BIOLOGI DASAR
(PEWARISAN SIFAT)
Oleh : - Hadi Alwani
M.
Farhan Dadytia
Nizar
Sallam Alaika
Reggy
Rafli Gunawan
Kelas IX B
PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 BINONG
Jln. Raya Binong No. 125 Binong – Subang
2014-2015
PENGESAHAN
Karya tulis
berjudul Pewarisan sifat telah
disetujui dan disahkan oleh guru pembimbing pada :
Hari : Senin
Tanggal :
17, November 2014
Pembimbing
Drs. Dahman
NIP. 19671011199403 1 006
Mengetahui
Wali Kelas IX B
Dra. Yusnidar Chaniago
NIP. 19610101 199802 2 001
PERSEMBAHAN
Puji syukur atas segala rahmat dan karunia yang telah Tuhan berikan kepada
penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini. Dengan selesainya
karya tulis ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dan membimbing penulis. Karya tulis Ini Penulis persembahkan kepada :
1. Bapak Dr. Koeslita M.Pd Selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Binong
2. Bapak dan
Ibu Guru serta staf Tata Usaha SMP Negeri 1 Binong yang telah memberikan bimbingan kepada
penulis.
3. Ibu Dra.Yusnidar Chaniago Selaku wali kelas IX B yang telah
membimbing dan
memberi nasehat kepada
Penulis
4. Bapak Drs. Dahman Selaku pembimbing yang telang membimbing penulis
dalam pembuatan karya tulis ini.
5. Ayah dan Ibu
Tercinta yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepada penulis sehingga
penulis dapat menyelesaikan laporan ini.
6. Teman-teman Kelas IX B dan adik kelas
VIII & kelas VII yang telah memberikan saran-saran
konstruktifnya.
7. Pihak-pihak
lain yang telah membantu penyelesaian laporan ini.
MOTTO
1.
Hari ini setidaknya sedikit lebih baik dari hari kemarin.
( penulis)
2.
Berbuat Sedikit
lebih baik dari pada hanya bicara. (penulis)
3.
Mengoreksi diri
adalah modal sebuah tindakan ( LKS Sosiologi)
4. Jangan pernah
menganggap belajar sebagai suatu kewajiban, tetapi anggaplah belajar sebagai
suatu kesempatan yang menyenangkan untuk membebaskan diri dalam mempelajari
keindahan alam dan kehidupan. Belajar adalah untuk kebahagiaanmu sendiri dan
akan memberikan keuntungan bagi masyarakat tempatmu
bekerja nanti. (Albert Einstein)
5. Ilmu pengetahuan tanpa agama adalah
buta, agama tanpa ilmu pengetahuan adalah lumpuh (HR Muslim)
6. Berani mengakui kesalahan, bertanggung
jawab dan memperbaiki untuk lebih baik (Freedison)
7. Orang yang gampang bersedih akan sukar
mencapai apa yang dicita-citakan. (Mahatma Gandhi)
8. Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian.
(penulis)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita hidayah dan rahmat-Nya
agar senantiasa dekat dengan diri-Nya dalam keadaan sehat wal’afiat. Serta
salam dan shalawat kita kirimkan kepada Muhammad SAW, dimana nabi yang membawa
ummat-Nya dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang dan telah
menjadi suri tauladan bagi ummat-Nya.
Dalam makalah ini
penulis akan membahas masalah mengenai ” Pewarisan Sifat “karena pewarisan
sifat ini adalah sebuah dasar dalam kehidupan untuk mengetahui penurunan sifat
dari suatu induknya ke ketrunannya.
Penulis sangat
mengharapkan agar pembaca dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan-Nya.
Saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan demi kesempurnaan makalah
ini. Akhir kata tiada gading yang tak retak, begitu juga dengan manusia
sendiri.
Binong, November 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL....................................................................................... i
PENGESAHAN.............................................................................................. ii
PERSEMBAHAN........................................................................................... iii
MOTTO............................................................................................................ iv
KATA PENGANTAR..................................................................................... v
DAFTAR ISI................................................................................................... vi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang........................................................................................... 7
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 7
1.3 Tujuan Penulisan......................................................................................... 7
1.4 Manfaat Penulisan...................................................................................... 7
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Teori Pewarisan Sifat.......................................................................................... 8
2.2 Hukum Pewarisan Sifat....................................................................................... 9
2.3 Materi Genetik........................................................................................................ 10
2.3.1 Kromosom .......................................................................................................... 10
2.3.1.1 Struktur kromosom........................................................................................... 10
2.3.1.2 Bentuk Kromosom........................................................................................... 11
2.3.1.3 Jumlah Kromosom............................................................................................ 11
2.3.1.4 Tipe Kromosom............................................................................................. 12
2.3.2. RNA DNA......................................................................................................... 12
2.4 Kode Genetik......................................................................................................... 15
2.5 Replikasi DNA..................................................................................................... 16
2.6 Tokoh Penemu Kromosom..................................................................................... 41
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................................................. 45
B. Saran........................................................................................................................ 45
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 46
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Genetika adalah bidang sains yang
mempelajari pewarisansifatdan variasiyang diwariskan.Teori pewarisan sifat
ataubiasa disebut hukum heraditas pertamakalidicetuskanoleh Gregor
JohannMendel. Ia berpendapat bahwa sifat – sifat dapat ditunkan dari
generasikegenerasi melalui faktor penentu.Mendel menemukan prinsip dasar
tentang pewarisan sifat dengan cara membiakan ercis kebun dalam percobaan yang
dirancang secara hati–hati.Mendel mengembangkan teori pewarisan sifatnya
beberapa dasawarsa sebelum kromosom terlihat dengan mikroskop dan nilai penting
kromosom dipahami,Sejak itu teori Mendel belum diakui dan baru diakui saat ia sudah
meninggal seiring dengan perkembangan jaman.
1.2
Rumusan Masalah
Bagaimanamendel
melakukan percobaannya sampai ia menemukan hukum hereditas?
Bagaimana persilangan yang ada dalam
teoripewarisan sifat ?
Bagaimana penyimpangan hukum mendel,
tautan, gen letal, dan pewarisan sifat yang terpaut kromosom seks
Bagaimana penjelasan dari hukum
Hardy-Weinberg ?
1.3 Tujuan
Penelitian
Mengetahui
percobaan yang dilakukan oleh mendel sampai ia menemukan hukum hereditas.
Menjelaskan persilangan yang ada dalam teori
pewarisan sifat.
Menjelaskan penyimpangan hukum mendel,
tautan, gen letal, dan pewarisan sifat yang terpaut kromosom seks.
Menjelaskan tentang hukum Hardy-Weinberg.
1.4 Manfaat Penulisan
1. Dapat Mengetahui Teori Pewarisan Sifat
2. Dapat Mengetahui Hukum Pewarisan Sifat
3. Dapat Mengetahui Pengertian Kromosom
4. Dapat Mengetahui Pengertian Gen
5. Dapat Mengetahui tentang Materi Genetik
6. Dapat Mengetahui tentang Sintesis
Protein
7. Dapat Mengetahui Hereditas Pada Manusia
BAB
II
PEMBAHASAN
Pewarisan
sifat atau yang lebih dikenal dengan Hereditas
merupakan suatu pewarisan sifat dari induk kepada keturunannya. Ilmu yang
mempelajari tentang pewarisan sifat disebut dengan Genetika. Genetika
adalah ilmu keturunan yang mempelajari bagaimana sifat-sifat pada organisme
diturunkan kepada keturunannya. Pewarisan sifat itu dapat ditentukan oleh Kromosomdan Gen.
2.1
Teori Pewarisan Sifat.
1.
Teori Embrio
Teori
ini dikemukakan oleh Willam Harvey, 1578-1657 yang menyatakan bahwa semua hewan
berasal dari telur. Pernyataan ini diperkuat oleh Raider de Graff (1641-1673)
peneliti pertama yang mengenal bersatunya sel sperma dengan sel telur. Sel
sperma dan Sel telur yang akan membentuk embrio. Rainer de Graff menyatakan
bahwa Ovarium pada burung sama dengan Ovarium pada kelinci.
2.
Teori Preformasi
Teori
ini dikemukakan oleh Jan Swammerdan, 1637-1689 yang menyatakan bahwa telur
mengandung semua generasi yang akan dating sebagai miniatur yang telah
terbentuk sebelumnya.
3.
Teori Epigenesis
Embriologi
Teori
ini dikemukakan oleh CF.Wolf , 1738-1794, yang menyatakan bahwa ada kekuatan
vital dalam tubuh organisme dan kekuatan ini menyebabkan pertumbuhan embrio
menurut pola perkembangan sebelumnya.
4.
Teori Plasma Nutfah
Teori
ini dikemukakan oleh J.B. Lamarck, 1744-1829 yang menyatakan sifat yang terjadi
karena rangsangan yang terjadi dari luar (Lingkungan) terhadap struktur dan
fungsi organ yang diturunkan pada generasi berikutnya.
5.
Teori Pengenesis
Teori
ini dikemukakan oleh C.R Darwin 1882-1980 yang menyatakan bahwa setiap bagian
tubuh dewasa menghasilkan benih-benih kecil yang disebut gemuaia
2.2
Hukum Pewarisan Sifat.
Dari
teori-teori yang menjelaskan tentang Pewarisan sifat di atas masih belum ada
yang menjelaskan adanya hukum yang mengatur penurunan sifat. Kemudian seorang
Biarawan dari Austria yang bernama Gregor Mandel (1822-1844) melakukan berbagai
percobaan tentang penyilangan dengan berbagai jenis tanaman. Mendel melakukan
penyilangan terhadap Kacang Ercis (Pisum Sativum) yang mempunyai sifat sebagai berikut:
1. Memiliki
pasangan-pasangan sifat yang kontras
2. Dapat melakukan
Autogami atau perkawinan sendiri
3. Mudah disilangkan
4. Mempunyai keturunan
yang banyak
5. Mempunyai daur hidup
yang pendek
Dalam
percobaannya Mendel melakukan perkawinan silang dengan menyerbukkan sendiri
antara dua variates Ercis berbunga ungu dengan Ercis berbunga putih sebagai
induk-induknya. Turunan hasil persilangan ini disebut Hibrid. Sedangkan proses perkawinan silang sendiri disebut Hibridisasi.
Dalam
percobaan awalnya, Mendel menyilangkan galur murni Kacang Ercis untuk satu
sifat beda yang berlawanan. Galur murni dari tanaman induk disebut sebagai
generasi P (Parental), sedangkan
turunan pertama dari hasil penyilangan disebut generasi F1 (filial), dan generasi kedua dari hasil
penyerbukan sendiri disebut generasi F2. Hasil penyilangan satu sifat beda
tersebut pada generasi pertamanya tidak menunjukkan campuran dari sifat
induknya, tetapi menunjukkan sifat dari salah satu induknya. Sementara pada generasi
berikutnya sifat yang muncul pada generasi pertama akan muncul ¾ bagian,
sedangkan sifat induknya yang tidak muncul pada generasi pertamanya akan muncul
pada generasi kedua sebesar ¼ bagian sehingga rasionya 3:1.
Dari
hasil percobaan yang diperolehnya, Mendel menyusun beberapa HIpotesis, yaitu:
a. Setiap sifat pada
organisme dikendalikan oleh satu pasang faktor keturunan, satu dari induk
jantan dan satu dari induk betina.
b. Setiap pasang faktor
keturunan menunjukkan bentuk alternatif sesamanya. Misalnya tinggi atau rendah,
bulat atau keriput, kuning atau hijau. Kedua bentuk alternatif ini disebut alel.
c. Bila pasangan faktor
itu terdapat bersama-sama dalam satu tanaman, faktor dominasi akan menutup
faktor resesif.
d. Pada waktu pembentukan
gamet, pasangan faktor atau masing-masing alel akan memisah secara bebas.
e. Individu murni
memiliki alel sama, yaitu dominin saja atau resesif saja.
