur pihartoseunana, gumantung kana persepsina bae.
   Cobi mangga tingali teks Proklamasi Kamerdekaan Indonesia :
  
  Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia, hal-hal yang mengenain pemindahan kekuasaan dan lain-lain, dilaksanakandengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta
  
    Nu dimaksud Merdeka dilihur bieu mah, hasil para pahlawan teh nya eta merdeka tina hal kadaulatan bangsa jeung nagara Indonesia ti penjajah nagara asing. Secara politk, urang ngagaduhan wilayah nagara, ngagaduhan pamarentah,  tur diakui ku nagara-nagara sanes di dunia. Jadi weh kasebut merdeka.
    
    Para wargi.....
    
    Tapi, naha gening mieling Proklamasi kamerdekaan teh hidmatna ngan ukur di tempat upacara bae?
    
    Salajengna mah gening seueur dieusi ku hiburan, oge lomba-lomba tradisional, saperti : naek pecung, lomba balap bakiak, lomba emam kurupuk, balap kaleci dina sendok, balap karung, jeung sajabana. Naha eta ge tiasa dilebetkeun ngareuah-reuah 17 Agustusan deuih?
    
    Boa-boa merdeka kaleungitan makna? Upami enya kitu, apan teu nyambung dibandingkeun sareng para pahlawan bajuang sehidup semati, ayeuna ukur dieusi ku hiburan, tur jadi kaulinan nu pikaseurieun?
   
   Ku rupi patarosan kitu, asa dipibuutuh jejer anu angger, tur keker, sangkan bisa ajeg tur panceg,teu nyimpang, kana maksad mieling kamerdekaan tadi tea. Tapi, sakali deui saha anu kedah janten jejer teh?
    
    Wargi sadaya.
     
    Aceh......  apan urang sarerea masih gaduh keneh pahlawan,sok sanaos kasebat pahlawan tanpa jasa, nya eta Bapa sareng Ibu Guru. Tah... ieu pisan anu janten jejer teh.
   Atuh urang salaku pelajarna, piraku kudu minculak, ngarasula, teu ngagugu-teu niru ka Bapa jeung ka Ibu guru. Apan guru teh kedah digugu sareng ditiru.

    Kanggo ngeusi kamerdekaan pikeun pelajar mah, kedah tetep soson-soson milari elmu. Saur sepuh : milari elmu teh wajib hukumna, ti kawit lahir dugi ka bade maotna. Oge hiji perkara dipasihkeun ka sanes ahlina, antosan weh ancur-leburna.
    
      Ku kituna, kirang langkungna, nyuhunkeun dihapunten, sakitu nu kapihatur.
    
Wassalamu’alaikum wr. wb.

Nama: Hadi Alwani
Kelas X Mipa 6 SMA Negeri 1 Subang

Sabtu, 15 Agustus 2015

Makalah Kasus Pelanggaran HAM

Makalah Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia “Marsinah”

BAB I PENDAHULUAN

    Latar Belakang

Hak Asasi Manusia merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya sebagai anugrah Tuhan. Di dalamnya tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pemenuhan HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran HAM seorang individu terhadap individu lain, kelompok terhadap individu, ataupun sebaliknya.

Memperbincangkan marutnya dinamika hak asasi manusia, khususnya perburuhan selama dekade terakhir nampaknya cukup mengingatkan pada nama ini: Marsinah. Terdapat alasan pasti untuk menghadirkan kembali ingatan tentang orang tersebut: misteri kematiannya yang tidak pernah terungkap hingga sekarang. Tidak pernah diketahui secara pasti oleh siapa ia dianiaya dan dibunuh, kapan dan di mana ia mati pun tak dapat diketahui dengan jelas, apakah pada Rabu malam 5 Mei 1993 atau beberapa hari sesudahnya. Liputan pers, pencarian fakta, penyidikan polisi, pengadilan sekalipun nyatanya belum mampu mengungkap kasusnya secara tuntas dan memuaskan. Kendati hakim telah memvonis siapa yang bersalah dan dihukum, orang tak percaya begitu saja; sementara kunci kematiannya tetap gelap sampai kini, lebih dari satu dasawarsa berselang.

