Haji
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Untuk gelar,
lihat Haji
(gelar).
Untuk Surah,
lihat Surah
Al-Hajj.
Artikel ini adalah
bagian dari seri tentang:
|
Haji
|
Budaya
dan masyarakat
|
|
Haji (Bahasa Arab:
حج;
transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima
setelah syahadat,
salat, zakat dan
puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan
kaum muslim
sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan
melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi
pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal
ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti
ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri)
di Padang Arafah
pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu
simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga
menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari
Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Daftar isi
12 Lihat pula
Definisi
Secara lughawi,
haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1]
Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd,
yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju
ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan
ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi
diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan
Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai
dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah
tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar
jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. [2]
Latar belakang ibadah haji
Orang-orang Arab
pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari
nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi,
bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan
melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan
syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang
salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara'
(syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar
belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan
oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim
(nabinya agama Tauhid).
Ritual thawaf
didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi
Ibarahim. Ritual sa'i,
yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah
menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk
mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail.
Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa
di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Jenis ibadah haji
Setiap jamaah
bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah
SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat
beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada
yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji.
Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah.
Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka
ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah
jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji
disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji
maupun menyendirikan umrah.
Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan
pakaian ihram di miqat-nya,
orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji
sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan
umrah.
Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau
bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji,
lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk
melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti
melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa
terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan
atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau
menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan
dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua
rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan
dua sa'i.
Kegiatan ibadah haji
Seorang haji di masa Hindia Belanda
(litografi berdasarkan gambar oleh Auguste van Pers, 1854)
Berikut adalah
kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai
berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8
Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar
kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca
bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian
berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam
di Mina.
9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian
jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga
Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam
Muzdalifah.
10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina
untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu
melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir
setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji
(menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu
kedua, dan tugu ketiga.
12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu
kedua, dan tugu ketiga.
Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah
melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi utama dalam ibadah haji
Makkah Al Mukaromah
Di kota inilah
berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang
berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi
tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan
niat dan thawaf
haji.
Arafah
Kota di sebelah
timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yaitu tempat wukuf
dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk
padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari
seluruh dunia dan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji,
daerah ini tidak dipakai.
Muzdalifah
Tempat di dekat
Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam)
dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji
Mina
Tempat
berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke
tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan.
Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini
jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah kota
suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi
Muhammad SAW dimakamkan di Masjid
Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji,
namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke
kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km
melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan
salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto
keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
Haji Arbain
Haji Arbain (bahasa Arab:
اربعين arba'in,
artinya "empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat
fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini
seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya,
mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan
dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9
hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.
Tempat bersejarah
Berikut ini
adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa
dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya[4]:
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur
terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya
terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi
Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur
terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai
Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah
Nabi Muhammad
saw dan Abu
Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak
hijrah ke Madinah.
|
Allāh - Tawhīd
Malaikat - Keberadaan dan tugasnya Kitab Allāh - Shuhuf dan kitab Nabi dan Rasul - Syariat agama Hari Akhir - Hari Pembalasan Qada dan Qadar - Ketentuan dan takdir |
Lainnya
|
Kotak
ini:
|
Jabal Rahmah
Yaitu tempat
bertemunya Nabi Adam
as dan Hawa setelah
keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir
pada Nabi Muhammad
saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya kurang
lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum
muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70
orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw.
Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu
menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu
tempat penting untuk diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' adalah
tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji
yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari
Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman
bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat
dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam
yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.
Masjid Qiblatain
Artikel utama
untuk bagian ini adalah: Masjid Qiblatain
Pada masa
permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul
Maqdis di Yerusalem,
Palestina.
Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan salat Zuhur
di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang
memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah.
Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama
Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
Embarkasi haji di Indonesia
Embarkasi haji
di Indonesia dibagi dalam 12 kelompok:
Embarkasi Banda Aceh
Embarkasi Batam
Embarkasi Medan
Embarkasi Padang
Embarkasi Palembang
Embarkasi Jakarta
Embarkasi Lombok
Embarkasi Solo
Embarkasi Surabaya
Embarkasi Banjarmasin
Embarkasi Balikpapan
Embarkasi Makassar
Rekaman tragedi ibadah haji
Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah
setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka
setelah petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba
membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua minggu.
31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 di antaranya dari
Iran, setelah ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan
fisik dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan
hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan jamaahnya ke
Makkah hingga tahun 1991.
10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat
penembakan di dalam Masjidil Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan
penyerangan dihukum tembak mati.
15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34
lainnya terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di
perumahan mereka di Makkah.
2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia
akibat terperangkap di dalam terowongan Mina.
24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan
injak di Mina.
7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka
karena kehabisan napas karena terjebak di dalam kebakaran tenda di Mina.
9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan
saat pelaksanaan lontar jumroh.
5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka
– luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam
di antaranya wanita.
1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama
pelaksanaan lontar jumrah.
23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk
dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah
penginapan al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil
Haram.
12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat
selama pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu
setempat usai salat Zuhur, setelah jutaan jamaah saling berdesak–desakkan di
pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.
Trivia
Istilah Haji pada zaman kerajaan-kerajaan
Hindu-Buddha di Jawa, bermakna "raja bawahan". Dalam kesusastraan
Jawa Baru, istilah Haji atau Aji masih tetap bermakna
"raja".
Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) adalah
Kaji.
Ritual haji, rukun Islam
yang kelima.
Padang Arafah pada musim haji.
Referensi
2.
^ a b Sundarmi
Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing,
Jakarta:2003
4.
^ Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj.
Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji & Umrah. "QultumMedia.
Jakarta. 2008.".