Dari
hasil Hipotesis diatas. Mendel membuat hukum yang terkenal dengan Hukum Mendel I (Hukum
Segregasi), yaitu: Bahwa alel-alel akan berpisah secara bebas
dari diploidmenjadi haploid pada saat pembentukan gamet. Dan Hukum Mandel II
(Hukum kebebasan untuk memilih/pengelompokan secara bebas), yaitu: Bahwa dalam suatu
perkawinan/persilangan yang menyangkut dua atau lebih pasangan sifat berbeda
maka pewarisan dari masing-masing pasangan faktor sifat-sifat tersebut adalah bebas sendiri.
Alel
dominan disimbolkan dengan huruf kapital, sedangkan alel resesif disimbolkan
dengan huruf kecil. Organisme yang memiliki pasangan alel identik disebut homozigot, sedangkan jika organisme
mempunyai alel yang berbeda disebut heterozigot.
Alel homozigot dapat berupa homozigot dominan ataupun resesif. Susunan genetik
dari suatu sifat yang dikandung oleh suatu organisme disebut genotip, sedangkan suatu sifat yang di
ekspresikan oleh suatu oragnisme (bentuk luar suatu organisme) disebut fenotip.
2.3 Materi Genetik
Manusia
sejak dulu sangat tertarik pada pewarisan sifat atau hereditas. Manusia telah mengetahui
pentingnya pewarisan sifat dalam keluarga, produksi tanaman, dan ternak. Gregor
Mendel adalah orang pertama yang mempelajari pewarisan sifat secara ilmiah.
Sekitar 1857.
2.3.1
KROMOSOM
Kromosom
berasal dari kata chrome artinya berwarna dan soma artinya badan. Oleh karena
itu, kromosom dapat diartikan sebagai badan yang menyerap warna. Kromosom
terdapat pada nukleus (inti sel) setiap sel. Kromosom dapat diamati pada tahap
metafase saat pembelahan mitosis maupun meiosis.
2.3.1.1 Struktur Kromosom
Kromosom terdiri atas sentromer dan lengan kromosom.
Sentromer tidak mengandung gen dan merupakan tempat melekatnya kromosom. Jika
dilihat menggunakan mikroskop, sentromer terlihat terang karena kemampuan
menyerap zat warna yang rendah. Sentromer memiliki fungsi penting dalam
pembelahan sel mitosis dan meiosis yang akan Anda pelajari pada bab berikutnya.
Lengan kromosom merupakan bagian kromosom yang mengandung gen. setiap kromosom
memiliki satu atau dua lengan. Setiap lengan kromosom, terdapat benang halus
yang terpilin. Benang-benang halus tersebut dikenal dengan kromatin.
Benang-benang kromatin juga merupakan untaian DA (deo yribonucleic acid) yang
berpilin dengan protein histon. Bentuk ikatan DNA dan protein histon disebut
juga nukleosom.
2.3.1.2 Bentuk Kromosom
Kromosom
memiliki bentuk yang berbeda-beda. Berdasarkan panjanglengan yang dimilikinya
kromosom dibedakan menjadi metasentrik, submetasentrik, akrosentrik, dan
telosentrik
1)
Metasentrik,
kromosom jenis ini memiliki panjang lengan yang relative sama sehingga
sentromer berada di tengah-tengah kromosom.
2)
Submetasentrik,
kromosom jenis ini memiliki satu lengan kromosom lebih pendek sehingga letak
sentromer sedikit bergeser dari tengah kromosom.
3)
Akrosentrik,
pada kromosom ini salah satu lengan kromosom jauh pendek dibandingkan lengan
kromosom lainnya.
4)
Telosentrik,
kromosom ini hanya memiliki satu buah lengan saja sehingga letak sentromernya
berada di ujung kromosom.
2.3.1.3 Jumlah kromosom
Semua
makhluk hidup eukariotik memiliki jumlah kromosom yang berbeda-beda. Pada sel
tubuh atau sel somatis, jumlah kromosom umumnya genap, karena kromosom sel
tubuh selalu berpasangan. Jumlah kromosom sel somatis tersebut terdiri atas 2
set kromosom (diploid, 2n), dari induk jantan dan induk betina. Berikut ini
tabel jumlah kromosom beberapa makhluk hidup.
Pada sel gamet atau sel kelamin, seperti sel telur dan
sel sperma, hanya memiliki setengah dari jumlah kromosom sel tubuh. Jumlah
kromosom sel gamet hanya satu set atau haploid (n). Pada manusia dengan jumlah
kromosom sel somatis 46, sel telur atau sel sperma hanya memiliki 23 kromosom.
Adanya fertilisasi (peleburan sel telur dan sel sperma) mengembalikan jumlah ;kromosom sel tubuh menjadi 46
buah.
2.3.1.4 Tipe Kromosom
Kromosom
dalam tubuh berdasarkan pengaruhnya terhadap penentuan jenis kelamin dan sifat
tubuh dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)
Autosom,
disebut juga kromosom biasa atau kromosom tubuh. Autosom tidak menentukan jenis
kelamin organisme. Pada manusia dengan jumlah kromosom sel somatis 46 buah,
memiliki 44 autosom. Selebihnya, 2 kromosom, adalah kromosom kelamin. Penulisan
autosom dilambangkan dengan huruf A sehingga penulisan autosom sel somatis
manusia adalah 44A atau 22AA. Bagaimanakah penulisan sel gamet?
2)
Gonosom,
disebut juga kromosom kelamin atau kromosom seks. Gonosom dapat menentukan
jenis kelamin makhluk hidup. Jumlahnya sepasang pada sel somatis. Pada manusia
dengan jumlah kromosom sel somatis 46 buah, terdapat 44 autosom dan 2 gonosom.
Terdapat 2 jenis gonosom, yaitu X dan Y. Umumnya pada makhluk hidup, gonosom X
menentukan jenis kelamin betina dan gonosom Y menentukan jenis kelamin jantan.
Susunan gonosom wanita XX dan gonosom pria XY. Oleh karena itu, penulisan
kromosom sel somatic (2n) adalah 44A + XY (pria) atau 44A + XX (wanita). Adapun
untuk sel gamet (n) adalah 22A + X atau 22A + Y.
2.3.2
RNA
DNA
Asam nukleat adalah polinukleotida yang terdiri dari
unit-unit mononukleotida, jika unit-unit pembangunnya dioksinukleotida maka
asam nukleat itu disebut dioksiribonukleat(DNA) dan jika terdiri dari unit-unit
mononukleotida disebut asam ribonukleat(RNA).
DNA dan RNA mempunyai sejumlah sifat kimia dan fisika
yang sama sebab antara unit-unit mononukleotida terdapat ikatan yang sama yaitu melalui
jembatan fosfodiester antara posisi 3′ suatu mononukleotida dan posisi 5′ pada
mononukleotida lainnya(Harpet, 1980).
Asam-asam nukleat seperti asam dioksiribosa nukleat
(DNA) dan asam ribonukleat (RNA) memberikan dasar kimia bagi pemindahan
keterangan di dalam semua sel. Asam nukleat merupakan molekul makro yang
memberi keterangan tiap asam nukleat mempunyai urutan nukleotida yang unik sama
seperti urutan asam amino yang unik dari suatu protein tertentu karena asam
nukleat merupakan rantai polimer yang tersusun dari satuan monomer yang disebut
nukleotida(Dage, 1992).
Dua tipe utama asam nukleat adalah asam
dioksiribonukleat(DNA) dan asam ribonukleat(RNA). DNA terutama ditemui dalam
inti sel, asam ini merupakan pengemban kode genetik dan dapat memproduksi atau
mereplikasi dirinya dengan tujuan membentuk sel-sel baru untuk memproduksi
organisme itu dalam sebagian besar organisme, DNA suatu sel mengerahkan
sintesis molekul RNA,
satu tipe RNA, yaitu messenger RNA(mRNA), meninggalkan inti sel dan mengarahkan
tiosintesis dari berbagai tipe protein dalam organisme itu sesuai dengan kode
DNA-nya(fessenden, 1990).
Meskipun
banyak memiliki persamaan dengan DNA, RNA memiliki perbedaan dengan DNA, antara
lain yaitu(Poedjiati, 1994):
1. Bagian pentosa RNA adalah ribosa, sedangkan bagian pentosa DNA adalah dioksiribosa.
2. Bentuk molekul DNA adalah heliks ganda, bentuk molekul RNA berupa rantai tunggal yang terlipat, sehingga menyerupai rantai ganda.
3. RNA mengandung basa adenin, guanin dan sitosin seperti DNA tetapi tidak mengandung timin, sebagai gantinya RNA mengandung urasil.
4. Jumlah guanin dalam molekul RNA tidak perlu sama dengan sitosin, demikian pula jumlah adenin, tidak perlu sama dengan urasil.
Selain itu perbedaan RNA dengan DNA yang lain adalah dalam hal(Suryo, 1992):
1. Bagian pentosa RNA adalah ribosa, sedangkan bagian pentosa DNA adalah dioksiribosa.
2. Bentuk molekul DNA adalah heliks ganda, bentuk molekul RNA berupa rantai tunggal yang terlipat, sehingga menyerupai rantai ganda.
3. RNA mengandung basa adenin, guanin dan sitosin seperti DNA tetapi tidak mengandung timin, sebagai gantinya RNA mengandung urasil.
4. Jumlah guanin dalam molekul RNA tidak perlu sama dengan sitosin, demikian pula jumlah adenin, tidak perlu sama dengan urasil.
Selain itu perbedaan RNA dengan DNA yang lain adalah dalam hal(Suryo, 1992):
1.
Ukuran
dan bentuk
Pada umumnya molekul RNA lebih pendek dari molekul DNA. DNA berbentuk double helix, sedangkan RNA berbentuk pita tunggal. Meskipun demikian pada beberapa virus tanaman, RNA merupakan pita double namun tidak terpilih sebagai spiral.
Pada umumnya molekul RNA lebih pendek dari molekul DNA. DNA berbentuk double helix, sedangkan RNA berbentuk pita tunggal. Meskipun demikian pada beberapa virus tanaman, RNA merupakan pita double namun tidak terpilih sebagai spiral.
2.
Susunan
kimia
Molekul RNA juga merupakan polimer nukleotida, perbedaannya dengan DNA yaitu:
a. Gula yang menyusunnya bukan dioksiribosa, melainkan ribosa.
b. Basa pirimidin yang menyusunnya bukan timin seperti DNA, tetapi urasil.
Molekul RNA juga merupakan polimer nukleotida, perbedaannya dengan DNA yaitu:
a. Gula yang menyusunnya bukan dioksiribosa, melainkan ribosa.
b. Basa pirimidin yang menyusunnya bukan timin seperti DNA, tetapi urasil.
3.
Lokasi
DNA pada umumnya terdapat di kromosom, sedangkan RNA tergantung dari macamnya, yaitu:
a. RNA d(RNA duta), terdapat dalam nukleus, RNA d dicetak oleh salah satu pita DNA yang berlangsung didalam nukleus.
b. RNA p(RNA pemindah) atau RNA t(RNA transfer), terdapat di sitoplasma.
c. RNA r(RNA ribosom), terdapat didalam ribosom.
DNA pada umumnya terdapat di kromosom, sedangkan RNA tergantung dari macamnya, yaitu:
a. RNA d(RNA duta), terdapat dalam nukleus, RNA d dicetak oleh salah satu pita DNA yang berlangsung didalam nukleus.
b. RNA p(RNA pemindah) atau RNA t(RNA transfer), terdapat di sitoplasma.
c. RNA r(RNA ribosom), terdapat didalam ribosom.