Barangkali memang bukan fakta-fakta pembunuhan itu yang menjadi penting di sini, melainkan jalinan citra yang lantas tersaji melalui serangkaian representasi media yang rumit. Para pembunuh mengesankan Marsinah diperkosa. Segenap aktivis menyanjungnya sebagai teladan kaum pejuang buruh. Para aparat pusat dibantu aparat setempat konon merekayasa penyidikan sekaligus membuat skenario pengadilan, termasuk dilibatkannya tersangka palsu dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Tak ketinggalan, para aktivis hak asasi manusia menganugerahi Yap Thiam Hien Award  bagi kegigihannya. Termasuk para seniman yang mengabadikannya dalam monumen, patung, lukisan, panggaung teater dan seni rupa instalasi; para feminis mengagungkannya sebagai korban kekerasan terhadap perempuan dan khalayak awam yang prihatin dan simpati memberi sumbangan bagi keluarganya.

Pada aras citra inilah tulisan ini kemudian mengambil pijakan. Mungkin orang tak akan banyak tahu siapa Marsinah seandainya ia tidak dibunuh dan kasusnya tidak gencar diberitakan oleh media massa. Ia tidak hanya dianggap mewakili “nasib malang” jutaan buruh perempuan yang menggantungkan masa depannya pada pabrik-pabrik padat berupah rendah, berkondisi kerja buruk sekaligus tak terlindungi hukum. Lebih dari itu, mediasi dan artikulasi pembunuhannya menyediakan arena diskursif bagi pertarungan berbagai kepentingan dan hubungan kuasa: buruh-buruh, pengusaha, serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, birokrasi militer, kepolisian dan sistem peradilan.

Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mulai mengalami kemajuan dalam bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen HAM pun didirikan sebagai upaya menunjang komitmen penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di sekitar kita karena semakin egoisnya manusia dalam pemenuhan hak masing-masing. Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia – Marsinah”, untuk memberikan informasi mengenai apa itu pelanggaran HAM  diikuti seluk beluk kasus Marsinah.

    Rumusan Masalah

Sesuai dengan judul makalah ini “Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia”, maka masalah yang dapat diidentifikasi sebagai berikut :

1.2.1     Apa pengertian pelanggaran HAM ?

1.2.2     Apa saja macam-macam pelanggaran HAM?

1.2.3     Apa contoh pelanggaran HAM di Indonesia?

1.2.4     Bagaimana upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM?

    Tujuan

Tujuan kami mengangkat materi ini tentang kasus hak asasi manusia di Indonesia yaitu :

1.3.1    Untuk mengetahui pengertian pelanggaran HAM.

1.3.2    Untuk mengetahui macam-macam pelanggaran HAM.

1.3.3   Untuk mengetahui contoh pelanggaran HAM di Indonesia.

1.3.4    Mengetahui lebih dalam mengenai terjadinya kasus Marsinah.

1.3.5    Upaya penyelesaian pelanggaran HAM khususnya kasus Marsinah.

    Manfaat

Hasil pembelajaran ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi penulis dan pembaca.

1.4.1   Manfaat bagi penulis, pengkajian ini memberikan pengetahuan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

1.4.2   Manfaat dari pembaca, pengkajian ini dapat digunakan sebagai bahan kajian atau referensi tambahan bagi ilmu kenegaraan serta memperkaya informasi.

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Menurut Pasal 1 Angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah  setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakannya.

2.2 Klasifikasi Pelanggaran HAM di Indonesia

Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :

  Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :

    Pembunuhan massal (genosida)

Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan.           (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM).

    Kejahatan Kemanusiaan

Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.

  Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :

    Pemukulan
    Penganiayaan
    Pencemaran nama baik
    Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
    Menghilangkan nyawa orang lain

2.3 Contoh Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kasus Marsinah (1993)

Kasus tersebut berawal dari unjuk rasa buruh yang dipicu surat edaran gubernur setempat mengenai penaikan UMR. Namun PT. CPS, perusahaan tempat Marsinah bekerja memilih bergeming. Kondisi ini memicu geram para buruh.

Senin 3 Mei 1993, sebagian besar karyawan PT. CPS berunjuk rasa dengan mogok kerja hingga esok hari. Ternyata menjelang selasa siang, manajemen perusahaan dan pekerja berdialog dan menyepakati perjanjian. Intinya mengenai pengabulan permintaan karyawan dengan membayar upah sesuai UMR. Sampai di sini sepertinya permasalahan antara perusahaan dan pekerja telah beres.