4.
Fungsinya
DNA berfungsi memberikan informasi atau keterangan genetik, sedangkan fungsi RNA tergantung dari macamnya, yaitu:
a. RNA d, menerima informasi genetik dari DNA, prosesnya dinamakan transkripsi, berlangsung didalam inti sel.
b. RNA t, mengikat asam amino yang ada di sitoplasma.
c. RNA t, mensintesa protein dengan menggunakan bahan asam amino, proses ini berlangsung di ribosom dan hasil akhir berupa polipeptida.
Ada beberapa cara untuk menentukan DNA dan RNA, yaitu(Frutan and Sofia, 1968):
DNA berfungsi memberikan informasi atau keterangan genetik, sedangkan fungsi RNA tergantung dari macamnya, yaitu:
a. RNA d, menerima informasi genetik dari DNA, prosesnya dinamakan transkripsi, berlangsung didalam inti sel.
b. RNA t, mengikat asam amino yang ada di sitoplasma.
c. RNA t, mensintesa protein dengan menggunakan bahan asam amino, proses ini berlangsung di ribosom dan hasil akhir berupa polipeptida.
Ada beberapa cara untuk menentukan DNA dan RNA, yaitu(Frutan and Sofia, 1968):
1.
Jaringan hewan dan alkali hangat
RNA akan terpecah menjadi komponen-komponen nukleotida yang larut dalam asam. DNA sulit dipecah atau dirusak oleh alkali.
RNA akan terpecah menjadi komponen-komponen nukleotida yang larut dalam asam. DNA sulit dipecah atau dirusak oleh alkali.
2.
Metode Schnider
Jaringan dan asam trikloro asetat panas dan diperkirakan DNA dapat diuji oleh reaksi kalorimetri dengan difenilanin, yang mana akan bereaksi dengan purin dioksiribosa dan tidak bereaksi dengan purin ribosa.
Jaringan dan asam trikloro asetat panas dan diperkirakan DNA dapat diuji oleh reaksi kalorimetri dengan difenilanin, yang mana akan bereaksi dengan purin dioksiribosa dan tidak bereaksi dengan purin ribosa.
3.
Metode Feligen
Fuchsin sulfurous acid akan berwarna merah dengan DNA, dan tidak dengan RNA. Reaksi ini diterapkan untuk mempelajari distribusi RNA dan DNA didalam bagian-bagian sel.
Fuchsin sulfurous acid akan berwarna merah dengan DNA, dan tidak dengan RNA. Reaksi ini diterapkan untuk mempelajari distribusi RNA dan DNA didalam bagian-bagian sel.
4.
Secara Spektroskopi
Pengaukuran absorbsi cahaya oleh RNA dan DNA pada 260nm dimana spektra cincin purin dan pirimidin asam nukleat menunjukkan maksimal.
Tiga bentuk utama RNA yang terdapat didalam sel adalah mRNA(messenger RNA), rRNA(ribosa RNA), dan tRNA(transfer RNA). Tiap bentuk RNA ini mempunyai berat molekul dan komposisi yang berlainan, tetapi khas untuk tiap macam bentuk RNA.
Semua RNA terdiri dari rantai tunggal poliribonukleotida. Pada sel bakteri, hampir semua RNA ada di dalam sitoplasma. Disel hati kira-kira 11% terdapat dalam nukleus(terutama mRNA), sekitar 15% dalam mitokondria, lebih dari 50% dalam ribosom, dan kira-kira 24% dalam strosol.
Pengaukuran absorbsi cahaya oleh RNA dan DNA pada 260nm dimana spektra cincin purin dan pirimidin asam nukleat menunjukkan maksimal.
Tiga bentuk utama RNA yang terdapat didalam sel adalah mRNA(messenger RNA), rRNA(ribosa RNA), dan tRNA(transfer RNA). Tiap bentuk RNA ini mempunyai berat molekul dan komposisi yang berlainan, tetapi khas untuk tiap macam bentuk RNA.
Semua RNA terdiri dari rantai tunggal poliribonukleotida. Pada sel bakteri, hampir semua RNA ada di dalam sitoplasma. Disel hati kira-kira 11% terdapat dalam nukleus(terutama mRNA), sekitar 15% dalam mitokondria, lebih dari 50% dalam ribosom, dan kira-kira 24% dalam strosol.
2.4 KODE GENETIK
Kode
genetikadalah suatu
informasi dengan menggunakan huruf sebagai lambang basa nitrogen (A, T, C, dan
G) yang dapat menerjemahkan macam-macam asam amino dalam tubuh. Dengan kata
lain, kode genetik adalah cara pengkodean urutan nukleotida pada DNA atau RNA
untuk menentukan urutan asam amino pada saat sintesis protein. Macam molekul
protein tergantung pada asam amino penyusunnya dan panjang pendeknya rantai
polipeptida.
Pada
tahun 1968, Nirenberg, Khorana dan Holley menerima hadiah nobel untuk
penelitian mereka yang sukses menciptakan kode-kode genetik yang hingga
sekarang kita kenal. Seperti kita ketahui saat ini, ada 20 macam asam amino
penting yang dapat dirangkai membentuk jutaan polipeptida.
Untuk memudahkan mempelajarinya, asam amino ditulis
secara singkat dengan mencantumkan 3 huruf pertama dari nama asam amino itu.
- Yang
menjadi masalah bagaimana 4 basa nitrogen ini dapat mengkode 20 macam asam
amino yang diperlukan untuk mengontrol semua aktifitas sel?
Para
peneliti melakukan penelitian pada bakteri E. Coli. Mula mula digunakan basa
nitrogen kode singlet (kode yang terdiri atas satu huruf atau satu
basa), maka diperoleh 4 (41) asam amino saja yang dapat
diterjemahkan. Padahal ke 20 asam amino itu harus diterjemahkan semua agar
protein yang dihasilkan dapat digunakan. Kemudian para ilmuwan mencoba lagi
dengan kodeduplet (kombinasi dua basa), namun baru dapat menerjemahkan
16 (42) asam amino. Ini pun belum cukup. Kemudian yang terakhir
dicoba adalah kodetriplet (kombinasi 3 basa) yang dapat menerjemahkan 64
(43) asam amino.
Berdasarkan
hasil berbagai percobaan, terbukti bahwa kombinasi tiga basa adalah yang paling
mungkin untuk mengkode asam amino. Tiga basa tersebut yang mewakili informasi
bagi suatu asam amino tertentu dinamakan kode triplet atau kodon.
HAL
ini tidak mengapa, meskipun jumlah asam amino ini melebihi jumlah 20 macam asam
amino. Terjadi suatu “kelimpahan” dalam kode genetika, di mana terdapat lebih
dari satu kodon memberi kode bagi satu asam amino tertentu. Misalnya asam amino
phenilalanin yang merupakan kode terjemahan dari kodon UUU atau UUC. Istilah
yang diberikan oleh para ahli genetika pada kelimpahan semacam ini adalah degenerasi
atau mengalami redundansi. Dapat dikatakan kode genetik bersifat
degeneratif dikarenakan 18 dari 20 asam amino ditentukan oleh lebih dari satu
kodon, yang disebut kode sinonimus. Hanya metionin dan triptofan yang
mempunyai kodon tunggal. Kodon sinonimus mempunyai perbedaan pada urutan basa
ketiga.
Selain
itu terdapat pula kodon-kodon yang memiliki fungsi yang sama. Misalkan fungsi
kodon asam asparat (GAU dan GAS) sama dengan fungsi kodon asam tirosin
(UAU,UAS) dan juga triptopan (UGG). Hal ini justru sangat menguntungkan pada
proses pembentukkan protein karena dapat menggantikan asam amino yang
kemungkinan rusak.
Proses
sintesis protein (polipeptida) baru akan diawali apabila ada kodon AUG yang
mengkode asam amino metionin, karenanya kodon AUG disebut sebagai kodon
permulaan (kode ‘start’). Sedangkan berakhirnya proses sintesis
polipeptida apabila terdapat kodon UAA, UAG, dan UGA (pada prokariotik) dan UAA
(pada eukariotik). Kodon UAA,UAG, dan UGA tidak mengkode asam amino apapun dan
merupakan agen pemotong gen (tidak dapat bersambung lagi dengan double helix
asam amino) disebut sebagai kodon terminasi/kodon nonsense (kode ‘stop’).Kode
genetik berlaku universal, artinya kode genetik yang sama berlaku untuk semua
jenis makhluk hidup.
Dengan
adanya kodon permulaan dan kodon terminasi, berarti tidak semua urutan basa
berfungsi sebagai kodon. Yang berfungsi sebagai kodon hanyalah urutan basa yang
berada di antara kodon permulaan dan kodon terminasi. Urutan basa yang terletak
sebelum kodon permulaan dan setelah kodon penghenti tidak dibaca sebagai kodon.
Tabel 4. Kode
genetik
2.5 REPLIKASI DNA
1.
Pengertian Replikasi DNA
Replikasi
adalah proses duplikasi DNA secara akurat. genom manusia pada satu sel terdiri
sekitar 3 milyar dan pada saat replikasi harus diduplikasi secara akurat
(persis tidak boleh ada yang salah). Replikasi adalah transmisi vertical (dari
sel induk ke sel anak supaya informasi genetik yang diturunkan sama dengan sel
induk). Replikasi hanya terjadi pada fase S (pada mamalia), Replikasi terjadi
sebelum sel membelah dan selesai sebelum fase M.
Salah satu sumber
kesalahan DNA adalah pada kesalahan replikasi yang dipengaruhi oleh berbagai
factor, diantaranya karena kondisi lingkungan dan kesalahan replikasi sendiri
sehingga menyebabkan terjadinya mutasi. Supaya replikasi sel dari generasi ke
generasi tidak terjadi kesalahan maka perlu ada repair DNA. Selain karena
kesalahan replikasi, DNA juga sangat rentan terhadap bahan kimia, radiasi
maupun panas (hal yang dapat menyebabkan mutasi pada DNA pada saat replikasi).
Replikasi
terjadi dengan proses semikonservatif karena semua DNA double helix. Hasil
replikasi DNA double strand. Kedua DNA parental strand bisa menjadi template
yang berfungsi sebagai cetakan untuk proses replikasi: Semikonservaative
process. Primer strand : Pada 3’ dia akan melepaskan 2P dipakai sebagai energy
untuk menempelkan, tetapi pada 5’ P tidak bisa dilepas karena ketiga P
dibutuhkan sehigga tidak ada energy sehingga tidak pernah terjadi sintesis dari
3’-5’, tetapi dari 5’-3’, jadi yang menambah selalu ujung 3’
Perbedaan Replikasi DNA dan Trankripsi DNA
yaitu :
Enzim
yang berperan dalam proses transkripsi dan replikasi berbeda Pada proses
transkripsi, enzim yang berperan RNA polymerase. transkripsi DNA : terjadi pada
saat akan terjadi sintesis protein (ekspresi gen); yang dipakai cetakan hanya
salah satu untai DNA(3’-5’)
replikasi DNA : sebelum
fase mitosis (fase S) dalam siklus sel; kedua untai induk dipakai sebagai
cetakan untuk di replikasi.
2.