Namun esoknya 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo untuk diminta mengundurkan diri dari CPS. Marsinah marah dan tidak terima, ia berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut ke pengadilan. Beberapa hari kemudian, Marsinah dikabarkan tewas secara tidak wajar. Mayat Marsinah ditemukan di gubuk petani dekat hutan Wilangan, Nganjuk tanggal 9 Mei 1993. Posisi mayat ditemukan tergeletak dalam posisi melintang dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka memar bekas pukulan benda keras, kedua pergelangannya lecet-lecet, tulang panggul hancur karena pukulan benda keras berkali-kali, pada sela-sela paha terdapat bercak-bercak darah, diduga karena penganiayaan dengan benda tumpul dan pada bagian yang sama menempel kain putih yang berlumuran darah.

Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI. Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian ontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.

Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah “direkayasa”.

Kasus kematian Marsinah menjadi misteri selama bertahun-tahun hingga akhirnya kasusnya kadaluarsa tepat tahun ini, tahun 2014. Mereka yang tertuduh dan dijadikan kambing hitam dalam kasus ini pun akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Di zaman Orde Baru, atas nama stabilitas keamanan dan politik, Negara telah berubah wujud menjadi sosok yang menyeramkan, siap menculik, mengintimidasi dan bahkan menghilangkan secara paksa siapa saja yang berani berteriak atas nama kebebasan menyuarakan aspirasi.

2.4 Faktor Penyebab Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Faktor penyebab dari kasus Marsinah yang pertama adalah perussahaan CPS yang tidak mengikuti himbauan gubernur setempat untuk menaikkan UMR. Walaupun kebijakan kenaikan UMR tersebut sudah dikeluarkan, CPS tetap bergeming. Kondisi ini memicu geram para pekerjanya sehingga menyebabkan mereka melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja.

Lalu faktor penyebab kedua, adalah manajemen perusahaan CPS yang telah menyepakati perjanjian penaikan UMR namun rupanya diikuti dengan memberhentikan 13 pekerjanya dengan cara mencari-cari kesalahan pasca tuntutan kenaikan UMR. Hal ini menjadikan Marsinah penuh amarah.

Fakor yang lain dapat diuraikan sebagai berikut :

Dari segi ekonomi :

    Terjadi kredit macet
    Jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar
    Banyak perusahaan yang tidak dapat membayar hutangnya

Dari segi politik :

    Pemimpian saat itu telah kehilangan kepercayaan dari rakyatnya
    Terjadi kekacauan dan kerusuhan di mana-mana
    Terjadi perpecahan dalam kubu kabinet Soeharto

    Solusi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Terkait kasus Marsinah, solusi dari pemerintah sendiri, pemerintah semestinya segera mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsinah sampai selesai hingga mendapatkan hasil yang nyata, dan menegakkan tiang keadilan dan ketegasan dalam kerapuhan hukum di Indonesia sehingga rakyat dapat kembali mempercayai peranan dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penegakan HAM di Indonesia.

Sementara solusi dari hasil rangkuman kami sekelompok, adalah adanya kepastian hukum dalam menjamin keamanan setiap orang. Setiap orang perlu menghargai hak-haknya sendiri dan hak orang lain.

2.6 Upaya Pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia

1) Periode tahun 1945 – 1950 Di periode ini, pemikiran HAM masih menekankan pada hak merdeka, hak bebas berserikat, serta hak bebas menyampaikan pendapat. Pemikiran HAM telah mendapat pengakuan secara formal karena telah memperoleh pengaturan dan masuk ke dalam hukum dasar negara, yaitu UUD 1945. Komitmen terhadap HAM pada periode awal kerdekaan ditunjullam dalam Maklumat Pemerintah tanggal 1 November 1945. Di periode ini (1945-1950) memberikan keleluasaan terhadap rakyat untuk mendirikan partai politik sebagaimana yang telah tertera pada Maklumat Pemerintah pada tanggal 3 November 1945 :

    Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena segala aliran paham yang ada dalam masyarakat dapat dipimpin ke jalan yang teratur dengan adanya partai-partai tersebut.
    Pemerintah berharap partai-partai itu telah tersusun sebelum dilangsukannya pemilihan anggota badan perwakilan rakyat pada Januari 1946. Hal ini berkaitan dengan adanya perubahan yang signifikan terhadap sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem parlementer.