DNA polymerase
Pada
proses replikasi DNA terdapat enzim sentral, yaitu DNA polymerase. Pada proses
replikasi, DNA polymerase hanya bisa menempel pada gugus OH (hidroksil) dimana
gugus OH hanya ada pada ujung 3’sedangkan ujung 5’ adalah ujung fosfat. (ciri
utama DNA polymerase). Ciri kedua: DNA polymerase tidak bisa mensintesis/
menempelkan DNA ke pasangan-nya kalau tidak ada primer (lokomotif). Sifat dari
DNA polymerase dia hanya bisa mensintesis DNA dari arah 5’-3’ sehingga
pertumbuhan dari 5’-3’ karena penambahan pada ujung 3’, dimana pada ujung 3’
ada ujung hidroksil.
Ciri lain DNA polymerase:
membutuhkan primer, tidak bisa mensintesis DNA tanpa adanya primer, primer yang
dipakai adalah RNA (sekitar 4-5 basa dan dilanjutkan DNA). DNA yang dibutuhkan
adalah DNA primase untuk meletakkan RNA pada tempatnya. DNA primase untuk
mensintesis RNA sebagai lokomotif (4-5 basa). Bila lokomotif sudah jadi maka
akan di-take over oleh DNA polymerase, dan yang ditambahkan adalah DNA.
Pada
Proses replikasi di butuhkan titik awal (replication origin) biasa di singkat
ORI. Contoh pada plasmid (prokariot), terdapat proses replikasi yang dimulai
pada replication origin dan mengembang sampai dihasilkan 2 plasmid yang sama
persis. Tetapi pada eukariot (mamalia) lebih kompleks tetapi tetap membutuhkan
replication origin.
Pada
mamalia ada beberapa replication origin (replication bubble) yang akan
bergabung satu sama lain. DNA harus terbuka dahulu baru bisa digandakan. Origin
replication disebut sebagai unique sequence yang merupakan pertanda sebagai
tempat proses/titik mulai terjadinya replikasi, dimana ada protein tertentu
yang akan mengenali sequence. Pada bakteri (prokariot) hanya butuh satu titik
ORI (origin of replication) sedangkan pada mamalia (eukariot) butuh beberapa
ORI karena kalau hanya 1 ORI akan butuh waktu 3 minggu untuk mereplikasi 3
milyard DNA. Sehingga pada mamalia ada 30.000 titik ORI yang bekerja secara
bersamaan sehingga fase S untuk replikasi hanya butuh beberapa jam saja.
Untuk
replikasi perlu sequence tertentu yaitu yang disingkat (ACS) merupakan urutan
basa yang sangat terjaga karena urutan basa tersebut dikenali oleh protein
Origin Recognition Complex (ORC) sehingga bila ORC mengenali sequence maka
replikasi dapat dimulai. ORI lebih global sedangkan ACS sudah pada sequence
(pada urutan basa tertentu). Replikasi terjadi pada fase S sedangkan
transkripsi bisa terjadi pada fase S atau G1 dimana terjadi sintesis protein
maka bisa terjadi transkripsi.
Saat
awal akan di mulainya repliaksi, pada G1 akhir ORC mengenali sequence ACS,
kemudian ada molekul lain, juga helikase yang membentuk pre-replicative complex
(pre-RC). selanjutnya pada fase S degradasi fosporilasi ORC, degradasi
fosforilasi Cdc6 maka terbentuk bubble replication. Helikase membuka pilinan,
topoisomerase yang memotong pada titik tertentu.
secara singkat dalam
siklus sel : Pada fase G2/M sudah ada 2 copy. Pada fase G1 persiapan, S proses
replikasi, G2/M sudah selesai
3.
Proses replikasi DNA
Pertama
adanya replication origin, kemudian pembukaan local DNA helix dan adanya RNA
primer synthesis. Replikasi:> ORC menempel pada ACS (ORI) :> sehingga
pilinan membuka dengan bantuan helikase. Helikase akan menempel untuk membuka
pilinan (helix). DNA double helix (bentuk terpilin). Untuk mereplikasi bila
bentuknya terpilin tidak akan pernah bisa sehingga perlu dibuka pilinannya.
Bila membuka pilinan pada salah satu ujung maka ujung yang lain akan semakin
kuat pilinannya sehingga perlu daerah tertentu yang dipotong untuk membuka
pilinan tesebut yang dilakukan oleh helikase. Perlu DNA primase untuk membuat
RNA primer sintesis, karena DNA polymerase tidak bisa mensintesis tanpa ada
primer.
Kemudian
terjadi proses replikasi. Karena arah DNA anti parallel maka perlu
Leading-strand dan lagging strand. Dari ORI didapatkan 2 replication fork.
Ada ORI dan helikase yang
membuka pilinan terus sampai terbentuk replication bubble.
Proses replikasi yang di
perlukan utama:
1. ORI
2. Helikase
3. Replication bubble
Selanjutnya
perlu primase untuk membuka primary. Merah RNA, Biru DNA. Bubble semakin besar,
replikasi berlanjut dan 1 ORI akan membentuk 2 replication fork.
Replication
fork pada plasmid
Terdapat 2 parental
strand (run occusite direction) yang bersifat antiparalel: 5’-3’ dan 3’-5’. DNA
polymerase hanya mensintesis/mempolimerasi dari arah 5’-3’. Satu strain bisa
secara kontinyu disintesis yaitu yang 5’-3 (leading strain). Sementara yang
3’-5’ tidak bisa dibentuk, tetapi tetap harus dibentuk dengan 5’-3’, sehingga
perlu satu strain yang terbentuk dari small discontinue peaces yang disebut
sebagai lagging strain. Small peaces disebut okazaki fragmen.
Pada
leading strand karena arahnya sudah dari 5’-3’ maka tinggal menambah saja.
Sedangkan pasangannya (lagging strain) karena arahnya 3’-5’ maka hanya diam,
tetapi pada titik tertentu akan ditambahkan primase lagi dan akan mensintesis
lagi dari arah 5’-3’ (okazaki fragmen: fragmen2 potongan kecil yang terjadi
pada saat replikasi pada lagging strain)-> Pada lagging strand arahnya dari 3’-5’
Okazaki
fragment: fragment potongan kecil pada saat replikasi yang terjadi pada lagging
strand template. Yang terjadi pd Okazaki fragment (OF): kita punya RNA primer
sehingga di OF ada RNA-DNA hybrid. Tetapi RNA harus dibuang oleh RNase H.
Setelah itu untuk menggantikan RNA dibutuhkan polymerase delta (delta) yang
bisa bersifat exonuclease tetapi juga bisa bersifat endonuclease, yaitu
mereplace atau menempatkan dNTP. Pada saat RNA dibuang maka akan digantikan
dengan DNA polymerase delta yang baru sampai hilang sama sekali. Tetapi masih
belum lengkap karena masih ada celah sehingga perlu DNA ligase untuk
menempelkan. Akhirnya diperoleh 2 strain yang sama persis.
Protein yang dibutuhkan
dalam replication fork yaitu:
- Helicase: fungsinya
untuk membuka (unwinding) parental DNA
- Single-stranded
DNA-binding protein: untuk menstabilisasi unwinding, untuk mencegah DNA yang
single-stranded agar tetap stabil (tidak double straded lagi).
- Topoisomerase: untuk
memotong (breakage) pada tempat-tempat tertentu.
DNA
Polimerase yang memiliki DNA single-strand binding protein monomer yang
bertugas untuk mencegah supaya DNA tidak hanya menempel dengan lawannya tetapi
juga bisa membentuk hairpins.
Karena sudah terbuka
sehingga ada basa-basa tertentu yang saling berpasangan sehingga terbentuk
hairpins. Supaya tidak terbentuk hairpins maka didatangkan single strand
binding protein supaya tetap lurus dan tidak berbelok-belok.
Topoisomerase,
cirinya memotong DNA pada tempat tertentu sehingga mudah untuk memutar karena
sudah dipotong. Tugasnya adalah memasangkan kembali DNA yang terpotong.
Protein aksesori:
Brace protein, :
Replication factor C (RFC), supaya DNA polimerasenya menempelnya stabil (tidak
mudah terlepas dari DNA template).
Sliding-clamps protein,
supaya kedudukannya stabil dan tidak goyang2.
Proses
pada leading dan lagging strand berlangsung secara bersamaan, tetapi proses
pada lagging bertahap. Ada DNA polimerase dan sliding clamps. Sintesis terjadi
pada leading strand terlebih dahulu. Pada tahap tertentu DNA primase akan
ditambahkan sehingga clamps-nya datang lagi. Setelah proses replikasi selesai
maka RNA akan segera dibuang digantikan dengan DNA yang baru.
Perangkat untuk
replikasi: DNA polimerasi, brace, clamp, DNA helicase, single-strand binding
protein, primase, topoisomerase.
Setelah direplikasi ujung
DNA harus ada telomere (ujung DNA). Bila tidak ada telomere maka kromosom akan
saling menempel sehingga kromosom tidak 46 tetapi dalam bentuk gandeng2 (tidak
diketahui).
Chromosome end:
Pada
lagging strand, di akhir replikasi ujungnya akan dihilangkan, RNA juga akan
dihilangkan, sehingga hasil replikasi menjadi lebih pendek. Hal ini terjadi
karena menggunakan primer RNA untuk proses replikasi, dan RNA primer setelah
replikasi harus dibuang dan tidak bisa digantikan. Untuk mengatasinya maka
diadakan telomerase yang dibuat berkali-kali. (slide 76: TTGGGGTTGGGTTGGGG).
Telomer dibuat oleh enzim telomerase. Telomer: ujung yang merupakan non coding
DNA sehingga kalau memendek tidak akan menjadi masalah karena tidak mengkode
apapun. Telomer diadakan untuk mengantisipasi pada saat replikasi karena DNA
akan memendek. EXTENDS 3’ PRIMARY GENE --> TELOMERE, dan enzim yang
membuatnya : telomerase. Semua sel selain stem sel tidak punya telomere. Pada
saat sel replikasi maka akan selalu memendek. Sampai pada suatu titik tertentu
yang merupakan signal bagi sel untuk berhenti membelah. Karena kemampuan sel
untuk membelah dibatasi oleh panjangnya telomerase. Pada saat telomere memendek
sampai batas tertentu maka akan memberikan sinyal bagi sel untuk berhenti
membelah. Sedangkan pada stem sel yang memiliki telomerase, maka kemampuan
membelahnya tidak terbatas karena pada saat telomere habis maka telomerase akan
membentuk telomere baru. Hal ini yang dimanfaatkan oleh sel kanker karena sel
kanker memiliki telomerase sehingga sel kanker dapat terus membelah. Manusia
memiliki kemampuan replikasi sel yang terbatas karena keterbatasan telomere,
shg bila telomere habis sel akan berhenti membelah.
4. Tahapan-tahapan
dalam proses replikasi
§
Inisiasi, DNA dalam sel-sel eukaryotik memiliki ARCs (autonomously replicating
sequence) yang berperan sebagai asal muasal replikasi dan mereka saling
berlawanan dari asal bakterial (ORI). ARCs terdiri atas 11 pasangan landasan
rentetan tambah dua atau tiga rentetan nucleotida pendek tambahan dengan 100
hingga 200 pasangan landasan sepanjang area DNA. Grup utama dari enam protein,
secara kolektif dikenal dikenal sebagai ORC (Origin Recognition Complex),
mengikat asal muasal replikasi, menandai replikasi DNA dengan tepat pada saat
waktu yang sesuai melalui siklus sel. Pengenalan situs awal replikasi, oleh
suatu protein komponen polymerase DnaA yang dihasilkan oleh gen dnaA.
§
Terbentuknya Garpu Replikasi. Garpu replikasi atau cabang replikasi
(replication fork) ialah struktur yang terbentuk ketika DNA bereplikasi. Garpu
replikasi ini dibentuk akibat enzim helikase yang memutus ikatan-ikatan
hidrogen yang menyatukan kedua untaian DNA, membuat terbukanya untaian ganda
tersebut menjadi dua cabang yang masing-masing terdiri dari sebuah untaian
tunggal DNA. Masing-masing cabang tersebut menjadi “cetakan”untuk pembentukan
dua untaian DNA baru berdasarkan urutan nukleotida komplementernya. DNA
polimerase membentuk untaian DNA baru dengan memperpanjang oligonukleotida
(RNA) yang dibentuk oleh enzim primase dan disebut primer.
§
Pemanjangan Untaian DNA. DNA polimerase membentuk untaian DNA baru dengan
menambahkan nukleotida dalam hal ini, deoksiribonukleotida ke ujung 3′
hidroksil bebas nukleotida rantai DNA yang sedang tumbuh. Dengan kata lain,
rantai DNA baru (DNA “anak”) disintesis dari arah 5′→3′, sedangkan DNA
polimerase bergerak pada DNA “induk” dengan arah 3′→5′. Namun demikian, salah
satu untaian DNA induk pada garpu replikasi berorientasi 3′→5′, sementara untaian
lainnya berorientasi 5′→3′, dan helikase bergerak membuka untaian rangkap DNA
dengan arah 5′→3′. Oleh karena itu, replikasi harus berlangsung pada kedua arah
berlawanan tersebut
§
Pembentukan Leading strand. Pada replikasi DNA, untaian pengawal (leading
strand) ialah untaian DNA disintesis dengan arah 5′→3′ secara berkesinambungan.
Pada untaian ini, DNA polimerase mampu membentuk DNA menggunakan ujung 3′-OH
bebas dari sebuah primer RNA dan sintesis DNA berlangsung secara
berkesinambungan, searah dengan arah pergerakan garpu replikasi.
§
Pembentukan Lagging strand. Lagging strand ialah untaian DNA yang terletak pada
sisi yang berseberangan dengan leading strand pada garpu replikasi. Untaian ini
disintesis dalam segmen-segmen yang disebut fragmen Okazaki. Panjang fragmen
okazaki mencapai sekitar 2.000 nukleotides panjang dalam sel-sel bakterial dan
sekitar 200 panjang nukelotides dalam sel-sel eukaryotic. Pada untaian ini,
primase membentuk primer RNA. DNA polimerase dengan demikian dapat menggunakan
gugus OH 3′ bebas pada primer RNA tersebut untuk mensintesis DNA dengan arah
5′→3′. Fragmen primer RNA tersebut lalu disingkirkan (misalnya dengan RNase H
dan DNA Polimerase I) dan deoksiribonukleotida baru ditambahkan untuk mengisi
celah yang tadinya ditempati oleh RNA. DNA ligase lalu menyambungkan
fragmen-fragmen Okazaki tersebut sehingga sintesis lagging strand menjadi
lengkap.
DNA
polymerases tidak mampu ‘mengisi’ ikatan covalent yang hilang. Celah yang
tersisa direkat oleh DNA ligase. Enzim ini mengkatalis pembentukan ikatan
phosphodiester antara 3’ – OH dari salah satu helaian dari 5’-P dari helaian
yang lain.DNA ligase diaktifkan oleh AMP (adenosine monophosphate) sebagai
‘cofactor’ (faktor pengendali). Dalam E.coli, AMP dibawa dari nucleotide NAD+.
Dalam sel-sel eukaryotik, AMP ditandai dari ATP. Ligase-ligase tidak dilibatkan
dalam pemanjangan rantai; melainkan, mereka berperan pemasang enzim-enzim untuk
perekatan ‘celah’ melalui molekul DNA.
§
Modifikasi Post-Replikasi DNA, Setelah DNA direplikasikan, dua helaian
tersintesis terbaru dipasangkan ke modifikasi enzimatik. Perubahan-perubahan
ini biasanya melibatkan penambahan molekul-molekul tertentu untuk mengkhususkan
titik-titik sepanjang helix ganda. Pada cara ini, tags sel, atau label-label,
DNA, sehingga ini bisa membedakan material genetiknya sendiri dari berbagai DNA
asing yang mungkin bisa masuk ke dalam sel. Modifikasi post-replikasi DNA
mungkin juga mempengaruhi cara molekul diikat. DNA merupakan faktor utama
modifikasi dengan penambahan kelompok methyl ke beberapa adenine dan
residu-residu cytosine. Grup methyl ditambahkan oleh DNA methylasess setelah
nucleotides telah digabungkan dengan DNA polymerases.
Penambahan
methyl ke cytosine membentuk 5-methylcytosine dan methylasi dari adenine
membentuk 6-methyladine. Methyladine lebih umum daripada methylcytosine dalam
sel-sel bakterial, di mana dalam sel-sel eukaryotik, grup methyl paling banyak
ditambahkan ke cytosine. Methylase muncul hanya pada beberapa rentetan
nucleotide khusus. Dalam sel-sel eukaryotik, sebagai contoh, methylasi secara
umum muncul pada saat cytosine berdampingan ke guanine di sisi 3’-OH (5’
P-CG-3’OH).Pola methylasi bersifat spesifik untuk spesies yang diberikan,
berperan seperti tanda tangan untuk DNA spesies tersebut. Hal ini patut
diperhatikan karena grup methy melindungi DNA melawan perlawanan enzim-enzim
tertentu disebut ‘restriction endonucleases’ Oleh karena itu DNA asing melalui
sebuah sel dicerna dengan ‘restriction endonucleases’. Dalam sel tertentu,
‘restriction endonucleases’ bisa memotong DNA di titik khusus tertentu di mana
DNA methylase menambah sebuah grup methyl.
Pola
methylasi melindungi DNA dari cernaan oleh sel yang memiliki endonucleases tapi
tidak melawan pembatasan enzim-enzim yang diproduksi sel-sel spesies yang lain.
Pembatasan ini menyederhanakan pertukaran DNA antar sel dari spesies yang
diproduksi sel-sel spesies yang berbeda. Methylasi DNA pada titik-titik
tertentu mungkin akan berakhir pada konversi terdekat dari B-DNA ke
bentuk-bentuk Z-DNA. Dalam bentuk B-DNA, grup-grup hydropholic methyl dari alur
utama, menghasilkan pengaturan yang tepat. Dengan mengubahnya ke bentuk Z,
grup-grup methyl membentuk area hydropholik yang membantu menstabilkan DNA.
Konversi lokal ini (dari B-DNA ke Z-DNA) mungkin mempengaruhi fungsi beberapa
gen.
Dalampenelitiannya,Mendel dapat merumuskan
suatu hukumyang dikenaldengan hukum Mendel antara lain :
1.Hukum I Mendel, yaitu hukum
segregasimenyatakan bahwa pasangan – pasangan alel selama pembentukan gamet dan
berpasangan kembali secara acak pada saat fertilisasi antargamet
2.Hukum II Mendel, yaitu hukum
pemisahan bebas menyatakan bahwa pada persilangan dengan dua sifatbeda atau
lebihmakasifatyang sepasang tidaktergantung dengan sifat pasangannya
Macam- macam persilangan
padahukum mendel :
Persilangan Monohibrid
atau Monohibridisasi ialah suatupersilangan persilangan sederhana
dengan satusifat beda
Contoh persilangan antara
:
Mawar merah bergenotif (MM) , dan
Mawar putih bergenotif (mm)
|
Persilangan dihibrid atau
dihibridisasi ialah suatu persilangan ( pembastaran ) dengan dua sifat beda
Contoh persilangan antara
:
Kacang ercis bulat kuning (BBKK),Gen B
(bulat) dominan terhadap gen b (kisut)
Kacang ercis kisut hijau (bbkk). Gen K
(kuning) dominan terhadap gen k (hijau)
3. Persilangan Trihibrid atau lebih adalah
persilangan antar induk yang memiliki tiga atau lebih sifatbeda. Misalnnya,
persilangan dua organisme dengan genotif AaBbCc.Kita dapat menentukan bahwa
peristiwatersebutmerupakan 3 persilangan monohibridyang terpisah ,yaitu Aa
>< Aa,Bb >< Bb,dan Cc >< Cc. Hasil persilangan trihibrid
dapat dijelaskan dengan prinsipsegresi dankombinasi alel – alelnya
4. Persilangan Resiprok atau persilangan tukar kelamin adalah persilangan
ulang dengan jenis kelamin yang dipertukarkan. Misalnya pada perkawinan
monohybrid tanaman jantannya berbiji bulat, sedangkan tanaman betina berbiji
keriput. Maka pada perkawinan resiproknya adalah tanaman jantannya berbiji
keriput dan tanaman betinanya berbiji bulat.
contoh dapat
digunakan percobaan Mendel lainnya
H
: gen yang menentukan buah polong berwarna hijau
h
: gen yang menentukan buah polong berwarna kuning
contoh
: Persilangan resiproknya
P
♀ hh >< ♂ HH P ♀ HH >< ♂ hh
Kuning
hijau hijau kuning
F1
Hh F1 Hh
hijau
Hijau
serbuk sari : H dan h Serbuk sari : H dan h
sel
telur : H dan h Sel telur : H dan h
F2
HH : polong hijau F2 HH : polong hijau
Hh
: polong hijau Hh : polong hijau
Hh : polong hijau Hh : polong hijau
hh
: polong kuning hh : polong kuning
5.
Backcross atau persilangan kembali Ialah
persilangan antara hibrid F1 dengan induknya jantan atau betina
Contoh persilangan pada marmot.
B
: gen untuk warna hitam
b
: gen untuk warna putih
Contoh
:
P
♂ BB >< ♀ bb
Hitam
Putih
F1
Bb (hitam)
“backcross”
♂ BB >< ♀Bb
F2
Hitam Hitam
♂ ♀
|
B
|
B
|
BB
Hitam
|
B
|
BB
Hitam
|
6.
Persilangan testcrossatau uji silang
Ialah persilangan antara hibrid F1 dengan individu yang homozigotik resesif
Jika digunakan
induk seperti pada contoh, hibrid
F1
disilangkan dengan induk betina (homozigotik resesif)
Uji
silang monohibrid ini menghasilkan keturunan dengan perbandingan fenotip maupun
genotip 1 : 1
P
♂ BB >< ♀ bb
Hitam
Putih
F1
Bb (hitam)
Uji
silang ♂ Bb >< ♀ bb
Hitam putih
♂ ♀
|
B
|
b
|
b
|
Bb
hitam
50%
|
bb
putih
50%
|
5.
PENYIMPANGAN
SEMU HUKUM MENDEL
Hukum I dan II Mendel yang telah dipelajari sebelumnya
pada persilangan monohybrid heterozigot akan menghasilkan perbandingan fenotip
3:1, sedangkan persilangan dihibrid heterozigot menghasilkan perbandingan
fenotip 9:3:3:1
Pada
kenyataannya, kebanyakan sifat yang diturunkan dari induk kepada keturunannya
tidak dapat dianalisis dengan cara Mendel yang sederhana.
1) EPISTASIS dan HIPOTASIS
Epistasis-hipostasis merupakan suatu peristiwa dimana
suatu gen dominan menutupi pengaruh gen dominan lain yang bukan alelnya. Gen
yang menutupi disebut epistasis, dan yang ditutupi disebut hipostasis.
Contoh: persilangan
antara jagung berkulit hitam dengan jagung berkulit kuning.
P : hitam x kuning
HHkk
hhKK
F1 : HhKh = hitam
Perhatikan bahwa H
dan K berada bersama dan keduanya dominan. Tetapi karakter yang muncul adalah
hitam. Ini berarti hitam epistasis (menutupi) terhadap kuning/kuning hipostasis
(ditutupi) terhadap hitam
P2 : HhKk x HhKk
F2 : 9 H-K- : hitam
3 H-kk : hitam
3 hhK- : kuning
1 hhkk : putih
Rasio fenotif F2 hitam : kuning : putih = 12 : 3 : 1
|
2)
POLIMERI
Polimeri adalah
suatu gejala dimana terdapat banyak gen bukan alel tetapi mempengaruhi
karakter/sifat yang sama.