2) Periode tahun 1950 – 1959 Periode ini dalam perjalanan, Indonesia dikenal dengan sebutan “Periode Demokrasi Parlementer” dimana pemikiran HAM pada periode ini mendapatkan momentum yang membanggakan. Indikator tentang pemikiran HAM pada periode ini mengalami “pasang”, menurut ahli hukum tata negara memiliki 5 aspek :

    Semakin banyak tumbuh partai-partai politik dengan beragam ideologinya masing-masing.
    Kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, betul- betul menikmati kebebasannya.
    Pemilu sebagai pilar lain dari demokrasi harus bertanggung jawab dalam suasana kebebasan, fair (adil) dan demokratis.
    Parlemen/dewan perwakilan rakyat sebagai wakil rakyat semakin efektif mengontrol terhadapt kinerja eksekutif.
    Wacana & pemikiran tentang HAM mendapatkan iklim yang kondusif, sejalan dengan tumbuhnya kekuasaan yang memberikan ruang kebebasan.

3) Periode tahun 1959 – 1966 Pada periode ini, sistem pemerintahan Indonesia adala sistem demokrasi terpimpin diamana kekuasaan terpusat dan berada di tangan presiden. Dalam kaitannya dengan HAM yaitu telah terjadinya sikap restriktif (pembatasan yang ketat oleh kekuasaan) terhadap hak sipil dan hak politik warga negara.

4) Periode tahun 1966 – 1998 Pada awal masa periode ini telah diadakan beberapa seminar tentang HAM. Salah satu seminar dilaksanakan pada tahun 1967 yang merekomendasikan gagasan tentang perlunya pembentukan pengadilan HAM, Komisi, dan pengadilan HAM di wilayah Asia. Pada tahun 1968 diadakan Seminar Hukum Nasional II yang merekomendasikan perlunya hak uji materiil guna melindungi HAM. Fungsi dari hak uji materiil itu sendiri dalam rangka pelaksanaan TAP MPRS XIV/MPRS/1996. Namun, pada tahun 1970-an sampai akhir 1980-an, HAM mengalami kemunduran. Dalam hal ini, upaya masyarakat dilakukan melalui pembentukan jaringan dan lobi internasional terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi seperti kasus Tanjung Priok, kasus Kedung Ombo, kasus DOM di Aceh, dan lain sebagainya. Menjelang periode 1990-an, upaya masyarakat nampaknya memperoleh hasil yang mengesankan karena terjadi pergeseran strategi pemerintahan, dari Represif dan Defensif menjadi Akomodatif. Salah sau sikap akomodatif pemerintah terhadap tuntutan penegakan HAM yaitu dibentuknya KOMNAS HAM berdasarkan KEPRES Nomor 50 tahun 1993 pada tanggal 7 Juni 1993, dimana KOMNAS HAM memiliki tugas:

    Memantau & menyelidiki pelaksanaan HAM & memberi saran serta pendapat kepada pemerintah perihal HAM.
    Membantu pengembangan kondisi-kondisi yang kodusif bagi pelaksanaan HAM sesuai pancasila dan UUD 1945 (termasuk hasil amandemen UUD NKRI 1945), Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM dan deklarasi atau perundang-undangan lainnya yang terkait dengan penegakan HAM.

5) Periode tahun 1998 – sekarang Pada saat ini dilakukan pengkajian terhadap beberapa kebijakan pemerintah pada masa orde baru yang berlawanan dnegan pemajuan dan perlindungan HAM. Kemudian, dilakukan penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberlakuan HAM dalam kehidupan ketatanegaraan dan kemasyarakatan di indonesia, serta pengkajian dan ratifikasi terhadap instrumen HAM internasional semakin ditingkatkan. Strategi pada periode ini dilakukan melalui 2 tahap, yaitu:

    Tahap status penentuan (prescriptive Status) Pada tahap ini telah ditetapkan beberapa ketentuan perundang-undangan tentang HAM, seperti UUD 1945, TAP MPR, UU, dan peraturan pemerintah dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
    Tahap penataan aturan secara konsisten ( rule consistent behavior ) Ditandai dengan pemghormatan dan pemajuan HAM dengan dikeluarkannya TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM dan disahkannya sejumlah konvensi HAM. Selain itu juga dirancangkan program “Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM)” pada tanggal 15 Agustus 1998 yang didasarkan kepada :
    Persiapan pengesahan perangkat Internasional di bidang HAM
    Desiminasi informasi dan pendidikan tentang HAM 3. Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM 4. Pelaksanaan isi perangkat internasional di bidang HAM yang telah diratifikasikan melalui perundang-undangan nasional. Untuk lebih melindungi HAM di Indonesia, pemerintah telah membuat UU HAM No. 39 tahun 1999 serta UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Melalui keputusan Presiden No. 40 tahun 2004, Pemerintah telah mengesahlan RANHAM kedua diamana merupakan kelanjutan RANHAM Indonesia yang pertama tahun 1998-2003. RANHAM disusun untuk menjamin peningkatan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Indinesia dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, adat-istiadat, dan budaya bangsa indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM. Sementara menyangkut Kasus Marsinah yang merupakan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, karena merupakan kasus penghilangan seseorang secara paksa. Marsinah adalah tumbal dari apa yang namanya penindasan atas nama stabilitas keamanan dan politik pada zaman Orde Baru. Penindasan kepada Marsinah adalah bentuk ketakutan negara pada sosok-sosok yang berani berjuang dan mengobarkan semangat kebebasan, kesejahteraan dan kesetaraan. Negara menciptakan teror ketakutan kepada siapa saja yang ingin melakukan aksi perlawanan. Negara juga telah mengabaikan kasus ini, membiarkannya menjadi misteri yang tak terpecahkan selama bertahun-bertahun. Ini jelas sebuah anomali dan paradoks jika kita komparasikan dengan tujuan pembentukan dan kewajiban negara ini. Marsinah hanyalah satu dari ribuan potret buruh perempuan di Indonesia yang seringkali harus dihadapkan dengan berbagai persoalan pelik yang mendasar. persoalan kesejahteraan, kekerasan,eksploitasi dan diskriminasi seolah terus menjadi pekerjaan rumah yang menumpuk bagi pemerintah untuk diselesaikan. Realitas kekinian memperlihatkan bahwa sampai hari ini begitu banyak buruh perempuan di Indonesia yang masih ambil bagian dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Menguak kasus Marsinah berarti harus mengurai banyak benang kusut, benang kusut yang mungkin hanya dapat terurai dari tangan mereka yang benar-benar peduli untuk mengurainya.

3.2 Saran Sebagai makhluk sosial kita selayaknya mampu mempertahankan dan memperjuangkan hak kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga hak orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Sudah saatnya pemerintah membuka mata lebar-lebar akan kasus Marsinah dan kasus-kasus yang dialami oleh buruh saat ini. Pemerintah sebaiknya berani membuka ulang kasus Marsinah atas nama demokrasi dan HAM. Hilang dan matinya Marsinah sudah barang tentu adalah sesuatu yang “direkayasa” sehingga sampai saat ini kasusnya tidak pernah menemui titik terang. Padahal keadilan yang tertinggi adalah keadilan terhadap Hak Asasi Manusia.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.omahmunir.com/pages-10-kasus-marsinah.html

http://buser.liputan6.com/read/52757/marsinah-dan-misteri-kematiannya

http://fuad-myers.blogspot.com/2011/11/analisa-kasus-pelanggaran-ham-berat.html

http://sarubanglahaping.blogspot.com/2013/10/analisis-kasus-pembunuhan-marsinah.html

Http://www.Yudhe.Com/8-Kasus-Besar-Yang-Tetap-Menjadi-Misteri-Di-Indonesia/

http://ubpeacemaker.blogspot.com/2011/11/memahami-ham-marsinah-pahlawan-kaum.html

http://abunavis.wordpress.com/2007/12/11/marsinah-dalam-representasi-media-analisis-semiotika-berita-kasus-marsinah-pada-majalah-tempo-1993-1994/

http://hukum.kompasiana.com/2014/05/01/refleksi-21-tahun-kasus-marsinah-650551.html

http://www.tempo.co/read/news/2012/05/08/173402558/Kasus-Marsinah-Sulit-Diungkap-Lagi

http://www.arahjuang.com/2014/05/08/marsinah-dan-perjuangan-buruh-sepanjang-masa/

https://xpectancy.wordpress.com/2014/09/11/makalah-kasus-pelanggaran-ham-di-indonesia-marsinah/