Polimeri memiliki
ciri: makin banyak gen dominan, maka sifat karakternya makin kuat.
Contoh: persilangan
antara gandum berkulit merah dengan gandum berkulit putih
P : gandum berkulit
merah x gandum berkulit putih
M1M1M2M2
m1m1m2m2
F1 : M1m1M2m2 =
merah muda
P2 : M1m1M2m2 x
M1m1M2m2
F2 : 9 M1- M2 - :
merah – merah tua sekali
3
M1- m2m2 : merah muda – merah tua
3
m1m1M2 - : merah muda – merah tua
1
m1m1m2m2 : putih
- Dari contoh di atas
diketahui bahwa gen M1 dan M2 bukan alel, tetapi sama-sama berpengaruh
terhadap warna merah gandum.
- Semakin banyak gen dominan,
maka semakin merah warna gandum.
- 4M = merah tua sekali
- 3M = merah tua
- 2M = merah
- M = merah muda
- m = putih
Bila disamaratakan antara yang berwarna merah dengan yang
berwarna putih, diperoleh:
Rasio fenotif F2
merah : putih = 15 : 1
|
3)
KRIPTOMERI
Kriptomeri merupakan suatu peristiwa dimana suatu
faktor tidak tampak pengaruhnya bila berdiri sendiri, tetapi baru tampak
pengaruhnya bila ada faktor lain yang menyertainya.
Kriptomeri memiliki
ciri khas: ada karakter baru muncul bila ada 2 gen dominan bukan alel berada
bersama
Contoh: persilangan
Linaria maroccana
A : ada anthosianin
B : protoplasma basa
a : tak ada
anthosianin b : protoplasma tidak basa
P : merah x putih
AAbb
aaBB
F1 : AaBb = ungu -
warna ungu muncul karena A dan B berada bersama
P2 : AaBb x AaBb
F2 : 9 A-B- : ungu
3
A-bb : merah
3
aaB- : putih
1 aabb : putih
Rasio fenotif F2 ungu : merah : putih = 9 : 3 : 4
|
4) ATAVISME atau INTERAKSI ALEL
Interaksi alel
merupakan suatu peristiwa dimana muncul suatu karakter akibat interaksi antar
gen dominan maupun antar gen resesif.
Contoh: mengenai
pial/jengger pada ayam
R-pp : pial
Ros/Gerigi rrP- : pial Pea/Biji
R-P- : pial
Walnut/Sumpel rrpp : pial Single/Bilah
P : Ros x Pea
R-pp
rrP-
F1 : RrPp : Walnut
P2 : RrPp X RrPp
F2 : 9 R-P- :
Walnut
3
R-pp : Ros
3
rrP- : Pea
1
rrpp : Single
Pada contoh di atas
ada 2 karakter baru muncul:
- Walnut : muncul
karena interaksi 2 gen dominan
- Singel : muncul karena interaksi 2 gen resesif
Rasio fenotif F2 Walnut : Ros : Pea : Single = 9 : 3 : 3 : 1
|
5) KOMPLEMENTER
Komplementer
merupakan bentuk kerjasama dua gen dominan yang saling melengkapi untuk
memunculkan suatu karakter.
Contoh: perkawinan
antara dua orang yang sama-sama bisu tuli
P : bisu tuli x
bisu tuli
DDee
ddEE
F1 : DdEe = normal
D dan E berada
bersama bekerjasama memunculkan karakter normal. Bila hanya memiliki salah satu
gen dominan D atau E saja, karakter yang muncul adalah bisu tuli.
P2 : DdEe X DdEe
F2 : 9 D-E- :
normal
3
D-uu : bisu tuli
3
ppE- : bisu tuli
1
ppuu : bisu tuli
1st. Tautan
Tautan
dapat terjadi pada kromosom tubuh maupun kromosom kelamin. Tautan pada kromosom
tubuh disebut tautan autosomal atau tautan non-kelamin. Sedangkan tautan
kelamin disebut juga tautan seks.
Misal:
AaBbCcDDee, gen A dan B saling bertautan. berapa kemungkinan gamet yang dapat
dibentuk?
kemungkinan
gamet yang dapat dibentuk = jumlah kemungkinan gamet/jumlah gen yang tertaut
2nd.
Tautan
Autosomal
Tautan autosomal merupakan gen-gen yang terletak pada
kromosom yang sama, tidak dapat bersegregasi secara bebas dan cenderung
diturunkan bersama. Penelitian mengenai tautan dilakukan secara intensif oleh
Thomas Hunt Morgan. Beliau adalah orang pertama yang menghubungkan suatu gen
tertentu dengan kromosom khusus
Bukti gen tertaut dapat ditemukan pada Drosophila yang
di testcross antara lalat buah yang dibedakan dalam dua karakter, yaitu warna
tubuh dan ukuran sayap.
3rd.
Tautan
Kelamin
Gen tertaut kelamin (sex linked genes) adalah gen yang
terletak pada kromosom kelamin dan sifat yang ditimbulkan gen ini diturunkan
bersama dengan jenis kelamin. Kromosom kelamin terdiri dari kromosom X dan
kromosom Y. Perempuan memiliki susunan XX dan laki-laki XY.
Gen tertaut kromosom X adalah gen yang terdapat pada
kromosom X
Gen tertaut kromosom Y adalah gen yang terdapat pada
kromosom Y
Dari setiap persilangan, anak jantan akan menerima
kromosom X dari induk betinanya. Sedangkan anak betina akan menerima kromosom X
dari kedua induknya.
4th.Pindah Silang
Gen-gen
yang mengalami tautan pada satu kromosom tidak selalu bersama-sama pada saat
pembentukan gamet melalui pembelahan meiosis. Gen-gen yang tertaut tersebut
dapat mengalami pindah silang. Pindah silang (crossing over) adalah peristiwa
pertukaran gen-gen suatu kromatid dengan gen-gen kromatid homolognya.
5th.Gen Letal
Gen
Letal merupakan gen yang menyebabkan kematian bila dalam keadaan homozigot.
Letal dominan disebabkan oleh gen homozigot dominan, sedangkan letal resesif
disebabkan oleh gen homozigot resesif
6th.Pewarisan Sifat
yang Terpaut dalam Kromosom Seks
Gen yang bertempat
pada kromosom seks disebut gen terpaut seks. Sifat gen yang terpaut dalam seks
sifatnya bergabung dengan jenis kelamin tertentu dan diwariskan bersama
kromosom seks. Umumnya gen terpaut seks terdapat pada kromosom X, tetapi ada
juga yang terpaut pada kromosom Y.
1. Buta warna
Orang yang
menderita buta warna tidak dapat membedakan warna-warna tertentu, buta warna
merah hijau, tidak mampu membedakan warna merah dan hijau. Buta warna ini
dikendalikan oleh gen resesif. Gen ini terpaut dalam kromosom X. Terdapat 5
kemungkinan genotipe, yaitu:
1) XC XC :
wanita normal
2) Xc Xc :
wanita buta warna
3) XC Xc :
wanita pembawa buta warna/karier
4) XC Y : pria normal
5) XcY : pria buta
warna
Wanita karier atau
pembawa artinya wanita yang secara fenotipe normal tetapi secara genotipe dia
membawa alel sifat resesif untuk buta warna. Coba kalian buat diagram
penurunan sifat, kepada siapa gen buta warna seorang ibu diwariskan. (Ibu buta
warna menikah dengan ayah normal).
2.
Hemofilia
Hemofilia merupakan
kelainan dimana seseorang darahnya tidak dapat/sulit membeku bila luka. Luka
kecil pun dapat menyebabkan penderita meninggal karena terjadi pendarahan yang
terus-menerus. Gen yang mengendalikan sifat ini adalah gen resesif dan terpaut
dalam kromosom X. Dalam keadaan homozigot resesif gen ini bersifat letal
(menimbulkan kematian). Beberapa kemungkinan susunan genotype adalah:
1) XH XH :
wanita normal
2) Xh Xh :
wanita hemofilia bersifat letal
3) XH Xh : wanita
pembawa/karier
4) XH Y : pria normal
5) Xh Y : pria
hemofilia
7th.Golongan Darah Manusia
Golongan
Darah Sistem ABO
Penggolongan darah sistem ABO berdasarkan adanya dua
macam antigen, yaitu antigen A dan antigen B serta dua macam antibody, yaitu
anti-A dan anti-B.
Antigen merupakan glikoprotein yang terdapat pada
permukaan sel darah merah
Antibodi merupakan molekul protein yang dihasilkan
oleh sel-B (limfosit-B) untuk merespon adanya antigen. Antibodi terdapat pada
serum atau cairan darah.
Golongan
Darah Sistem MN
Berbeda dengan penggolongan darah sistem ABO,
penggolongan darah sistem MN berdasarkan adanya perbedaan salah satu jenis
antigen glikoprotein. Antigen glikoprotein ini terdapat pada membran sel darah
merah yang disebut glikoforin A.
Golongan Darah Sistem Rhesus
Sistem Rh membagi golongan darah manusia
menjadi dua kelompok berdasarkan reaksi penggumpalan antara antigen sel darah
merah dengan annti serum Rh. Hasilnya berupa individu dengan golongan Rh
positif, dengan genotip RhRh atau Rhrh, memiliki antigen faktor
rhesus di dalam sel-sel darah merahnya.
Sebaliknya individu golongan Rh negatif, dengan
genotip rhrh, tidak memiliki antigen faktor rhesus di dalam sel-sel
darah merahnya.
HUKUM
HARDY - WEINBERG
Populasi
mendelian yang berukuran besar sangat memungkinkan terjadinya kawin acak
(panmiksia) di antara individu-individu anggotanya. Artinya, tiap individu
memiliki peluang yang sama untuk bertemu dengan individu lain, baik dengan
genotipe yang sama maupun berbeda dengannya. Dengan adanya sistem kawin acak
ini, frekuensi alel akan senantiasa konstan dari generasi ke generasi. Prinsip
ini dirumuskan oleh G.H. Hardy, ahli matematika dari Inggris, dan W.Weinberg,
dokter dari Jerman,. sehingga selanjutnya dikenal sebagai hukum keseimbangan
Hardy-Weinberg.
Di
samping kawin acak, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi bagi berlakunya
hukum keseimbangan Hardy-Weinberg, yaitu tidak terjadi migrasi, mutasi, dan
seleksi. Dengan perkatan lain, terjadinya peristiwa-peristiwa ini serta sistem
kawin yang tidak acak akan mengakibatkan perubahan frekuensi alel.
Deduksi terhadap
hukum keseimbangan Hardy-Weinberg meliputi tiga langkah, yaitu :
(1) Dari tetua
kepada gamet-gamet yang dihasilkannya
(2) Dari
penggabungan gamet-gamet kepada genotipe zigot yang dibentuk
(3) Dari genotipe
zigot kepada frekuensi alel pada generasi keturunan.
Secara lebih rinci
ketiga langkah ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Kembali
kita misalkan bahwa pada generasi tetua terdapat genotipe AA, Aa, dan aa,
masing-masing dengan frekuensi P, H, dan Q. Sementara itu, frekuensi alel A
adalah p, sedang frekuensi alel a adalah q. Dari populasi generasi tetua ini
akan dihasilkan dua macam gamet, yaitu A dan a. Frekuensi gamet A sama dengan
frekuensi alel A (p). Begitu juga, frekuensi gamet a sama dengan frekuensi alel
a (q).
Dengan
berlangsungnya kawin acak, maka terjadi penggabungan gamet A dan a secara acak
pula. Oleh karena itu, zigot-zigot yang terbentuk akan memilki frekuensi
genotipe sebagai hasil kali frekuensi gamet yang bergabung. Pada Tabel 15.1
terlihat bahwa tiga macam genotipe zigot akan terbentuk, yakni AA, Aa, dan aa,
masing-masing dengan frekuensi p2, 2pq, dan q2.
Tabel 15.1. Pembentukan zigot pada kawin acak
Gamet-gamet Edan
frekuensinya
|
|||
A(p)
|
a(q)
|
||
Gamet-gamet G
dan frekuensinya
|
A (p)
|
AA(p2)
|
Aa(pq)
|
a (q)
|
Aa(pq)
|
aa(q2)
|
Oleh
karena frekuensi genotipe zigot telah didapatkan, maka frekuensi alel pada
populasi zigot atau populasi generasi keturunan dapat dihitung. Fekuensi alel A
= p2+ ½ (2pq) = p2 + pq = p (p + q) = p. Frekuensi alel a
= q2+ ½ (2pq) = q2 + pq = q (p + q) = q. Dengan demikian,
dapat dilihat bahwa frekuensi alel pada generasi keturunan sama dengan
frekuensi alel pada generasi tetua.
Kita
ketahui bahwa frekuensi gene pool dari generasi ke generasi pada waktu
ini (populasi hipotesis) adalah 0,9 dan 0,1; dan perbandingan genotip adalah
0,81; 0,81; dan 0,01. Dengan angka – angka ini kita akan mendapatkan harga yang
sama pada generasi berikutnya. Hasil yang sama ini akan kita jumpai pada
generasi seterusnya, frekuensi genetis dan perbandingan genotip tidak berubah.
Dapat kita simpulkan bahwa perubahan evolusi tidak terjadi. Hal ini dapat
diketahui oleh Hardy (1908) dari Cambrige University dan Weinberg
dari jerman yang bekerja secara terpisah.
Secara singkat
dikatakan di dalam rumus Hardy-Weinberg
“Di bawah suatu
kondisi yang stabil, baik frekuensi gen maupun perbandingan genotip akan tetap
(konstan) dari generasi ke generasi pada populasi yang berbiak secara seksual”
Kondisi yang
Diperlukan untuk Keseimbangan Genetis
Perlu
diteliti apakah yang dimaksud dengan kondisi pada hokum Hardy – Weinberg,
sehingga menyebabkan gene pool dari suatu populasi berada di dalam
keseimbangan genetis. Kondisi tersebut digambarkan sebagai berikut:
- Populasi
harus cukup besar, sehingga suatu faktor kebetulan saja tidak mungkin
mengubah frekuensi genetis secara berarti.
- Mutasi
tidak boleh terjadi, atau harus terjadi keseimbangan secara mutasi.
- Harus
tidak terjadi emigrasi dan imigrasi.
- Reproduksi
harus sama sekali sembarang (random).
Secara
teoritis, suatu populasi harus begitu besar sehingga dapat dianggap bukan
merupakan faktor penyebab dari perubahan frekuensi genetis. Dalam kenyataan,
tidaklah ada populasi yang besarnya tidak terbatas, tetapi beberapa populasi
alami dapat cukup besar sehingga perubahan sedikit saja tidak cukup menjadi
penyebab dari perubahan yang berarti pada frekuensi genetis gene pool mereka.
Suatu
populasi produktif yang terdiri lebih dari 10.000 anggota yang dapat berbiak,
mempunyai kemungkinan besar tidak dipengaruhi secara berarti oleh perubahan
sembarang, yang dapat menuju kepada lenyapnya suatu alel dari gene pool, meskipun
alel itu merupakan alel superior. Di dalam populasi yang demikian, ternyata
hanya terdapat sangat kecil alel yang mempunyai frekuensi antara, rupanya semua
alel itu mempunyai kecenderungan untuk hilang dengan segera atau tertahan
sebagai satu – satunya alel yang ada. Dengan perkataan lain, populasi kecil
mempunyai kecenderungan besar untuk menjadi homozigot, sedangkan populasi besar
cenderung untuk lebih bermacam – macam.
Jadi
suatu kesempatan dapat menyebabkan perubahan evolusi di dalam populasi kecil,
tetapi perubahan ini kadang – kadang disebut juga genetic drift atau
pergeseran genetis tidak dipengaruhi secara besar oleh adaptivitas relative
dari berbagai gen. Hal ini disebut sebagai evolusi pertengahan (intermediate
evolution). Syarat kedua bagi keseimbangan mutasi mungkin tidak dijumpai
pada suatu populasi.
Mutasi maju
Mutasi
selalu terjadi, tidak ada suatu cara apapun untuk mencegahnya. Hampir semua gen
mungkin mengalami mutasi sekali pada 50.000 sampai 10.000 pembelahan, kecepatan
mutasi pada berbagai macam gen berbeda. Sangat jarang mutasi alel dengan sifat
sama dapat sampai mencapai keseimbangan. Jadi jumlah mutasi maju jarang sekali
sama dengan mutasi balik di dalam suatu kesatuan waktu. Contoh mutasi alel A ke
alel a adalah mutasi maju, sedangkan mutasi dari a ke A adalah mutasi mundur.
Mutasi mundur
Kecepatan
dari kedua mutasi ini jarang sekali akan terjadi dalam keadaan yang sama - sama
betul sama, salah satu mutasi yang akan terjadi lebih sering. Tekanan mutasi
ini akan cenderung untuk menyebabkan pergeseran perlahan – lahan pada frekuensi
genetis di dalam populasi. Alel yang lebih stabil akan cenderung untuk
bertambah frekuensinya, sedangkan alel yang mudah bermutasi akan cenderung
untuk berkurang frekuensinya, kecuali kalau ada faktor lain yang mengubah
tekanan mutasi ini. Meskipun tekanan mutasi selalu ada, tetapi mungkin sekali
bahwa ini merupakan faktor utama yang dapat menghasilkan perubahan pada
frekuensi genetis di dalam suatu populasi. Mutasi berjalan begitu lambat
sehingga kalau bereaksi secara tunggal akan membutuhkan waktu yang lama sekali
untuk menimbulkan suatu perubahan yang nyata (kecuali dalam hal poliploid).
Mutasi terjadi secara sembarang (random) dan seringkali cenderung untuk
mengarah pada jurusan yang berbeda dari faktor – faktor lain yang menyebabkan
organism sesungguhnya harus berevolusi.
Mutasi
mempertinggi variabilitas sehingga dengan demikian merupakan bahan (raw
material) yang segera ada untuk evolusi, tetapi jarang menentukan arah atau
sifat dari perubahan evolusi.
Kalau
gene pool harus dalam keadaan seimbang, sudah barang tentu imigrasi dari
populasi lain tidak boleh terjadi kalau hal ini akan menyebabkan terjadinya
pemasukan gen baru. Hilangnya gene pool secara emigrasi harus tidak
boleh terjadi. sebagian besar populasi alami mungkin paling sedikit mengalami
migrasi genetis di dalam jumlah yang sangat kecil, dan faktor ini menambah
terjadinya variasi yang cenderung untuk mengacaukan keseimbangan
Hardy-Weinberg. Sangat disangsikan akan adanya suatu populasi yang bebas dari
migrasi genetis dan pada beberapa kejadian dimana migrasi genetis terjadi, hal
ini terjadi begitu kecil sehingga dapat diabaikan sebagai faktor yang
menyebabkan pergeseran frekuensi genetis. Itulah sebabnya dapat kita simpulkan
bahwa syarat ketiga untuk keseimbangan genetis kadang – kadang terjadi di alam.
Kondisi
untuk keseimbangan genetis di dalam populasi adalah perkembangbiakan atau
reproduksi yang random. Reproduksi atau perkembangbiakan tidak hanya
bertanggung jawab atas kelangsungan reproduksi dari suatu populasi. Seleksi
pasangan, efisiensi dan frekuensi proses perkawinan, fertilitas, jumlah zigot
yang terjadi pada setiap perkawinan, prosentase zigot yang menuju kea rah
pertumbuhan embrio dan kelahiran berhasil, kemampuan hidup keturunan sampai
mencapai umur berbiak. Hal tersebut mempunyai pengaruh langsung pada keturunannya
dalam arti keselamatan atau efisiensi dari reproduksi. Bila reproduksi
merupakan sesuatu yang sama sekali random, maka semua faktor yang mempengaruhi
harus random, yakni tidak terganggu dari genotip.
Keadaan
tersebut di atas mungkin tidak dijumpai pada suatu populasi. Faktor – faktor
tersebut mungkin selalu berhubungan dengan genotip, yakni genotip dari
organisme yang mempengaruhi pasangannya dan semua hal yang disebutkan di atas.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa tidak ada aspek reproduksi yang sama
sekali tidak mempunyai hubungan dengan genotip.
Reproduksi
tidak sembarang (nonrandom) adalah hokum umum. Reproduksi di dalam arti luas
adalah seleksi alam. Jadi seleksi selalu bekerja pada semua populasi. Sehingga
kalau kita simpulkan, empat kondisi yang diperlukan untuk keseimbangan genetis
yang diusulkan oleh hokum Hardy-Weinberg adalah:
- Ditemukan
pada populasi besar.
- Tidak
pernah dijumpai mutasi.
- Tanpa
migrasi.
- Reproduksi
random tidak pernah dijumpai.
Suatu keseimbangan
yang lengkap di dalam gene pool tidak pernah dijumpai, perubahan secara
evolusi adalah sifat – sifat fundamental dari kehidupan suatu populasi.
Peranan Seleksi
Alam
Setelah
ditemukan daya antibiotik dari penisilin, kemudian diketahui pula bahwa suatu
bakteri yang disebut Staphylococcus aureus dapat dengan cepat tumbuh
resistan terhadap antibiotic tersebut. Akan dibutuhkan dosis yang lebih tinggi
lagi untuk membunuh bakteri tersebut, jadi nyatalah bahwa di bawah pengaruh
seleksi penisilin yang kuat, maka populasi bakteri mengalami perubahan secara
evolusi. Fenomena ini telah diselidiki secara mendalam di laboratorium secara
eksperimental. Pada eksperimen tersebut menujukkan, kultur dari berjuta – juta
bakteri mati, dan hanya beberapa yang dapat hidup terus. Kalau sisa bakteri
yang hidup ini dikenai penisilin dari dosis yang sama, maka hampir semua
bakteri dapat hidup.
Gen
untuk kekebalan mungkin telah ada pada populasi sebelum percobaan di atas
dimulai, dan antibiotic hanyalah membunuh bakteri yang tidak mempunyai gen ini,
yang ditinggalkan hanyalah bakteri yang mempunyai gen kekebalan. Dengan
perkataan lain, penisilin mungkin hanya melakukan suatu tekanan seleksi yang
kuat terhadap gen yang tidak kebal, sehingga menyebabkan adanya pergeseran
besar pada frekuensi tersebut.
Dari
beberapa percobaan diketahui bahwa keterangan pertama rupanya benar. Obat ini
tidak menyebabkan adanya mutasi untuk kekebalan, hanya mengadakan seleksi
terhadap bakteri yang tidak kebal. Beberapa gen yang menentukan jalan
metabolism yang menyebabkan resistensi terhadap penisilin sudah ada di dalam
kebanyakan populasi pada frekuensi rendah yang muncul mula – mula sekali
sebagai hasil mutasi sembarang. Seandainya gen semacam itu belum ada pada
populasi yang terkena penisilin, tidak akan ada sel dari populasi yang dapat
hidup dan populasi tersebut akan tersapu bersih.
Hal
tersebut di atas, tidak berarti bahwa mutasi baru tidak dapat memperbaiki
kekebalan, malahan seleksi terus menerus oleh penisilin biasanya menuju ke arah
penambahan resistensi secara gradual. Hal ini sudah hampir dipastikan sebagai
hasil dari mutasi. Tetapi mutasi tidak dihasilkan oleh kondisi sama yang
menyeleksi gen mutan yang telah timbul.
Keuntungan
mutasi pada suatu keadaan keliling yang mengandung penisilin dapat timbul
sewaktu obat itu dimasukkan sebagai hal yang terjadi secara kebetulan. Sebab
mutasi yang serupa dapat juga timbul meskipun penisilin tidak ada. Evolusi
resistensi obat pada bakteri tidak dapat disamakan seluruhnya pada evolusi
organisme biparental, sebab seleksi yang hebat dapat mengubah frekuensi genetis
lebih cepat pada organism haploid aseksual daripada organisme biparental.
Rekombinasi
yang terjadi pada setiap generasi pada spesies biparental sering menimbulkan
kembali genotip yang hilang pada generasi sebelumnya. Hal ini tidak akan
terjadi pada organisme aseksual. Tetapi bagaimanapun juga, suatu tekanan
seleksi yang sangat kecil dapat menimbulkan suatu pergeseran besar pada
frekuensi gen suatu populasi biparental kalau jangka waktunya mencapai 50.000
tahun (meskipun waktu ini relative sangat pendek). Hal tersebut pernah
diperhitungkan Haldane bahwa jika suatu alel dominan yang memperkuat
suatu individu dibawa oleh satu bagian dari 1000 (misalnya 1000 individu dari
AA yang dapat hidup dan berbiak untuk alel dominan dapat bertambah dari alel
resesif).
Joe Hin Tjio
Lahir
|
2 November
1919
Jawa, Hindia Belanda |
Meninggal
|
27
November 2001
Gaithersburg, Maryland, Amerika Serikat |
Bidang
|
Sitogenetika
|
Institusi
|
National
Institute of Health
|
Institut
Pertanian Bogor
|
|
Dikenal
karena
|
Penemuan
kromosom manusia berjumlah 23 pasang
|
Penghargaan
|
International
Prize Award winner dari Joseph P. Kennedy, Jr. Foundation.
|
Joe Hin Tjio adalah seorang ilmuwan genetika kelahiran
Indonesia, yang menemukan bahwa kromosom manusia berjumlah 23 pasang. Tjio
yang dilahirkan di Pulau
Jawa pada 2 November
1919, lebih sering dikenal sebagai ahli sitogenetika Amerika karena selama 23
tahun terakhir hidupnya dihabiskan di Institut Kesehatan Nasional (National
Institute of Health), Amerika Serikat.
Latar
Belakang
Tjio
dilahirkan dari keluarga Tionghoa pada zaman pendudukan Hindia Belanda. Tjio kecil sering membantu ayahnya
yang berprofesi sebagai fotografer dengan mencetak foto di dalam ruang
gelap. Dia menuntut ilmu di sekolah penjajahan Belanda yang mengharuskannya
untuk mempelajari bahasa Perancis, Jerman, Inggris, dan Belanda, selain bahasa nasionalnya, yaitu Indonesia. Saat melanjutkan
pendidikannya di Sekolah Ilmu
Pertanian, Bogor,
Tjio mendalami bidang pertanian (agronomi)dan memusatkan penelitiannya pada
pengembangan tanaman
hibrida yang tahan
terhadap penyakit.
Ketika
terjadi Perang Dunia II pada tahun 1942, Tjio dipenjara selama 3 tahun oleh kolonial Jepang yang ketika itu berkuasa di Indonesia.
Tjio mendekam di kamp konsentrasi dan disiksa akibat memberikan bantuan medis kepada penduduk
yang membutuhkan. Setelah perang usai, dia berlayar menggunakan perahu Palang Merah yang diperuntukkan bagi pengungsi
untuk berlayar ke Belanda. Negara tersebut menyediakan beasiswa untuknya di Eropa. Pada 3 bulan
pertama, Tjio mendapatkan bantuan dari kerabat teman-teman yang pernah
ditolongnya di penjara dan kemudian, dia dapat melanjutkan
pekerjaannya di bidang pemuliaan tanaman (plant breeding) di kota Royal
Danish Academy, Copenhagen selama 6 bulan. Sejak tahun
1948-1959, Tjio mendapatkan kesempatan dari pemerintah Spanyol untuk bekerja pada program
pengembangan tanaman mereka. Dia mengepalai penelitian sitogenetika di Zaragoza dan pada setiap masa liburan, Tjio
pergi ke Universitas Lund, Swedia, di mana ia memulai kerjasama untuk
mempelajari jaringan sel
mamalia dengan
Institute of Genetics yang dikepalai Albert Levan.
Di
Universitas Lund inilah, Tjio bertemu dengan Inga Bjorg Arna Bildsfell, seorang
ilmuwan di bidang botani dan geologi yang sedang menempuh pendidikan
doktoralnya di univesitas yang sama. Pada tahun 1948, dia menikah dengan Inga
dan memiliki seorang anak laki-laki bernama Yu-Hin Tjio.
Penemuan 23
pasang kromosom manusia
23 pasang
kromosom pria.
Pada tahun
1921, Theophilus Painter secara tidak sengaja menemukan cara
untuk mengamati dan menghitung jumlah kromosom pada manusia. Dia mengamati sel
testis dari dua pria kulit hitam yang meminta dikebiri dengan cara membuat
sayatan tipis dan diproses dengan larutan kimia. Setelah diamati di bawah mikroskop, Painter menemukan adanya
serabut-serabut kusut yang ternyata adalah kromosom tak berpasangan pada sel testis dan jumlahnya 24 pasang. Selama
hampir 30 tahun, para ilmuwan menyakini temuan tersebut dan mereka juga
melakukan penghitungan dengan cara lain yang juga mendapatkan hasil 24 pasang
kromosom manusia.
Pada 22
Desember 1955, Joe menghasilkan suatu penemuan secara kebetulan ketika dia
sedang memisahkan kromosom dari inti sel (nukleus) sejumlah sel. Dia mencoba
mengembangkan suatu teknik untuk memisahkan kromosom di preparat (slide) kaca.
Ketika preparat tersebut diamati di bawah mikroskop, dia menemukan hasil yang
mengejutkan, yaitu terdapat 46 kromosom (23 pasang) pada jaringan embrionik
paru-paru manusia. Joe kemudian menuliskan temuannya dalam Scandinavian journal
Hereditas, pada 26 January 1956. Di masa itu, merupakan suatu kewajiban di
Eropa untuk menuliskan nama kepala lab sebagai penulis utama sebagai
pengakuan/penghormatan atas bimbingan dan dukungan yang diberikan lab tersebut,
namun Tjio menolak untuk melakukannya. Dia mengancam akan membuang karyanya
bila tidak ditempatkan sebagai penulis utama pada jurnal temuan tersebut hingga
akhirnya nama Tjio tercantum sebagai penulis utama (first author), sedangkan
Albert Levan sebagai penulis pendamping (co-author).[2]
Teknik yang
dikembangkannya untuk pengamatan kromosom pada manusia merupakan salah satu
temuan besar di bidang sitogenetika (cabang ilmu genetika yang mempelajari hubungan antara hereditas dengan variasi dan struktur
kromosom). Tjio membantu pengembangan sitogenetika menjadi salah satu bidang
penting dalam bidang medis pada tahun 1959 seiring dengan penemuan kromosom
tambahan pada penderita sindrom down yang menghasilkan. Dia menunjukkan
bahwa ada kaitan antara kromosom abnormal dengan penyakit tertentu.
Karier
Setelah
penemuannya mengenai jumlah tepat kromosom manusia, Tjio sering mendapatkan
undangan untuk mengajar atau membawakan seminar. Pada kongres internasional
mengenai genetika manusia (International Human Genetics Congress) di Copenhagen
tahun 1956, Tjio mendapatkan tawaran untuk pindah dan bekerja di Amerika
Serikat dari Herman Muller, peraih Nobel di bidang genetika dan profesor di
Universitas Indiana. Awalnya, Tjio sempat menolak sebelum pada akhirnya ia menyetujui
untuk mengembangkan penelitiannya di Universitas Colorado pada tahun 1957.
Beberapa saat kemudia, dia bergabung dengan Institut Nasional Artritis dan
Laboratorium Penelitian Patologi terhadap Penyakit Metabolik di Bethesda, Maryland - Amerika Serikat. Bersama dengan
Institut Kesehatan Nasional Amerika (National Institutes for Health), Tjio
mengembangkan penelitiannya mengenai kromosom dan mempelajari lebih dalam
kaitannya dengan leukimia dan keterbelakangan (retardasi) mental.[5]
Pada 6
Desember 1962, Tjio menerima International Prize Award winner dari yayasan
Joseph P. Kennedy, Jr. yang diberikan secara langsung oleh Presiden AS saat
itu, John F. Kennedy untuk karyanya dalam bidang keterbelakangan mental. Pada
Februari 1992, Tjio pensiun dengan status sebagai ilmuwan emeritus. Pada
usianya yang ke-78 (1997), Tjio berpindah dari tempat tinggalnya di dekat NIH
ke Asbury Methodist Village, suatu kompleks pensiunan di daerah Gaithersburg, Maryland. Hingga pada 27 November 2001, Tjio
meninggal pada usia 92 tahun.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pewarisan
Sifat dapat di tentukan oleh Kromosomdan
Gen. Kromosom adalah struktur benang dalam inti sel yang bertanggung
jawab dalam hal sifat keturunan (Hereditas). Sedangkan Gen adalah unit terkecil yang terletak pada bagian Kromosom yang
disebut lokus. Fungsi Gen adalah menyampaikan informasi genetik kepada
keturunannya dan mngendalikan perkembangan dan metabolisme sel.
B. Saran
Adapun saran yang dapat saya sampaikan
kiranya pembaca dari makalah ini bisa membaca dengan baik serta dapat
mengaplikasikan dalam dunia akademik maupun dalam kehidupan seharihari.
DAFTAR PUSTAKA
Prawirohartono, Slamet.SAINS BIOLOGI. Jakarta: PT Bumi Aksara,
2007.
Elfayetti. IPA DASAR. Medan:
FIS UNIMED Medan, 2011.
Nugroho , L. Hartanto. BIOLOGI DASAR. Jakarta: Penebar Swadaya, 2004.
^ a b ScienceBiotech.net -
Sang Penemu 23 Kromosom dari Indonesia. Yepy Hardi Rustam. 17 Mei 2009. Diakses pada 26 September
2012.
^ NIH Record -
Photographer, Prisoner, Polyglot: NIDDK's Tjio Ends Distinguished Scientific
Career. Rich
McManus. National Institute of Health - record. Accessed on 26 September 2012.
^ The New York Times:
Joe Hin Tjio, 82; Research Biologist Counted Chromosomes, Wolfgang Saxon. 7 Desember 2011.
Diakses pada 26 September 2012.
^ a b c The Guardian UK. Joe
Hin Tjio:The man who cracked the chromosome count, Pearce Wright. 11 Desember 2001.
Diakses pada 26 September 2012.
^ WashintonTimes.com:
Inga Tjio, 85, geneticist’s wife, 30 Juli 2005. Diakses pada 29 September 2012.
<img
src="//id.wikipedia.org/wiki/Special:CentralAutoLogin/start?type=1x1"
alt="" title="" width="1" height="1"
style="border: none; position: absolute;" />
Tidak ada komentar:
Posting Komentar